Timur Pos

Rampok Driver Taxi Online Maria L. Livia Dituntut 12 Penjara

Surabaya, Timurpos.co.id – Maria L. Livia A.P,23, dituntut 12 tahun penjara karena perkara pencurian dengan kekerasan sampai korban mengalami luka berat. Mahasiswi yang tinggal di Apartemen Amor, Kecamatan Mulyorejo Surabaya kini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Jaksa penuntut umum (JPU) Galih Riana Putra Intaran dari Kejaksaan Negeri Surabaya menyatakan terdakwa Maria L. Livia A.P terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Sebagaimana diancam pidana pasal 365 ayat (3) KUHP.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Maria L. Livia A.P dengan pidana selama 12 tahun penjara,”kata JPU Galih. Kemarin Kamis (30/01/2025).

Menanggapi tuntutan JPU, terdakwa Maria yang didampingi penasehat hukumnya menyatakan pledoi. “Kami akan mengajukan pledoi, Yang Mulia,”ucap Maria lewat video call di PN Surabaya.

Untuk diketahui perkara bermula, pada hari Selasa, 01 Oktober 2024 sekitar pukul 08.30 WIB di Royal Town Regency Jalan Graha Gunung Anyar Tambak, Kecamatan Gunung Anyar Surabaya. Nah terdakwa sudah niat dari awal untuk memiliki uang dengan cepat untuk bisa digunakan untuk liburan. Lalu terdakwa timbul niat untuk melakukan perampokan dengan menyasar taxi online dan sudah disiapkan secara matang.

Jadi terdakwa memesan taxi online dengan tujuan yakni dari lokasi penjemputan di depan sebuah ruko di Jalan Mulyosari menuju ke Gunung Anyar Mas. Terdakwa lalu meminta saksi Pudjiono (driver taxi online) untuk berhenti di sebuah warung karena ingin menghubungi rekannya.

Setelah selesai terdakwa meminta saksi Pudjiono mengantarkan menuju ke jalan yang dipenuhi semak-semak. Selanjutnya terdakwa duduk dibelakang Pudjiono dengan cepat menjerat leher dengan menggunakan tali tas. Selanjutnya Pudjiono memberikan perlawanan dan mencoba memutar badannya ke arah belakang namun terdakwa tendang menggunakan kakinya. Selain itu terdakwa mengambil pisau dalam tasnya dan memasukkannya secara acak ke bagian tubuh Pudjiono dan terus melakukan perlawanan.

“Akhirnya saksi Pudjiono berhasil merebut pisau dari terdakwa lalu mencoba untuk keluar mobil. Kemudian terdakwa mengambil alih kemudi dan Pudjiono terpental dan jatuh membentur badan jalan sehingga mobil direbut terdakwa. Apesnya terdakwa ditangkap oleh warga karena panik dan masuk ke jalan buntu,”tutup Galih. TOK

Sungai Cemandi Sidoarjo Terkontaminasi Mikroplastik

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Penelitian sederhana yang dilakukan oleh siswa Madrasah Ibtida’iyah Negeri (MIN) 2 Sidoarjo mengungkap fakta mengejutkan: air Sungai Cemandi yang mereka teliti mengandung mikroplastik. Jumat (31/01/2025).

Dalam kegiatan edukasi lingkungan bersama Ecoton (Ecological Observation and Wetlands Conservation), para siswa menemukan tiga jenis mikroplastik, yakni fiber, filamen, dan fragmen, dalam sampel air sungai.

Temuan ini menegaskan bahwa pencemaran sungai oleh plastik telah menjadi ancaman nyata, bahkan di lingkungan sekitar. Program edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran siswa terhadap bahaya mikroplastik dan dampaknya terhadap ekosistem. Selain menerima materi teori, para siswa juga mendapatkan pelatihan langsung dalam mengidentifikasi dan menganalisis sampel air.

“Banyak sungai kita yang sedang ‘sakit’ akibat pencemaran, terutama dari polusi plastik yang semakin tidak terkendali. Faktanya, 80 persen ikan di sungai telah mengonsumsi mikroplastik, akibatnya ikan-ikan mengalami intersex akibat hormonnya terganggu bahkan berpotensi menjadi bencana kepunahan ikan di masa depan” ujar Prigi Arisandi, pakar lingkungan sekaligus pejuang Sungai Indonesia dari Ecoton Foundation.

