Lakukan Operasi Plastik Pada Manusia Plastik di Depan Grahadi
Surabaya, Timurpos.co.id – ECOTON (Ecological Observation and Wetlands Conservation) menggelar aksi teatrikal “Operasi Plastik Pada Manusia Plastik” di Surabaya sebagai wujud keprihatinan terhadap maraknya polusi mikroplastik yang kini telah memasuki tubuh manusia.
Dalam aksi ini, ECOTON menampilkan teatrikal berupa operasi pengambilan plastik dari tubuh patung “Manusia Plastik” setinggi 5 meter dan lebar 5 meter. Patung tersebut menjadi representasi visual dari ancaman mikroplastik yang semakin mengkhawatirkan bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Rabu (13/11/2024).
Aksi yang melibatkan 30 anggota ECOTON ini juga diadakan untuk mendukung implementasi Peraturan Walikota Surabaya Nomor 16 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai di Kota Surabaya dan menunjukkan fakta-fakta terkait bahaya plastik yang telah mengancam kesehatan manusia.
“Perilaku masyarakat yang bisa mengurangi penggunaan plastik sekali pakai akan mendorong tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan ke-12 terkait produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab, serta tujuan ke-14 dan ke-15 yang menyoroti pentingnya menjaga ekosistem laut dan darat dari pencemaran plastik, “ungkap Alaika Rahmatullah.
Lebih lanjut Alumni Universitas Islam Negeri Malang ini menyebutkan bahwa Aksi Operasi Plastik Manusia Plastik adalah bentuk keresahan generasi Z pada kerusakan lingkungan akibat penggunaan plastik sekali pakai seperti botol plastik, tas kresek, sedotan, dan Styrofoam. publik butuh literasi agar semakin sadar akan pentingnya pengurangan penggunaan plastik sekali pakai untuk melindungi bumi dari kerusakan.
Mikroplastik Dalam Tubuh : Ancaman Kesehatan Global
Dalam 5 tahun terakhir telah ditemukan dalam tubuh manusia, meliputi Darah, pembuluh darah, paru-paru, ginjal, urin, sperma, ASI, cairan amnion, plasenta, hati, lambung, feses bahkan di otak manusia (Lampiran). Temuan mikroplastik dalam Darah merupakan jalur utama mikroplastik dapat ditransfer dan dialirkan ke seluruh tubuh. Persentase mikroplastik dalam darah manusia meliputi 50% PET, 36% PS, 23% LDPE dan 5% Other . Jenis plastik PET meliputi botol dan galon plastik sekali pakai. PS (Polystyrene) meliputi Styrofoam, Alat makan sekali pakai, Gelas dan nampan plastik. LDPE (Low Density Polyetylene) meliputi Kantong plastik, plastik wrap, tutup botol, kemasan karton minuman. Dan plastik other meliputi kemasan sachet multi layer, alat elektronik plastik.
Plastik tersusun dari 16.000 jenis bahan kimia penyusun plastik, termasuk senyawa beracun seperti Bisphenol A (BPA), ftalat, PCB, dan PBDE, terbukti berdampak buruk bagi kesehatan manusia. Mikroplastik mempunyai kemampuan untuk menyerap dan mengikat polutan berbahaya yang ada di sekitarnya . Mikroplastik serta senyawa kimia penyusunnya mempunyai kemampuan bioakumulasi dan persistent yaitu menumpuk dalam jaringan organisme selama hidupnya, karena tubuh tidak mampu sepenuhnya mengeluarkan partikel ini.
Rafika Aprilianti, Kepala Laboratorium Mikroplastik ECOTON Menjelaskan bahwa, Jalur paling utama mikroplastik masuk ke dalam tubuh manusia yaitu melalui konsumsi makanan dan minuman, kedua udara yang tercemar, ketiga penggunaan produk perawatan diri yang mengandung partikel plastik (microbeads).
“Ketika partikel ini masuk ke aliran darah, mikroplastik dapat menyebar ke seluruh organ, membawa ribuan senyawa kimia berbahaya seperti Bisphenol A (BPA), ftalat, dan PCB, yang bersifat toksik. Zat-zat kimia ini dapat memicu peradangan, mengganggu sistem imun, serta berdampak buruk pada fungsi organ dan sistem reproduksi manusia,” katanya.
