Timur Pos

Wapres: Pemerintah Tetap 1 Ramadan pada Hari Selasa 12 Maret 2024

Jakarta, Timurpos.co.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi jatuh pada hari selasa, 12 Maret 2024. Hasil penetapan keputusan Sidang Isbat(Penetapan) awal Ramadan 1445 H. Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah Puasa di bulan Ramadan 1445 H/ 2024 M, pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan.

Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma’ruf Amin mengajak rakyat untuk tetap bersatu pasca-pemilu. Ia menilai bulan suci Ramadan sebagai momen yang tepat untuk semakin mempererat silatuhrahmi.

“Bangsa Indonesia baru saja melewati gelaran pesta demokrasi Pemilu 2024. Alhamdulillah, Pemilu 2004 terlaksana dengan aman dan damai,” jelas Wapres Ma’ruf Amin, baru-baru ini.

Wapres mengungkap bahwa pemilu pasti melahirkan perbedaan pilihan dan pandangan. Tetapi, masyarakat tidak boleh membiarkan pemilu menjadi alasan retaknya tali persaudaraan antara sesama Muslim dan sesama bangsa.

“Ramadan selalu menjadi momen yang pas untuk mempererat silaturahim kita, memperkokoh ukhuwah Islamiyah (persaudaraan antar umat Islam), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan antarsesama), dan ukhuwah insaniyah (persaudaraan sesama umat manusia),” tuturnya.

Wapres juga menyampaikan, ukhuwah menjadi penting. Sebab, ukhuwah merupakan modal utama dalam merajut persatuan yang akan membawa kemajuan bagi bangsa.

“Kuatnya tali persaudaraan menjadi modal yang sangat dibutuhkan oleh bangsa Indonesia untuk terus bergerak maju, menghadapi aneka tantangan dan persoalan di antara beragam ketidakpastian,” ujar Ma’ruf Amin. M12

Jokowi: Selamat Hari Raya Nyepi “Rahajeng Rahina Nyepi”

Jakarta, Timurpos.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan selamat Hari Raya Nyepi 2024 bagi umat Hindu. Jokowi mendoakan agar pelaksanaan catur brata penyepian berjalan lancar. Hal itu disampaikan Jokowi dalam akun Instagramnya yang diunggah, Senin (11/3/2024). Jokowi mengunggah video bergambar pura.

“Rahajeng Rahina Nyepi 2024. Warsa Anyar Caka 1946,” tulis Jokowi.

“Pada Hari Raya Nyepi yang suci ini semoga diberikan kelancaran dalam melaksanakan Catur Brata Penyepian untuk kita semua, khususnya umat Hindu di mana pun berada,” lanjutnya.

Diketahui, Jokowi tengah mudik ke Solo menjelang bulan Ramadan ini. Jokowi berziarah ke makam sang ibu hingga bertemu dengan cucu.

“Iya tadi nyekar. Bersama istri (Iriana Jokowi) dan cucu,” kata Camat Gondangrejo Sriono Budi Santoso.

Jokowi kemudian berkunjung ke Solo Square Mall sekitar pukul 11.00 WIB, setelah berziarah. Di sana, Jokowi bersama Iriana serta cucunya, Jan Ethes dan La Lembah manah. M12

Merakyat, Kapolrestabes Surabaya Ajak Sarapan Bareng dan Berbagi Sembako untuk Abang Becak

Surabaya, Timurpos.co.id – Polrestabes Surabaya kembali melaksanakan kegiatan sarapan bareng dengan abang becak di lapangan A Mako Polrestabes Surabaya. Kamis (07/03/2024).

Kegiatan ini rutin diagendakan sebulan sekali oleh Polrestabes Surabaya, guna menyambung silaturahmi dengan abang becak.

Ratuasan abang becak serentak memenuhi undangan sarapan bareng Kapolrestabes Surabaya.

Kombes Pol Pasma Royce didampingi dengan Pejabat Utama (PJU) langsung menyapa kurang lebih sekitar 550 abang becak yang sengaja diundang untuk sarapan bersama sambil membagikan paket sembako.

