Disela menjelaskan kronologis penangkapan, kuasa hukum sempat menayakan siapa Pak Murhajito yang sempat ia sebut sebagai ‘orang tua’.
Disela menjelaskan kronologis penangkapan, kuasa hukum sempat menayakan siapa Pak Murhajito yang sempat ia sebut sebagai ‘orang tua’.
Timurposjatim.com – Dalam rangka puncak Milad ke-54 RS Siti Khodijah Muhammadiyah Cabang Sepanjang melaksanakan Kegiatan Medical Check Up ke seluruh peserta komunitas sepeda onthel kurang lebih diikuti ratusan peserta , minggu (21/11/2021) pagi.
Direktur RS Siti Khodijah Muhammadiyah Cabang Sepanjang Dr H Muhammad Hamdan,dr Sp.S (K) mengatakan, sebelum melaksanakan kegiatan puncak ( Grand Ceremony) , pihaknya telah melakukan beberapa rangkaian kegiatan, diantaranya webinar ber-skp gratis tema Update In breast cancer treatment dikuti dokter,perawat dan bidan, medical check up gratis bagi konsumen loyal, Medical Check Up ke seluruh peserta komunitas sepeda onthel.
“Ini salah satu bentuk penghargaan mitra kerja bagi perusahaan yang loyal dengan memberikan pelayanan Cathlab jantung anak gratis dengan syarat dan ketetntuan berlaku,”kata Dr H Muhammad Hamdan,dr Sp.S (K).
Ia menambahkan dalam rangkah milad ke-54 tidak lupa para para direksi dan manajemen Rumah Sakit (RS) Siti Khodijah Muhammadiyah Cabang Sepanjang mengucapkan banyak terimakasih atas dedikasi dan kerjasama sehingga bisa berkembang sampai sekarang
“Dan yang paling penting adalah untuk mewujudkan misi Rumah Sakit (RS) salah satunya adalah mensejahterakan Karyawan melalui pemberian penghargaan umroh,Ini Sudah rutin dilakukan tiap tahun,”tambahnya.
Untuk diketahui kegiatan Milad ke-54 RS Siti Khodijah Muhammadiyah Cabang Sepanjang berjalan dengan lancar dan ditutup dengan acara senam bersama serta pemberian penghargaan umroh bagi karyawan terbaik sebanyak 20 orang.(Tio)
Timurposjatim.com – Majelis Pengadilan Tipikor Surabaya kembali menggelar sidang dugaan kasus suap Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota pada Jumat (26/11/2021). Dimana terdakwa Ajudan Bupati M Izza Muhtadin bersaksi atas terdakwa Bupati nonaktif Novi Rahman Hidayat.
Pada sidang yang digelar, M Izza Muhtadin menjadi saksi untuk atasannya tersebut meralat hampir semua jawaban pada berita acara pemeriksaan (BAP), khususnya soal aliran uang. Izza membantah aliran uang syukuran yang diterima dari pada camat ataupun pejabat lainnya yang dipilih, atas permintaan sang bupati.
Ia menyatakan, permintaan uang syukuran tersebut atas inisiatifnya, dan untuk kepentingan pribadi. “Itu atas inisiatif saya pribadi. Untuk kepentingan pribadi,” ujar Izza di persidangan.
“Uangnya saya bawa sendiri. Untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.
Dalam persidangan Izza mengaku menyesal atas apa yang terjadi hingga turut menyeret atasannya tersebut ke meja hijau.
Izza pun meminta maaf kepada Bupati Novi bahwasanya selama ini dia berkelit tidak mengakui karena ketakutan ingin menyelamatkan dari perkara ini. Ia juga mengaku ingin menyelamatkan hasil dari harta-hartanya.
Terdakwa juga mengakui bahwa uang-uang tersebut digunakan untuk karaoke bersenang-senang dan membeli mobil.
Ia pun menyatakan apa yang disampaikan di persidangan adalah sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan. Bahkan meskipun ketua majelis hakim mengingatkan jawabannya bisa memperberat hukuman, Izza tetap teguh dengan jawabannya di persidangan tersebut.
“Karena ini sesuai dengan apa yang ada di lapangan.
Saya sudah bersumpah di bawah Al-Quran untuk memberikan kesaksian yang sebenar-benarnya,” kata Izza.(Tio)
Timurposjatim.com – Dalam rangka kegiatan Pembukaan Soft Launching dan diskusi Publik Media online Timurposjatim.com dengan tema “Bangkit Kembali Menuju Jurnalistik yang Profesional”di Darmahusada Surabaya.Minggu (21/11/2021).
