Timur Pos

Pastikan Kesiapan Logistik Pemilu 2024, Forkopimda Kota Malang Kunjungi Gudang KPU

Kota Malang – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang melakukan pengecekan gudang logistik KPU Jl. Tenaga Baru I Blimbing. Peninjauan ini dilaksanakan untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pemilu.

Rombongan Forkopimda melakukan pengecekan kesiapan logistik seperti bilik suara, surat suara dan ketersediaan sarana lainnya pendukung Pemilu 2024 hingga mengevaluasi sistem pengamanan gudang.

Saat pengecekan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto yang diwakili Wakapolresta AKBP Apip Ginanjar mengatakan pengecekan sebagai upaya mencegah ganguan integritas Pemilu 2024.

“Pengecekan untuk antisipasi dan mencegah potensi kerusakan atau tindakan yang dapat mengganggu integritas pemilu 2024,”ungkap AKBP Apip. (Rabu, 24/01).

Berdasarkan hasil pengecekan, Forkopimda menilai bahwa logistik Pemilu 2024 di Kota Malang sudah lengkap dan siap untuk didistribusikan ke seluruh TPS di Kota Malang.

Sistem pengamanan gudang Logistik KPU pun tidak luput dari pengecekan rombongan Forkopimda. Jika memang dibutuhkan akan dilakukan penambahan pengamanan.

Menurut AKBP Apip, untuk pengamanan gudang KPU Polresta Malang Kota telah menempatkan sejumlah Personel .

Ia juga menambahkan bahwa pengecekan ini merupakan wujud komitmen Forkopimda untuk menjaga integritas pemilu di Kota Malang.

“Dengan kesiapan KPU, kami berharap Pemilu 2024 di Kota Malang bisa berjalan dengan lancar, aman” pungkasnya.

Setelah melakukan pengecekan properti dan logistik Pemilu di Gudang KPU, rombongan Forkopimda melanjutkan kunjungan ke Kantor Bawaslu Kota Malang di Jl. Teluk Cendrawasih Kel. Arjosari dengan tujuan berkoordinasi terkait pengawasan dan memastikan penyelenggaraan pemilu 2024 bisa berjalan dengan adil, jujur, dan transparan. M12

Kunjungi Samsat, Kapolres Tulungagung Pastikan Pelayanan yang Optimal

Tulungagung, Timurpos.co.id – Untuk memastikan bahwa Anggota Polri yang bertugas dipelayanan masyarakat telah melaksanakan tugas dengan baik dan profesional, Kapolres mengunjungi Kantor Bersama Samsat Tulungagung.

Pada kunjungan kerja itu Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, didampingi Kasat Lantas Polres Tulungagung, Kanit Regident Sat Lantas dan Perwakilan Dispenda Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Tulungagung AKBP Arsya mengatakan, kegiatan ini untuk memastikan bahwa anggota Polri yang bertugas di pelayanan masyarakat telah melaksanakan tugas dengan baik dan profesional.

“Memastikan bahwa proses pembayaran pajak dan perpanjangan masa berlaku STNK kendaraan berjalan lancar dan efisien”, ujarnya, Rabu (24/01/2024).

AKBP Arsya juga mengatakan kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat terkait administrasi kendaraan berjalan dengan baik, tanpa ada pungutan liar atau penyalahgunaan wewenang.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Tulungagung juga berdialog dengan Masyarakat yang sedang melakukan pengurusan pajak kendaraan.

Beberapa wajib pajak diwawancarai oleh Kapolres Tulungagung mengenai kendala atau permasalahan yang mungkin dihadapi dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah tadi para wajib pajak mengaku tidak ada kendala dalam pelayanan,”ujar AKBP Arsya.

Ia mengatakan peningkatan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Tulungagung dapat melalui Fasilitas SAMSAT DRIVE THRU dan SAMSAT WALK THRU, Samsat Teras.

“Kantor Bersama Samsat Tulungagung juga mempunyai inovasi dengan program yakni “PELITA INDAH” yaitu Pengesahan Lima Tahunan, Jemput dan Antar Bagi Lansia, Difabel dan Ibu Hamil, Serta Kendaraan Plat Merah”, terang AKBP Arsya.

Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan kinerja Polri dalam bidang pelayanan dapat terus ditingkatkan, untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat. M12

Polda Jatim Terima Hibah Tanah dari Pemkab Sampang Untuk Pembangunan Kompi Brimob

Sampang, Timurpos.co.id – Komandan Satuan Brimob Polda Jatim Kombes Suryo Sudarmadi S.IK, MH mewakili Korps Brimob Polri dan Polda Jawa Timur mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sampang H. Slamet Junaidi beserta jajarannya atas pemberian hibah tanah kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan Kombes Suryo Sudarmadi di hadapan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH, Sekda Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan S.Sos., M.M, dan beberapa kepala OPD Pemkab Sampang di Pendopo Trunojoyo Bupati Sampang.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Sampang khususnya kepada bapak Bupati yang telah menghibahkan lahan untuk Pembangunan Markas Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Jatim,”ungkap Kombes Suryo,Rabu (24/1).

Penandatanganan berita acara serah terima lahan seluas 36.572 M2 yang berada di Desa Sokobanah Daya Kecamatan Sokobanah itu selain disaksikan oleh Forkopimda Sampang juga Danyon D Pelopor Kompol Yoyok Priyo Priyanto, Danki 2 Batalyon D Pelopor AKP Hartono, S.E.

Sementara itu Bupati Sampang H. Slamet Junaidi saat memberikan sambutannya menceritakan perjalanan panjang pendirian Kompi 2 Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Jatim di Kabupaten Sampang.

H. Slamet Junaidi mengatakan pada tahun 2021 Pemkab Sampang mengusulkan kepada pimpinan Polri dan telah menyiapkan tanah untuk lokasi pendirian 1 batalyon Brimob di Kabupaten Sampang.

“Karena saat itu masih terkendala sesuatu hal, sehingga Batalyon Brimob di tempatkan di Kabupaten Pamekasan,”ujar Slamet Junaidi.

Senada dengan ucapan Komandan Satuan Brimob Polda Jatim Kombes Suryo Sudarmadi S.IK, MH, Bupati Sampang juga menjelaskan betapa pentingnya stabilitas keamanan yang aman kondusif dalam proses pembangunan suatu daerah.

Hal tersebut yang mendasari Pemkab Sampang sangat menginginkan berdirinya Batalyon Brimob di Kota Bahari Sampang – Jawa Timur pada tahun 2021.

H. Slamet Junaidi berharap dengan berdirinya Kompi 2 Batalyon D Pelopor Sat. Brimob Polda Jatim di Kecamatan Sokobanah bisa lebih memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat sekaligus bisa mengawal pembangunan Kabupaten Sampang ke depan yang lebih maju. M12

Polrestabes Surabaya Amankan Empat Orang Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Surabaya, Timurpos.co.id – Satreskrim Polrestabes Surabaya telah meringkus empat predator seksual yakni ayah kandung, kakak, dan kedua pamannya di Surabaya yang mencabuli anak di bawah umur.

Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Reskrim AKBP Hendro Sukmono mengungkap empat predator seksual itu berinisial ME (43), lalu kakak kandung korban berinisial MNA (17) yang bekerja sebagai pedagang martabak, dan kedua paman korban, I (43) dan MR (49).

“Sejak tahun 2020 korban mendapat perlakukan pencabulan dari anggota keluarganya,” kata Hendro saat ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya pada, Senin (22/1/2024).

Pencabulan itu dilakukan pertama kali oleh kakak kandungnya, MNA. Saat itu, MNA menyetubuhi korban saat kelas 3 SD. Lalu, berlanjut ke ayah dan kedua pamannya.

“Kemudian ayah kandung korban dan kedua paman korban juga melakukan pencabulan terhadap korban,” ujarnya.

Aksi keempatnya berlangsung secara bergantian. Bahkan, berlangsung hingga awal tahun 2024.

Kejadian terakhir pada bulan Januari 2024 pada saat kakak korban dalam keadaan mabuk dan ingin menyetubuhi korban, namun korban sedang menstruasi.

Aksi keempat tersangka terbongkar usai sang ibu mengetahui ada yang aneh dari anaknya.

Sang ibu juga memiliki firasat buruk dan meminta korban bercerita. Usai korban bercerita, barulah diketahui aksi bejat keempat pelaku.

Kemudian sang ibu korban melaporkan kejadian itu ke Sat Reskrim Polrestabes Surabaya pada 5 Januari 2024.