Dalam kesempatan ini, Kombes Pol Pasma Royce juga mengucapkan terima kasih dan senang bisa kembali ajak sarapan bersama abang becak, pasca kesibukan pemilu 2024.

“Mudah-mudahan keakraban Polrestabes Surabaya dengan abang becak tetap kuat dan bersinergi” ujar Kombes Pol Pasma Royce.

Pada kesempatan tersebut, Kombes Pasma juga kembali menitipkan pesan Kamtibmas untuk Jogo Suroboyo.

Kepada ratusan abang becak tersebut Kombes Pasma minta untuk tetap aktif dalam membantu kepolisian dalam menjaga kota Surabaya yang aman dan kondusif.

Terakhir, seluruh abang becak mengucapkan rasa terimakasih pada jajaran Polrestabes Surabaya terutama Kapolrestabes.

“Terimakasih telah mengundang kami untuk sarapan bersama dan sembako yang sudah diberikan. Mudah-mudahan bapak Pasma serta jajarannya,diberi kenikmatan kesehatan dan panjang umur oleh Allah,” pesan salah satu abang becak bernama Warsito. M12

Polda Jatim Tertibkan Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Polda Jatim Tertibkan Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Pertamina Beri Apresiasi

Surabaya, Timurpos.co.id – Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, terus melakukan penertiban terhadap para pelaku penyalahgunaan Minyak dan Gas Bumi Bersubsidi.

Kali ini Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengamankan para pelaku penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi berbagai jenis, diantaranya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Bio Solar dan Liquified Petroleum Gas (LPG) tabung 3 Kg.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Lutfie Sulistiawan mengatakan, tersangka A-R ditangkap lantaran terbukti membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite di salah satu SPBU yang berada di Kabupaten Sampang, dengan menggunakan jurigen yang diangkut dengan mobil bak, yang selanjutnya dijual kembali dengan harga non subsidi.

Ditempat yang berbeda, pihaknya juga mengamankan tersangka M-A-M yang diketahui telah melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar.

Tersangka M-A-M membeli BBM bersubsidi di salah satu SPBU, di Kabupaten Ngawi dengan menggunakan barcode petani, yang selanjutnya BBM tersebut dimasukkan kedalam dua jurigen yang diangkut dengan kendaraan roda dua secara berulang kali.

“Masih ada lagi tersangka S yang kita DPO-kan. Ini adalah orang yang mensuplay Bio Solar ini ke yang bersangkutan,” jelas Kombes Pol Lutfie Sulistiawan, saat konferensi pers pada Kamis (7/3/2024) di gudang penyimpanan barang bukti Mapolda Jatim.

Tak hanya itu, Kombes Pol Lutfie Sulistiawan juga menjelaskan, di Kabupaten Pasuruan, pihaknya juga melakukan penangkapan terhadap tersangka S dan menetapkan tersangka N sebagai DPO.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti melakukan penyalahgunaan gas LPG melon 3 Kg.

Tersangka S yang dibantu oleh tersangka N diketahui melakukan pemindahan gas, dari tabung LPG 3 Kg bersubsidi kedalam tabung LPG non subsidi 12 Kg dan 50 Kg, yang selanjutnya dijual kembali di toko klontong dan tukang las.

“Keuntungan yang didapat dalam setiap penjualan LPG 12 Kg, yang bersangkutan mendapatkan 35 ribu rupiah per tabung,” tandasnya.

Kata Kombes Lutfie, yang bersangkutan sudah melakukan hal ini selama 3 bulan kebelakang, sebelum dilakukan penangkapan.

“Kemudian kita masih melakukan pengembangan, yaitu lokasi pembelian 3Kg yang berada di Sidoarjo, saat ini masih kita lakukan pendalaman,” tambahnya.

Dari keseluruhan tersangka, Polisi menerapkan pasal yang sama,yakni, pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda paling banyak 60 milyar rupiah.

Dalam kesempatan ini, pihak Pertamina Patraniaga Region Manager Corporate Sales Jatimbalinus, Pande Made Andi Suryawan mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang tak henti-hentinya melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi.