Selain pencemaran sungai, kekhawatiran juga muncul terhadap kebiasaan konsumsi di sekolah-sekolah yang kerap menyediakan jajanan dalam kemasan plastik sekali pakai serta minuman berpemanis buatan. “Laporan Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa konsumsi minuman manis menjadi salah satu penyebab meningkatnya kasus gagal ginjal pada anak-anak sekolah. Ini adalah ancaman kesehatan serius yang harus segera diatasi,” ujar Alaika Rahmatullah Divisi Edukasi Ecoton.

Kepala MIN 2 Sidoarjo, Islakhah Wahyuni, M.Pd.I, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif ini dan menekankan pentingnya edukasi lingkungan bagi siswa. “Kegiatan seperti ini tidak hanya memperkaya wawasan siswa di dalam kelas, tetapi juga memberikan pengalaman langsung tentang kondisi lingkungan sekitar mereka,” ujarnya.

Temuan mikroplastik di Sungai Cemandi menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Ecoton dan MIN 2 Sidoarjo berharap kegiatan ini dapat menginspirasi lebih banyak sekolah serta komunitas untuk berperan aktif dalam upaya konservasi lingkungan.

Diperlukan langkah konkret untuk membangun kesadaran sejak dini, termasuk melalui kebijakan sekolah yang melarang penggunaan plastik sekali pakai dan mendorong praktik konsumsi yang lebih ramah lingkungan. Dengan edukasi yang berkelanjutan, sekolah dapat menjadi garda terdepan dalam mencetak generasi peduli lingkungan demi masa depan yang lebih berkelanjutan. ***

Polisi Ciduk Kakek Usai Cabuli Tetangganya yang Masih Dibawah Umur

Surabaya, Timurpos.co.id – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap seorang tukang becak yang mencabuli bocah dibawah umur. Kakek berinisial I (79), warga Surabaya, diamankan setelah mencabuli mawar (5) di atas becaknya. Ternyata aksi ini diduga tidak sekali dilakukan oleh tersangka pada korban Mawar.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, tersangka diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. “Tersangka sudah kami amankan dan kami tahan,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, kejadian pencabulan ini berawal ketika korban bermain di atas becak tiba-tiba didatangi tersangka. Tersangka kemudian meremas payudara korban. Aksi ini diketahui tetangga korban. Tetangga korban yang juga saksi kasus ini, memberitahu orang tua korban terkait kejadian tersebut.

Ibu korban yang baru pulang kerja diminta tetangganya untuk melarang korban bermain ke rumah tersangka. Ia memberi tahu jika melihat korban dicabuli saat ia bekerja. Ibu korban curiga karena dua minggu sebelumnya korban mengeluh sakit di daerah kemaluannya. Hingga membuat ibu korban ini melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Dari hasil penyidikan, ternyata kecurigaan orang tua korban benar. Tersangka sebelumnya pernah mengajak korban ke dalam rumahnya. Di rumah ini, tersangka membuka celana dalam korban memasukkan jarinya ke kemaluan korban.”Tersangka kami amankan dan mengakui perbuatannya,” ucapnya.

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengenakan pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tuturnya.***

Polsek Semampir Amankan Pasutri Curi Motor Di Sidotopo Jaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Aksi nekat sepasang suami istri nikah siri di Surabaya berakhir setelah gagal mencuri motor dan tertangkap warga. Peristiwa ini terjadi di kawasan Sidotopo Jaya pada Selasa (21/1/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolsek Semampir Surabaya AKP Heri Iswanto melalui Kasi Humas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan kejadian ini bermula saat seorang pria tertangkap basah tengah membobol gembok cakram sepeda motor di teras rumah warga. Namun, aksinya dipergoki pemilik rumah, yang sontak meneriakkan ‘maling’ dan memicu aksi kejar-kejaran di gang sempit.

“Malam itu, suasana di kawasan Jalan Sidotopo Jaya masih sunyi ketika RS (24), pria asal Sampang yang kini tinggal di Surabaya, beraksi di depan sebuah rumah. Ia tidak sendirian, sang istri, SSPS (24), juga ikut membantunya,” tutur Iptu Suroto, pada Kamis (30/01/2025).

