Kota Mojokerto, Timurpos.co.id – Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat ( Harkamtibmas) terus dilakukan oleh Polres Mojokerto Kota yang merupakan jajaran Polda Jatim ini.
Dengan melibatkan 170 personel gabungan dari unsur TNI,Polri, dan instansi samping, Polres Mojokerto Kota berpatroli di beberapa titik rawan dan obyek vital.
Upaya respresif melaksanakan patroli ini sekaligus penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H saat memimpin Apel Cipta Kondisi mengatakan, bahwa patroli skala besar dan cipta kondisi ini adalah untuk menjaga kamtibmas agar masyarakat merasa aman dan nyaman.
“Tugas kita ialah menjaga masyarakat agar merasa nyaman dalam beraktivitas di Kota Mojokerto, kita harus pastikan tidak ada tindak pidana serta tidak ada konvoi yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” AKBP Daniel didampingi Dansatgakkum Denpom V/2 Mojokerto Kapten Agus. Senin (29/01/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan di 2 Titik yaitu Simpang PMI dan Simpang 4 Pasar Burung, Penindakan di fokuskan pada knalpot yang tidak sesuai spesifikasi serta memicu kecelakaan lalu lintas.
Patroli wilayah juga dilakukan dengan menyasar tempat-tempat keramaian yang berpotensi menjadi tempat pemuda yang akan melakukan konvoi yang mengganggu masyarakat.
Dari penindakan malam ini, puluhan kendaraan roda dua yang tidak memenuhi standar kendaraan berupa yang tidak sesuai spesifikasi teknis diamankan di Mapolres Mojokerto Kota.
Diamankan pula belasan pemuda yang hendak konvoi dengan kondisi mabuk di Pasar Ketidur dan Simpang PMI.
Para pemuda yang terjaring dibawa ke Polres Mojokerto Kota untuk didata dan mendapatkan pembinaan serta dilakukan pemeriksaan terkait tujuan mereka konvoi di wilayah Mojokerto Kota.
“Kami berharap keresahan rangkaian kegiatan malam ini mampu menekan tingkat kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota,”tutup AKBP Daniel. M12