“Kita lihat pada hari ini adalah aksinyata penindakan dari oknum-oknum pelanggar penyalahgunaan BBM dan juga LPG subsidi. Apresiasi yang sebesar-besarnya juga kami sampaikan kepada seluruh jajaran Polda Jatim,” ucapnya.

Lebih lanjut ia juga mengatakan, tentunya dengan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi ini, masyarakat yang berhak banyak yang tidak memperoleh haknya.

“Parahnya adalah masyarakat yang tidak berhak lah yang justru berpeluang bisa menikmati. Nah hal ini lah yang pertamina bersama Polda Jatim dan juga Pemprov Jatim Terus bersinergi untuk menertibkan pelanggaran-pelanggaran yang tidak tepat sasarannya penyaluran barang-barang subsidi ini,” jelasnya.

Selain itu, Pande Made Andik menegaskan. Pihaknya juga akan melakukan penertiban terhadap pertamina yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Pertamina akan memberikan sangsi tegas apabila memang ini terbukti melakukan kerjasama ataupun sengaja melakukan pelanggaran, jadi sangsinya mulai dari sangsi administratif sampai dengan pemutusan hubungan usaha,” pungkasnya. M12

Kapolda Jatim Pastikan Proses Rekapitulasi Pemilu di KPU Jatim Berjalan Aman dan Lancar

Surabaya, Timurpos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur sejak Minggu (3/3/2024) memulai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Hingga Jumat (8/3/2024), pelaksanaan penghitungan rekapitulasi tersebut masih dilaksanakan di Shangri-La Hotel Surabaya.

Guna memastikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara oleh KPU Provinsi berjalan aman dan lancar, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur, mengunjungi lokasi penghitungan rekapitulasi tersebut.

Bersama Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto memantau jalannya rekapitulasi.

Irjen Pol Imam Sugianto menyampaikan, bahwa proses penghitungan perolehan suara oleh KPU Provinsi Jawa Timur semua berjalan lancar.

“Ada beberapa wilayah masih jalan dan kemarin ada persoalan di Jember dan hari ini sudah rampung dan sudah perjalanan ke Surabaya,” kata Kapolda Jatim.

Ia mengatakan pengamanan juga dilakukan selama rekapitulasi yang dimulai pada 3 – 8 Maret 2024, nantinya akan disiagakan 50 personel jajaran TNI – Polri.

“Terkait adanya insiden yang terjadi selama rapat pleno KPU Jatim. Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada dan semua berjalan aman dan lancar,” lanjut Irjen Imam.

Ia mengajak semua pihak untuk menghormati kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU dan Bawaslu untuk menuntaskan pekerjaannya dengan baik.

Sementara itu ketua KPU Jawa Timur Aang Kunaifi menyebut, sampai hari kelima. KPU Jatim sudah melakukan rekapitulasi sebanyak 29 sudah terselesaikan.

Ia juga mengatakan ada beberapa Kabupaten/ kota yang harus merapikan catatan catatan penggunaan surat suara.

“Untuk 9 lagi mudah mudahan hari ini sampai besok bisa terselesaikan dan mudah mudahan tidak ada kendala kaitan dengan proses rekapitulasi di tingkat provinsi” jelasnya.

Sampai saat ini, lanjut Aang, tidak ada peristiwa yang menonjol terkait rekapitulasi sampai di tingkat pemungutan suara.

“Diluar kota Surabaya dari 37 Kabupaten/ kota di Jawa timur sudah berjalan sesuai aturan waktu yang disiapkan,” beber dia.

Sedangkan Pj Gubernur Jatim menyebut tingkat partisipasi masyarakat di Pemilu 2024 diangka 82 persen. Hampir sama dengan Pemilu pada tahun 2019.

“Namun ada beberapa peningkatan untuk pelaksanaan pemilu di tahun 2024,” tutup dia. M12

Polisi Ciduk Residivis Curanmor yang Beraksi di Pasar Wonokusumo

Surabaya, Timurpos.co.id – Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap seorang pria bernama TB (57) warga Jalan Wonokusumo Lor, Surabaya.

