Timur Pos

Polri Gelar Pelatihan Olah Strategi Operasi Mantap Brata

Timurpos.co.id – Polri menggelar pelatihan olah strategi dalam rangka Operasi Mantap Brata 2023-2024 pada hari ini, Senin (6/11/2023). Pelatihan ini diikuti oleh seluruh satgas, Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, total ada sekitar seribu lebih anggota yang mengikuti pelatihan ini.

“Hari ini Mabes Polri melaksanakan latihan olah strategi di dua gedung. Yang pertama yaitu di Gedung Utama Ruang Pusdalsis sebagai lokasi pengendali operasi, yang dipimpin oleh Asops Kapolri sebagai Dir Latihan bersama dengan perangkat latihan. Kemudian di gedung Presisi lantai 7 yang diikuti oleh seluruh satgas, ada 9 satgas di Operasi Mantap Brata tingkat pusat, dan di daerah diikuti 34 Kasatgas atau Kapolda serta 528 Kapolres yang bergabung secara zoom,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/11/2023).8

Ramadhan menjelaskan, pelatihan ini dilakukan guna memantapkan kemampuan semua level, dari level strategi, manajerial dan level taktikal. Untuk level strategi itu adalah pimpinan, level manajerial kalau ditingkat pusat ada Kasatgas, dan taktikal adalah Kasubsatgas dan pelaksana lainnya.

“Jadi semua mengakomodir, mengkolaborasi latihan dari level strategi, manajerial dan taktikal” ujarnya.

Ramadhan pun menjelaskan, perbedaan pelaksanaan Operasi Mantap Brata pada tahun ini dengan lima tahun lalu yakni pada tahun ini ada latihan olah strategi yang mengolaborasikan semua level. Dengan hal tersebut, kata Ramadhan, bisa meningkatkan kemampuan semua level yang nantinya bisa mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Mantap Brata.

Pada tingkat pengendalian, lanjut Ramadhan, setiap Kasatgas diminta harus memahami apa tugasnya. Sehingga bisa secara manajerial melaksanakan apa yang dilakukan, menganalisa apa yang dikerjakan dan menjabarkan pelaksanaan tugas.

“Sedangkan level manajerialnya menerima perintah kemudian bisa menjabarkan dan membagi di subsatgas masing-masing. Kemudian para pelaksana Subsatgas menerima pelaksanaan tugas, menerima perintah melaksanakan tugas dan melaporkan ke pimpinan. Tentu semua ini demi terwujudnya Pemilu aman, tertib, damai dan lancar,” katanya.

Sampaikan Pesan Pemilu Damai Polisi Sambangi Para Tokoh Ulama di Jember

Timurpos.co.id – JEMBER, Sebagai upaya cooling system untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan damai, Polres Jember Polda Jawa Timur terus menjalin komunikasi dengan para tokoh agama ( Toga) dan tokoh masyarakat ( Tomas).

Seperti yang sedang dilaksanakan oleh Polres Jember melalui Polsek Jelbuk kali ini dengan terus menjalin tali silaturahmi ke para tokoh Ulama untuk menyampaikan pesan Pemilu damai.

“Sesuai perintah dan arahan Bapak Kapolres, kami terus menjalin komunikasi dari para Toga dan Tomas untuk mengajak bersama – sama berupaya wujudkan Pemilu khususnya di Kabupaten Jember ini nantinya berjalan aman dan damai,”ujar Kapolsek Jelbuk Iptu Brisan Iman Nulla, Senin (6/11).

Kapolsek Jelbuk Iptu Brisan Iman Nulla yang didampingi anggotanya berkunjung di kediaman KH. Ali Wafa juga mengatakan selain menyampaikan pesan Pemilu damai, pihaknya juga memohon bantuan Doa agar situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Jember tetap kondusif.

“Terlebih lagi Negara Indonesia mempunyai hajat nasional, yakni Pemilihan Umum Presiden dan DPR, dan disusul kemudian pemilihan Kepala Daerah yang perlu ada Cooling system sebagai upaya terlaksananya kegiatan tersebut aman dan kondusif,”terang Iptu Brisan.

Sementara itu KH. Ali Wafa selaku pengasuh Pondok Pesantren Mahfilud Durror mengaku sangat mendukung upaya pihak Polres Jember dalam mewujudkan kamtibmas yang tetap terjaga.