Iptu Suroto menjelaskan berbekal kunci T dan kunci pas, RS mulai mencongkel gembok cakram motor. Namun, nasib berkata lain. Saat tengah membobol motor, pemilik rumah yang baru saja bangun untuk membuat susu anaknya mendengar suara mencurigakan dari luar.

“Saat mengintip dari jendela, korban melihat seseorang tengah merusak gembok cakram motor keponakannya. Tanpa berpikir panjang, korban langsung keluar dan berteriak “Maling! Maling!” sehingga membangunkan warga sekitar.

Suroto mengungkapkan karena teriakan korban membuat pelaku panik. RS dan SSPS mencoba kabur, namun warga yang terbangun langsung mengepung mereka. Aksi kejar-kejaran pun terjadi di gang-gang sempit kawasan Sidotopo.

Naas, saat sampai di Jalan Sidotopo Sekolahan 1, keduanya berhasil ditangkap warga yang sudah menunggu. Massa yang geram nyaris menghakimi pelaku sebelum akhirnya Unit Reskrim Polsek Semampir tiba di lokasi dan segera mengamankan mereka.

“Kami telah mengamankan dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri nikah siri. Mereka tertangkap warga saat berusaha mencuri motor. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti, di antaranya, Sepeda motor Yamaha Mio putih (tanpa plat nomor), yang digunakan sebagai kendaraan operasional mereka, Satu kunci T, alat yang sering digunakan untuk membobol kunci motor, Satu kunci pas ukuran 8-9 dan Satu gembok yang sudah dirusak.

Sementara dari korban, polisi mengamankan motor yang nyaris dicuri beserta STNK dan kunci kontaknya.

Polisi menduga pasangan ini bukan pertama kali beraksi dari hasil penyelidikan teryata sudah melakukan pencurian sebanyak 3 kali diantaranya, wilayah Bulak Rukem Timur Surabaya, Bogarame Surabaya
dan Bulak Banteng Baru surabaya

Atas perbuatannya, pasangan ini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3e, 4e, dan 5e jo. 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dalam tahap percobaan. Jika terbukti bersalah, mereka bisa mendekam di balik jeruji besi dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui kemungkinan adanya korban lain dari aksi mereka.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja, bahkan di lingkungan sendiri. Polisi mengimbau warga agar selalu waspada dan meningkatkan sistem keamanan rumah, seperti memasang kunci ganda, CCTV, atau alarm anti-maling untuk mengantisipasi aksi curanmor.

Jika melihat kejadian mencurigakan, segera hubungi pihak kepolisian terdekat agar tindakan cepat bisa diambil.

Peristiwa ini juga membuktikan bahwa kesigapan warga dan respons cepat aparat kepolisian menjadi faktor penting dalam mencegah dan menindak kejahatan ***

Kapolri Laporkan Direktorat PPA PPO Hingga Sinergitas TNI-Polri Kepada Presiden

Jakarta, Timurpos.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa Polri akan bekerja lebih baik lagi dari tahun lalu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Jenderal Sigit dalam sambutan pembukaan Rapim TNI-Polri yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto.

Jenderal Sigit menerangkan, pada 2024 telah dilakukan berbagai upaya untuk mewujudkan Astacita, seperti gerakan swasembada pangan yang akan mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kemudian, telah dibentuk sejumlah desk, mulai dari pemberantasan judol, Ketenagakerjaan, pemberantasan narkoba, dan perlindungan PMI.

“Untuk itu, kami akan terus mempertahankan dan meningkatkan keberhasilan sepanjang tahun 2024 dan menjadikan capaian yang tersebut sebagai standar, yang selanjutnya akan terus kami optimalkan dalam pelaksanaan tugas di tahun 2025,” ungkap Kapolri di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/25).

Lebih lanjut Kapolri pun menyampaikan perkenalan mengenai Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) kepada Presiden Prabowo Subianto. Jenderal Sigit mengatakan, Dittipid PPA-PPO dibentuk sebagai komitmen Polri melindungi kaum perempuan dan anak-anak.