Drs Amirudin Siddik menyapaikan ,Bahwa lahirnya Media Online Timurposjatim.com bentuk keperhatinan kami sebagai insan pers melihat masih banyaknya informasi atau pemberitaan di Media Online yang sifatnya kurang mendidik dan tidak lagi mengedepankan etika-etika jurnalis.
Maka dengan hadirannya Timurposjatim.com bisa mengubah anggapan profesi jurnalis yang banyak dicap jelek dan diragukan independensi serta profesionalisme dalam menjalankan tupoksinya sebagai sosial kontrol.
“Timurposjawatimur.com memiliki visi misi yang jelas yakni dengan memberikan yang terbaik bagi masyarakat pembaca juga turut serta berpartisipasi mencerdaskan bangsa,”kata Amirudin Selaku Penangung jawab Media selepas acara Lounching media online.
Ia menambahkan Dengan semangat kebersamaan kekeluargaan kami hadir kembali, Dimana sebelumnya Timurposatim.com sudah ada sebelumnya kini Hadir dengan formula baru dengan jargon ‘Tabir Keadilan’.
“Nantinya kami akan tetap bersinergi dengan Semuanya ,Dari berbagai elemen masyarakat maupun Pemerintah, Aparatur Negara serta Penegak Hukum,”Tambahnya.
Untuk diketahui acara Lounching media online Timurposjatim.com Berjalan dengan lancar ditandai dengan pemotongan tumpeng.(Tio)
Timurposjatim.com – H. Mimid Achmid bercita-cita cucunya, Dimas Eka Permana menjadi anggota Polri. Namun, Eka yang sempat ikut seleksi pendaftaran Bintara Polri di Polda Jatim pada 2017 lalu ini gagal dalam tahap tes jasmani.
Mimid yang merupakan purnawirawan TNI ini langsung percaya ketika Sutinah menawari cucunya bisa masuk sebagai anggota polisi melalui jalur khusus. Asalkan menyetor sejumlah uang. Namun, setelah uang Rp 300 juta disetor, Dimas tidak diterima sebagai anggota Polri.Kamis (25/11/2021).
“Kami percaya karena dia ketika itu sebagai anggota Provos Polda Jatim,” ujar Mimid saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya,Pada Rabu 24 November 2021.
Sutinah ketika itu menjanjikan Dimas bisa diterima sebagai anggota Polri meski tidak lulus tes jasmani. Dia mengeklaim ada jenderal bintang tiga dari Mabes Polri yang bisa memasukkan pendaftar meski gagal tes Bintara Polri tahun 2016. Dimas dijanjikan bisa mengikuti pendidikan susulan tahun 2017. Ucapan Sutinah itu membuat Mimid percaya.
Mimid lantas mentransfer Rp 300 juta secara bertahap sebanyak empat kali. Namun, setelah uang tersebut disetor, Dimas tetap tidak bisa masuk pendidikan bintara. “Ada pengumuman. Cucu saya tidak lulus,” katanya.
Dimas yang kini sudah menjadi pegawai Dinas Perhubungan Pemkab Sidoarjo menambahkan, ketika itu dirinya tidak lulus tes jasmani karena larinya kurang cepat. Sutinah ketika itu menelepon keluarganya. “Daftarnya ketika itu di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Saya tidak lulus karena larinya kurang,” ucapnya.
Mimid bukan korban satu-satunya. Adiknya sendiri, Abdul Muiz Hadi yang merupakan anggota Polisi juga menjadi korbannya. Ketika itu, Muiz ingin memasukkan anaknya, Suhaimi Febriadi sebagai anggota polisi. Muiz baru membayar separonya, yakni Rp 150 juta. Suhaimi juga gagal masuk pendidikan bintara.
“Awalnya Sutinah yang telepon adiknya, Abdul Muiz. Ada pengumuman. Anaknya tidak lulus,” katanya.
Sementara itu, Sutinah tidak keberatan dengan keterangan para saksi. Dia mengakui perbuatannya. Penasihat hukumnya dari bantuan hukum Polda Jatim yang enggan disebutkan namanya menolak saat dikonfirmasi seusai persidangan. Alasannya, karena mereka masih belum mendapatkan izin dari Humas Polda Jatim untuk memberikan komentar.(Tio)
You cannot copy content of this page