“Saya akan dukung dengan doa dan mengajak para santri, Ulama dan Masyarakat lainnya, agar sama – sama saling menjaga keamanan dan tidak mudah terprovokasi dan memprovokasi agar wilayah kit aini tetap aman dan damai,”ujar KH Ali.

Ia berharap, semoga warga Masyarakat diberikan iman yang teguh sehingga semakin cinta damai dan cinta keamanan.

“Jangan sampai karena beda pilihan menjadikan perpecahan, dan semoga aparat keamanan termasuk Polres Jember lebih bijaksana dan sukses mengawal dan menjaga kami warga Masyarakat,”pungkas KH Ali. (*)

Polres Kediri Gandeng Media Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Dengan Bijak

Timurpos.co.id – KEDIRI – Kasihumas Polres Kediri Polda Jatim AKP Uji Langgeng sampaikan sosialisasi terkait Operasi Mantap Brata (OMB) Semeru 2023-2024 di Radio Kharisma 95.5 FM Kediri.

Dalam kesempatan tersebut, Kasihumas Polres Kediri juga mengulas isu penting tentang kenetralan aparat penegak hukum, khususnya Polri, dalam menghadapi Pemilu tahun 2024 mendatang.

“Polres Kediri berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu. Operasi Mantap Brata Semeru 2023/2024 adalah salah satu upaya kita untuk memastikan bahwa Pemilu berjalan aman dan kondusif,” kata AKP Uji Langgeng, Senin (6/11).

Ia juga menggarisbawahi kesiapan Polres Kediri dalam melaksanakan tugas pengamanan selama pelaksanaan Pemilu dari awal hingga akhir.

“Kami telah melakukan berbagai persiapan dan pelatihan guna memastikan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilu tahun 2024,” tambahnya.

Lebih lanjut, sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa masyarakat memahami peran Polres Kediri dalam menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Kediri selama proses Pemilu.

Dalam rangka menciptakan suasana Pemilu yang damai dan kondusif, Kasihumas juga mengimbau seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi dan menghindari tindakan yang dapat mengganggu proses Pemilu.

“Mari kita bersama-sama menjaga kedamaian dan menjalankan hak pilih kita dengan bijak. Hindari konflik dan tindakan yang dapat merusak persatuan. Semoga Pemilu tahun 2024 akan dengan damai dan sukses,” ucap Kasihumas Polres Kediri mengakhiri talkshow. (*)

Polres Pacitan Bersama KKD Ajak Media Ciptakan Pemilu Damai 

Tinurpos.co.id – PACITAN-Dalam rangka menghadapi Pemilu,Polres Pacitan, Polda Jatim terus melakukan upaya mewujudkan Pemilu 2024 yang damai dan kondusif.

Kali ini Polres Pacitan Polda Jatim menggandeng Komite Komunikasi Digital (KKD) bersama media Pacitan untuk menyampaikan pesan Pemilu 2024 yang damai.

Kegiatan itu dihadiri oleh 46 peserta dari media se-Kabupaten Pacitan, dengan Kadiskominfo Kabupaten Pacitan, Dodik Sumarsono, sebagai penanggung jawab.

Wakapolres Pacitan, Kompol Pujiono menyebut betapa pentingnya media dalam era digital.

Menyikapi tahun politik, ia menekankan pentingnya Pemilu yang aman dan damai, serta peran media dalam memberikan berita obyektif, berimbang, dan menyejukkan masyarakat.

“Kami mengajak rekan – rekan media yang selama ini kami nilai memiliki peran penting terkait kondusifitas suatu wilayah melalui informasi yang disuguhkan kepada public,”ujar Kompol Pujiaono, Senin (6/11).

Untuk itu ia meneruskan pesan dari Kapolres Pacitan, AKBP Wildan Alberd agar media dapat terus berkontribusi melalui informasi yang berimbang dan sebagai ujung tombak penangkal Hoaks.

Selain itu pihaknya juga menekankan pentingnya keberadaan KKD dalam mendukung Pemilu yang akan datang, menjadikan Pemilu sebagai pesta demokrasi yang positif.

