Timur Pos

Polsek Semampir Amankan Pasutri Curi Motor Di Sidotopo Jaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Aksi nekat sepasang suami istri nikah siri di Surabaya berakhir setelah gagal mencuri motor dan tertangkap warga. Peristiwa ini terjadi di kawasan Sidotopo Jaya pada Selasa (21/1/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolsek Semampir Surabaya AKP Heri Iswanto melalui Kasi Humas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan kejadian ini bermula saat seorang pria tertangkap basah tengah membobol gembok cakram sepeda motor di teras rumah warga. Namun, aksinya dipergoki pemilik rumah, yang sontak meneriakkan ‘maling’ dan memicu aksi kejar-kejaran di gang sempit.

“Malam itu, suasana di kawasan Jalan Sidotopo Jaya masih sunyi ketika RS (24), pria asal Sampang yang kini tinggal di Surabaya, beraksi di depan sebuah rumah. Ia tidak sendirian, sang istri, SSPS (24), juga ikut membantunya,” tutur Iptu Suroto, pada Kamis (30/01/2025).

Iptu Suroto menjelaskan berbekal kunci T dan kunci pas, RS mulai mencongkel gembok cakram motor. Namun, nasib berkata lain. Saat tengah membobol motor, pemilik rumah yang baru saja bangun untuk membuat susu anaknya mendengar suara mencurigakan dari luar.

“Saat mengintip dari jendela, korban melihat seseorang tengah merusak gembok cakram motor keponakannya. Tanpa berpikir panjang, korban langsung keluar dan berteriak “Maling! Maling!” sehingga membangunkan warga sekitar.

Suroto mengungkapkan karena teriakan korban membuat pelaku panik. RS dan SSPS mencoba kabur, namun warga yang terbangun langsung mengepung mereka. Aksi kejar-kejaran pun terjadi di gang-gang sempit kawasan Sidotopo.

Naas, saat sampai di Jalan Sidotopo Sekolahan 1, keduanya berhasil ditangkap warga yang sudah menunggu. Massa yang geram nyaris menghakimi pelaku sebelum akhirnya Unit Reskrim Polsek Semampir tiba di lokasi dan segera mengamankan mereka.

“Kami telah mengamankan dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri nikah siri. Mereka tertangkap warga saat berusaha mencuri motor. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti, di antaranya, Sepeda motor Yamaha Mio putih (tanpa plat nomor), yang digunakan sebagai kendaraan operasional mereka, Satu kunci T, alat yang sering digunakan untuk membobol kunci motor, Satu kunci pas ukuran 8-9 dan Satu gembok yang sudah dirusak.

Sementara dari korban, polisi mengamankan motor yang nyaris dicuri beserta STNK dan kunci kontaknya.

Polisi menduga pasangan ini bukan pertama kali beraksi dari hasil penyelidikan teryata sudah melakukan pencurian sebanyak 3 kali diantaranya, wilayah Bulak Rukem Timur Surabaya, Bogarame Surabaya
dan Bulak Banteng Baru surabaya

Atas perbuatannya, pasangan ini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3e, 4e, dan 5e jo. 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dalam tahap percobaan. Jika terbukti bersalah, mereka bisa mendekam di balik jeruji besi dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui kemungkinan adanya korban lain dari aksi mereka.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja, bahkan di lingkungan sendiri. Polisi mengimbau warga agar selalu waspada dan meningkatkan sistem keamanan rumah, seperti memasang kunci ganda, CCTV, atau alarm anti-maling untuk mengantisipasi aksi curanmor.

Jika melihat kejadian mencurigakan, segera hubungi pihak kepolisian terdekat agar tindakan cepat bisa diambil.

Peristiwa ini juga membuktikan bahwa kesigapan warga dan respons cepat aparat kepolisian menjadi faktor penting dalam mencegah dan menindak kejahatan ***

Kapolri Laporkan Direktorat PPA PPO Hingga Sinergitas TNI-Polri Kepada Presiden

Jakarta, Timurpos.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa Polri akan bekerja lebih baik lagi dari tahun lalu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Jenderal Sigit dalam sambutan pembukaan Rapim TNI-Polri yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto.

