Timur Pos

Jelang Pemilu 2024 Kapolres Gelar Kegiatan Simulasi SISPAMKOTA di Kabupaten Pegunungan Bintang

Timurpos.co.id – Oksibil – Jelang Pesta Demokrasi Pemilu Tahun 2024, Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomi, s.H., S.I.K., M.I.K menggelar kegiatan Simulasi SISPAMKOTA di wilayah hukum Polres pegunungan bintang, Papua.

( Jumat, 27 Oktober 2023 )

Dalam pelaksanaan Simulasi tersebut juga hadir Satgas Danyon Pamtas RI-PNG Yonif 310 / Kidang Kencana Letkol INF. Andrik Fahrizal, Danramil 1715-01 Oksibil Kapten Dwi Wawan Hertanto, wakapolres Kompol Micha Toding Potty, s.H., S.I.K., M.H, Kepala Kesbangpol Harles Sihombing mewakili Bupati Pegunungan Bintang, para PJU, Tokoh Masyarakat serta Personel TNI/POLRI dan Satgas Ops Damai Cartenz 2023-Sulut

Kapolres dalam sambutannya menyampaikan, mengucapkan terimakasih kepada TNI/POLRI, Pemda, Tokoh Masyarakat serta para Tamu undangan yang telah hadir dalam kegiatan SISPAMKOTA dalam rangka menghadapi Pesta Demokrasi Pemilu tahun 2024 di Wilayah Hukum Polres Pegunungan Bintang diharapkan kepada seluruh personel untuk melaksanakan dengan sungguh – sungguh yang mana kegiatan ini sebagai cerminan Kesiapan kita dalam rangka mengamankan Pemilu tahun 2024

” Kepada seluruh Personel TNI/POLRI selalu menjaga Sinergisitas dan Netralitas, Tetap semangat dan jaga Kesehatan karna kedepan tugas kita sangat berat guna mensukseskan jalannya pesta demokrasi Pemilu Tahun 2024 di wilayah hukum Polres Pegunungan Bintang agar berjalan dengan lancar, Aman dan Kondusif.

Lanjut dikatakan, bahwa pada pelaksanaan SISPAMKOTA Personel TNI/POLRI mensimulasikan Pengamanan di Lokasi TPS, Pengamanan Aksi dari Gangguan Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB ), Pengamanan Rapat Pleno KPUD dan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa ” Ujar Kapolres “

Danyonif 751/VJS Buka Kompetisi Menembak Dalam Rangka Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke 95 Tahun 2023.

Timurpos.co.id – Sentani – Menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95 tahun 2023, Danyonif 751/Vira Jaya Sakti Mayor Inf Erwan Harliantoro, S.H., M.Han. secara resmi membuka kejuaraan menembak bertajuk “Sumpah Pemuda Air Rifle And Softgun Competition” di Lapangan Tembak Yonif 751/VJS, Distrik Sentani, Kab. Jayapura. Jum’at(27/10/2023).

Kejuaraan menembak yang terlaksana atas kerjasama dari Yonif 751/VJS bersama Perbakin Kabupaten Jayapura ini diikuti oleh puluhan peserta dari beberapa daerah, diantaranya Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Pegunungan Bintang, Dan Kabupaten Mimika.

Danyonif 751/VJS dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada para peserta dan berharap kegiatan ini mampu mendorong kaderisasi petembak khususnya di wilayah Papua.

“Saya ucapkan selamat datang dan selamat bertanding kepada para peserta dari berbagai club yang telah hadir ditempat ini. Jaga sportifitas serta jadikan kompetisi ini sebagai ajang mengasah kemampuan serta pembentukan mental bertanding. Sehingga dapat memberi manfaat yang lebih besar khususnya untuk kaderisasi Atlet Perbakin Provinsi Papua.” Sambut Danyonif.

Perlu diketahui bahwa dalam perlombaan ini panitia mempertandingkan beberapa kelas, diantaranya PCP Benchrest 25m Wrabf, PCP Benchrest 50m Metal Silhuette, PCP Bencrhest 41m Monte, PCP 33m 3 Posisi, Air Softgun AA IPSC, dan Senapan Api Plat Perorangan 100m.

Siap Amankan Pemilu 2024, Polres Kediri Gelar Gladi Posko dan TFG

Timurpos.co.id – KEDIRI – Kepolisian Resor Kediri Polda Jatim bergerak cepat dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

Dalam rangka menjaga keamanan dan kondusifitas di wilayah Kabupaten Kediri serta mencegah munculnya potensi konflik selama tahapan Pemilu berlangsung, Polres Kediri menggelar Gladi Posko dan Tactical Floor Game (TFG) Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata Semeru 2023/2024 di Lapangan tennis indoor Mapolres Kediri.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kediri Kompol Riko Saksono, S.E., yang juga sebagai Karendalopsres dalam Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata Semeru 2023/2024 di Polres Kediri.