Setelah adanya laporan tersebut, Polisi segerakan menindak lanjuti dengan meminta keterangan kepada korban lalu melakukan penangkapan 4 lelaki itu sebagai tersangka.

Keempat tersangka itu akan dijerat dengan Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. M12

Bersama Para Da’i, Polres Ponorogo Gelar Silaturahmi Sinergitas Untuk Wujudkan Pemilu Damai

Ponorogo, Timurpos.co.id Menjelang pelaksanaan Pemilu serentak 2024 yang tinggal hitungan hari, Polres Ponorogo Polda Jatim terus melakukan langkah sebagai upaya memelihara keamanan dan ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif.

Kali ini Polres Ponorogo yang merupakan jajaran Polda Jatim di Kota Reog itu menggelar forum silahturahmi Kamtibmas dalam rangka Nusantara Cooling System (NCS) jelang pemilu 2024, di Aula Wengker, Polres Ponorogo.

Pada acara tersebut Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo S.H, S.I.K, M.Si mengajak para Da’i Kamtibmas untuk bergandengan erat dalam menciptakan suasana aman, damai dan sejuk.

Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo mengatakan pada tahap kampanye, pengerahan masa pendukung Capres dan Cawapres tidak menutup kemungkinan berpotensi menimbulkan kerawanan.

“Untuk itu, langkah antisipasi perlu kita lakukan, dengan bersinergis bersama seluruh elemen terkait,”kata AKBP Anton di Aula Wengker, Selasa (23/1).

Selain melaksanakan tugas sesuai arahan pimpinan, lanjut Kapolres AKBP Anton Prasetyo, pihaknya juga memohon doa dari para ulama, da’i dan tokoh agama agar jajarannya mampu melakukan tugas dengan baik.

AKBP Anton juga mengatakan bahwa Polres Ponorogo Polda Jatim akan terus berkomitmen dalam mensukseskan Pemilu 2024 yang damai dan kondusif.

Dalam hal itu kata Kapolres Ponorogo, selain pihaknya tetap menjaga nertralitas juga mengantisiapasi hal – hal yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.

“Tentu disisi yang lain, program Zero Knalpot Brong terus dilakukan dan sejumlah kegiatan lainnya demi Kamtibmas yang damai,”jelasnya.

Sementara itu materi Nusantara Cooling System dalam rangka mewujudkan Pemilu 2024 aman, damai dan sejuk disampaikan oleh Prof. Dr. Miftahul Huda.

Dengan kegiatan ini diharapkan suasana menjelang Pemilu 2024 khususnya di Ponorogo tetap kondusif. M12

Kadiv Humas Terima Kunjungan Kapuspen TNI, Sinergitas Kunci Lewati Tantangan

Jakarta, Timurpos.co.id –  Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menerima kunjungan Kapuspen TNI Nugraha Gumilar beserta rombongan di Gedung Humas Polri, Kamis (25/01/24).

“Merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami mendapat kunjungan dari Kapuspen TNI beserta rombongan,” ungkap Kadiv Humas dalam sambutannya.

Dalam kunjungan tersebut, Kadiv Humas mengajak Kapuspen TNI beserta rombongan mengunjungi sejumlah ruangan di Gedung Humas Polri. Mulai dari ruang mini conference; command center; SPIT dan Media Hub; mini theater, TB News dan INP; serta Polri TV, dikunjungi.

Irjen. Pol. Sandi juga menjelaskan program-program Divisi Humas yang berjalan selama ini. Dengan berbagai tantangan seiring berkembangnya teknologi, Humas Polri selalu berupaya menjalankan program Kapolri Pemolisian berbasis digital.

“Selama 72 tahun, Humas Polri terus menciptakan berbagai inovasi untuk mengimbangi perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat, salah satunya aplikasi portal Humas Presisi yang sudah kita saksikan bersama di Warroom Divhumas Polri,” jelas Kadiv Humas Polri.

Lebih lanjut Irjen. Pol. Sandi menjelaskan mengenai portal humas yang bagaikan rumah besar. Portal tersebut terintegrasi dengan seluruh aplikasi media sosial dan media online seluruh humas jajaran.

Diharapkan Irjen. Pol. Sandi, ke depan Humas Polri dan Puspen TNI dapat terus bersinergi. Ia pun menyampaikan terima kasih atas dukungan TNI yang selama ini diberikan.