Jenderal Sigit menerangkan, pada 2024 telah dilakukan berbagai upaya untuk mewujudkan Astacita, seperti gerakan swasembada pangan yang akan mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kemudian, telah dibentuk sejumlah desk, mulai dari pemberantasan judol, Ketenagakerjaan, pemberantasan narkoba, dan perlindungan PMI.

“Untuk itu, kami akan terus mempertahankan dan meningkatkan keberhasilan sepanjang tahun 2024 dan menjadikan capaian yang tersebut sebagai standar, yang selanjutnya akan terus kami optimalkan dalam pelaksanaan tugas di tahun 2025,” ungkap Kapolri di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/25).

Lebih lanjut Kapolri pun menyampaikan perkenalan mengenai Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) kepada Presiden Prabowo Subianto. Jenderal Sigit mengatakan, Dittipid PPA-PPO dibentuk sebagai komitmen Polri melindungi kaum perempuan dan anak-anak.

“Secara khusus, Polri juga telah membentuk Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO guna memberikan perlindungan rakyat perempuan dan anak,” ujar Kapolri.

Ditekankan Kapolri, TNI dan Polri juga akan semakin memperkokoh sinergitas dan soliditas untuk mewujudkan seluruh Astacita. Hal itu sebagaimana tema Rapim TNI-Polri kali ini, yaitu Sinetrisitas TNI-Polri Guna Mendukung Terwujudnya Asta Cita.

“Kami, TNI-Polri, berdekat untuk selalu memperkokoh sinergisitas dan soliditas dalam mempertahankan kedaualatan serta keamanan negara demi meraih cita2 besar berbangsa menuju Indonesia emas 2045,” jelas Kapolri. ***

Polres Malang Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba 18 Tersangka dan 586 Gram Sabu Diamankan

Malang, Timurpos.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkoba dan menahan 18 tersangka dalam operasi yang digelar awal tahun 2025.

Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyita barang bukti berupa sabu seberat 589 gram serta ribuan obat keras berbahaya (okerbaya).

“Polres Malang berhasil mengungkap sebanyak 13 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 18 tersangka yang dihadirkan di sini,” ujar Kompol Bayu dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Malang Polda Jatim,Kamis (30/1/2025).

Selain sabu yang ditaksir senilai Rp589 juta, Polisi juga mengamankan sebanyak 1.825 butir obat keras berbahaya yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Malang.

Kompol Bayu menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Malang dalam memberantas peredaran narkoba, terutama untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku, baik pengedar maupun pengguna narkoba.

“Ini bentuk komitmen Polres Malang untuk menindak tegas terhadap pelaku, pengedar, ataupun pihak-pihak yang menggunakan obat-obatan terlarang dalam hal ini narkoba,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kompol Bayu mengungkapkan bahwa salah satu modus yang digunakan oleh para pelaku adalah sistem ranjau narkoba, yakni metode penempatan barang di lokasi tertentu untuk diambil oleh pembeli tanpa bertatap muka langsung dengan penjual.

“Modus ini semakin marak digunakan guna menghindari deteksi petugas,” ungkapnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini, menurut Kompol Bayu, tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Ini merupakan hasil informasi dari masyarakat yang kami peroleh. Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi tersebut,” imbuhnya.

Para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, untuk kasus peredaran obat keras berbahaya, para pelaku dijerat Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto, mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya narkoba dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Kabupaten Malang dapat terus ditekan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkotika.” ungkap AKP Dadang. (*)

Direktur Plato Poundetion Meminta Diusut Tuntas Berita Pembayaran Uang Rehab Rp 40 Juta.

Surabaya, Timurpos.co.id – Buntut adanya Polemik pemberian Rehabilitasi Narkoba terhadap 3 laki-laki dan satu orang peremuan yang ditangkap di daerah Gembong Masjid II Surabaya dengan membayar uang sebesar Rp 40 juta di Rumah Rehab Plato melalui seorang pengacara bermana Sandra. Dita, Direktur Plato Poundetion menepis adanya pembayaran tersebut.