Gladi Posko dan TFG ini melibatkan para pejabat utama Polres Kediri, termasuk Kabag, Kasat, Kasi serta para Kapolsek jajaran Polres Kediri. Mereka bersama-sama berkomitmen untuk menjaga kamtibmas sebelum, berlangsung hingga berakhirnya rangkaian proses Pemilu.

“Kegiatan ini adalah wujud dari kesiapan Polres Kediri untuk mengamankan Pemilu 2024. Kami memahami betul tanggung jawab besar yang kami emban dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama tahapan pemilihan,” ujar Kompol Riko,Kamis (26/10).

Dalam pelaksanaannya, dilakukan simulasi dari sejumlah skenario pengamanan yakni pendistribusian logistik Pemilu dari gudang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri.

Kemudian ada pengamanan kampanye terbuka di lapangan monumen Simpang Lima Gumul (SLG), masa tenang patroli gabungan skala besar dan penertiban alat peraga kampanye (APK) serta masa pungut suara.

Melalui upaya ini, Polres Kediri siap menjaga ketenangan masyarakat dan mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 dengan penuh integritas dan profesionalisme.

“Kami berkomitmen untuk memastikan proses Pemilu berlangsung dengan lancar, aman dan damai. Semoga langkah ini menjadi pondasi kokoh untuk menjamin Pemilu yang berkualitas dan berkelanjutan bagi wilayah Kabupaten Kediri,” pungkas Kompol Riko. (*)

Tim Kuasa Hukum Kecewa Tidak Dilibatkan Kesepakatan Damai Antara Keluarga Korban Abdullah anggota PP PAC Babelan Dan pihak Pelaku Pengeroyokan Hingga Hilangnya Nyawa

Timurpos.co.id – Bekasi-26 Oktober 2023, Tim Kuasa Hukum Kecewa Tidak Dilibatkan Kesepakatan Damai Antara Keluarga Korban Abdullah anggota PP PAC Babelan Dan pihak Pelaku Pengeroyokan Hingga Hilangnya Nyawa (Abdullah).

Tim Kuasa Hukum dari BPPH Pemuda Pancasila MPC Kabupaten Bekasi, sebagai kuasa hukum Keluarga Korban Meninggal akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh tersangka atas korban Abdullah merasa kaget setelah tadi sore sekitar pukul, 15:00 WIB, mendatangi Polres Bekasi Kota dan mendapatkan keterangan dari pihak penyidik Jatanras Polres Kota Bekasi bahwa telah terjadi Kesepakatan Damai antara kedua belah pihak Tanpa melibatkan Kuasa Hukum dari BPPH Kabupaten Bekasi.

Ketua PLT BPPH Kabupaten Bekasi Udi Jaelani SH MH mengatakan kepada awak media rasa kagetnya setelah tim kuasa hukum yang di wakili oleh Sekretaris BPPH Wawan Hermawan S.H, mendapatkan kabar dari penyidik yang menangani kasus tersebut menyebutkan bahwa sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak untuk berdamai.

Udi Jailani SH MH menambahkan bahwa dalam proses hukum pidana perdamaian tidak akan menggugurkan proses hukum pidananya, maka dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi kami akan mengawal kasus ini dengan segala upaya agar pelaku di hukum seberat beratnya, karena dalam prinsipnya dalam hukum pidana perdamaian tidak bisa menggugurkan proses penegakan hukumnya.

 

Pihak kuasa hukum merasa tidak dihargai dengan tidak ada etikanya terhadap kami para kuasa hukum yang ditunjuk dengan perdamaian yang tidak mengikut sertakan tim kuasa hukum dalam negosiasi damai tersebut, dan kami tim dari kuasa hukum akan mengawal kasus ini sampai vonis yang akan memberatkan pelaku pengeroyokan sehingga hilangnya nyawa seseorang dengan hukuman yang setimpal sesuai KUHP Pasal 170 Junto 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara tukas PLT Ketua BPPH Udi Jaelani SH MH.Tutup (RIS/THA)

Jurnalis : Haris Pranatha

Polres Kediri Perkuat Karakter Humanis dan Spiritualitas Anggota Lewat Binrohtal

Timurpos.co.id – KEDIRI – Spiritualitas dan nilai-nilai keagamaan memegang peran penting dalam membentuk karakter yang lebih humanis bagi anggota kepolisian.