“Sinergitas kita semua sangat memiliki peranan penting dalam mewujudkan Pemilu 2024 nanti berjalan aman dan kondusif,”ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kadiskominfo Kabupaten Pacitan, Wakapolres Pacitan, Danramil Kodim 0801 Pacitan, Anggota Bawaslu Pacitan, PID Pemkab Pacitan, Ps. Kasubsi PID Humas Polres Pacitan, dan Humas Kodim 0801 Pacitan. (*)

Pesawat Ketiga Berisikan Bantuan Kemanusiaan Bagi Warga Palestina Diberangkatkan

Timurpos.co.id – Jakarta.Satu pesawat carter Lion Air A 330 diberangkatkan untuk membawa bantuan kemanusiaan bagi masyarakat Palestina. Bantuan dari pemerintah Indonesia yang dikelola Polri dan Kementerian Kesehatan itu berangkat dari Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng menuju Bandara El Aris.

Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho mengatakan bantuan yang dikirimkan ini adalah kloter lanjutan dari pemberangkatan bantuan menggunakan pesawat dua Hercules yang dilepas Presiden Jokowi kemarin (4/11/23).

“Hari ini diberangkatkan kembali satu pesawat Airbus A 330 yang akan menuju ke Mesir untuk mengangkut bantuan-bantuan yang diperlukan oleh saudara-saudara kita di Palestina,” jelas Kadivhumas di Bandara Soekarno Hatta, Minggu (5/11/23).

Dibeberkan Kadiv Humas, diharapkan ada bantuan-bantuan selanjutnya yang akan dikirimkan kepada warga Palestina. Hal ini pun menjadi perhatian khusus Presiden dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.

Kadiv Hubinter Polri Irjen. Pol. Krishna Murti menambahkan, akan ada sembilan perwakilan anggota Polri, perwakilan media, dan Kementerian Luar Negeri yang mengantarkan bantuan tersebut. Bantuan akan tiba bersamaan dengan pesawat Hercules lainnya yang sudah lebih dahulu berangkat.

“Kenapa berangkatnya berbeda? Karena diatur keberangkatannya agar ketibaannya bersamaan di Bandara El Aris besok pagi pukul 07.00 waktu setempat,” ungkap Kadiv Hubinter.

Dua hercules yang sudah berangkat, ujar Kadiv Hubinter, membutuhkan waktu dua hari dan lima kali transit. Sedangkan Airbus A 330 hanya membutuhkan 11 jam. Kemudian, sesampainya di bandara khusus penerimaan bantuan di Mesir tersebut, diberikan waktu 11 jam untuk proses bongkar muat.

Selanjutnya, akan dikoordinasikan pembagiannya oleh Bulan Sabit Mesir.

“Dari 51,5 ton bantuan dari pemerintah Indonesia, 26,5 ton ada di Airbus ini. Bantuan khusus alat-alat kesehatan, 100 tenda peleton, 1.000 selimut, dan jaket musim dingin,” ujar Kadiv Hubinter.

Ditambahkan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan, Sumarjaya, bantuan ini juga berisikan 7 ton bantuan dari instansi tersebut. Kemudian, akan ada pengiriman bantuan lanjutan.

“Air bersih, penyuling air bersih, obat-obatan dasar, obat emergency, makanan tambahan balita dan ibu hamil, higien kit bagi ibu hamil dan anak-anak,” ujarnya.

Zainal Abidin Menerima Pesanan Mengambil Limbah Medis Berujung di Penjara

Terdakwa Zainal Abidin diadili secara video call di ruang Tirta 2 PN Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id  – Terdakwa Zainal Abidin Cleaning service RSUD dr Soewandhi diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki dari Kejaksaan Negeri Surabaya, terkait perkara pencurian Limba Medis, yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Darmanto di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Senin (06/11/2023).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki dalam dakwaannya menjelaskan, Zainal awalnya mendapat pesanan dari temannya, Pendik saat nongkrong di Jalan Kenjeran. Dia dijanjikan Rp 200 ribu jika bisa membawakan limbah medis itu.

Zainal yang menyanggupi pesanan itu lantas mulai mencari limbah medis. Dia diam-diam masuk ke dalam ruang laboratorium yang bukan wilayah kerjanya. Zainal kemudian mengambil satu kotak kertas kuning berisi 341 biji jarum suntik bekas pakai, 22 biji jarum facutainer bekas pakai san empat bij tabung tempat mengambil darah bekas pakai yang berada di tempat sampah medis.