Dita menjelaskan bahwa, pada hari Minggu mendapatkan dua orang dan pada hari Senin mendapatkan dua orang lagi. Namun untuk. Terkait pembayaran uang rehab tersebut tidak benar, kalau Plato menerima pembayaran apapun.

“Karena semua pembayaran rehab di Plato melalui Tranfer dan kalo non Tranfer , keluarga wajib TTD kwitansi pembayaran,” kata Dita kepada Timurpos.co.id.

Masih kata Dita, mohon ditanyakan langsung aja kepada pihak keluarga, bayar Rp 40 juta kemana ya?. Karena untuk standar pembayaran di Plato maksimal Rp 6 juta perbulan. Baik untuk rawat inap maupun rawat jalan dan grastis bagi yang tidak mampu.

“Ini harus diusut tuntas biar beritanya valid. Kita sudah berusaha menjalankan program rehabilitasi dengan profesional dan berintegritas,” tegas Dita.

Kasus ini mencuat, dimana Timurpos.co.id mendapatkan informasi adanya penangkapan terhadap 4 orang pelaku yang lagi pesta sabu yakni Didik, Guntur, Huda dan satu perempuan Mimin, pada hari Jumat, 24 Januari 2025 sekira pukul 16.30 WIB di daerah Gembong Masjid II Surabaya. Kemudian pada hari Senin 27 Januari 2025, pihak keluarga mengaku membayar Rp 40 juta kepada Sandra (pengacara) yang mengurus pekara ini.

Atas informasi tersebut Sandra menyampaikan kepada awak media bahwa, ia hanya menemui perwakilan pihak keluarga dan menyarankan untuk langsung ke Plato aja.

“Saya hanya menemui pihak keluarga,” kelit Sandra kepada Awak media baru-baru ini.

Dalam perkara ini, Selain Ada dugaan uang masuk dalam pemberian rehab terhadap para pelaku yang diurus oleh seorang advocat dan rekomomendasi Tim Assesmen Terpadu (TAT) belum mengantongi.

Perlu diketahui bahwa, ada dua kategori masyarakat yang direhabilitasi. Pertama, diamankan oleh petugas dan kedua secara sukarela meminta atau diminta keluarganya untuk direhab.

Untuk yang diamankan petugas, rehabilitasi berdasarkan permohonan penyidik untuk dilakukan assesmen soal tingkat kecanduan. Hal yang sama juga berlaku untuk sukarelawan mengajukan diri untuk direhab.

Nantinya, para calon klien rehabilitasi akan dihadapkan dengan dua tim assesmen terpadu, terdiri dari tim medis dan tim hukum.

Selain sosialisasi dari stakeholder penegak hukum, dengan melibatkan masyarakat untuk memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi ke Penegak Hukum, maka bisa menekan peredaran gelap Narkotika, karena kita sudah Darurat Narkotika. Dimana semua lapisan masyarakat sudah terpapar baik kaya, miskin, tua, muda, pria maupun wanita, bahkan Penegak Hukum, ASN dan kelas pelajar juga sudah terpapar dari Narkotika itu. TOK

Subandi Beri Penghargaan SAKIP dan IPP Pada Perangkat Daerah Terbaik

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Kabupaten Sidoarjo memberikan apresiasi atas komitmen dan kinerja perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada hasil. Bentuk apresiasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Awarding System Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kinerja Perangkat Daerah, yang digelar di Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (30/01/2025).

Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn., yang hadir secara langsung, menegaskan bahwa sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah menjadi tolak ukur dalam menilai efektivitas program dan kebijakan yang telah dijalankan. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Sidoarjo serta mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, kapabel, dan prima.

“Hal ini menjadi kunci dalam mewujudkan reformasi birokrasi. Kesuksesan reformasi birokrasi adalah tanggung jawab seluruh elemen pemerintahan dan harus dibangun bersama oleh seluruh perangkat daerah tanpa terkecuali”, ujarnya.

Menurutnya, berbagai program perbaikan birokrasi yang telah digulirkan telah membawa perubahan positif. Salah satunya adalah sistem penilaian dan kompetisi antar-perangkat daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik secara nyata, bukan sekadar perolehan nilai.

