Timur Pos

Polres Tanjungperak Berhasil Amankan Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur

Surabaya, Timurpos.co.id – Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim menangkap seorang pria berinisial MCAP (28) yang diduga mencabuli anak berusia 15 tahun di Sebuah Hotel di Jalan Demak Kota Surabaya.

Tersangka MCAP ditangkap petugas setelah adanya laporan dari pihak korban ke Polres Tanjungperak.

Terungkapnya kasus tersebut, berawal saat korban berinisial CM (15) sedang bersama temannya VT, yang kemudian tersangka MCAP menjemput korban dan mengajak korban untuk pergi ke daerah Sawah Polo Surabaya.

Menurut saksi korban, di wilayah Sawah Pulo tersangka MCAP membeli Narkoba jenis sabu dan langsung dikonsumsi di tempat.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Iptu Muhamad Prasetyo, melalui Kasihumas Iptu Suroto kepada media, Senin (01/04/2024).

“Sebelum melakukan aksi menyetubuhi korban, pelaku memakai narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Suroto.

BACA JUGA
Dua Kuda Sabu Jaringan Laos Diadili

Setelah itu tersangka mengajak korban CM menuju sebuah kamar hotel di Jalan Demak Surabaya dan beralasan kepada korban bahwa dirinya masih menunggu temannya.

Setelah berada di kamar hotel lanjut Iptu Suroto, tersangka kembali mengkonsumsi sabu dan sempat menawarkan kepada korban namun korban menolaknya.

Dan saat itulah tersangka menyetubuhi korban dan sempat melakukan ancaman terhadap korban, sehingga korban tidak bisa bergerak dan berontak.

“Pengakuan saksi korban, saat itu tersangka juga mengancam akan membunuh korban apabila dirinya tidak menuruti kemauannya,” terangnya.

Setelah tersangka selesai menyetubuhi korban kemudian menyuruh korban pulang dengan cara tersangka memesankan ojek online.

Sesampainya di rumah korban menceritakan perbuatan Asusila yang dilakukan tersangka MCAP kepada dirinya tersebut kepada Ibu kandungnya yang akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjungperak.

BACA JUGA
Ali Shodiqin Mantan Kepsek SMP Labschool Terpidana Kasus Cabul Dijebloskan Ke Penjara

Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor,korban dan saksi-saksi lainnya dan melakukan Visum et Refertum terhadap korban CM sampai akhirnya tersangka MCAP ditetapkan menjadi tersangka.

Selain mengamankan MCAP, Polisi menyita barang bukti, satu buah kaos lengan pendek warna putih, satu celana pendek warna biru putih, satu celana dalam warna merah dan satu buah BH warna hitam. Kemudian hasil pemerikaan psikologi korban, dan hasil visum.

Adapun pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 76 e juncto Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. M12

Polres Tulungagung Berbagi Tips Mudik Aman Mudik Nyaman

Tulungagung, Timurpos.co.id – Hari Raya Idul Fitri 1445 H atau Lebaran 2024 akan tiba dalam waktu 1 pekan mendatang.

Lebaran identik dengan libur panjang, di mana momen tersebut dimanfaatkan hampir seluruh masyarakat Indonesia untuk mudik kembali ke kampung halaman bertemu dengan keluarga, dan sanak saudara.

Dan puncak arus mudik diperkirakan pada 5-8 April 2024, dan arus balik diperkirakan terjadi pada 13-16 April 2024.

Untuk mudik aman dan nyaman, Polres Tulungagung telah memfasilitasi warga Tulungagung yang akan mudik dengan membuka layanan penitipan kendaraan atau barang berharga saat ditinggal mudik.

Layanan ini gratis dan hanya dengan syarat membawa surat kepemilikan barang yang dititipkan.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si mengatakan untuk penitipan barang berharga, masyarakat dapat menghubungi kantor Polisi terdekat di wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang akan mudik jauh, untuk tidak mudik menggunakan kendaraan roda dua,manfaatkan angkutan umum untuk yang akan mudik jarak jauh memang melebihi 80 kilometer,” kata AKBP Arsya, Senin (02/04/2024).

