Timur Pos

Staf Ahli Menkumham Bidang Ekonomi berikan Penguatan Reformasi Birokrasi di Kantor Imigrasi Tanjung Perak

Surabaya, Timurpos.co.id – Staf Ahli Menkumham Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto, melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak (18/09/2024) dalam rangka Penguatan Reformasi Birokrasi. Kunjungan diterima secara langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, I Gusti Bagus M.Ibrahiem, didampingi para pejabat struktural dan anggota tim pembangunan ZI.

Pada kesempatan pertama, Lucky langsung berkeliling meninjau ruang layanan dan sarana prasarana yang ada di Kantor Imigrasi Tanjung Perak.

Tampak Lucky sangat terkesan dengan ruang layanan yang begitu nyaman dan lengkap serta inovasi-inovasi yang diinisasi oleh Imigrasi Tanjung Perak sebagai upaya untuk memenuhi harapan masyarakat sehingga tercapai peningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan kunjungan dilanjutkan dengan pemberian materi penguatan Reformasi Birokrasi di ruang rapat yang diikuti oleh pejabat struktural dan anggota tim pembangunan Zona Integritas.

Lucky menyampaikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Tanjung Perak yang senantiasa berupaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan Keimigrasian dan mendukung Kantor Imigrasi Tanjung Perak dalam mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Semoga masyarakat dapat merasakan langsung kualitas pelayanan yang sangat ramah dan nyaman di Kantor Imigrasi Tanjung Perak,” tambah Lucky. Rabu (18/09/2024).

I Gusti Bagus M.Ibrahiem menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan Staf Ahli Menkumham Bidang Ekonomi pada hari ini.

“Terimakasih yang sebesar-besarnya kami ucapkan kepada bapak Lucky Agung Binarto, yang telah berkenan meluangkan waktunya untuk memberikan penguatan Reformasi Birokrasi kepada kami. Semoga seluruh pegawai Kantor Imigrasi Tanjung Perak senantiasa memiliki integritas, pola pikir dan budaya kerja yang sangat baik serta dapat terus menghadirkan berbagai inovasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” tutur Gusti. TOK

Polisi Usut Pembobolan Mesin ATM di Minimarket Jalan Pucang Anom

Surabaya, Timurpos.co.id – kasus pembobolan mesin ATM di minimarket Jalan Pucang Anom Surabaya yang ditangani oleh Polsek Gubeng. Polisi masih memburu pelaku.

Kini polisi masih mencari pelakunya berdasarkan keterangan saksi-saksi. “Sedang kami tangani,” ujar Kanit Reskrim Polsek Gubeng Iptu Trisno Isnan saat dikonfirmasi kemarin (18/09/2024) kepada awak media.

Trisno menerangkan bahwa pelaku gagal membobol mesin ATM tersebut. Pelaku tidak berhasil membawa kabur uang yang ada dalam mesin tersebut. “Tidak ada kerugian. Hanya ada kerusakan bekas congkelan saja,” katanya.

Namun, Trisno menolak memberikan keterangan lebih lanjut. Dia meminta untuk mengkonfirmasi Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto. Namun, Eko saat dikonfirmasi tidak memberikan tanggapan hingga berita ini selesai ditulis.

Minimarket di Jalan Pucang Anom diduga dibobol maling. Pelaku diduga masuk ke dalam minimarket melalui atap pada Senin (16/9) dini hari. Pembobolan itu diketahui seorang karyawan, Abdul saat masuk kerja pada pagi harinya.

Dia mengetahui bahwa atap minimarket itu sudah jebol. Tiga CCTV masing-masing di lorong depan, di atas mesin ATM dan di area kasir disemprot cat hitam oleh pelaku. “CCTV hanya menampilkan rekaman hitam saat dibuka,” ucapnya.

Dia melihat mesin ATM kondisinya telah rusak. Setelah itu, dia melaporkan ke pihak bank dan polisi. “Pelaku menjebol atas tepat di atas mesin ATM. Diduga memanjat ke atas melalui tembok samping,” tuturnya.

