Timur Pos

Kuasa Hukum Dokter Tony Setiobudi, Laporakan Perkara Video Deepfake Glucoformin di Polda Jatim

Surabaya, Timurpos.co.id — Penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) kembali menjadi sorotan. Kali ini, wajah dan suara Dokter Tony Setiobudi, bersama sejumlah tokoh publik lainnya seperti presenter Rosiana Silalahi dan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, digunakan tanpa izin dalam video deepfake untuk mempromosikan produk obat diabetes bernama Glucoformin.

Video tersebut beredar luas di media sosial dan beberapa situs tidak resmi, menampilkan tokoh-tokoh publik tersebut seolah memberikan dukungan terhadap efektivitas Glucoformin dalam menyembuhkan diabetes. Namun, ketiga tokoh itu menegaskan bahwa mereka tidak pernah terlibat dalam promosi, kerja sama, ataupun endorsement terhadap produk tersebut.

“Dokter Tony bukanlah seorang diabetolog, melainkan spesialis ortopedi. Tidak mungkin beliau membuat klaim menyembuhkan diabetes atau menemukan teknik pengobatan baru seperti dalam video palsu itu,” ujar kuasa hukum Dr. Tony, Teguh Wibisono, dalam konferensi pers di Surabaya, Selasa (29/7/2025). Ia didampingi oleh Dody Eka Wijaya dan Ida Bagus Adie H.

Dalam video manipulatif tersebut, Dokter Tony tampak berbicara dalam format podcast dan menyebutkan telah menemukan metode penyembuhan diabetes dalam 28 hari, bahkan diklaim menerima penghargaan Nobel. Kuasa hukum menegaskan, seluruh konten tersebut adalah hasil rekayasa teknologi deepfake dan merupakan bentuk penipuan publik.

Produk Glucoformin sendiri dipasarkan melalui situs tidak resmi dan mengarahkan konsumen melakukan pembelian via WhatsApp, tanpa kejelasan legalitas maupun izin edar. Produk ini diketahui terhubung dengan PT Exodo E-Commerce Innovasia, perusahaan berbasis di Jakarta Selatan.

Atas kejadian ini, tim kuasa hukum resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Timur pada 28 Juli 2025 dengan nomor laporan LP/B/1057/VII/2025/SPKT/Polda Jawa Timur. Mereka juga menyerahkan hasil analisis forensik digital yang menyimpulkan bahwa lebih dari 95% isi video adalah hasil manipulasi.

“Ini bukan hanya soal pencemaran nama baik, tetapi juga ancaman terhadap kesehatan masyarakat dan integritas profesi kedokteran. Jika tidak ditindak tegas, akan semakin banyak masyarakat yang tertipu dan bahkan mengorbankan kesehatannya karena tergiur janji sembuh instan,” tegas Teguh.

Kuasa hukum juga membuka akses pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan akibat pembelian produk dari promosi palsu tersebut. Bukti-bukti dari korban diharapkan dapat memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.

Fenomena penyalahgunaan deepfake untuk memasarkan produk ilegal ini menambah daftar panjang kasus serupa. Sebelumnya, nama tokoh-tokoh seperti Khofifah Indar Parawansa hingga Presiden Joko Widodo juga sempat dimanfaatkan dalam video manipulatif yang serupa.

Kasus ini menunjukkan urgensi perumusan regulasi terhadap penyalahgunaan teknologi AI, khususnya dalam bidang digital dan kesehatan.