Informasi yang dihimpun, pria berusia 57 tahun ini ditangkap karena terlibat dalam kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Prasetyo mengatakan, pihaknya menangkap pelaku pada Sabtu (04/3/2024) kemarin sekira pukul 02.00 WIB.

Pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi di sebuah rumah yang ada di wilayah Kenjeran Surabaya.

“Benar kita mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana curanmor. Pelaku ini juga ternyata merupakan seorang residivis dalam kasus serupa,” ujar Iptu Prasetyo, Rabu (6/3/2024).

Iptu Prasetyo menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan adanya warga yang mengaku kehilangan sepeda motornya. Dirinya mengatakan, aksi pencurian ini diketahui terjadi pada Minggu, (17/12/2023) sekira pukul 08.00 WIB.

Prasetyo menjelaskan, kali itu korban yang diketahui bernama M.I itu awalnya hendak belanja ke dalam pasar Wonokusumo Surabaya.

Namun, setelah setengah jam ditinggal pemiliknya ke dalam pasar, sepeda motor Jupiter yang diparkir di seputar Jalan Wonokusumo Surabaya itu sudah raib dibawa lari oleh pelaku.

Prasetyo mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut personelnya dikerahkan yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Muhamad Mustofah, langsung melakukan pengecekan.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihaknya langsung melakukan pengecekan kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi tersebut.

“Setelah kita lakukan pengecekan, kita dapatkan rekaman pelaku yang membawa sepeda motor korban. Selanjutnya kita lakukan pengembangan untuk mencari tau identitas pelaku,” katanya.

Prasetyo melanjutkan, setelah berhasil mendapatkan ciri-ciri dan identitas pelaku pihaknya langsung melakukan pencarian. Hingga akhirnya pihaknya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kenjeran Surabaya.

Dari lokasi penangkapan, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Jupiter warna hitam sesuai cctv, 1 helm warna biru, 2 kunci palsu sepeda motor merk yamaha, 2 kunci palsu sepeda motor merk Honda, 1 topi hitam, 1 baju coklat cream, dan Celana pendek sesuai cctv.

Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukum maksimal 7 tahun penjara. M12

Polda Jatim Berhasil Ungkap Komplotan Curanmor 9 Tersangka Diamankan

Surabaya, Timurpos.co.id – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, meringkus 9 (sembilan) tersangka komplotan pelaku Curat, Curas dan Curanmor di wilayah Jawa Timur.

Sembilan tersangka yang berhasil diringkus yakni, M yang pertama ditangkap di Pasuruan, F pelaku curas dan curanmor, tersangka Y residivis penadah, V pelaku curanmor, A pelaku curanmor, tersangka Y DPO Polresta Malang dan sebagai penadah, tersangka I pelaku curanmor, tersangka M pelaku curas terakhir tersangka Y pelaku curas.

Didampingi Kepala bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Wadirreskrimum, AKBP Pitter Yanottama saat Konfrensi Pers mengatakan Tim Jatanras berhasil mengungkap street crime atau kejahatan jalanan ini adalah wujud komitmen Polda Jatim dalam menjaga kamtibmas.

AKBP Pitter Yanottama yang juga didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, Tim Jatanras berhasil mengungkap Curas pertama kali di Pasuruan berdasarkan Laporan Polisi (LP) tanggal 3 Maret 2024, di Polsek Winongan, Polres Pasuruan.

“Dimana saat itu pelaku berjumlah 4 orang mencoba ingin merampas motor yang dikendarai oleh korban,” jelas AKBP Pitter.

Ia juga menjelaskan tempat kejadian perkara (TKP) pertama yang diungkap oleh Tim Jatanras di Dusun Gedok, Desa Sidepan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

Setelah pelaku berhasil merampas motor milik korban, para tersangka yang berjumlah 4 orang ini lantas diteriaki oleh korban dan warga, sehingga pelaku berhasil kabur dengan membawa BB.

“Kejadian itu viral dan direspon oleh Tim Jatanras, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka inisial M,” jelasnya.

Dari penangkapan tersangka M. Kemudian di interograsi hingga pengembangan dan ditemukan bahwa M juga nyambung aktifitas kegiatan curat, curas dan curanmor dari kelompok lain yang pernah dilakukan selama kurun waktu tahun 2020 dan 2021.