Juru parkir, yang disebut Pak Raden, menceritakan bahwa minimarket tempatnya bekerja beroperasi hingga pukul 23.00 WIB. Diduga pelaku masuk melalui akses Indomaret di Jalan Pucang Anom dengan cara memanjat tembok samping bangunan.

“Menurut cerita karyawan, pelaku mungkin memanjat tembok samping bangunan lalu masuk ke plafon atas. Setelah itu, pelaku turun dengan menjebol plafon yang tepat di atas mesin ATM,” tambah Raden. TOK

Terbitnya LP Segera Ada Titik Terang Pada Kasus Perkara Dugaan Penipuan Melibatkan PPAT

Surabaya, Timurpos.co.id – Polrestabes Surabaya, menaikan status dari semula hanya Pengaduaan Masyarakat (Dumas) kini menjadi Laporan Polisi (LP) dengan nomor: TBL/B/888/IX/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, atas perkara dugaan penipuan yang membelit Tri Ratna Dewi dan Permadi, sejak tanggal 18 September 2024.

Hal itu dibenarkan oleh AKBP Aris Purwanto Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya. “Iya sekarang sedang proses penyidikan, dulu dari dumas sekarang naik jadi LP, ” terangnya singkat.

Maria Lucia Setyowati menjelaskan bahwa, terlapor dalam LP tersebut ialah Tri Ratna Dewi dan Permadi selaku pegawai PPAT. Sebelumnya Permadi menegaskan bahwa proses hibah aset ruko di Jalan Tenggilis Lama IIIB No 56 itu sudah dilakukan sesuai prosedural. Keterangan itu memantik Maria untuk mengecek aturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menurutnya ada beberapa kesalahan dalam pembuatan akta hibah. Misalkan, dalam hal perbaikan atau pergantian kata frasa kalimat yang salah tidak boleh langsung dihapus begitu saja. Tetapi dilakukan dengan cara renvoi yaitu mengetik ulang frasa yang benar dan dibubuhi catatan setuju diubah atau diganti dan dibubuhi paraf oleh penandatanganan akta.

“Yaitu di akta mengganti bulan Senin 18 November tahun 2018 menjadi 18 Desember 2018 itu kan hanya disetipo,” katanya kepada awak media. Rabu (18/09/2024).

Maria menerangkan mengapa poin waktu dihapus. Sebab dia baru menyerahkan sertifikat ke Permadi bulan Desember. “Kalau begitu kan akta dibuat sebelum saya menyerahkan SHM,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, jika keterangan waktu penyerahan tidak diganti juga tetap salah. Setelah dia mengecek kalender ternyata pada Senin 18 Desember itu yang benar adalah hari Selasa. “Kalau pun tetap tidak diganti, 18 November itu bukan Senin, tapi hari Minggu. Sekali lagi bisa dicek di kalender,” terangnya.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Widhi Haryoko menjelaskan saksi-saksi dalam kasus tersebut sudah dimintai keterangan secara maraton. Dengan terbitnya LP, maka akan segera ada titik terang. TOK

Manager Club dan Kasatpol PP Kota Surabaya Tak Bergeming Mengenai Dugaan Penjual Miras Oplosan di Alcatraz JMP

Surabaya, Timurpos.co.id – Adanya dugaan penjual minuman keras (miras) jenis oplosan di Diskotikan Alcatraz JMP Komplek Ruko di Jalan Kasuri no 11, Krembangan Surabaya, Manager club Jemmy tak bergeming.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini bahwa, Diskotik Alcatraz diduga menjual miras oplosan berjenis Methanol yang dicampur dengan aneka rasa dengan kemasan satu Pitcher seharga Rp 200 ribu, namun kalua beli 2 Pitcher cuma bayar Rp 350 ribu.

Saat dikonfirmasi menganai hal tersebut Manager Club Jemmy, enggan memberikan komentar, senada dengan Kasat Satpol Surabaya, Fiker. Juga belum memberikan penjelas secara resmi.