Untuk itu Polres Kediri Polda Jatim menggelar kegiatan bimbingan rohani dan mental (binrohtal). Kegiatan ini merupakan inisiatif yang dilaksanakan secara rutin untuk mendekatkan diri kepada Tuhan YME.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K. melalui Kasihumas Polres Kediri AKP Uji Langgeng menyampaikan pentingnya binrohtal dalam membentuk karakter yang lebih humanis dan religius bagi anggota kepolisian.

“Melalui kegiatan binrohtal, kami berupaya menciptakan Polisi yang tidak hanya profesional dalam tugasnya, tetapi juga memiliki integritas dan kepedulian sosial tinggi,” ungkap Kasihumas,Jumat (27/10).

Kegiatan Binrohtal ini dilaksanakan di Masjid Al-Amaan Mapolres Kediri dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), staf serta seluruh personel Polres Kediri yang beragama Islam.

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan bimbingan rohani yang mencakup aspek-aspek keagamaan, moral dan etika. Tujuannya untuk memberikan wawasan dan menjadi landasan dalam melaksanakan tugas.

Selanjutnya, Kasihumas menegaskan pentingnya binrohtal sebagai wujud komitmen Polres Kediri dalam menciptakan anggota kepolisian yang lebih baik.

“Kami percaya bahwa nilai-nilai keagamaan memainkan peran besar dalam membentuk karakter. Kami berharap anggota tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga teladan yang menginspirasi masyarakat,” katanya.

Kegiatan ini menjadi langkah positif dalam menciptakan karakter anggota kepolisian yang lebih humanis, religius dan siap melayani dengan integritas. (M12*)

Polisi Lakukan Pengamanan Jalannya Sidang Trio Terdakwa Penyebaran Berita Bohong Tanah Pakel di Banyuwangi

Timurpos.co.id – BANYUWANGI : Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi menggelar pengamanan Aksi damai doa bersama kelompok rukun tani Sumberwjo Desa Pakel Kecamatan Licin Banyuwangi.

Aksi warga tersebut menyikapi pelaksanaan sidang ke-32 perkara pidana penyiaran berita atau pemberitahuan bohong dengan terdakwa Drs H. Abdillah Rafsanjani, Mulyadi, Untung dan Suwarno di Kantor Pemgadilan Negeri Klas IA Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kabagops Polresta Banyuwangi Kompol Idham Kholid menjelaskan, pengamanan diawali dengan gelar pasukan di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi.

Pengamanan ini didasari pada sasaran objek sesuai analisis Polresta Banyuwangi dilakukan secara preemtif dan preventif.

“Supaya siapa berbuat apa dan akan bertanggung jawab kepada siapa, ini tentu menjadi dasar dalam proses standar operasional prosedur (SOP) pengamanan,” ujar Kompol Idham,Kamis (26/10).

Polresta Banyuwangi telah menyiapkan tim sterilisasi sebelum dan saat sidang vonis kepada Abdillah DKK tersebut.

“Kami melakukan sterilisasi karena khawatir ada barang berbahaya (red:bom) atau apa, mereka menyisir dan bersiap (stand by),” kata Kompol Idham.

Sementara itu hasil persidangan, keempat Terdakwa dinyatakan bersalah dan Majelis Hakim menjatuhkan Vonis / Putusan selama 5 tahun 6 bulan penjara dikurangi masa penangkapan dan penahanan.

Terdakwa dinilai telah melakukan tindak pidana penyiaran berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 dan atau pasal 15 Undang Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

“Pukul 17.35 Wib, secara keseluruhan pengamanan sidang selesai dalam keadaan aman dan kondusif. Massa meninggalkan lokasi kembali ke Desa Pakel,” terang Kabagops. (*)

Gelar Jumat Curhat Polresta Sidoarjo Bantu Pembangunan Masjid Al Mubarokah

Timurpos.co.id – SIDOARJO – Polri hadir semakin dekat di tengah masyarakat, melalui forum Jumat Curhat yang rutin dilaksanakan.

Kali ini Polresta Sidoarjo Polda Jatim kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat tersebut di Desa Ketajen, Gedangan, Sidoarjo.

Pada Jumat Curhat kali ini warga Ketajen berkesempatan tatap muka dan berdialog dengan Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana dan pejabat utama Polresta Sidoarjo bersama Forkopimka Gedangan tersebut di Masjid Al Mubarokah.