“Hasil pengembangan ada 18 TKP curanmor termasuk curat dan 5 TKP curas. Dari tersangka M akhirnya berhasil menangkap semua pelaku yang berjumlah 9 orang termasuk penadah,” ungkap AKBP Pitter.

Barang bukti yang diamankan dari 23 TKP sebanyak 8 kendaraan bermotor, serta beberapa BB lain yang digunakan untuk melakukan kejahatan diantaranya, Sajam jenis clurit, helm, kunci (T) yang dilakukan untuk melakukan pencurian.

Para tersangka akan dikenakan pasal 365 ayat 1 ayat 2 ke-1, 2 KUHP tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sementara yang tersangka curat akan dikenakan pasal 363 KUHP dan bagi penadah dikenakan pasal 480 KUHP.

“Atas pengungkapan ini kami memberikan pesan Kamtibmas kepada seluruh masyarakat bahwa jajaran Ditreskrimum Polda Jatim serta jajaran reskrim seluruh polres akan selalu merespon setiap kejahatan jalanan,” tutup dia.

Sementara itu Lilik Andriani, warga Pasuruan mengucapkan terima kasih kepada jajaran pihak kepolisian khususnya dari Ditreskrimum Polda Jatim yang telah berhasil dan mengembalikan motor miliknya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak bapak polisi dari Polda Jatim yang telah menemukan sepeda motor saya dan mengembalikan motor saya, sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” ucap Lilik saat menerima sepeda motornya kembali di Polda Jatim. M12

Satgas Pangan dan Forkopimda Intens Pantau Pasar

Situbondo, Timurpos.co.id  – Forkopimda Situbondo melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Tradisional Panji dan Ardirejo, Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo, Jumat (08/03/2024).

Forkopimda yang turun langsung melakukan sidak diantaranya Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Bupati Situbondo Drs Karna Suswandi, M.M., Dandim 0823/Situbondo Letkol Inf Alexander Arung Bua dan Sekda Wawan Setiawan didampingi Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Edy Wiyono, S. serta Kabid Dinas Koperasi Perindustrian dan Pedagangan Ruben Pakilaran.

Bupati Situbondo Drs Karna Suswandi di sell-sela sidak pasar tradisional menjelaskan bahwa sidak kegiatan ini dalam rangka untuk memastikan harga dan ketersediaan sembilan bahan pokok (Sembako) selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri.

Hasil dari sidak harga pasar diketahui bahwa sebagian harga sembako ada yang turun dan ada yang naik.

Seperti harga sayur mayur turun, harga beras ada penurunan serta yang mengalami kenaikan seperti telur, daging ayam potong, daging sapi dan kambing.

”Untuk itu, kami akan terus memantau harga pasar selama bulan Ramadhan hingga menjelang hari raya Idul Fitri,”ujar Bupati Situbondo.

Sedangkan untuk stok ketersediaan pangan Bupati Situbondo menyatakan bahwa di wilayah Kabupaten Situbondo stok masih aman.

Di lokasi yang sama, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyebut pemantauan stok dan harga bahan pokok bertujuan untuk mengawal ketersediaan bahan-bahan kebutuhan pangan masyarakat.

“Karena kita ketahui bersama ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat berdampak besar pada situasi keamanan dan ketertiban Masyarakat,”ujar AKBP Dwi Sumrahadi.

Kapolres Situbondo mengatakan untuk sementara di Situbondo tidak ditemukan penyimpangan seperti penimbunan bahan pangan atau kegiatan lain yang melanggar aturan sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.

“Aman, tidak adanya indikasi pelanggaran namun Kepolisian bersama Pemerintah Daerah akan terus melakukan monitoring,”ujar AKBP Dwi Sumrahadi.