“Dokter Tony Setiobudi tidak pernah memiliki keterlibatan, kerja sama, atau dukungan terhadap produk Glucoformin, dan kami minta masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap iklan-iklan digital yang mencatut nama tokoh tanpa bukti resmi,” pungkas Teguh Wibisono. TOK

Mahasiswa KKN Tematik Kelompok 22 UPN”Veteran”Jawa Timur Sukses Tingkatkan Brand Awareness UMKM di Kelurahan Ujung

Timurpos.co.id – Surabaya-Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T)SDGs Kelompok 22 Universitas Pembangunan Nasional“Veteran”Jawa Timur berhasil memberikan dampingan untuk meningkatkan brand awareness pada lima pemilik UMKM (Usaha Mikro,Kecil dan Menengah) melalui penerapan strategi visual branding yang tepat sasaran.)di Kelurahan Ujung,Surabaya pada Senin (21/7/2025) Pendampingan ini dilakukan selama dua minggu dengan fokus utama pada pendampingan UMKM dalam memperkuat identitas merek melalui desain logo,kemasan produk hingga promosi melalui media sosial.

Pendampingan ini melibatkan pada lima pelaku UMKM yang sebelumnya belum memiliki konsep visual yang konsisten dan menarik bagi konsumen

“Kami merasa terbantu dengan adanya kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN ini,pelanggan

meningkat karena produk semakin dikenal dengan adanya logo dan banner,”ungkap pemilik UMKM yang menjadi salah satu mitra KKN.

Putri selaku Ketua kelompok KKN 22,menjelaskan bahwa strategi branding dilakukan secara bertahap,mulai dari identifikasi kebutuhan masing-masing UMKM,pembuatan media promosi

yang sesuai,hingga pelatihan penggunaan media sosial secara optimal.Respons positif dari para mitra menjadi indikator keberhasilan program ini.

“Hasilnya cukup memuaskan,karena para pelaku UMKM kini mulai memahami pentingnya visual branding dan mampu mengelola media sosial mereka sendiri,”ujarnya.

Selain memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM di Kelurahan Ujung,kegiatan ini juga

memberikan pengalaman langsung bagi mahasiswa dalam menerapkan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah ke dalam dunia nyata.Mahasiswa dilatih untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat dan memberikan solusi yang aplikatif terhadap permasalahan UMKM di lapangan.

Keberhasilan kolaborasi antara mahasiswa KKN dan mitra UMKM ini menjadi bukti nyatabahwa sinergi akademik dan masyarakat mampu mendorong pemberdayaan ekonomi lokal sertamemperkuat daya saing UMKM dalam menghadapi tantangan era digital.

Penulis:Nadhofah,Shinta Dewi Cahya Wulandari,Natasya Ayu Dewanti.

Putusan Ringan Kasus Jambret Klampis Disorot, Salah Satu Pelaku Diduga Terlibat Kasus Serupa di Tambaksari

Surabaya, Timurpos.co.id — Masyarakat Surabaya mungkin mulai lupa dengan kasus penjambretan yang terjadi di kawasan Klampis pada akhir 2024. Namun, sorotan kembali tertuju pada kasus ini setelah dua pelaku spesialis jambret, yakni Mochammad Basori dan Moch Zainul Arifin, divonis dengan hukuman yang tergolong ringan.

Keduanya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sukolilo dan sempat dituntut 2 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fathol Rasyid. Namun dalam persidangan, Majelis Hakim yang diketuai Antyo Harri Susetyo hanya menjatuhkan vonis 1 tahun 10 bulan kepada para terdakwa.

Vonis ini menuai perhatian dan tanda tanya dari sejumlah pihak karena dinilai terlalu ringan bagi pelaku jambret yang meresahkan masyarakat. Ketika dikonfirmasi, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Ida Bagus, menegaskan bahwa pihaknya menghormati putusan tersebut sebagai kewenangan penuh majelis hakim.

“Kalau putusan, itu kewenangan majelis hakim, Mas,” ujar Ida Bagus kepada awak media, Selasa (29/7).

Menariknya, salah satu pelaku, Mochammad Basori, ternyata juga disebut-sebut terlibat dalam perkara serupa yang ditangani Polsek Tambaksari. Namun, hasil penelusuran awak media di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya tidak menunjukkan adanya persidangan yang terdaftar atas nama pelaku terkait perkara tersebut.