“Selanjutnya boks tersebut terdakwa masukkan ke dalam kantong plastik hitam yang sudah terdakwa siapkan, lalu dia membawanya menggunakan troli sampah menuju parkiran roda dua yang tidak terpantau CCTV dan menyimpannya di tanaman,” ungkap JPU Muzakki saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Terkait surat dakwaan tersebut Penasehat Hukum terdakwa tidak mengajukan keberatan sehingga sidang dilanjutan pemeriksaan saksi.

Jazilah mengatakan, bahwa perkara ini bermula saat ada laporan dari bawahan (bagian membuang sampah) terkait adanya limbah medis yang dibuang di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Tambak Rejo, kemudian saya suruh ambil limbah tersebut yang ternyata berupa bok berisi suntikan berasal dari Lab. Dari pengakuan mereka saat itu ada orang yang tidak dikenal merekam serta melakukan intimidasi dengan menuduh telah membuang sampah limbah medis.

“Kemudian saya laporkan ke pimpinan dan mengecek CCTV RS. Setalah kami amati CCTV tersebut nampak terlihat terdakwa masuk ke dalam Lab, yang mana Lab bukanlah wilayah kerjanya dan membawa kresek berwarna hitam.”katanya.

Masih kata Jazilah, bahwa ada dua orang yang membuang limbah tersebut, namun bukanlah terdakwa. Kemudian ada dua orang yang sama yang ada di TPS datang ke RSUD, lalu besoknya ada berita. Namun saya tidak isinya. Kemudian melaporkan Zainal ke Polisi. Dia mengatakan, perbuatan Zainal terungkap dari rekaman CCTV.

Lanjut Penasehat Hukum terdakwa Zainal, I Komang Aries Darmawan mempersoalkan terkait jumlah kerugian dari RSUD, barang bukti yang diamankan dan jelaskan proses pembuang limbah di RSUD.

Jazilah menjelaskan, bahwa untuk pembuang limbah medis dilakukan oleh pihak ke tiga dan kami membayar pihak ketiga dengan harga perkilonya sekitar Rp 5 ribu, untuk barang bukti sudah jelas berupa suntik bekas dan kerugian Rumah Sakit dihitung harga baru suntikan.

Sontak penasehat Hukum terdakwa, menyakan barang butiknyakan suntikan bekas kok dihitung harga baru dan apakah saksi tahu kalau pihak keluarga sudah pernah mendatangi Dirut Rumah Sakit dan meminta maaf,” saya cuma dengar aja, jadi saya tidak tahu dimaafkan atau tidak,” beber Jazilah.

Sementara Itu JPU Muzakki meluruskan, bahwa untuk kerugian itu adalah hak dari korban sendiri dan kerugian itu tidak hanya masalah Materi saja, ada juga kerugian in material,” nantinya bisa dimasukan ke nota pembelaan aja,” kata JPU Muzakki. Tok

Keamanan Hotel Bisanta Bidakara Dipersoalkan Tamu Hotel

Hotel Bisanta Bidakara Surabaya 

Surabaya, Timurpos.co.id – Mubarok pengunjung Hotel Bisanta Bidakara mengaku telah kehilanga barang berharganya berupa kalaung dan cicin permata saat menginap, Dari rekaman CCTV Hotel kalung dan cicin telah diambil oleh Kholil yang merupakan karyawan magang.

Mubarok mengatakan, bahwa pada hari Minggu 05 November 2023 lalau, telah menginap di Hotel Bisanta Bidakara di Jalan Tegalsari no 77-85 Surabaya, saat Cek-Out dari Kamar 711 kalung dan cicin permata ketinggalan di kamar tersebut. Kemudian kembali lagi ke Hotel dan menayakan kepada semua karyawan, namun tidak ada yang mengaku.

“Ketika dicek melalaui CCTV Hotel, ternyata kalung dan cicin telah diambil oleh salah satu siswa magang yang diketahui bernama Kholil. Awalnya Kholil tidak mengakuinya.”kata Kusnadi kepada Timurpos.

Disingung apakah kalung dan cicin tersebut sudah dikembalikan dan bagaimana tanggapan pihak Hotel dengan adanya kejadian tersebut.

Mubarok menjelaskan, bahwa untuk kalung dan cincin telah dikembalikan, meskipun awalnya tidak mengaku, namun saat diperlihatkan CCTV, ia tak bisa mengelak. Infomasinya pihak Hotel sudah melakukan tindakan tegas dengan mengeluarkan Kholil selaku siswa On Job Training dengan bersurat secara resmi.