Selain itu, para kepala perangkat daerah dituntut untuk cepat beradaptasi dengan perubahan demi meningkatkan pelayanan publik di unit kerja masing-masing. Para pemimpin daerah diharapkan memiliki komitmen tinggi untuk mendorong jajaran mereka agar bergerak cepat, kreatif, inovatif, dan profesional dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Melalui SAKIP, paradigma akuntabilitas kinerja pemerintah daerah berubah, bukan sekadar melaksanakan program yang telah dianggarkan, tetapi juga memastikan cara paling efektif dan efisien dalam mencapai sasaran. Anggaran hanya akan digunakan untuk program atau kegiatan prioritas yang mendukung tujuan pembangunan, dengan memastikan penghematan melalui penghapusan kegiatan yang tidak mendukung kinerja instansi.

Kegiatan penilaian kinerja unit penyelenggara pelayanan publik ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pelayanan publik yang berstandar tinggi.

“Saya berharap kegiatan seperti ini dapat memacu semangat para kepala perangkat daerah dan unit kerja lainnya untuk berkompetisi secara positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui evaluasi ini, kita dapat melihat aspek-aspek yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan”, tambah Subandi.

Selain penghargaan di bidang kinerja dan pelayanan publik, pemerintah daerah juga memberikan penghargaan atas pengelolaan administrasi dan kearsipan. Hal ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dalam menjaga kualitas pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan.

“Selain capaian kinerja SAKIP, pelayanan publik, dan tata kelola kearsipan, saya juga ingin melihat kinerja konkret yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Salah satu langkah nyata yang akan dilakukan adalah quick win penataan kota secara bertahap, dimulai dari pintu masuk Sidoarjo dari arah tol. Upaya ini mencakup penataan taman kota, pedestrian, PKL, pasar, parkir, reklame, serta kabel optik yang akan dikerjakan bersama mulai tahun 2026”, pungkasnya.

Daftar Penerima Penghargaan
1. Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah Tahun 2024 RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo (Predikat AA)

2. Penghargaan SAKIP Outstanding Achievement Tahun 2024
Kecamatan Jabon (dari predikat BB ke A)
Kecamatan Sedati (dari predikat BB ke A)
Dinas Komunikasi dan Informatika (dari predikat BB ke A)

3. Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024
Kategori Khusus Role Model: RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo Kategori Perangkat Daerah Teknis: Dinas Tenaga Kerja Kategori Perangkat Daerah Penunjang: Sekretariat Daerah Kategori Kecamatan: Kecamatan Gedangan Kategori Puskesmas: Puskesmas Porong Kategori Kelurahan: Kelurahan Sepanjang

4. Outstanding Achievement Penyelenggara Pelayanan Publik Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang
Kecamatan Krembung Puskesmas Candi

5. Penghargaan Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo

Peringkat 1: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Kategori AA) Peringkat
2: RSUD R.T. Notopuro (Kategori AA)
Peringkat
3: Inspektorat Daerah (Kategori A)
Peringkat
4: Badan Kepegawaian Daerah (Kategori A)
Peringkat
5: Sekretariat DPRD (Kategori A)
6. Penghargaan Penilaian Kinerja Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024
Terbaik Pertama (Kategori Dinas/Badan): RSUD Sidoarjo Barat (Kategori Baik)
Terbaik Kedua (Kategori Dinas/Badan): Dinas P3AKB (Kategori Baik) Kategori Kecamatan: Kecamatan Sukodono

Acara ini turut dihadiri oleh Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, dan Pengawasan Wilayah II Kementerian PANRB, Budi Prawira; Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin, S.H.; Sekretaris Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati; serta para asisten dan kepala OPD, camat, lurah, dan kepala puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah terus meningkatkan kinerja dan pelayanan bagi masyarakat Sidoarjo secara optimal (carlo)

Pastikan Ibadah Imlek Aman, Plt Bupati Sidoarjo dan Forkopimda Kunjungi Klenteng Sidoarjo Kota

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Hari Raya Imlek 2576 tahun 2025, Plt Bupati Sidoarjo Subandi bersama pimpinan Forkopimda Sidoarjo melakukan kunjungan ke Klenteng Tjong Hok Kiong di Sidoarjo Kota, Rabu (29/1). Kunjungan ini dilaksanakan sebagai bentuk silaturahmi serta dukungan penuh terhadap perayaan Imlek yang diadakan oleh umat Kong Hu Chu.