Perlu diketahui bahwa, Beredarnya video keributan sesama pengunjung Diskotik Alcatraz JMP di Jalan Kasuari no 11, Krembangan Surabaya. Minggu 15 September lalu, yang diduga dipicu ketersingung dan pengaruh alkohol. Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso akan berkondinasi dengan Kabg Ops Polrestabes Surabaya.

Dalam video berdurasi 46 detik, nampak keributan sesama pengunjung club Alcatraz dengan aksi dorong-dorongan hingga saling pukul dan menendang.

Berdasarkan saksi mata bahwa, keributan bermula saat ada pengujung Diskotik menaiki panggung Disc Jockey (DJ) yang berada di bagian paling depan, kemudian di tegur oleh pengunjung yang lain, namun teguran tersebut di salah faham kan sehingga menyebabkan kericuhan yang mengakibatkan terjadinya perkelahian.

“Iya mas tadi kami lagi asyik menikmati alunan musik, tiba tiba ada keributan bahkan musik sempat di hentikan dan lampu utama di hidupkan.” Ucap saksi mata (pengunjung). TOK

Doni Eko: Minta Adik-Adik Bonek Segera Dibebaskan, Karena Tidak Melakukan Pelemparan

Surabaya, Timurpos.co.id – Muhammad Shibab Taqinulloh, Agus Dwi Rahma Dani, Yusuf Wahyudi, Mochammad Zakariyah, Bintang Rusydii Jagaddhita, Adit Tia dan Muhamad Faisal diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Diah Ratri Hapsari terkait perkara dugaan pelemparan terhadap Polisi dan mobil Polisi saat pengamanan suporter sepakbola FCC dari Persib Bandung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam sidang kali ini, JPU Diah Ratri Hapsari dan JPU Herlambang Adhi Nugroho menghadirkan saksi penangkap yakni Roby Adam Kusuma dari anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Roby menjelaskan bahwa, para terdakwa ditangkap, hari Jumat tanggal 31 Mei 2024 sekira jam 22.40 WIB, di Jalan Kedinding Lor – Jalan Kedung Cowek Kota Surabaya, karana melakukan peleparan batu, kayu dan botol palstik minuman terhadap Polisi dan mobil Polisi, saat pengamanan supporter Persib Bandung. Saat itu para terdakwa melampari mobil (sedan) dinas dari Polrestabes Surabaya.

“Saya menangkap para terdakwa bersama satu tim (13) orang. Pertama yang saya tangkap adalah Faizal, lalu Aditya dan yang lainnya yang menangkap adalah unit lainya.” Kata Roby saat memberikan kesaksian di hadapan Majelis Hakim di ruang Sari 3 PN Surabaya.

Disingung oleh Majelis Hakim bahwa, dari keterangan saksi kemarin ada 30 orang yang diamankan?” Iya saat ada semua terdakwa diamankan ada sekitar 30 orang dengan mengunakan truk lalu dibawah ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.” Kata Roby.

Ia menambahkan bahwa, dari 30 orang ada juga yang masih dibawah umur.

Lanjut JPU menunjukan video rekamanan dari hand phone anggota (petugas) dan baju yang dipakai oleh terdakwa.

Kemudian JPU Hapsari menanyakan terkait, peranan dari para terdakwa?

Roby mengatakan bahwa, untuk Faisal melempar dengan memgunakan batu ke petugas sebanyal 2 kali, Bintang sebanyak 2 kali, Aditya sebanyak 2 kali, Aditya sebanyak 5 kali pakai batu dan kayu sementara Zukaria melempar dengan botol plastik.

“Selain melempari mobil petugas dengan batu (paving, genteng, botol platik) juga rambu-rambu lalu lintas juga dirusak. Mobil petugas saat dilempari dalam keadaan berhenti lalu, mobil melaju lagi, “Katanya.

Lanjutkan pertanyaan dari Penasehat Hukum terdakwa bahwa, apakah saksi saat itu, disana dan para terdakwa ditangkap dimana? “Semuanya ditangkap di Jalan Kedinding Lor – Jalan Kedung Cowek Kota Surabaya,” katanya.