“Secara khusus, Polri juga telah membentuk Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO guna memberikan perlindungan rakyat perempuan dan anak,” ujar Kapolri.

Ditekankan Kapolri, TNI dan Polri juga akan semakin memperkokoh sinergitas dan soliditas untuk mewujudkan seluruh Astacita. Hal itu sebagaimana tema Rapim TNI-Polri kali ini, yaitu Sinetrisitas TNI-Polri Guna Mendukung Terwujudnya Asta Cita.

“Kami, TNI-Polri, berdekat untuk selalu memperkokoh sinergisitas dan soliditas dalam mempertahankan kedaualatan serta keamanan negara demi meraih cita2 besar berbangsa menuju Indonesia emas 2045,” jelas Kapolri. ***

Polres Malang Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba 18 Tersangka dan 586 Gram Sabu Diamankan

Malang, Timurpos.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkoba dan menahan 18 tersangka dalam operasi yang digelar awal tahun 2025.

Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyita barang bukti berupa sabu seberat 589 gram serta ribuan obat keras berbahaya (okerbaya).

“Polres Malang berhasil mengungkap sebanyak 13 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 18 tersangka yang dihadirkan di sini,” ujar Kompol Bayu dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Malang Polda Jatim,Kamis (30/1/2025).

Selain sabu yang ditaksir senilai Rp589 juta, Polisi juga mengamankan sebanyak 1.825 butir obat keras berbahaya yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Malang.

Kompol Bayu menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Malang dalam memberantas peredaran narkoba, terutama untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku, baik pengedar maupun pengguna narkoba.

“Ini bentuk komitmen Polres Malang untuk menindak tegas terhadap pelaku, pengedar, ataupun pihak-pihak yang menggunakan obat-obatan terlarang dalam hal ini narkoba,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kompol Bayu mengungkapkan bahwa salah satu modus yang digunakan oleh para pelaku adalah sistem ranjau narkoba, yakni metode penempatan barang di lokasi tertentu untuk diambil oleh pembeli tanpa bertatap muka langsung dengan penjual.

“Modus ini semakin marak digunakan guna menghindari deteksi petugas,” ungkapnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini, menurut Kompol Bayu, tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Ini merupakan hasil informasi dari masyarakat yang kami peroleh. Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi tersebut,” imbuhnya.

Para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, untuk kasus peredaran obat keras berbahaya, para pelaku dijerat Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto, mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya narkoba dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Kabupaten Malang dapat terus ditekan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkotika.” ungkap AKP Dadang. (*)

Direktur PLATO Foundation Meminta Usut Tuntas Berita Pembayaran Rehabilitasi Rp 40 Juta.

Surabaya, Timurpos.co.id – Buntut adanya rujukan rehabilitasi pada 3 klien laki-laki dan 1 klien perempuan ke PLATO yang ditangkap di daerah Gembong Masjid II Surabaya. Terdapat pengakuan ada pembayaran layanan rehabilitasi Rp 40 juta melalui pengacara dari ORBIT, Sandra di Rumah Rehab PLATO. Dita, Direktur PLATO menepis adanya pembayaran tersebut. “Sampai dengan hari ini PLATO belum menerima pembayaran rehabilitasi dari empat klien yang dimaksud, monggo dikroscek,”tegas Dita.

Dita memperjelas bahwa pada hari minggu terdapat dua orang dan pada hari senin mendapatkan dua orang lagi. Sampe dengan hari ini 4 klien dalam proses menjalani rehabilitasi rawat inap di PLATO. Untuk mekanisme pembayaran rehabilitasi, dilakukan melalui transfer di no rek lembaga dan apabila non transfer , pihak yang membayar perlu menandatangi kwitansi pembayaran,” kata Dita kepada Timurpos.co.id.

Masih kata Dita, mohon ditanyakan langsung aja kepada pihak keluarga, bayar Rp 40 juta dibayarkan kemana biar rumor ini tidak terus bergulir. Sebagai informasi standar pembayaran di PLATO maksimal Rp 6 juta perbulan baik untuk program rehabilitasi rawat inap maupun rawat jalan dan gratis bagi yang benar-benar tidak mampu.