“Kami berharap TNI-Polri, khususnya Puspen TNI dan Divhumas Polri ke depan dapat semakin bersinergi serta berkolaborasi untuk memberikan informasi, edukasi, dan literasi kepada masyarakat. Selain itu, bersama-sama menjadi cooling system dalam pengamanan rangkaian Pemilu 2024,” jelas Kadiv Humas.

Kapuspen TNI pun mengapresiasi apa yang sudah dijalankan Humas Polri selama ini. Baginya, program-program di bawah kepemimpinan Irjen. Pol. Sandi patut diacungi dua jempol karena SDM dan teknologi sudah terintegrasi.

Tak dipungkiri Kapuspen, literasi digital menjadi salah satu yang terpenting di era saat ini. Masyarakat perlu terus diedukasi untuk bijak menggunakan internet agar tidak terprovokasi.

Hingga saat ini, ujar Kapuspen, TNI-Polri selalu membuka diri untuk dikritisi agar semakin bisa memperbaiki pelayanan masyarakat. Tak hanya itu, TNI-Polri juga selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjadi pelindung dan pengayom.

“Saya melihat bahwa kinerja TNI-Polri di tingkat bawah telah bersama-sama masyarakat hadir untuk meyakinkan bahwa kami hadir dalam rangka membantu keselamatan dan keamanan dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. Itu lah yang diperlukan,” ungkap Kapuspen.

Ke depan, ujar Kapuspen, diharapkan sinergitas TNI-Polri semakin kuat mulai dari level bawah hingga atas. Terlebih, di tengah situasi tahapan Pemilu 2024 ini, sinergitas menjadi yang terpenting.

“Terutama di tengah pemilu ini kita harus terus menjaga semuanya dalam keadaan aman dan lancar,” jelas Kapuspen.

TNI-Polri, ujar Kapuspen, sangat optimis pengamanan seluruh tahapan pemilu dilakukan secara optimal agar pesta demokrasi benar-benar berlangsung riang gembira. Apalagi, masa terberat Covid-19 sudah pernah dilewati bangsa Indonesia dengan baik dan akan menjadi acuan semakin baik lagi. M12

Hendak Jemput Istrinya, Nanang Ditangkap Polisi, Saksi Verbal Lisan Mangkir Dengan Alasan Sakit

Terdakwa Nanang Junaidi saat memberikan keterangan di PN Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Sidang lanjutan perkara peredaran gelap Narkotika yang membelit terdakwa Nanag Junaidi digelar secara offline, dikaranakan terdakwa menolak barang bukti sabu dan HP  dipergunakan dalam perkara ini  yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Rabu (24/01/2024).

Nanang menjelaskan, bahwa pada intinya telah mengakui telah memperjual belikan Narkoba, namun sudah berhenti dua bulan sebelum penangkapannya. Ia mencerirakan saat itu hendak menjemput istrinya di rumah Tofan, namun tiba-tiba ditangkap oleh Polisi dan dimasukan kamar yang ada 6 orang. Sembari menunjukan barang bukti sabu, yang katanya barang itu berasal dirinya atas pengakuan dari Taufan kepada Polisi.

“Saya sempat dipukul, dan juga menonak barang bukti itu, dengan mengatakan kalau barang itu bukan dari saya. Karena saya sudah berhenti menjual Narkoba, sudah dua bulan lalu sebelum penangkapan.” Kata Nanang dihadapan Majelis Hakim.

Saat ditunjukan barang bukti HP oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samsu J Efendi Banu, sembari menjelaskan hp tidak ini tidak bisa dinyalakan mesipun sudah cas. Padahal didalam HP ini ada percakapan terkait pemasanan Narkoba di hadapan Majelis Hakim

“Itu bukan hp saya pak,” saut Nanang.

Saat disingung apakah ada saksi yang meringankan.” Ada istri saya, namun saat ini ada diluar kota,” ujar terdakwa.

Disingung oleh Majelis Hakim, Harusnya Taufan dihadirkan sebagai saksi?,” Taufan sama penyidik dijadikan saksi,” saut JPU Samsu.