Sontak Penasehat hukumnya menayakan bahwa, Bukanya ada yang ditangkap di warung kopi (warkop),” semuanya ditangkap dijalan,” kata Roby saksi penangkap.

Atas keterangan saksi penangkap, para terdakwa membatahnya, pada intinya tidak melakukan pelemparan tersebut,” tidak benar Yang Mulia, saya tidak melakukan pelemparan itu,” saut para terdakwa.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan bahwa, Berawal pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2024 sekira jam 22.30 wib, Saksi Surya Hadi Kusuma sedang mengendarai kendaraan truck Dinas Sat Samapta Polres Bangkalan Nomor Polisi X1005-66 warna abu-abu dari Stadion Gelora Bangkalan menuju Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena mendapat perintah untuk mengantar supporter Persib Bandung, sesampainya Saksi Surya Hadi Kusuma di turunan Jembatan Suramadu arah Surabaya tepatnya di Jl Kedinding Lor – Jl Kedung Cowek Kota Surabaya ada banyak sekali supporter Persebaya (Bonek) sedang menunggu kedatangan truck yang Saksi Surya Hadi Kusuma kendarai, mengetahui bahwa di dalam truck tersebut adalah para supporter Persib Bandung, kemudian para terdakwa bersama-sama dengan supporter Persebaya yang lainnya langsung menyerang truck Dinas Sat Samapta Polres Bangkalan Nomor Polisi X-1005-66 warna abu-abu tersebut dengan cara melempari truck dengan menggunakan batu –batu berkali-kali ke seluruh bagian truck hingga menyebabkan truk tersebut mengalami kerusakan.

Atas perbuatan para terdakwa mengakibatkan 1(satu) unit mobil dinas Mitsubishi Lancer Nopol X 1015629 warna hitam mengalami kerusakan berupa pecah kaca bagian belakang, rambu-rambu lalu lintas serta taman dan tumbuhan di sekitar Jl Kedinding Lor – Jl Kedung Cowek mengalami kerusakan.

Selepas sidang Penasehat Hukum terdakwa, Doni Eko Wahyudin SH., mengatakan bahwa, terkait keterangan saksi tadi, tidak sesuai dengan dakwaan, dimana para terdakwa ditangkap berbeda-beda lokasinya. Seperti Faizal dan Aditya itu ditangkap di Warkop bukan di Jalan dan warkopnya juga berbeda. Karena saat itu teman-teman Bonek berlarian dan ada yang di Warung dan Warkop kemudian dilakukan penangkapan.

Disingung terkait 30 orang yang ditangkap, namun cuma 7 orang yang disidangkan.

Doni menjelaskan bahwa , dari 30 orang yang diamankan. 7 orang kita tangani dan 11 orang itu masih dibawah umur. Untuk yang lainnya kami tidak mengetahui.

“kami berharap untuk adik-adik Bonek ini, segera dibebaskan, karena mereka tidak melakukan perbuatan tersebut dan sesuai fakta persidangan,” tegas Doni. TOK

PANNA Jatim Laksanakan Tes Urine dan Sosialisasi P4GN di SMATAG

Surabaya, Timurpos.co.id – Narkoba masih sebentuk ancaman terbesar bagi bangsa terutama generasi muda, sosialisasi anti narkoba kerap kali dilakukan di masyarakat maupun di lingkungan Sekokah. SMA Tujuh Belas Agustus 45 Surabaya (SMATAG) saat ini melaksanakan Tes Urine dan sosialisasi P4GN di sekolah Bersama Yayasan Pergerakan Anti Narpza (PANNA) dan ini merupakan ketiga kalinnya , Selasa (17/09/2024)

Oscar, Ketua Yayasan PANNA DPW Jatim bersama rombongan mempersiapakan keperluan yang dibutuhkan untuk Tes Urine, selanjutnya para siswa yang di ruang kelas diarahkan menuju toilet untuk mengambil sample urine

Selanjutnya urine di setorkan di meja screening untuk di tes dengan alat uji berparameter 6 untuk mendeteksinya, hasil dari uji screening di catat dan dimasukan ke amplop untuk disampaikan ke siswa, juga di catat untuk disampaikan ke pihak sekolah. Hal tersebut dilakukan guna melaksanakan upaya pencegahan terhadap bahaya Narkoba utamanya di lingkungan pendidikan.