“Ini harus diusut tuntas biar beritanya valid. Kita sudah berusaha menjalankan program rehabilitasi dengan profesional dan berintegritas,” tegas Dita.

Kasus ini mencuat, dimana Timurpos.co.id mendapatkan informasi adanya penangkapan terhadap 4 orang pelaku yang lagi pesta sabu yakni Didik, Guntur, Huda dan satu perempuan Mimin, pada hari Jumat, 24 Januari 2025 sekira pukul 16.30 WIB di daerah Gembong Masjid II Surabaya. Kemudian pada hari Senin 27 Januari 2025, pihak keluarga mengaku membayar Rp 40 juta kepada Sandra (pengacara) yang mengurus pekara ini.

Atas informasi tersebut Sandra menyampaikan kepada awak media bahwa ia hanya menemui perwakilan pihak keluarga dan meyarankan untuk langsung ke PLATO aja.

“Saya hanya menemui pihak keluarga,” kelit Sandra kepada awak media baru-baru ini.

Perlu diketahui bahwa ada dua kategori masyarakat yang direhabilitasi. Pertama, diamankan oleh petugas dilanjutkan ke Tim Asesmen Terpadu BNN, dan kedua secara sukarela meminta atau diminta keluarganya untuk dilakukan rehabilitasi.

Untuk yang diamankan petugas, rehabilitasi berdasarkan permohonan penyidik untuk dilakukan assesmen oleh tim medis dan tim hukum soal tingkat kecanduan. Hal yang sama juga berlaku untuk sukarelawan yang mengajukan diri untuk direhab.

Perlu dilakukan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba secara masif oleh stakeholder terkait dengan melibatkan aktif masyarakat. Selain itu perlu memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi ke Penegak Hukum untuk bisa menekan peredaran gelap Narkotika. Saat ini kita sudah Darurat Narkotika, dimana semua lapisan masyarakat sudah terpapar narkotika baik kaya, miskin, tua, muda, pria maupun wanita, bahkan penegak hukum, ASN hingga kelas pelajar. TOK

Subandi Beri Penghargaan SAKIP dan IPP Pada Perangkat Daerah Terbaik

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Kabupaten Sidoarjo memberikan apresiasi atas komitmen dan kinerja perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada hasil. Bentuk apresiasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Awarding System Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kinerja Perangkat Daerah, yang digelar di Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (30/01/2025).

Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn., yang hadir secara langsung, menegaskan bahwa sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah menjadi tolak ukur dalam menilai efektivitas program dan kebijakan yang telah dijalankan. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Sidoarjo serta mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, kapabel, dan prima.

“Hal ini menjadi kunci dalam mewujudkan reformasi birokrasi. Kesuksesan reformasi birokrasi adalah tanggung jawab seluruh elemen pemerintahan dan harus dibangun bersama oleh seluruh perangkat daerah tanpa terkecuali”, ujarnya.

Menurutnya, berbagai program perbaikan birokrasi yang telah digulirkan telah membawa perubahan positif. Salah satunya adalah sistem penilaian dan kompetisi antar-perangkat daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik secara nyata, bukan sekadar perolehan nilai.

Selain itu, para kepala perangkat daerah dituntut untuk cepat beradaptasi dengan perubahan demi meningkatkan pelayanan publik di unit kerja masing-masing. Para pemimpin daerah diharapkan memiliki komitmen tinggi untuk mendorong jajaran mereka agar bergerak cepat, kreatif, inovatif, dan profesional dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Melalui SAKIP, paradigma akuntabilitas kinerja pemerintah daerah berubah, bukan sekadar melaksanakan program yang telah dianggarkan, tetapi juga memastikan cara paling efektif dan efisien dalam mencapai sasaran. Anggaran hanya akan digunakan untuk program atau kegiatan prioritas yang mendukung tujuan pembangunan, dengan memastikan penghematan melalui penghapusan kegiatan yang tidak mendukung kinerja instansi.

Kegiatan penilaian kinerja unit penyelenggara pelayanan publik ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pelayanan publik yang berstandar tinggi.

“Saya berharap kegiatan seperti ini dapat memacu semangat para kepala perangkat daerah dan unit kerja lainnya untuk berkompetisi secara positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui evaluasi ini, kita dapat melihat aspek-aspek yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan”, tambah Subandi.