Mendukung Global Plastic Treaty untuk Akhiri Polusi Plastik
Selain berfokus pada kesadaran publik, aksi ini juga menjadi ajang seruan ECOTON kepada pemerintah Indonesia untuk aktif mendukung Global Plastic Treaty yang saat ini tengah dirundingkan dalam forum internasional. Pada akhir November mendatang, pertemuan kelima Intergovernmental Negotiating Committee (INC-5) akan digelar, di mana para negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan melanjutkan pembahasan mengenai perjanjian global yang mengatur pengurangan plastik sekali pakai dan polusi plastik. ECOTON berharap Indonesia bisa mengambil peran aktif dalam menyuarakan pentingnya regulasi yang ketat terkait produksi dan penggunaan plastik.
Aksi ini mendorong Global Plastic Treaty yang kuat dan mengikat seluruh Negara di Dunia agar yang bertujuan untuk mencapai pengurangan plastik menghentikan polusi plastik dan beralih ke solusi alternatif yang lebih berkelanjutan serta meminimalkan dampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan. ECOTON menyerukan dukungan terhadap proses negosiasi ini, dengan menekankan bahwa perjanjian global harus mencakup langkah-langkah konkret untuk mengurangi produksi plastik dan memperkuat tanggung jawab dalam menangani kebocoran sampah plastik yang berakhir di lingkungan.
Melalui “Operasi Plastik” ini, ECOTON menyampaikan tiga tuntutan utama:
Menghimbau masyarakat untuk Mengurangi Konsumsi Makanan dalam Kemasan Plastik, Sebagai negara dengan penduduk paling banyak mengkonsumsi mikroplastik (15 gram/bulan) maka penduduk Indonesia harus mau berhenti atau tolak produk potensial pemasok plastik dalam tubuh, yaitu:
a. Air minum dalam kemasan botol/galon sekali pakai yang menjadi sumber masuknya mikroplastik dalam tubuh, 93% air minum dalam kemasan mengandung mikroplastik, temuan terbaru ecoton menunjukkan bahwa 30 merk minuman berperasa/bersoda dalam wadah plastik mengandung mikroplastik
b. Makanan dan minuman dalam sachet, 36% jenis polimer mikroplastik yang ditemukan dalam feses penduduk di Jawa adalah polimer EVOH penyusun Sachet
c. Gelas kertas atau gelas plastik sekali pakai, ditemukan sekitar 700-1500 partikel mikroplastik/ gelas yang digunakan untuk wadah minuman panas
d. Teh Celup, Talenan Plastik
e. Styrofoam, mengandung senyawa styrene bersifat karsinogen
f. Plastik bening untuk wadah sayuran/makanan/minuman panas dalam melarutkan phtalat atau plastiziser kedalam makanan dan minuman Regulasi Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai. Masyarakat diajak untuk secara drastis mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, demi menekan risiko paparan mikroplastik yang dapat membahayakan kesehatan.
Mendorong Pemerintah Untuk Berkomitmen kuat dalam mewujudkan Global Plastic Treaty untuk mengurangi produksi plastik dan mengakhiri Polusi plastik pada tahun 2040
Pencantuman Jenis Polimer Plastik pada Kemasan – ECOTON mendesak produsen untuk mencantumkan jenis polimer plastik yang digunakan dalam setiap kemasan makanan, minuman, dan produk perawatan diri, sehingga konsumen dapat membuat pilihan yang lebih bijak dan aman serta Memastikan tidak adanya kandungan Mikroplastik dalam Makanan, Minuman dan perawatan Pribadi yang dijual pada publik Pemeriksaan Rutin Terhadap Kemasan – Pemerintah dan lembaga terkait diimbau untuk secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap produk-produk kemasan yang berpotensi melepaskan mikroplastik, demi melindungi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak.
Pemerintah Menyusun baku Mutu Mikroplastik untuk seafood, limbah cair industri daur ulang kertas dan daur ulang plastik serta air sungai yang menjadi bahan baku air minum Mendorong Industri tidak menggunakan wadah makanan dan minuman yang terbuat dari bahan plastik sekali pakai yang dapat mengancam kesehatan konsumen, industri juga harus melakukan Extendeed Producer Responsibulity, bertanggungjawab atas sampah wadah plastik yang mencemari sungai, laut (lingkungan hiudp) dan biota. Mengutamakan system distribusi dengan Sistem Refill atau Reuse untuk mengurangi sampah plastik di bumi. TOK/*