Saat ditanya, apakah ada siswa SMATAG yang terindikasi positif pada tes urine kali ini, Oscar menyampailkan tidak akan menyampaikan ke publik.

“Untuk saat ini tidak ada, tapi jika pun ada yang terindikasi kami tidak akan memyampaikan ke publik, namun akan bekerjasama dengan BNN lebih lanjut.
Apalagi PANNA adalah salah satu penggiat yang sekaligus mitra daripada BNN,” katanya.

Dilain sisi kepala Sekolah saat di wawancara memberikan apresiasi kepada team PANNA yang sudah tiga tahun melakukan kerjasama sosialisasi P4GN dan tes urine di SMATAG surabaya.

Saat ditemui setelah penyuluhan dan test urinne Ketua DPW PANNA Jawa Timur juga menyampaikan kepada Para Generasi Muda untuk Sayangi dirimu dan jauhi Narkoba.

“Kami berharap kegiatan semacam ini bisa dijadikan salah satu agenda setiap tahun bagi sekolah sekolah yang ada di Jawa Timur karena ini adalah Salah satu upaya kita untuk menjaga Generasi Muda agar mereka tidak terjerumus dengan apa yang dikatakan NARKOBA. Harap Oscar. M12

Anak Muda Merapat! BCA Hadirkan BYC Meet The Fest

Jakarta, Timurpos.co.id – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyelenggarakan BCA Young Community (BYC) Meet The Fest di City Hall Pondok Indah Mall 3, Jakarta pada akhir Agustus lalu. Acara yang perdana digelar ini hadir untuk menjembatani kolaborasi bisnis antara para pelaku usaha muda, yang diharapkan dapat berkontribusi meningkatkan perekonomian lokal serta menciptakan lapangan kerja baru. Selasa (17/09/2024).

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, “Sebagai lembaga perbankan nasional, BCA juga memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengembangkan keterampilan bisnis generasi muda. Hal ini penting agar generasi muda dapat memegang kendali dalam perekonomian dunia di masa depan. Sejalan dengan komitmen ini, kami menyelenggarakan BYC Meet The Fest sebagai wadah pebisnis muda untuk bertukar ide, menjajaki peluang bisnis, dan membangun jaringan.”

BYC merupakan wadah bagi nasabah BCA Solitaire dan Prioritas muda, serta second generation nasabah BCA Solitaire dan BCA Prioritas. BYC punya anggota berusia 18-35 tahun. Melalui event ini, diharapkan seluruh anggota BYC dapat berjejaring, menambah wawasan, serta mendapatkan kesempatan bisnis baru. Nasabah muda berkesempatan menggali ide peluang bisnis serta membangun aliansi dengan para pelaku usaha di berbagai daerah dan dari beragam sektor usaha.

Per Juni 2024, lebih dari 20 persen nasabah BCA Solitaire dan Prioritas berusia muda, dan trennya meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini mencerminkan adanya regenerasi di bisnis milik nasabah BCA Solitaire dan Prioritas. Kondisi tersebut sejalan dengan inisiasi pengembangan layanan perbankan yang relevan bagi anggota BYC.

BCA rutin mengadakan BYC Gathering setiap bulan untuk membahas berbagai isu terkini yang relevan bagi para pebisnis muda. Pertemuan ini lah yang menjadi landasan terselenggaranya BYC Meet The Fest.