“Kami hadir di sini untuk memberikan support, sekaligus memastikan bahwa perayaan ibadah saudara-saudara yang merayakan Imlek dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kendala,” ujar Subandi di hadapan pengurus klenteng.

Ia juga menegaskan bahwa sebagai pimpinan daerah, akan terus berupaya agar setiap kegiatan ibadah umat beragama di Sidoarjo, termasuk Imlek, dapat berjalan dengan baik dan aman.

“Kami juga sudah bertemu dengan pengurus klenteng untuk menanyakan terkait perizinan tempat ibadah serta kegiatan-kegiatan ibadah yang dilaksanakan. Semua sudah terpenuhi, namun jika ada kekurangan mengenai perizinan, kami siap membantu agar ibadah dapat berlangsung dengan nyaman”, tambah Subandi.

Sementara itu, Kapolres Sidoarjo, Komber Pol Christian Tobing, memastikan bahwa pengamanan untuk ibadah Imlek telah dipersiapkan dengan baik.

“Personel dari Polresta Sidoarjo sudah kami siapkan untuk menjaga keamanan di masing-masing klenteng. Harapannya, seluruh rangkaian ibadah Imlek di Sidoarjo dapat berjalan dengan aman dan lancar”, ujarnya.

Perayaan Imlek di Sidoarjo tahun ini diharapkan tidak hanya mempererat tali persaudaraan antarumat beragama, tetapi juga menciptakan suasana yang aman, damai, dan penuh rasa toleransi di tengah masyarakat. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan aparat keamanan, diharapkan perayaan Imlek dapat berjalan dengan sukses, memberikan kebahagiaan bagi umat Kong Hu Chu, dan menjadi contoh bagi kehidupan berdampingan antar umat beragama di Kabupaten Sidoarjo. (carlo)

Warga Gembong Bayar Rp 40 Juta Untuk Rehabilitasi Narkoba di Plato ??

Foto: Ilustrasi

Surabaya, Timurpos.co.id – Sat Reskoba Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan terhadap 4 orang terdiri 3 laki-laki dan satu perempuan. Keempat pelaku diamankan petugas lagi asik pesta sabu di daerah Gembong Surabaya, kemudian dilakukan rehabilitasi di rumah rehab Plato dengan membayar Rp 40 juta.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Surya Miftah, terkait penangkapan tersebut, belum memberikan penjelasan.

Para pelaku yang diamankan yakni DD, GT, HD dan MM. Kanit Idik II, Satreskoba Polrestabes Surabaya AKP Eko Lukwantoro, membenarkan adanya penangkapan tersebut, Eko enggan menjelaskan lebih detail. Namun ia menyampaikan untuk para pelaku sudah dilakukan rehabilitasi di rumah rehab Plato dan para pelaku telah mengkonsumsi sabu.

“Direhab di Plato, monggo dicek di Plato,” kata Eko kepada Timurpos.co.id. Rabu (29/01/2025).

Terpisah Direktur Plato Poundetion Dita, yang berkantor di Jalan Cipta Menanggal V no.16 Menanggal Kec. Gayungan Surabaya. Terkait adanya pasien dari Polrestabes Surabaya belum memberikan penjelasan secara resmi.

Untuk diketahui berdasarkan informasi media ini, ke empat pelaku sebelum mendapat rekomendasi rehab, pihak keluarga dari pelaku telah membayar uang Rp 40 juta.

“Kami bayar sebesar Rp 40 Juta, untuk rehab ini,” Kata salah satu keluarga.

Disinggung siapa Sandra itu? Nara sumber menjelaskan bahwa, awalnya kita anggap ia petugas (Polisi), namun baru kita ketahui kalau Sandra itu seorang pengacara.

“Sandra adalah seorang pengacara,” bebernya.

Sementara itu, Sandra kepada awak media mejelaskan bahwa, ia mengaku tidak menerima uang dari pihak keluarga, namun ia membenarkan telah menemui pihak keluarga para pelaku.