“Bila ada keluh kesah warga seputar kamtibmas, silahkan dapat disampaikan ke kami atau melalui Bhabinkamtibmas kami dan perangkat desa. Sehingga dapat segera kami tindak lanjuti demi terwujudnya wilayah yang aman dan kondusif,” ujar Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro,Jumat (27/10).

Selain itu, Polisi juga mengimbau warga untuk selalu guyub rukun, menjaga persatuan dan kesatuan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Silaturahmi dengan masyarakat di tingkat desa ini tentu untuk tetap terjaganya kondusifitas kamtibmas. Terlebih lagi mulainya tahapan Pemilu 2024,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu pula Polresta Sidoarjo juga mengadakan kegiatan bakti sosial ke warga, pemberian bantuan pembangunan Masjid Al Mubarokah Desa Ketajen yang sedang renovasi dan bakti kesehatan berupa pemeriksaan kesehatan untuk masyarakat. (*)

Rochmad Bagus Apriyana Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup

Terdakwa Rochmad Bagus Apriyana alias Roy disidangkan secara virtual

Surabaya, Timurpos.co.id – Rochmad Bagus Apriyana alias Roy yang merupakan pembunuh mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) Angeline Natalia yang ditemukan di jurang Cangar jenazahnya dimasukkan kedalam koper menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam dakwaan itu terdakwa dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Surat dakwaannitu dibacakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan dan Damang Anubowo di ruang Cakra PN Surabaya. Dalam dakwaan itu terdakwa Rochmad Bagus melakukan tindak pembunuhan usai korban sempat menghina anak terdakwa yang membuat terdakwa emosi.

“Terdakwa lantas membanting korban dan menekan tangan korban dengan lututnya sambil menyekik leher korban dengan tali hingga tewas,” ucap JPU Suparlan, Kamis (26/10/2023).

Untuk memastikan korban tewas, terdakwa kembali membekap korban dengan bantal. “Terdakwa lantas mengambil koper dari rumah mertuanya dan memasukkan jenazah korban ke dalam koper, namun sebelum dimasukkan terdakwa sempat melilitkan jenazah dengan bubble warp agar bau busuk jenazah korban tercium,” ucap Parlan.

Terdakwa lantas meminta adik iparnya untuk mengantarkan ke daerah cangar dengan menggunakan mobil korban. Sesampainya di Cangar terdakwa meminta berhenti lalu menurunkan koper yang berisikan korban. “Oleh terdakwa koper tersebut dibuang dijurang yang ada di Cangar,” bebernya.

Tidak beberapa lama terdakwa berhenti dan membuang beberapa barang milik korban. Selain itu, terdakwa membuang tali yang digunakan untuk menjerat korban hingga tewas. “Oleh terdakwa mobil korban langsung digadaikan dengan harga Rp 25 juta,” ucap Parlan.

Jenazah korban ditemukan oleh polisi dan diketahui jika jenazah yang ditemukan di jurang Cangar merupakan korban. Hasil otopsi korban tewas karena kehabisan oksigen. “Dari sana terdakwa ditangkap polisi,” ucap Parlan.

Dengan perbuatannya terdakwa dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana.

Usai pembacaan dakwaan itu, Hakim ketua I Ketut Kimiarsa mengatakan kepada terdakwa menerima dakwaan JPU. “Apa kamu menerima dakwaan Jaksa Penuntut Umum?,” ucapnya.

“Saya menerima dan langsung pada keterangan saksi Yang Mulia,” ucap terdakwa Rochmad Bagus Apriyana.

Usai pembacaan surat dakwaan ini, I Ketut Kimiarsa akan melanjutkan. Kamis (2/11/2023) densgan agenda keterangan saksi. Tok

Polisi Salurkan Bantuan Air Bersih ke Tiga Kecamatan di Tulungagung

Timurpos.co.id – TULUNGAGUNG – Musim penghujan yang sampai saat ini belum turun, menyababkan beberapa wilayah di Kabupaten Tulungagung menyebabkan kekeringan, kususnya daerah Pegunungan mengalamai kekurangan air bersih.

Untuk membantu masyarakat yang mengalamai kekurangan air bersih, Polres Tulungagung, Polda Jatim mengirimkan 7 truk bantuan air bersih ke sejumlah desa yang ada di Kecamatan Besuki, Tanggunggunung, dan Kalidawir.

Pengiriman bantuan air bersih itu diberangkatkan dari halaman Mapolres Tulungagung, Rabu (25/10/2023).

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi,SH, SIK, M.Si mengatakan, ke tujuh truk tangki tersebut membawa air bersih 35 ribu liter untuk tujuh Desa di Tiga Kecamatan.