Sederet narasumber dari direksi BCA dan figur publik turut memeriahkan BYC Meet The Fest 2024, yaitu: Wakil Presiden Direktur BCA Armand Hartono, Wakil Presiden Direktur BCA Hendra Lembong, Direktur BCA Haryanto T. Budiman, Direktur BCA Santoso Liem, Presiden Direktur Djarum Foundation Victor Hartono, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin, Aktor & Duta Bakti BCA Nicholas Saputra, Peraih Medali Emas Olimpiade Tokyo 2020 Greysia Polii, CEO Tentang Anak Mesty Ariotedjo, dan Presiden Direktur iForte F. Aming Santoso.

Beberapa topik mengenai digitalisasi bisnis, pemberdayaan generasi muda untuk masa depan negara, hingga transformasi budaya dan kepemimpinan di era maraknya tantangan global meramaikan BYC Meet The Fest 2024. BCA juga menyediakan sesi berjejaring (networking session) serta booth dari member BYC yang menampilkan berbagai produk kreatif dan inovatif.

Kemudian, terdapat booth dari BCA dan mitra BCA yang menawarkan berbagai solusi dan layanan untuk mendukung perkembangan bisnis para nasabah muda. Ada juga booth Bakti BCA yang menawarkan aneka produk dari UMKM binaan BCA, serta paparan soal kontribusi perusahaan dalam pemberdayaan individu, komunitas, serta ekosistem di masyarakat. Hal tersebut dicapai melalui berbagai program Bakti BCA.

Kegiatan BYC Meet The Fest 2024 juga diisi dengan hiburan, yaitu penampilan musisi Vidi Aldiano yang diundang untuk memberikan penampilan spesialnya kepada seluruh peserta.

“Saya sangat mendorong para peserta BYC Meet The Fest dapat memanfaatkan acara ini sebaik-baiknya guna mendorong pengembangan dan inovasi rencana bisnis dan usaha mereka ke depan. Ke depannya, saya berharap BCA dapat terus menjadi mitra dalam memenuhi kebutuhan para pebisnis muda, baik kebutuhan individu maupun kebutuhan bisnis dengan memberikan solusi yang mendukung peningkatan bisnis nasabah sehingga pada akhirnya berkontribusi dalam roda perekonomian nasional,” tutup Jahja. TOK/*

JPU Segera Sidangkan Advocat Guntual dan Tutik Rahayu di Pengadilan Dalam Perkara Pecemaran Nama Baik

Surabaya, Timurpos.co.id – Sidang kasus pencemaran nama baik institusi Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo dengan terdakwa pasangan advokat Guntual dan Tutik Rahayu di PN Surabaya sudah tiga tahun ini diskors tanpa ada kejelasan. Kasus tersebut terakhir kali disidangkan pada 6 Desember 2021. Hingga Guntual sempat tidak diketahui keberadaannya dan baru ditangkap pekan lalu dalam kasus ijazah palsu.

Kasipidum Kejari Sidoarjo Hafidi menyatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan kembali menyidangkan kasus tersebut setelah mendapatkan surat balasan dari Mahkamah Agung (MA). Menurut dia, sidang itu dulu diskors setelah Guntual dan istrinya berkirim surat ke MA.

Kedua terdakwa menyurati MA karena berkeberatan kasus itu disidangkan di PN Surabaya. Sebab, pelapor kasus tersebut, Jitu Nove Wardoyo menjabat sekretaris PN Surabaya hingga sekarang. “Terdakwa keberatan Pengadilan tidak netral dalam menyidangkan perkara tersebut,” kata Hafidi.

Setelah surat itu dikirim, Majelis Hakim PN Surabaya menunda persidangan hingga adanya balasan dari MA. Kini jaksa penuntut umum masih menunggu surat balasan dari MA. “Kalau surat itu sudah keluar baru kami akan siapkan untuk disidangkan,” ujarnya.

Sementara itu, Tutik saat dikonfirmasi menolak untuk berkomentar. Berdasar surat dakwaan jaksa, kedua terdakwa yang berprofesi sebagai advokat ini dianggap telah mencemarkan nama baik PN Sidoarjo melalui unggahan di media sosial Facebook pada 2018. Ketika itu mereka sebagai penasihat hukum sedang mendampingi klien yang menjadi terdakwa dalam perkara Pidana.