Terkait agenda saksi Verbal lisan yang tidak hadir dalam persidangan, JPU Samsu menjelaskan, bahwa saksi penangkap dari Polrestabes Surabaya terdakwa berhalangan hadir, dikarenakan sakit dan sekarang di rawat di Rumah Sakit.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU, menyebutkan, bahwa Terdakwa Nanag Junaidi pada hari Jumat tanggal 25 Agustus 2023 sekitar pukul 17:30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu di bulan Agustus tahun 2023, bertempat di suatu tempat di dekat Pasar Sukodono, Kab. Sidoarjo.

Bahwa terdakwa yang biasanya membeli narkotika jenis sabu-sabu dari temannya bernama Bejo (masih dalam pencarian / DPO) untuk dijual lagi dengan harga yang lebih tinggi, sehingga pada waktu sebagaimana diatas terdakwa menghubungi Bejo dan memesan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5 gram dengan harga @ gram sebesar Rp. 1 Juta.

Kemudian beberapa saat kemudian orang bernama Bejo menghubungi terdakwa dan memberitahukan bahwa pesanan terdakwa telah di ranjau di dekat Pasar di Kec. Sukodono, Kab. Sidoarjo sehingga terdakwa menuju ke tempat yang disebutkan dan disana terdakwa menemukan sebuah bungkusan rokok Surya 12 yang di dalamnya terdapat 1 plastic klip berisi kristal putih. Bahwa setelah mengambil paket yang dikirim oleh Bejo, terdakwa membawa paket tersebut ke sebuah rumah di Jl. Bratang Gede Gg. 3 AE Surabaya dan disana terdakwa membagi-bagi sabu-sabu tersebut menjadi 6 bagian dengan ukuran bervariasi, lalu terdakwa menjual sabu-sabu tersebut yaitu pada hari Selasa, 29 Agustus 2023 sekitar pukul 10:00 WIB kepada orang bernama Agung sebanyak 0,5 gram yang terdakwa ranjau di sekitar SPBU Jl. Ngagel Surabaya, pada hari Selasa, 29 Agustus 2023 sekitar pukul 18:00 WIB kepada seseorang yang disuruh BEJO sebanyak 1,5 gram yang terdakwa ranjau di sekitar SPBU Jl. Ngagel Surabaya dan pada hari Rabu, 30 Agustus 2023 sekitar pukul 23:00 WIB kepada orang bernama Madura ebanyak 1 paket hemat di depan RSI Jl. Ahmad Yani Surabaya, namun ternyata perbuatan terdakwa tersebut diketahui oleh pihak kepolisian sehingga pada hari Kamis, 31 Agustus 2023 sekitar pukul 13:30 WIB, dilakukan penangkapan terhadap terdakwa di di Jl. Bratang Gede Gg. 3 AE Surabaya oleh saksi Oki Ary Saputra dari anggota Polrestabes Surabaya bersama Tim.

Bahwa ketika digeledah ditempat itu, ditemukan barang bukti berupa : 5 (lima) plastic klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bervariasi yaitu (0,47 gram, 0,29 gram, 1,26 gram, 1,29 gram dan 1,37 gram) masing-masing beserta bungkusnya, 4 (empat) plastic klip kosong, 1 (satu) sedotan skrop, 1 (satu) bungkusan kosong bekas rokok Dji Sam Soe dan 1 (satu) buah handphone merk Viwo warna merah dalam penguasaan terdakwa.

Terdakwa menerangkan bahwa kelima plastik klip berisi kristal putih tersebut adalah narkotika jenis sabu-sabu yang didapatkan dari Bejo semula sebanyak 5 gram dan terdakwa telah menjual beberapa kepada orang lain, sebagian juga terdakwa konsumsi dan terdakwa telah 6 kali membeli narkotika sabu-sabu kepada Bejo untuk dijual lagi dengan harga yang lebih tinggi namun terdakwa dalam menjual, membeli, menerima, menyerahkan narkotika atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika tidak memiliki ijin dari pejabat yang berwenang untuk membeli narkotika sehingga diamankan.