“Sasaran kita di pengiriman kali ini adalah warga di tujuh desa yang ada di Kecamatan Tanggunggunung, Kalidawir dan Besuki,” ujar AKBP Arsya saat melepas keberangkatan bantuan air di Mapolres Tulungagung.

Lebih lanjut AKBP Arsya menjelaskan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polisi khususnya Polres Tulungagung kepada warga masyarakat yang terdampak kekeringan akibat kemarau panjang.

Menurutnya, ke tujuh lokasi itu dipilih karena hasil survey diketahui, desa-desa tersebut menjadi titik rawan kekeringan. Apalagi musim kemarau tahun ini yang belum juga berakhir.

“Kita sudah survey melalui rekan – rekan Bhabinkamtibmas dan Polisi RW yang memang lokasi itu rawan kekeringan, apalagi di musim kemarau,” jelas AKBP Arsya.

Kapolres Tulungagung melanjutkan, untuk mensukseskan kegiatan tersebut, Polres Tulungagung menggandeng sejumlah pihak seperti Damkar, BPBD, PDAM.

Selain mengirimkan ribuan liter air bersih, pihaknya juga berupaya memantau potensi pemasangan sumur bor di lokasi – lokasi tersebut. Sebab sumur bor dinilai bisa meminimalkan dampak kekeringan pada musim kemarau.

“Kita juga minta masyarakat mulai menanam pohon untuk menjaga mata air di lingkungan sekitarnya. Sehingga, saat kemarau masih bisa menyimpan cadangan air untuk masyarakat,” ucap AKBP Arsya.

Ia berharap, kegiatan ini bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak kekeringan. Mengingat kemarau tahun ini cukup panjang, dan bisa mengakibatkan kekeringan serta kesulitan air. (*)

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban Satu Tersangka Diamankan

Timurpos.co.id – TUBAN – Seorang pria berinisial J (48) terduga pelaku pembunuhan terhadap Agus Sutrisno (32) sekretaris Desa Sidonganti Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban berhasil diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Tuban.

Pria tersebut diamankan di Polsek Grabagan pada Selasa malam 10 jam usai melakukan pembunuhan yang dilakukan di jalan Raya Kerek-Montong pada Selasa 24 Oktober 2023 sekitar pukul 09.00 wib.

Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H mengatakan dari hasil pemeriksaan alasan pelaku melakukan pembunuhan di indikasi bahwa istri dari pelaku diduga berselingkuh dengan korban.

“Pelaku dendam dan sengaja membuntuti korban, saat dipertengahan jalan ditabrak dari belakang oleh pelaku menggunakan mobil,”kata AKBP Suryono, Rabu (25/10).

Menurut Kapolres Tuban, korban dibunuh saat hendak menuju kantor kecamatan Kerek untuk mengikuti rapat evaluasi dana desa.

Saat itu mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX warna Kuning-hitam dengan nomor polisi S-2182-EAF sudah dibuntuti oleh pelaku menggunakan mobil pick up nopol A-8382-YX yang sebelumnya sudah di tunggu oleh pelaku ditengah jalan sejak pukul 07.30 wib.

Setibanya di lokasi kejadian korban langsung ditabrak dari belakang, sempat terjatuh korban berusaha menyelamatkan diri namun pelaku mengejar korban hingga ke tengah ladang sekitar 50 meter dari jalan raya.

“Saat itulah pelaku menghabisi korban membabi-buta menggunakan pedang ada sekitar 7 kali bacokan, di kepala, bahu dan badan korban” terang AKBP Suryono.

Diduga dalam aksinya tersebut, pelaku dibantu oleh satu pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Dari hasil pemeriksaan sementara pembunuhan itu sudah direncanakan sejak dua hari yang lalu oleh pelaku dengan cara pelaku menyewa mobil pickup hingga membuntuti sampai dilokasi yang sepi kemudian yang menabrak korban.

“Artinya sudah direncanakan sejak awal sehingga kami akan terapkan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP dimana ancaman hukumannya seumur hidup dan 20 tahun penjara,”ungkap AKBP Suryono.

Menanggapi isu yang santer beredar bahwa alasan pelaku melakukan pembunuhan terkait dengan pelayanan buruk yang dilakukan oleh korban sebagai aparat pemerintahan desa, Kapolres Tuban menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan oleh penyidik mengarah pada alasan cemburu terhadap korban.

“Sementara yang kami dalami dari pemeriksaan tersangka cenderung kecemburuan istrinya berselingkuh dengan korban,”pungkas Kapolres Tuban. (*)