Mereka tidak puas dengan putusan majelis hakim yang tidak memihak kliennya. Di dalam ruang sidang keduanya melontarkan kalimat yang menjelekkan Majelis Hakim dan institusi PN Sidoarjo. Para terdakwa kemudian mengunggah video rekaman tersebut di Facebook. Unggahan itu juga disampaikan dengan kalimat yang dianggap mencemarkan nama baik. Sekretaris PN Sidoarjo Jitu Nove Wardoyo melihat tayangan video itu di Facebook lalu melaporkan keduanya ke Polisi. TOK

Maria Menuding Dewi Sebagai Otak Penipuan Bersekongkol dengan Permadi

Surabaya, Timurpos.co.id — Kos-kosan dan tiga ruko diduga direbut oleh mantan penghuni kos terjadi di Tenggilis, Surabaya. Maria dan Muin, pasangan suami istri yang dulu sebagai pemilik aset meyakini asetnya bisa pindah tangan karena ada persekongkolan. Yakni antara Tri Ratna Dewi (mantan penghuni kos) dan Permadi Dwi Maryono, petugas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Senin (16/09/2024).

Dewi kini menghilang. Namun, Permadi menjelaskan bahwa proses hibah dari Maria ke Dewi telah dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan notaris. “Memang tanda tangan dilakukan di rumah Bu Maria. Saya yang menghandle, tapi notaris juga mengetahui,” kata Permadi.

Menurut Permadi, hibah tersebut awalnya Dewi datang ke kantornya untuk mengurus hibah karena akan mengurus bisnis milik budenya. Ia kemudian mengecek aset yang akan dihibahkan untuk memastikan hubungan antara Dewi dan Maria benar-benar famili. Sampai pada saat menandatangani surat hibah, ia menegaskan sudah membacakan isi surat kepada Maria.

“Kami mengikuti prosedur dengan materai, cap jempol, dan sebagainya. Proses ini penting karena melibatkan hak orang lain. Soal komunikasi Bu Maria tidak bisu dan tuli, saya saat menjelaskan dan anaknya saat itu ada di rumah,” ujarnya. Kepada awak media.

Setelah proses hibah, sekitar satu tahun kemudian, Permadi ditawari untuk membeli dua ruko. Merasa yakin aset tersebut tidak bermasalah atau sengketa, Permadi, yang merupakan staf notaris membeli kedua ruko tersebut.

“Saya tidak menerima aset secara cuma-cuma atau meminta. Saya membeli satu ruko seharga Rp500 juta dan yang lainnya seharga Rp475 juta. Ada buktinya dan bisa dicek di bank karena pembelian dilakukan secara cicilan,” ungkapnya.

Permadi menegaskan bahwa dia telah memenangkan dua kali gugatan di Pengadilan Negeri Surabaya atas perkara tersebut. Dia juga menang saat kasus itu dibawa Maria ke Pengadilan Tata Usaha Negara untuk mengecek keabsahan penetapan hibah.

Maria tetap mengklaim bahwa asetnya berpindah tangan melalui praktik tipu muslihat. Sebab, awalnya, Dewi menawari satu bangunan rumah yang juga kos-kosan untuk dipecah menjadi tiga ruko, bukan hibah. Maria yang percaya lantas menyerahkan Surat Hak Milik (SHM) kepada petugas PPAT (Permadi).

“Memang salah saya waktu itu tidak baca, karena di pikiran hanya pemecahan SHM,” ucapnya.

Maria mengungkapkan skenario tipu-tipu terungkap saat tahun 2021 Permadi memberitahu bahwa semua SHM sudah atas nama Dewi. Dia sangat kaget. Lebih-lebih, Permadi mengatakan sudah beli dua ruko tersebut.

“Saya sempat minta salinan putusan tapi mbulet gak dikasih. Saya akhirnya minta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dari situ, saya tahu alamat PPAT. Saya minta salinan ke PPAT tapi masih mbulet, akhirnya saya lapor ke polrestabes baru dapat salinan AJB dan hibah,” ujarnya.