Dalam kegiatan sidak pasar tersebut juga dihadiri Forkopimka Panji, Lurah Mimbaan, dan Lurah Ardirejo, serta Kepala Pasar Panji dan Pasar Ardirejo. M12

Polres Jember Ajak Masyarakat Wujudkan Kamseltibcarlantas

Jember, Timurpos.co.id  – Ajakan secara humanis oleh Satuan Lalu lintas Polres Jember Polda Jatim untuk mewujudkan Keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalu lintas ( Kamseltibcarlantas) terus dilakukan.

Kali ini pada kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2024,Satlantas Polres Jember membagikan brosur sosialisasi Kamseltibcarlantas terhadap pengendara yang melintas di jalan raya.

Pembagian brosur tersebut dipimpin oleh Wakapolres Jember Kompol Jimmy Heriyanto Manurung S.H., S.I.K., M.Si, bersama PJU serta Instansi Terkait lainnya .

Ditemui di lapangan, Wakapolres Jember Kompol Jimmy menjelaskan, sosialisasi pembagian brosur tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menciptakan Kamseltibcarlantas.

“Khususnya pengendara untuk lebih memperhatikan dalam berlalu lintas, serta mematuhi segala peraturan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan,”ujar Kompol Jimmy,Kamis (7/3).

Pada kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Jember AKP Fahmi Adiatma STK SIK. menjelaskan, Operasi “Keselamatan Semeru 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan” akan dilaksanakan selama 14 hari hingga 17 Maret 2024.

Tujuan kegiatan tersebut untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, selama dan setelah perayaan bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1445 H di Jawa Timur.

Pihaknya juga mengimbau kepada pengendara untuk tertib serta mematuhi aturan berlalu lintas.

“Bagi pemotor agar menggunakan helm SNI, gunakan sabuk pengaman untuk roda empat dan jangan terima telepon saat berkendara,”terang AKP Fahmi.

Sebagai informasi, sasaran operasi ini antara lain Penggunaan helm SNI, melawan arus, Penggunaan hp saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawa humur, penggunaan knalpot tidak sesuai spektek dan balap liar. M12

Mewujudkan Lapas Bersih dari Narkoba

 

Tanda Tangani MoU Polresta Malang, BNN dan Lapas Perempuan

Kota Malang, Timurpos.co.id – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Malang (Lapas Perempuan Malang) semakin memperkuat sinergitas dengan Polresta Malang Kota dan BNN Kabupaten Malang melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Penandatanganan kerjasama tersebut bertujuan untuk optimalisasi tugas dan fungsi Lembaga pemasyarakatan, pemberantasan narkoba, dan pembinaan narapidana.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K, M.Si melalui Wakapolresta Malang Kota AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si, Jumat (08/03/2024).

“Dengan adanya perjanjian kerjasama ini semoga semakin mempermudah tugas kita dalam melakukan kegiatan mengurangi peredaran narkoba,” ujar AKBP Apip.

AKBP Apip berharap kerjasama ini dapat terus dipantau dan dievaluasi untuk perbaikan dan masukan kedepannya.

“Kerjasama Polresta Malang Kota dengan Lapas Perempuan Malang selama ini sudah terjalin dengan baik. Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dan menjalin kerjasama yang berkelanjutan,” tegas AKBP Apip.

Sementara itu Kepala Lapas Wanita Kelas IIA Malang Ny. Yunengsih berharap sinergi ini dapat menekan angka peredaran narkoba di wilayah Malang.

“Dukungan dari stake holder seperti Polresta Malang Kota dan BNN Kabupaten Malang sangat penting bagi Lapas Wanita Malang, terutama dalam mewujudkan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) dan WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) untuk kali kedua,” ungkap Yunengsih.

Setelah penandatanganan MoU, AKBP Apip dan Kepala BNN Kabupaten Malang mengunjungi ruang pembinaan Lapas Wanita Kelas II A Malang.

Saat berkeliling tampak para warga binaan Lapas Wanita tersebut sedang melakukan produksi, baik produksi keterampilan, UMKM, hingga ruang Produksi Kecap dan Kripik khas Lapas Wanita Kelas IIA Malang.

Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, Polresta Malang Kota, dan BNN Kabupaten Malang merupakan langkah positif dalam meningkatkan sinergitas dan optimalisasi tugas dan fungsi masing-masing pihak. M12