Ketidaksesuaian data ini menimbulkan spekulasi baru mengenai kelanjutan penanganan kasus yang menyeret nama Basori. Publik pun berharap ada transparansi dan kejelasan hukum, terutama dalam kasus-kasus kejahatan jalanan yang langsung menyasar keselamatan warga. TOK

Kasus Proyek Fiktif di PT Angkasa Pura Kargo Disidangkan Secara Pidana Umum

Surabaya,Timurpos.co.id — Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan proyek fiktif senilai Rp 4,7 miliar yang merugikan PT Angkasa Pura Kargo (APK), Senin (28/7). Terdakwa utama, Thomas Bambang Jatmiko Budi Santoso, disidangkan atas dugaan penipuan dan penggelapan. Uniknya, perkara ini tidak dibawa ke ranah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) meski melibatkan perusahaan negara.

Thomas diadili bersama sejumlah pihak lain, termasuk dua petinggi APK: General Manager of Logistic and Supply Chain, Ade Yolando Sudirman, serta Plt. Manager Contract Logistics, Muhammad Fikar Maulana. Keduanya diduga menjadi otak proyek pengadaan fiktif berupa tiang listrik, lampu tenaga surya, dan rig pengeboran. Adapun nama lain seperti Indriati, Hendra, dan R. Abdoer Rachim, masih dalam proses penyidikan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yulistiono dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menjerat Thomas dengan Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penipuan, serta Pasal 372 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang penggelapan.

Dalam dakwaan jaksa, disebutkan bahwa kasus ini bermula pada November 2020 saat Thomas dikenalkan kepada Ade Yolando dan Fikar. Thomas menawarkan jasa pengiriman logistik dalam proyek skala besar ke berbagai wilayah. Namun, alih-alih menjalankan proyek sesuai prosedur, Ade justru menyarankan agar nilai proyek dalam Surat Perintah Kerja (SPK) dinaikkan dari nilai riil demi memenuhi target akhir tahun.

Thomas menyetujui rencana tersebut dan mengajukan tiga SPK senilai total Rp 5,5 miliar, padahal biaya pengiriman sebenarnya jauh di bawah angka itu. Pelaksanaan proyek dilakukan melalui PT Trans Milenial Asia (TMA) milik Thomas. Meski begitu, operasional di lapangan justru ditangani oleh pihak lain yang ditunjuk Fikar.

Dana proyek kemudian ditransfer APK ke rekening PT Indria Lintas Sarana (ILS), yang menurut jaksa merupakan perusahaan “pinjaman” milik Indriati. Dana tersebut lantas dialirkan ke beberapa pihak, termasuk R. Abdoer Rachim dan seorang bernama Fadli, melalui perjanjian kerja sama yang diduga fiktif.

Meskipun sebagian barang—seperti 5.000 batang tiang dan 1.800 solar lamp—telah dikirim, penagihan ke APK tetap dilakukan berdasarkan nilai proyek yang telah dimark-up sesuai arahan Ade.

Untuk menjamin pembayaran, Thomas menyerahkan 35 lembar cek BRI tanpa tanggal. Namun saat hendak dicairkan, seluruh cek ditolak karena tidak dilengkapi stempel resmi perusahaan. APK telah mengirimkan dua kali surat peringatan dan satu somasi. Dalam jawabannya, Thomas mengaku belum membayar sepeser pun, namun berjanji mencicil Rp 200 juta per bulan. Faktanya, hingga saat ini, belum ada pembayaran yang diterima oleh perusahaan.

Kuasa hukum Thomas, Setiawan Nugraha, menyayangkan perkara ini tidak diproses sebagai perkara Tipikor. Ia menilai, karena melibatkan BUMN, kerugian negara semestinya menjadi fokus utama.

“Kalau perkara ini disidangkan di pidana umum, maka potensi kerugian negara akan hilang. Ini bukan hanya persoalan bisnis, tapi menyangkut keuangan negara,” tegas Setiawan usai persidangan.