“Saya tidak menerima uangnya mas, cuma saya sarankan langsung aja ke Plato,” kelit Sandra kepada awak media.

Perlu diperhatikan pemberian Rehab terhadap para pelaku, diduga kuat telah menyalahi aturan berlaku dan adanya praktik transaksional.

Dalam kasus ini Polisi masih memiliki tugas yang belum selesai. Siapa pemasok barang haram tersebut, Masih maraknya peredaran gelap Narkoba di Surabaya, tidak berbanding lurus dengan penangan perkaranya, Apakah Hukum berlaku surut?.

Harusnya para pelaku yang terindiksi penguna dan tidak masuk dalam jaringan bisa direhab, namun proses hukum tetap dilanjutkan hingga ada putusan dari Pengadilan. Karena dengan diadili para pelaku bisa mengetahui perbuatanya tersebut merupakan tindak Pidana dan ada konsekuensi yang harus diterima.

Bukannya baru ditangkap, kemudian dilakukan rehab tampa ada putusan Pengadilan, ini yang menjadi spekulasi banyak orang. TOK

Laporan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Macet, Soleh Wadul Kejari Tanjung Perak

Foto: Moh. Soleh Menujukan SP2HP Kepada Awak Media

Surabaya, Timurpos.co.id – Profesionalitas penanganan perkara di Polres Pelabuhan Tanjung Perak dikeluhkan oleh pelapor bernama Moh Soleh, yang menjadi korban kerusakan bangunan secara Sistematis dan Konspirasi di Jalan Kalilom Lor Indah Seruni No 50 Surabaya.

Akhirnya, Moh Soleh mengadukan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, dan diterima baik oleh Jaksa Estik Dilla Rahmawati.

“Alhamdulillah, tak berapa lama saya mengadu, pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Perak langsung mengirimkan Surat P17 ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ucap Soleh kepada media ini, Sabtu (25/01/2025).

Surat P17 dengan nomor : B/418/M.5.43/Eoh.1/01/2025 yang ditujukan kepada Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, sambung Moh Soleh, memuat perihal Permintaan perkembangan hasil penyidikan atas nama Dian Kuswinanti dan Sudarmanto, S.E., yang disangka melanggar Pasal 46 UURI No 28 Tahun 2002 dan Pasal 200 KUHP.

Adapun isi surat tersebut adalah “Sehubungan dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atas nama tersangka Dian Kuswinanti dan Sudarmanto, S.E., Nomor : B/169/VIII/RES.1.2/2024/SATRESKRIM tanggal 27 Agustus 2024 yang kami terima pada tanggal 02 September 2024 hingga saat ini kami belum menerima hasil penyidikan perkara tersebut”.

“Mengingat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan sudah kami terima cukup lama, saudara (i) menyampaikan perkembangan penyidikan perkara tersebut”.

Dengan tembusan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim, serta Arsip.

Respon cepat dari Kejari Tanjung Perak Surabaya sangat diapresiasi oleh korban Moh Soleh, karena tindakan tersebut sangat berbeda dengan instansi lain.

“Contohnya, Saya pernah kirim surat ke Kepolisian, Pemerintah Kota Surabaya dan DPRD Kota Surabaya. Namun, hingga 8 Tahun ini belum selesai juga,” cetusnya.

Berlarut-larutnya proses penanganan perkara yang sudah dalam penyidikan, lanjut Moh Soleh, Patut diduga mendapat intervensi dari Oknum Pejabat diatas petugas penyidik.

“Padahal, terlapor tidak punya data dan perijinan apa pun dalam perkara ini, serta tidak punya etika dan tidak punya kepatuhan. Bahkan, bangunan milik saudara (i) Sudarmanto dan Dian Kuswinanti tidak standar,” paparnya.

Disisi lain, Pelapor mempunyai Legal Standing yang cukup kuat untuk perkara tindak pidana ini, salah satunya dengan mengantongi Surat Ahli Bangunan dari Petra yang menerangkan, bahwa kerusakan bangunan milik Pak Soleh disebabkan oleh bangunan milik saudara (i) Sudarmanto, S.E., dan Dian Kuswinanti.

