Pasuruan, Timurpos.co.id – Kegiatan rehab atau perbaikan pendopo balai desa di Desa Karangrejo Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan patut dipersoalkan pasalnya hingga berita ini dimunculkan kegiatan tersebut belum rangkum. Pada papan nomenklatur kegiatan jelas tertulis renovasi pendopo balai desa dengan nilai Rp.100 Juta, sumber dana BKK Tahun 2024 dan selaku pelaksana kegiatan TPK Desa Karangrejo terbengkalai alias tidak rampung.
Ketika awak media mencoba konfirmasi pihak desa, beberapa perangkat mengatakan “langsung ke Pak Kades aja mas, bukan porsi kami untuk memberikan keterangan pada wartawan, kebetulan Pak Kades masih ada kegiatan diluar,” ujarnya kepada awak media.
Menurut sumber kuat yang mengetahui alur penyebab terbengkalainya proyek tersebut mengatakan “pekerjaan itu dikerjakan bukan oleh pihak desa melainkan orang titipan kabupaten ya bisa dikatakan konstituen atau tim suksesnya lah, permasalahannya akan jadi panjang bila ada kawan-kawan baik dari media maupun LSM yang menyikapi, pihak pemdes akan jadi kambing hitamnya. Seingat saya pelaksananya berinisial FD. Keseharian FD memang seorang kontraktor dan biasa bermain dilingkungan Kabupaten Pasuruan”, beber sumber (17/01/2025) disalah satu cafe pada awak media.
Heru Sekjen LSM Penjara DPW Jatim pun angkat bicara “letak geografis Desa Karangrejo yang strategis nol jalan raya akan menjadi simalakama bagi pemdes, kegiatan renovasi pendopo balai desa tentunya memicu banyak pertanyaaan dari teman-teman pemerhati korupsi. Bila benar adanya yang dikatakan sumber kuat tadi perlu disikapi, dalam waktu dekat kami akan lakukan pendalaman terkait kegiatan tersebut apabila ditemukan pelanggaran pidana tentunya segera kami sikapi dengan aturan main yang berlaku,” tegas Heru (18/1) via selularnya. (carlo)