Selain penghargaan di bidang kinerja dan pelayanan publik, pemerintah daerah juga memberikan penghargaan atas pengelolaan administrasi dan kearsipan. Hal ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dalam menjaga kualitas pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan.

“Selain capaian kinerja SAKIP, pelayanan publik, dan tata kelola kearsipan, saya juga ingin melihat kinerja konkret yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Salah satu langkah nyata yang akan dilakukan adalah quick win penataan kota secara bertahap, dimulai dari pintu masuk Sidoarjo dari arah tol. Upaya ini mencakup penataan taman kota, pedestrian, PKL, pasar, parkir, reklame, serta kabel optik yang akan dikerjakan bersama mulai tahun 2026”, pungkasnya.

Daftar Penerima Penghargaan
1. Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah Tahun 2024 RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo (Predikat AA)

2. Penghargaan SAKIP Outstanding Achievement Tahun 2024
Kecamatan Jabon (dari predikat BB ke A)
Kecamatan Sedati (dari predikat BB ke A)
Dinas Komunikasi dan Informatika (dari predikat BB ke A)

3. Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024
Kategori Khusus Role Model: RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo Kategori Perangkat Daerah Teknis: Dinas Tenaga Kerja Kategori Perangkat Daerah Penunjang: Sekretariat Daerah Kategori Kecamatan: Kecamatan Gedangan Kategori Puskesmas: Puskesmas Porong Kategori Kelurahan: Kelurahan Sepanjang

4. Outstanding Achievement Penyelenggara Pelayanan Publik Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang
Kecamatan Krembung Puskesmas Candi

5. Penghargaan Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo

Peringkat 1: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Kategori AA) Peringkat
2: RSUD R.T. Notopuro (Kategori AA)
Peringkat
3: Inspektorat Daerah (Kategori A)
Peringkat
4: Badan Kepegawaian Daerah (Kategori A)
Peringkat
5: Sekretariat DPRD (Kategori A)
6. Penghargaan Penilaian Kinerja Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024
Terbaik Pertama (Kategori Dinas/Badan): RSUD Sidoarjo Barat (Kategori Baik)
Terbaik Kedua (Kategori Dinas/Badan): Dinas P3AKB (Kategori Baik) Kategori Kecamatan: Kecamatan Sukodono

Acara ini turut dihadiri oleh Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, dan Pengawasan Wilayah II Kementerian PANRB, Budi Prawira; Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin, S.H.; Sekretaris Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati; serta para asisten dan kepala OPD, camat, lurah, dan kepala puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah terus meningkatkan kinerja dan pelayanan bagi masyarakat Sidoarjo secara optimal (carlo)

Pastikan Ibadah Imlek Aman, Plt Bupati Sidoarjo dan Forkopimda Kunjungi Klenteng Sidoarjo Kota

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Hari Raya Imlek 2576 tahun 2025, Plt Bupati Sidoarjo Subandi bersama pimpinan Forkopimda Sidoarjo melakukan kunjungan ke Klenteng Tjong Hok Kiong di Sidoarjo Kota, Rabu (29/1). Kunjungan ini dilaksanakan sebagai bentuk silaturahmi serta dukungan penuh terhadap perayaan Imlek yang diadakan oleh umat Kong Hu Chu.

“Kami hadir di sini untuk memberikan support, sekaligus memastikan bahwa perayaan ibadah saudara-saudara yang merayakan Imlek dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kendala,” ujar Subandi di hadapan pengurus klenteng.

Ia juga menegaskan bahwa sebagai pimpinan daerah, akan terus berupaya agar setiap kegiatan ibadah umat beragama di Sidoarjo, termasuk Imlek, dapat berjalan dengan baik dan aman.

“Kami juga sudah bertemu dengan pengurus klenteng untuk menanyakan terkait perizinan tempat ibadah serta kegiatan-kegiatan ibadah yang dilaksanakan. Semua sudah terpenuhi, namun jika ada kekurangan mengenai perizinan, kami siap membantu agar ibadah dapat berlangsung dengan nyaman”, tambah Subandi.