Ia juga menambahkan bahwa cek yang diberikan kliennya bukan merupakan alat pembayaran, melainkan jaminan proyek.

“Cek itu sebagai jaminan, bukan alat bayar,” pungkasnya.

Jaksa menyatakan bahwa penyidikan terhadap tersangka lainnya masih berjalan dan akan terus dikembangkan. TOK

Kuasa Hukum Ahli Waris Pertanyakan Pemblokiran SHM oleh BPN Surabaya: “Kami Dirugikan Hampir 13 Tahun Tanah Tidak bisa Manfaatkan

Surabaya, Timurpos.co.id — Sengketa tanah kembali mencuat di Surabaya. Kali ini, kuasa hukum ahli waris Heny Widiastuti mempertanyakan kebijakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) 1 Surabaya yang memblokir Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 05059 atas nama almarhumah Heny Widiastuti yang berlokasi di Babatan RT 04 RW 01 dan Babatan 5 C/10, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Surabaya.

Pemblokiran tersebut diketahui diajukan oleh Misdi, kuasa dari Tika Cs, pada 21 Juni 2011, dengan dalih berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 583 K/Pid/2011, serta Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 98/Pid.B/2010/PN.Sby tertanggal 5 Agustus 2010. Selain itu, pemblokiran turut mengacu pada hasil rapat keluarga almarhum Tinemu B. Miska pada 23 September 2008.

Namun, menurut Mulyono, kuasa hukum ahli waris (Widjiati) dasar pemblokiran tersebut tidak relevan lagi secara hukum. “Kami telah mengajukan surat resmi kepada BPN 1 Surabaya agar blokir SHM dicabut. Status hukum perkara ini telah inkracht berdasarkan surat Pengadilan Negeri Surabaya tertanggal 17 September 2024,” ujarnya saat ditemui awak media.

Mulyono juga menyampaikan keberatan karena alasan pemblokiran justru dikaitkan dengan perkara pidana, bukan gugatan perdata. “Ini bukan perkara keperdataan, tetapi pidana, dan vonisnya sudah inkracht. Hak kami sebagai warga negara sangat dirugikan. Pemblokiran ini harus segera dicabut demi kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan,” tegasnya. Senin (28/7/2025).

Ia pun menyayangkan ketidakjelasan yang sudah berlangsung selama hampir 13 tahun, bahkan mendapat informasi bahwa lahan bersertifikat tersebut kini telah digunakan pihak lain sebagai area parkir. “Kami menuntut keadilan. Masa hampir 13 tahun tidak ada kejelasan, tapi tanah kami sudah dijadikan parkiran oleh orang lain,” lanjutnya.

Sebagai informasi, awal mula kasus ini terjadi ketika almarhumah Heny Widiastuti memasang batas di atas tanahnya yang bersertifikat resmi. Namun, batas tersebut dicabut oleh Suliyo dan kawan-kawan, yang kemudian dilaporkan ke pihak berwajib dan diproses hingga ke pengadilan.

Dalam proses hukumnya, para terdakwa memang dinyatakan bersalah, namun tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dalam amar putusan yang menyebutkan “onslag van alle rechtsvervolging” (lepas dari segala tuntutan hukum pidana).

Kini, pihak ahli waris berharap BPN 1 Surabaya bertindak adil dan profesional untuk mencabut pemblokiran, agar hak-hak mereka sebagai pemilik sah SHM. Kita minta keadilan dan BPN harus menjalankan aturan sesuai SOP yang berlaku. TOK

Sepasangan Suami-Istri Tipu Wadirintelkam Polda Jatim Rp 100 Juta

Surabaya, Timurpos.co.id – Pasangan suami-istri Irmala Rengga dan Pondra Agustriawan harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Surabaya setelah didakwa menipu Wakil Direktur Intelkam (Wadirintelkam) Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim. Penipuan bermodus investasi jual beli burung kenari itu mengakibatkan kerugian sebesar Rp 100 juta.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki dalam sidang mengungkapkan bahwa kasus bermula pada Juni 2024, saat Irmala dan Pondra menawarkan skema investasi burung kenari kepada Cecep dengan janji keuntungan mencapai 140 persen dalam setahun. Namun tawaran itu belum membuahkan kesepakatan.