“Karena pada awalnya, tanah yang akan dibangun 4 lantai dengan lebar 13 meter dan panjang 10 itu dalam status disewa oleh Pak Soleh. Juga tanpa pemberitahuan, baik secara lisan atau tertulis kepada saya, tanpa perijinan apapun, dan kajian tehnik bangunan dari instansi terkait, saudara (i) Sudarmanto dan Dian Kuswinanti tiba-tiba membangun, sehingga merusak bangunan rumah saya,” jelas Pak Soleh.

“Selain rumah saya, korban lainnya yang juga mengalami kerusakan lebih parah sampai meninggal dunia, tapi tidak melapor. Akhirnya, rumah tersebut dijual,” imbuhnya.
TOK/*

Kopdar LSM Triga Nusantara Digelar di Bangkalan

Bangkalan, Timurpos.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia mengadakan acara Kopdar di Kota Bangkalan, Madura, pada Minggu (26/01/2025). Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum (Ketum) LSM Triga Nusantara Indonesia, H. Rahmad Gunasin yang akrab disapa H. Boksu, serta sejumlah tokoh penting lainnya.

Hadir pula Ketua DPD Jawa Timur H. Hafadoh, Habib Adnan Aidit, Camat Tanah Merah Hery Arifin, Danramil Tanah Merah yang diwakili oleh Serka Budiono, Polsek Tanah Merah yang diwakili Aipda Rizal Mada, Dosen Achmad Sukron, S.Pd., M.Ip., Sugiarto selaku Ketua Puskud KUD Jawa Timur, Kepala Desa Tanah Merah, serta tokoh masyarakat dan sesepuh setempat.

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai DPC (Dewan Pimpinan Cabang), di antaranya Ketua DPC Bangkalan Rudi beserta anggotanya, Ketua DPC Surabaya Mulyadi, Ketua DPC Gresik Abdul Malik, Ketua DPC Pasuruan Erick, Ketua DPC Sidoarjo Nasrul, dan perwakilan DPC lainnya dari berbagai wilayah.

Dalam sambutannya, Camat Tanah Merah Hery Arifin menyampaikan apresiasi atas peran LSM Triga Nusantara sebagai mitra pemerintah. “LSM Trinusa adalah mitra kami. Potensi di Tanah Merah sangat besar, salah satunya kuliner seperti nasi bebek dan durian yang memiliki cita rasa khas dan berbeda,” ujar Hery.

Sebagai pembuka, H. Rahmad Gunasin menggelorakan semangat dengan memimpin yel-yel khas LSM Triga Nusantara:
“Siapa kita? Triga Nusantara Indonesia!
Tegak Gagah Perkasa Untuk Menjaga Nusantara Sejajar dan Searah Bersama NKRI.
Cintai Bumi Pertiwi Untuk Indonesiaku! MERDEKA, JAYA, JAYA, WIJAYANTI!”

Dalam pidatonya, H. Boksu menegaskan komitmen LSM Triga Nusantara sebagai mitra sekaligus pengawas sosial. “Kami adalah mitra monitoring social control, baik di pemerintahan maupun nonpemerintahan. Negara bisa tenteram jika pembangunan di desa terlaksana dengan baik sesuai sasaran,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa LSM Triga Nusantara sudah memiliki perwakilan di setiap kota dan kabupaten. “Kami tidak memantau pemerintah, tetapi fokus pada monitoring oknum pemerintah yang berpotensi menyimpang. Selain itu, kami bekerja sama dengan KPK untuk mengawasi penggunaan anggaran pemerintahan,” tambahnya.

Ketua DPD Jawa Timur, H. Hafadoh, dalam pesannya mengingatkan pentingnya peran LSM sebagai wadah yang membawa manfaat. “LSM kita adalah tempat untuk membantu masyarakat agar bermanfaat bagi keluarga dan lingkungan, bukan untuk menakut-nakuti,” tegasnya.