Sementara itu, Kapolres Sidoarjo, Komber Pol Christian Tobing, memastikan bahwa pengamanan untuk ibadah Imlek telah dipersiapkan dengan baik.

“Personel dari Polresta Sidoarjo sudah kami siapkan untuk menjaga keamanan di masing-masing klenteng. Harapannya, seluruh rangkaian ibadah Imlek di Sidoarjo dapat berjalan dengan aman dan lancar”, ujarnya.

Perayaan Imlek di Sidoarjo tahun ini diharapkan tidak hanya mempererat tali persaudaraan antarumat beragama, tetapi juga menciptakan suasana yang aman, damai, dan penuh rasa toleransi di tengah masyarakat. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan aparat keamanan, diharapkan perayaan Imlek dapat berjalan dengan sukses, memberikan kebahagiaan bagi umat Kong Hu Chu, dan menjadi contoh bagi kehidupan berdampingan antar umat beragama di Kabupaten Sidoarjo. (carlo)

Warga Gembong Bayar Rp 40 Juta Untuk Rehabilitasi Narkoba di Plato ??

Foto: Ilustrasi

Surabaya, Timurpos.co.id – Sat Reskoba Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan terhadap 4 orang terdiri 3 laki-laki dan satu perempuan. Keempat pelaku diamankan petugas lagi asik pesta sabu di daerah Gembong Surabaya, kemudian dilakukan rehabilitasi di rumah rehab Plato dengan membayar Rp 40 juta.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Surya Miftah, terkait penangkapan tersebut, belum memberikan penjelasan.

Para pelaku yang diamankan yakni DD, GT, HD dan MM. Kanit Idik II, Satreskoba Polrestabes Surabaya AKP Eko Lukwantoro, membenarkan adanya penangkapan tersebut, Eko enggan menjelaskan lebih detail. Namun ia menyampaikan untuk para pelaku sudah dilakukan rehabilitasi di rumah rehab Plato dan para pelaku telah mengkonsumsi sabu.

“Direhab di Plato, monggo dicek di Plato,” kata Eko kepada Timurpos.co.id. Rabu (29/01/2025).

Terpisah Direktur Plato Poundetion Dita, yang berkantor di Jalan Cipta Menanggal V no.16 Menanggal Kec. Gayungan Surabaya. Terkait adanya pasien dari Polrestabes Surabaya belum memberikan penjelasan secara resmi.

Untuk diketahui berdasarkan informasi media ini, ke empat pelaku sebelum mendapat rekomendasi rehab, pihak keluarga dari pelaku telah membayar uang Rp 40 juta.

“Kami bayar sebesar Rp 40 Juta, untuk rehab ini,” Kata salah satu keluarga.

Disinggung siapa Sandra itu? Nara sumber menjelaskan bahwa, awalnya kita anggap ia petugas (Polisi), namun baru kita ketahui kalau Sandra itu seorang pengacara.

“Sandra adalah seorang pengacara,” bebernya.

Sementara itu, Sandra kepada awak media mejelaskan bahwa, ia mengaku tidak menerima uang dari pihak keluarga, namun ia membenarkan telah menemui pihak keluarga para pelaku.

“Saya tidak menerima uangnya mas, cuma saya sarankan langsung aja ke Plato,” kelit Sandra kepada awak media.

Perlu diperhatikan pemberian Rehab terhadap para pelaku, diduga kuat telah menyalahi aturan berlaku dan adanya praktik transaksional.

Dalam kasus ini Polisi masih memiliki tugas yang belum selesai. Siapa pemasok barang haram tersebut, Masih maraknya peredaran gelap Narkoba di Surabaya, tidak berbanding lurus dengan penangan perkaranya, Apakah Hukum berlaku surut?.

Harusnya para pelaku yang terindiksi penguna dan tidak masuk dalam jaringan bisa direhab, namun proses hukum tetap dilanjutkan hingga ada putusan dari Pengadilan. Karena dengan diadili para pelaku bisa mengetahui perbuatanya tersebut merupakan tindak Pidana dan ada konsekuensi yang harus diterima.

Bukannya baru ditangkap, kemudian dilakukan rehab tampa ada putusan Pengadilan, ini yang menjadi spekulasi banyak orang. TOK