Tak patah arang, pada 9 Desember 2024, keduanya kembali mendatangi Cecep di kediamannya di kawasan Dukuh Kupang, Surabaya. Kali ini, mereka mengaku membutuhkan tambahan modal Rp 100 juta, dengan janji imbal hasil sebesar 20 persen atau Rp 20 juta dalam waktu satu minggu.

“Sehingga nantinya Cecep Ibrahim akan menerima kembali Rp 120 juta,” ujar Muzakki.

Tergiur tawaran cepat untung tersebut, Cecep pun menyerahkan dana Rp 100 juta. Namun, pada 17 Desember 2024, tepat seminggu kemudian, pasangan tersebut tak kunjung mengembalikan uang maupun keuntungan yang dijanjikan. Alhasil, Cecep mengalami kerugian penuh. TOK

Santri Genggong Antusias Ikuti Penyuluhan Kolesterol dan Cicipi Dimsum Daun Salam

Probolinggo, Timurpos.co.id – Kesadaran akan pentingnya gaya hidup sehat mulai ditanamkan sejak dini, termasuk di kalangan santri. Hal ini terlihat dalam kegiatan Pengabdian Masyarakat (Pengmas) oleh Fakultas Kedokteran Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (FK UNUSA) yang digelar di Aula Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong, Probolinggo. Senin (28/7/2025).

Mengusung tema “Pencegahan Kolesterol Tinggi Melalui Edukasi Gaya Hidup Sehat dan Pemanfaatan Daun Salam Sebagai Herbal Penurun Kolesterol di Pesantren”, dengan menghadirkan narasumber dr. Tri Wahyuni Bintari. Kegiatan ini berlangsung meriah dengan antusiasme tinggi dari para peserta, khususnya santri usia 16–18 tahun.

Acara dibuka dengan sambutan dari pihak pesantren dan perwakilan FK UNUSA yang menekankan pentingnya edukasi kesehatan di lingkungan pesantren. Tujuannya, agar para santri tidak hanya tumbuh secara spiritual dan intelektual, tetapi juga sehat secara fisik.

Penyuluhan menjadi kegiatan inti, di mana para santri mendapatkan pemahaman mengenai kolesterol tinggi—dari penyebab, dampak, hingga langkah pencegahan. Daun salam dikenalkan sebagai tanaman herbal lokal yang berkhasiat menurunkan kolesterol. Materi disampaikan secara interaktif sehingga peserta aktif bertanya dan berdiskusi.

Selain edukasi, para santri dan pengasuh juga mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis seperti cek tekanan darah, gula darah, antropometri, konsultasi, dan pemberian obat bagi yang memerlukan. Total 39 orang—terdiri dari 25 santri dan 14 pengasuh—mengikuti layanan ini.

Yang unik, para peserta diajak mencicipi inovasi kuliner berupa dimsum sehat berbahan daun salam. Menu ini diracik langsung oleh tim penyuluh sebagai contoh nyata pemanfaatan herbal dalam makanan kekinian yang sehat dan lezat. Sambil menikmati hidangan, diskusi santai soal manfaat tanaman herbal pun berlangsung hangat.

Sebelum acara ditutup, dilakukan post test untuk mengukur pemahaman setelah sesi penyuluhan. Hasil menunjukkan adanya peningkatan nilai dibandingkan pre test, membuktikan efektivitas penyampaian materi.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto yang penuh kebersamaan. Baik santri maupun pengasuh berharap program semacam ini dapat dilaksanakan secara rutin guna mendukung pola hidup sehat di pesantren.