Bahwa kelima barang bukti diatas, total berat bersih: 3,128 gram, positif mengandung Metamfetamina, sebagaimana terdaftar dalam Golongan I (satu) nomor urut 61 pada Lampiran I UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bahwa perbuatan terdakwa tersebut diatas, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dapat Reward Pin Kapolri dan Hadiah Ibadah Umroh Dari Kapolda Kalbar, Bripda Novandro 

Pontianak, Timurpos.co.id – Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., memberikan penghargaan kepada Bripda Muhammad Novandro dan Bripka Isa Nur Amanuddin atas aksi heroiknya mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecelakaan yang disebabkan adanya Bus yang mogok di atas jembatan Tol Kapuas II Desa Kapur, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Pemberian penghargaan ini dilaksanakan di Lapangan Jananuraga Mapolda Kalimantan Barat pada saat upacara pemberian _Reward_ dan _Punishment_ oleh Kapolda Kalbar, pada Rabu (24/01/2024).

Dalam Keterangannya Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa personel Polres Kubu Raya tersebut sempat viral di media-media sosial atas aksi heroiknya mengganjal Bus yang mengalami mogok saat menanjak di jembatan.

“Personel Polres Kubu Raya yang menerima penghargaan Pin Emas dari Kapolri dan Ibadah Umroh dari Kapolda Kalbar ini merupakan personel yang tanggap terhadap situasi disekitarnya, khususnya hal-hal yang dapat membahayakan keselamata jiwa dan raga masyarakat sekitarnya,” kata Kapolda Kalbar.

Aksi Heroik yang telah dilakukan anggotanya tersebut menurutnya telah menyelamatkan banyak nyawa, khususnya kendaraan-kendaraan dibelakang Bus mogok yang didominasi oleh sepeda motor.

“Selain mendapatkan Pin Emas dari Kapolri, saya selaku Kapolda Kalbar juga memberikan hadiah dalam bentuk ibadah umroh kepada Bripka Isa dan Bripda Novandro,” kata Kapolda Kalbar.

Sebelumnya, sesaat setelah kejadian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan video call terhadap Bripda Novandro dan memberikan hadiah motor baru melalui Pak Bhabin sebagai ganti dari motor yang rusak parah karena dipakai sebagai pengganjal bus.

Saat dikonfirmasi atas penerimaan penghargaan dari Kapolri dan Kapolda Kalbar tersebut, Bripda Novandro yang juga mewakili rekan-rekannya mengatakan bahwa pastinya merasa sangat bangga atas apa yang telah ia lakukan bersama seniornya sampai di apresiasi oleh pimpinan tertingi Polri.

“Kami mewakili rekan-rekan yang dilapangan sangat berterima kasih atas apresiasi dan perhatian yang diberikan oleh pimpinan tertinggi kami yaitu Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit prabowo, M.Si.,dan Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, SIK.,M.H.,” Kata Bripda Novandro.

Ia tidak menyangka bahwa aksinya akan viral karena yang dilakukannya saat itu hanya spontanitas dan semata-mata untuk mencegah adanya korban kecelakaan dan ia berhasil. M12

Kunjungan Murid-Murid SD Bina Bhakti di Kesatrian Soemarto Satbrimob Polda Kalbar

Pontianak, Timurpos.co.id – Kunjungan murid-murid SD Bina Bhakti di ksatriaan Soemarto Mako Satbrimob Polda Kalbar. Rabu (24/01/2024).

Satbrimob Polda Kalbar kembali menerima kunjungan dari salah satu sekolah yang ada di Provinsi Kalbar.

Kali ini sekolah yang mengunjungi Mako Satbrimob Polda Kalbar adalah SD Bina Bhakti yang beralamat di Jl. Adi Sucipto, Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya . Kunjungan murid-murid SD Bina Bhakti di Ksatriaan Soemarto Mako Satbrimob Polda Kalbar pada hari ini dalam rangka untuk mengenal lebih dalam apa itu Brimob serta tugas Brimob di lapangan.

Kegiatan kunjungan murid-murid SD Bina Bhakti didampingi oleh Akp Dani Suroso selaku yang mewakili Dansatbrimob Polda Kalbar Kbp M. Guntur, S.I.K., M.H.. Disini murid-murid SD Bina Bhakti diberikan penjelasan tentang apa itu Brimob serta tugas dan fungsi Brimob dilapangan.