“Burhan Mulyadi selaku HRD secara resmi telah meminta maaf atas kejadian tersebut, karena saat itu Kholil, niatnya sedang clear up tetapi tidak segera melapor,” jelas Mubarok. M12

Penundan Sidang di PN Surabaya Disoalkan Pelapor dan Kuasa Hukumnya

Surabaya, Timurpos.co.id – Sidang perkara yang membelit terdakwa Ivan Kristianto terkait perkara Merek dan Indikasi Geografis dengan agenda putusan dari Majelis Hakim, Namun ditunda dikaranakan Hakimnya cuti selama dua minggu.

Pelapor Kasus Nadia Dwi Kristanto, melalui kuasa hukumnya advokat Utcok Jimmi Lamhot, SH menyampaikan kekecewaannya, setelah menunggu lamanya persidangan terdakwa Ivan Kristanto yang sedianya akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Namun justru mendapat informasi sidang ditunda.

“Tidak ada penundaan dalam persidangan, jadi membuat klien kami sebagai korban merasa seperti penegakkan hukum tidak ditegakkan,”kata pengacara Utcok dihadapan wartawan didampingi tim dan korban, saat didepan ruang sidang Sari 3, Senin (06/11/2023).

Kembali, Jimmi Lamhot menegaskan kalau penundaan sidang harus resmi, terdakwa harus datang.

“Harus resmi, Penundaan sidang itu harus resmi baik jaksannya, Hakimnya, maupun terdakwa harus datang, Itu realitanya karena itu aturan hukumnya dari kitab undang-undang hukum acara pidananya,”tandasnya mengungkapkan jika tidak melihat terdakwa datang meski status tidak ditahan.

Tak lupa juga kuasa hukum korban menyesali atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Farida Hariani dari Kejaksaan Tinggi Jatim, Yang menilai jika tuntutan terhadap terdakwa dianggap sangat ringan yakni hanya selama 4 bulan, Padahal menurut korban jika Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 ancamannya maksimal 15 Tahun.

“Ini masalahnya, dihukum tuntut 4 bulan ini yang sungguh tidak masuk akal, karena di pasal 197 itu kan ada maksimalnya tapi tidak ada minimum hanya saja ini dituntut 4 bulan ini yang membuat pelapor atau korban ini menjadi sungguh-sungguh keadilan penegakkan hukum tidak sesuai, Kami berharap hakim dapat memutus lebih adil,”harapnya.

Sementara terpisah, JPUFarida Hariani dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur selaku penuntut umum saat dikonfirmasi, melalui nomor whatsapp nya terkait sidang agenda putusan yang batal digelar, mengatakan ditunda karena Hakim cuti.

“Sidang tidak Jadu digelar karena Hakimnya cuti selama 2 Minggu,”katanya

Sebagai informasi, Ivan Kristianto dilaporkan adik kandungnya sendiri, Nadia Dwi Kristanto ke polisi, usai tak terima merek dan penjualan essentials oil miliknya dijual Ivan Kristanto tanpa seizinnya.

Penjualan dilakukan Ivan Kristanto setelah keduanya memutuskan pecah kongsi dan tidak tinggal bersama di ruko yang bersandingan dan berbisnis bersama.

Namun, lambat laun kesepakatan tersebut dinilai tak sesuai. Ia merasa semakin merugi lantaran tak diberi keuntungan sepeser pun dari hasil penjualan produk, dan merk yang diklaim sebagai resep pribadinya dan dibuat secara otodidak dijual tanpa ijin Nadia. Tok

 

Indahwati: Lenny Pernah Bercerita, Kalau Terdakwa Samuel Suryadi Sudah Tidak Memberikan Uang

Terdakwa Samuel Suryadi bersama Penasehat Hukumnya, saat diadili di PN Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Sidang lanjutan perkara penelantaran yang membelit terdakwa Samuel Suryadi, kembali digelar dengan agenda keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Senin (06/11/2023).

Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis mengahadirkan saksi Indahwati yang merupakan teman dari istri terdakwa.

Indahwati mengatakan, bahwa telah mengenal Lenny (istri terdakwa) sekitar akhir tahun 2018 di rumah ibadah. Saya sering bertemu sama Lenny di rumah ibadah, rumah makan dan juga pernah pergi ke Mall.