Dengan pendekatan edukatif yang aplikatif, FK UNUSA sukses menunjukkan bahwa kesehatan bisa diajarkan dengan cara menyenangkan. Santri pun kini lebih siap untuk menjalani gaya hidup sehat, termasuk dengan menjadikan daun salam sebagai bagian dari pola makan harian yang lebih bergizi dan alami. TOK

Jeratan Sampah Plastik Ancam Mangrove Surabaya, ECOTON Desak Pembangunan Pagar Laut di Pesisir Timur

Surabaya, Timurpos.co.id — Dalam momentum peringatan Hari Mangrove Sedunia dan Hari Sungai, Yayasan Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (ECOTON) bersama Komunitas Marapaima menggelar aksi penyelamatan ekosistem pesisir dari ancaman sampah plastik. Aksi dilakukan di dua lokasi sekaligus, yaitu kawasan mangrove Wonorejo, Kota Surabaya (26/7) dan di kawasan hulu DAS Brantas di Sumber Mendit, Malang (27/7).

Sebanyak 25 relawan terlibat langsung dalam kegiatan ini dan berhasil mengevakuasi sekitar 800 kilogram sampah plastik yang menyangkut di akar dan batang pohon mangrove. Sampah tersebut didominasi oleh plastik sekali pakai seperti kresek, styrofoam, sedotan, dan sachet multilayer, yang sebagian besar sulit untuk didaur ulang.

Koordinator Audit Sampah ECOTON, Alaika Rahmatullah, menyebut bahwa temuan di lapangan membuktikan kegagalan program pengurangan sampah plastik nasional sesuai target Perpres No. 83 Tahun 2018. Sampah plastik yang bocor dari DAS Brantas terus mengalir ke wilayah pesisir dan menyebabkan stres hingga kematian pada pohon-pohon mangrove.

Audit merek yang dilakukan ECOTON menunjukkan dominasi sampah unbranded sebanyak 554 item, serta sampah dari merek ternama seperti Unilever (154), Wings (104), Indofood (84), Mayora (74), dan Garuda Food (54). Fakta ini memperkuat tuntutan agar produsen menerapkan Extended Producer Responsibility (EPR) secara lebih ketat.

“Sampah plastik yang terus terakumulasi di pesisir menyebabkan kerusakan ekologis dan memperburuk kualitas lingkungan. Mikroplastik yang dihasilkan dari degradasi plastik ini sudah masuk ke dalam rantai makanan, bahkan ditemukan dalam tubuh manusia,” ujar Meylisa Rhemia Lumintang, mahasiswa Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya.

Temuan ECOTON juga menyoroti peran DAS Brantas sebagai jalur kritis transportasi sampah plastik, dari hulu hingga mencemari ekosistem mangrove di pesisir timur Surabaya. Sampah yang tidak terkelola dengan baik di hulu terbukti hanyut ke hilir, menjadikan kawasan pesisir sebagai titik akhir akumulasi sampah plastik.

Melalui aksi ini, ECOTON menyuarakan lima tuntutan utama:

1. Pembangunan pagar laut untuk mencegah masuknya sampah plastik ke kawasan pesisir.
2. Optimalisasi pengelolaan sampah di hulu DAS Brantas, guna menghentikan aliran sampah ke laut.
3. Pelarangan plastik sekali pakai yang sulit terurai seperti kresek, sedotan, styrofoam, dan sachet multilayer.
4. Penguatan kolaborasi lintas sektor, termasuk antara pemerintah, komunitas lokal, dan industri.
5. Penerapan tanggung jawab produsen (EPR) yang mencakup pengumpulan dan pemulihan dampak lingkungan dari produk mereka.

“Daur ulang bukan solusi utama,” tegas Alaika. “Selama produksi plastik sekali pakai terus meningkat dan infrastruktur daur ulang tidak memadai, masalah ini hanya akan menjadi bom waktu bagi generasi mendatang.”