Acara Kopdar ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pengurus pusat, daerah, dan masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, LSM Triga Nusantara Indonesia berkomitmen menjaga keutuhan NKRI melalui pengawasan sosial yang konstruktif. M12

Siswa SMK Tewas Diduga Korban Gengster di Sukomanunggal Surabaya

Foto: Suasana Rumah Duka

Surabaya, Timurpos.co.id – Dua pemuda Manukan diduga menjadi korban gerombolan gangster di Jalan Sukomanunggal IV. M. Dito Alviansyah, pemuda 19 tahun meninggal dunia dengan luka pada kepalanya, sedangkan M. Fahmi kini kondisinya kritis dan masih dirawat intensif di RSUD dr Soetomo.

Alfin Ferdian, teman korban, mengatakan bahwa pada Sabtu (25/1) dia dan 10 orang, termasuk dua korban berangkat takziah dari Manukan ke rumah teman mereka di Sememi sekitar pukul 20.00. Perjalanan tanpa hambatan hingga tiba di lokasi. Dini hari mereka hendak pulang lagi ke Manukan. Dito yang masih sekolah kelas XII SMK swasta berboncengan dengan Fahmi

Dalam perjalanan, di kawasan Sukomanunggal, mereka sempat melihat enam orang yang mengendarai sepeda motor. Alfin dkk tidak berfirasat apapun. Saat tiba di simpang empat Jalan Sukomanunggal, enam orang tersebut menghentikan mereka.

“Kami dicegat. Mereka mengeluarkan senjata double stick sambil berteriak meminta kami berhenti. Kami panik,” kata Alfin kemarin.

Alfin dkk berusaha melarikan diri. Mereka berupaya menyelamatkan diri masing-masing. “Kami berusaha kabur ke arah Manukan. Mereka (gerombolan pelaku) sempat mengejar. Saya sempat lihat Dito yang dibonceng Fahmi berada di depan kami. Tapi, kemudian hilang dari pandangan karena kami panik,” ucapnya.

Saat sudah tiba di Manukan, Alfin dkk berhenti. Mereka sempat saling berkoordinasi untuk berkumpul. Hanya Fahmi dan Dito yang yang tidak diketahui kabarnya. “Salah satu teman saya kembali ke lokasi. Di sana sudah banyak polisi dan petugas lain. Dito meninggal, sedangkan Fahmi kritis,” tuturnya.

Alfin meyakini bahwa enam pemuda yang mencegatnya gerombolan gangster yang sengaja mencari lawan. “Saya dan teman-teman sebelumnya tidak pernah bersinggungan sama mereka, tiba-tiba dicegat. Kami tidak ada bawa senjata karena memang niat pulang dari takziah,” ungkapnya.

Sementara itu, ayah almarhum Dito, Achmad Tony Suliono meyakini anaknya meninggal karena diduga dikeroyok gerombolan gangster tersebut. “Lukanya hanya di dahi karena pukulan benda tumpul. Kalau jatuh dari motor pasti ada luka lain di tubuhnya. Motornya juga tidak lecet,” kata Tony.

Tony mendapatkan kabar kematian almarhum Dito dari anak keduanya. Jenazah Dito sempat dibawa ke RSUD dr Soetomo. “Sesampainya di rumah saya lihat jenazahnya, dahinya tepos dan benjol. Diduga karena benda tumpul,” kata Tony di rumah duka di Jalan Manukan Dono kemarin (26/1).

Tony mendapatkan kabar dari teman-teman anaknya bahwa Dito dkk sebelum ditemukan meninggal sempat dicegat enam orang bersepeda motor di simpang empat Jalan Sukomanunggal. Sekelompok orang yang diyakini gerombolan gangster itu mengancam Dito dan 10 kawannya dengan senjata double stick. Dito dkk berusaha kabur. Sempat tidak ada kabar, Dito akhirnya ditemukan meninggal.

“Malam itu Dito pamit mau takziah di rumah temannya di Sememi,” ucapnya.

Dito sempat dilaporkan meninggal karena kecelakaan tunggal. Tony tidak mempercayai kabar itu. Dia meyakini anaknya dianiaya gerombolan gangster. Tony kini berencana melaporkan kasus kematian anaknya ke polisi. “Saya hanya ingin segera diusut tuntas siapapun pelakunya,” katanya. TOK/*