Setelah mendapat akta salinan hibah, Maria menyebut ada yang salah. Yakni penulisan alamat kos-kosa yang direnovasi menjadi ruko. Seharusnya Tenggilis Lama III B nomor 56, namun ditulis di penetapan nomor 57.

“Kok bisa ya penulisan salah jadi muncul surat hibah dan SHM. Kalau Permadi sekarang ngaku juga sebagai tidak terlibat atau korban, ya musti diingat proses mulai dari awal dia yang mengurus,” imbuhnya.

Maria menuding Dewi sebagai otak penipuan yang bersekongkol dengan Permadi. Setelah terbongkar Dewi yang dulu merupakan penghuni kos kabur menghilang.

“Dulu saya sebenarnya tahu asal Dewi dari Pare, Kediri, karena sempat jadi saksi pas dia nikah. Tapi rumah di sana sudah dijual, pindah alamat ke Tenggilis (ruko). Di Surabaya mana ternyata tidak diurus ke Dispenduk, mungkin sejak awal niatnya sudah nipu,” ungkapnya.

Soal Permadi menang gugatan, Maria menjelaskan bahwa sebenarnya tidak pernah sidang. Pengadilan meminta agar gugatan dicabut karena domisili Dewi tidak jelas. TOK

Buntut Kisruh Diskotik Alcatraz JMP, Kasat Samapta Akan Berkordinasi Dengan Kabag Ops Polrestabes Surabaya.

Surabaya, Timurpos.co.id – Beredarnya video keributan sesama pengunjung Diskotik Alcatraz JMP di Jalan Kasuari no 11, Krembangan Surabaya. Minggu 15 September lalu, yang diduga dipicu ketersingung dan pengaruh alkohol. Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso akan berkondinasi dengan Kabg Ops Polrestabes Surabaya. Senin (16/09/2024).

Dalam video berdurasi 46 detik, nampak keributan sesama pengunjung club Alcatraz dengan aksi dorong-dorongan hingga saling pukul dan menendang.

Berdasarkan saksi mata bahwa, keributan bermula saat ada pengujung Diskotik menaiki panggung Disc Jockey (DJ) yang berada di bagian paling depan, kemudian di tegur oleh pengunjung yang lain, namun teguran tersebut di salah faham kan sehingga menyebabkan kericuhan yang mengakibatkan terjadinya perkelahian.

“Iya mas tadi kami lagi asyik menikmati alunan musik, tiba tiba ada keributan bahkan musik sempat di hentikan dan lampu utama di hidupkan.” Ucap saksi mata (pengunjung).

Adanya kejadian tersebut, Kanit Polsek Bubutan Surabaya, Iptu Vian Wijaya mengatakan gak ada keributan, cuma ada tamu yang mabuk, bukan masalah besar.

Hal senada yang disampaikan Manager Diskotik Alcatraz JMP menjelaskan bahwa, Tadi cuma ada gesekan kecil, “tapi sudah selesai kok.” Singkatnya pesan WA, kepada awak media.

Perlu diperhatikan bahwa, di pertengah bulan Juli 2022 Diskotik Alcatraz JMP Surabaya pernah dilakukan penyegelan (Polis Line) oleh Polrestabes Surabaya, buntut terjadian keributan di dalam Diskotik hingga merembet sampai di area Parkiran hingga menimbulkan korban luka bacokan.

Terpisah Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, disingung terkait adanya keributan sesama pengunjung yang diduga kuat dipicu ketersingungan akbibat ditegur dan dibawah pengaruh alkohol. Menurut informasi yang dihimpun media ini bahwa, Diskotik Alcatraz juga menjual Minuman Keras (Miras) dan ada juga Miras oplosan (methanol yang dicampur dengan aneka rasa).

“Kami akan sampaikan ke Kabag Ops Polrestabes Surabaya,” kata AKPB Teguh.M12