Dengan kondisi mangrove yang terus terancam, ECOTON mendesak tindakan nyata dari seluruh pemangku kepentingan demi melindungi pesisir Surabaya dan keberlangsungan ekosistem laut Indonesia. TOK

GETTING READY FOR THE WEEKEND AT GIIAS 2025

Jakarta, 26 Juli 2025 – GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) kembali menjadi destinasi favorit keluarga di akhir pekan. Beragam aktivitas menarik dari Hall 1 hingga Hall 11 menghadirkan pengalaman seru dan interaktif yang dapat dinikmati oleh pengunjung.

E-Sneaker Daihatsu di GIIAS 2025 menghadirkan keseruan yang menarik dengan nuansa booth yang ceria yang memberikan konsep warna yang menarik. Pengunjung dapat menikmati dan mencoba E-sneaker dan merasakan pengalaman terbaru yang ditawarkan oleh Daihatsu di Hall 7

Tidak hanya itu, BYD juga menampilkan BYD Yangwang U9 yang dapat menari. BYD Yangwang U9 dapat dilihat oleh pengunjung.

Tahun ini, Pertamina membawakan dua arcade-style games di booth mereka, simulator motorcycle dan juga racing car.

Citroen dan Jeep juga menghadirkan keseruan lainnya dengan menyediakan perosotan dan jembatan yang menarik dan dapat di rasakan oleh pengunjung.

Jangan lewatkan keseruan GIIAS 2025, Nikmati inovasi otomotif terbaru, aktivitas interaktif, dan fasilitas lengkap yang ramah keluarga. Pastikan Anda dan keluarga menjadi bagian dari pengalaman seru di pameran otomotif terbesar tahun ini

ECOTON Gaungkan Ancaman Mikroplastik pada Anak dalam Peringatan Hari Anak Nasional 2025

Surabaya, Timurpos.co.id — Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 yang mengusung tema “Listen to the Future, Grow Up, and Show Up!” menjadi momen penting bagi Yayasan ECOTON untuk menyuarakan bahaya mikroplastik terhadap anak-anak. Bertempat di Universitas Airlangga Surabaya, acara ini digelar atas kerja sama antara Fakultas Kesehatan Masyarakat UNAIR, Wahana Visi Indonesia, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Anak-anak adalah generasi penerus yang akan menentukan arah bangsa di masa depan,” ujar Prof. Ir. Mochammad Amin Alamsjah, Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Airlangga, dalam sambutannya.

Dalam acara ini, ECOTON menghadirkan berbagai aktivitas edukatif, mulai dari sesi mikroskopi interaktif hingga swab kulit tangan anak-anak yang menunjukkan keberadaan mikroplastik akibat aktivitas sehari-hari. Demonstrasi ini secara nyata memperlihatkan ancaman dari bahan plastik seperti botol PET, plastik fleksibel, hingga sedotan yang saat terkena panas dapat melepaskan partikel berbahaya.

Sebagai langkah konkret pemberdayaan, ECOTON juga memperkenalkan program Microplastics Hunter yang melibatkan pelajar SD hingga SMA untuk menjadi “detektif lingkungan” yang meneliti keberadaan mikroplastik di air, debu, dan sisa jajanan. Selain itu, program SEKO (Sekolah Ekologis) yang merupakan bagian dari inisiatif AZWI (Aliansi Zero Waste Indonesia), mendorong sekolah-sekolah mitra untuk menerapkan pemilahan sampah, kantin sehat, pembuatan kompos, dan pengawasan kualitas sungai.

Pameran edukasi bertajuk Human Plastic menjadi salah satu daya tarik utama. ECOTON menampilkan replika transparan tubuh bayi dengan partikel mikroplastik dalam organ, serta poster ilmiah berbasis data nyata dari darah, air ketuban, urin, ASI, dan mekonium. Tak ketinggalan. TOK