Murid-murid juga mendapat kesempatan untuk melihat secara langsung almatsus dan kendaraan dinas yang sering digunakan oleh personel Satbrimob Polda Kalbar pada saat bertugas dilapangan. Akp Dani Suroso juga mengatakan bahwa kunjungan murid-murid Bina Bhakti ke Mako Satbrimob Polda Kalbar adalah sebagai bentuk upaya untuk memperkenalkan lebih dekat tentang fungsi dan peran Brimob kepada mereka. M12

Kapolda Kalbar Beri Penghargaan Kepada 45 Personel dan 6 Personel Dihukum PTDH

Pontianak, Timurpos.co.id- Sebanyak 45 personel Polda Kalbar mendapatkan penghargaan atas dedikasi dan prestasinya, sementara itu 6 personel lainnya mendapat hukuman berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., memimpin upacara pemberian Penghargaan (reward) dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (punishment) di Lapangan Jananuraga, Rabu (24/01/2024).

Pemberian penghargaan pada upacara ini antara lain dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang diberikan kepada 2 personel polres Kuburaya dan Pemberian Piagam penghargaan Kapolda Kalbar kepada personel jajaran Polda Kalbar yang berprestasi dalam melaksanakan tugas sebanyak 43 personel.

Adapun rincian penerima penghargaan adalah 41 personel Ditreskrimum atas prestasi dan dedikasinya dalam penegakan hukum penanganan TPPO Tingkat Polda dan jajaran.

1 personel Ditresnarkoba atas prestasi dan dedikasi kinerjanya selama selama bertugas telah melakukan pemberkasan sebanyak 161 berkas perkara dalam pengungkapan Tindak Pidana Narkoba.

1 personel Bidang Hukum atas prestasi dan dedikasi kinerjanya selama berdinas di Bidkum Polda Kalbar dari Tahun 2021 sampai dengan sekarang dengan memberikan pendampingan bantuan hukum bagi Polda Kalbar sebanyak 44 kasus baik praperadilan/pidana, perdata, PTUN dan pengadilan agama.

Sedangkan yang mendapat penghargaan dari Kapolri sebanyak 2 personel Polres Kubu Raya, atas dedikasi dan pengorbanannya untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecelakaan Bis DAMRI yang mengalami mogok di atas jembatan Tol Kapuas II dengan mengganjal Bis menggunakan sepeda motor pribadi sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

Selain itu, ada sebanyak 6 personel yang mendapat hukuman berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) antara lain, AKP Muhammad Geobra, Brigpol Rachmad Hidayat Akri, Bripka Belly Oktavianus, Briptu Samuel Restubiantaka, Brigpol Krespina Tri Hendrajaya dan Bripka Rodianto, atas perbuatan yang mencoreng nama baik Polri khususnya Polda Kalbar, sehingga dari hasil sidang kode etik profesi diputuskan tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.

Dalam amanatnya, Kapolda Kalbar mengatakan bahwa Personel Polda Kalbar dan jajaran yang menerima penghargaan merupakan personel yang berdedikasin serta berkontribusi positif bagi organisasi dan bagi masyarakat melalui pengorbanan maupun pencapaian kinerja yang maksimal di fungsi pembinaan dan operasional Kepolisian, serta keberhasilan yang melampaui tugas pokoknya.

“Reward dan punishment merupakn upaya institusi Polri guna meningkatkan kualitas dari SDM. Reward sendiri merupakan motivasi kepada semuanya maka bekerja dengan baik, dengan hati dan dengan ikhlas, sedangkan punishment merupakan hukuman bagi personel yang tidak amanah,” ungkapnya.

Irjen Pol Pipit Rismanto juga menyampaikan bahwa tantangan tugas kedepan semakin kompleks, untuk itu ia akan melakukan perbaikan dan pengawasan terhadap sistem rekrutmen, evaluasi materi di SPN, dan edukasi pengembangan pada masing-masing satker.

Ia menekankan agar seluruh anggota polda Kalbar untuk tidak main-main dalam bertugas, karena polri selaku penegak hukum, tidak hanya memberlakukan hukum kepada pelaku tindak pidana yang dilakukan oleh masyarakat umum, namun bagi personel Polri juga diberlakukan hukum yang sama demi marwah kewibawaan Polri.

“Saya juga berpesan kepada masyarakat provinsi Kalimantan Barat bahwa ada beberapa anggota Polda Kalbar yang telah dipecat, tidak ada lagi yang bersangkutan mengaku anggota Polri, mereka sudah kembali menjadi masyarakat biasa, tidak ada lagi prilaku yang mengatasnamakan Polri, kalau ada agar dilaporkan kekantor kepolisian terdekat,” tutup Kapolda Kalbar. M12