Disingung oleh JPU Darwis apakah Lenny pernah bercerita tentang masalah keluarganya.” Iya benar, Lenny pernah bercerita, kalau sudah tidak pernah diberikan uang oleh suaminya (terdakwa Samuel Suryadi).” Jelasnya.

Sontak Penasehat Hukum terdakwa, Yafet menayakan apakah saksi penah, mendengar kalau Lenny pernah pergi ke Amerika untuk menjenguk anaknya atau Lenny mendapatkan tranferan uang dari Samuel serta penjualan rumah?.

Indahwati menjelaskan, bahwa saya tidak tahu mengenai hal tersebut, namun saya pernah datang ke rumahnya Lenny.

Atas keterangan saksi, terdakwa menyatakan tidak ada tanggapan.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan dari JPU menyebutkan, bahwa Lenny Jahja Menikah dengan terdakwa Samuel sejak tahun 1980, dari hasil perkawinannya memiliki satu orang anak tinggal di Amerika. Terdakwa Juga memiliki penghasilan dari pabrik yang ia kelola, dari hasil pabrik itu terdakwa memberikan nafkah kepada Lenny Jahja sebesar 10 juta perbulannya. Itupun untuk membayar kartu kredit, PDAM dan lainnya.

Lenny Jahja tidak memiliki penghasilan dan tahun 2019 sering bertengkar dengan Lennya dan Terdakwa Samuel memilih Tinggal dilantai 1 Dian Istana Blok D 5 Nomer 56, tinggal satu Rumah dengan Lenny Jahja hanya saja tidak satu ruangan sedangkan Lenny Jahja dilantai 2.

Bahwa sejak 2019 keduanya pisah kamar dan sejak tahun 2020, terdakwa juga tidak memberikan uang bulanan terhadap Lenny Jahja (Istrinya)

Lenny Jahja pernah keluar rumah untuk berolahraga namun begitu kembali ke rumah kunci rumah sudah diganti dan dalam keadaan digembok, karena menunggu lama tak kunjung dibuka akhirnya saksi Lenny Jahja memutuskan untuk memanggil tukang gembok. Dari situlah Lenny Jahja merasa hidupnya tidak tenang apabila sering diusir, merasa keberadaan sudah tidak dianggap lagi.

Berdasarkan pemeriksaan Psikologi Forensik RS Bhayangkara HS Samsoeri Mertojoso Saksi Korban diduga mengalami KDRT nomer. Psi/157/X/kes.3/Rumkit.

Atas perbuatan terdakwa, JPU mendakwa dengan Pasal 9 ayat (1) pasal 49 huruf a Undang-undang RI Tahhun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Tok

Razia Gabungan 7 Orang Positif Narkoba, 3 Diantaranya LC di Paradise Club

Surabaya, Timurpos.co.id – Narkotika masih menjadi momok di Surabaya, baik masalah perederan gelap Narkotika maupun penyalahgunaan Narkotika itu sendiri. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya melakukan operasi gabungan di Rumah Hiburan Umum (RHU), Sabtu 05 November 2023 dini hari.

Dari inforamsi yang dihimpun media ini, petugas gabungan teridiri dari BNN, Satpol PP, Dinkes, Dinsos, Disnaker Surabaya, Polrestabes Surabaya, dan TNI. Ada dua RHU yang dilakukan razia yakni Paradise Club di Jalan Embong Malang 34 Surabaya dan Chug Cafe di Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.

Dari hasil razia tersebut, Petugas BNN Kota Surabaya melakukan tes urin kepada pengunjung, karyawan, termasuk Lady Companion (LC). Dari ratusan orang yang kami lakukan tes urine, ada tujuh orang yang positif metamfetamin dan amfetamin.

Petugas BNN Kota Surabaya melakukan pemeriksaan

Tujuh orang tersebut terdiri dari empat pengunjung laki-laki dan tiga LC yang saat itu menemani tamu. Ketujuhnya dibawa ke kantor BNN Kota Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Kata Humas BNN Kota Surabaya, dr Singgih Widi Pratomo, Minggu (05/11/2023) kepada awak media.

Sementara itu, petugas tidak menemukan pengunjung maupun karyawan positif narkoba di Chug Cafe, Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. Namun, petugas menemukan tiga pengunjung yang masih di bawah umur. “Untuk yang dibawah umur, tidak positif diamankan di Satpol PP Kota Surabaya,” tambahnya. Tok