Ia juga mengatakan bagi warga masyarakat yang terpaksa menggunakan kendaraan roda dua maka harus memperhatikan keamanan dan kelengkapan berkendara.

“Dihimbau tidak membawa beban melebihi batas, dan untuk roda dua selain kelengkapan surat – surat kendaraan dan memakai helm, juga tidak boleh boncengan lebih dari tiga orang,” terang AKBP Arsya.

BACA JUGA
Polres Malang Sidak SPBU, Pastikan Kondisi BBM Aman Saat Mudik Lebaran 2024

Dihimbau juga untuk seluruh masyarakat yang akan melakukan mudik, lakukan pengecekan kondisi kendaraan sebelum memulai perjalanan.

“Pastikan kendaraan yang digunakan layak dan aman”, ucapnya.

Polres Tulungagung juga akan mendirikan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan di beberapa titik yang.

Kapolres Tulungagung ini juga memberikan tips saat melakukan mudik antara lain dengan melakukan pemeriksaan kesehatan dan mengkomsumsi makanan bergizi.

“Istirahat sejenak setelah 4 jam berkendara, menjaga stamina tubuh dengan mengonsumsi buah dan sayur serta istirahat yang cukup,” tambahnya.

Untuk menghindari polusi dan virus dihimbau kepada pengendara roda dua untuk menggunakan masker, menggunakan pakaian yang menyerap keringat dan tidak ketat. M12

Pastikan Keakuratan Pengisian, Tim Gabungan Polresta Banyuwangi Sidak SPBU

Banyuwangi – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Karangente, Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi sasaran Inspeksi Mendadak (Sidak) petugas gabungan.

Sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok BBM dan keakuratan takaran pengisian (metrologi) di SPBU, sehingga masyarakat tidak dirugikan saat mengisi BBM.

Tim gabungan dari Polresta Banyuwangi bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) memeriksa takaran BBM di setiap mesin pengisian. Hasilnya, semua mesin di SPBU Karangente dinyatakan aman dan akurat.

Kapolresta Banyuwangi melalui Kasat Reskrim Kompol Andrew Vega menjelaskan bahwa sidak ini tidak hanya dilakukan di satu titik, tetapi di semua SPBU yang dilewati para pemudik.

“Kita lakukan di semua SPBU di Banyuwangi tujuannya agar semua pemudik merasa aman dan nyaman saat melakukan perjalanan mudik, ” tegas Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Senin (01/04/2024).

BACA JUGA
Terkait Mobil Pick Up Bermuatan BBM Ilegal, Pertamina : Pembelian BBM Bersubsidi Jerigen Dilarang Oleh Pemerintah

Kompol Andrew juga menegaskan, jika ditemukan adanya mesin pengisian yang melebihi batas toleransi, pemilik SPBU dapat dikenakan sanksi tegas.

“Ancaman hukumannya cukup berat, mulai dari denda hingga Pidana penjara, ” tegasnya.

Sementara itu Kabid Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi, Agustinus menegaskan, sidak ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menjelang musim mudik Lebaran 2024.

“Mesin pengisian BBM memiliki toleransi yang berbeda-beda karena seringnya dipakai. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemeriksaan metrologi setiap tahun, ” jelas Agustinus. M12

Tim Gabungan Polda Jatim Sidak SPBU, Pastikan BBM Aman Jelang Lebaran

Surabaya, Timurpos.co.id – Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, bersama Pertamina dan Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Surabaya, melakukan pengecekan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Surabaya, pada (02/04/2024).

Dalam pengecekan ini ada dua SPBU di Surabaya menjadi sampel uji, diantaranya SPBU milik Pertamina di Jalan Jemursari dan SPBU milik swasta di jalan raya Ngagel Surabaya.

Tujuan dari pengecekan ini,selain memastikan akurasi takaran, petugas kepolisian juga melakukan pengecekan kontaminasi kadar air di dalam tempat penampungan BBM atau tangki pendam yang berada di SPBU.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto melalui Kasubid Penmas Bidhumas Polda Jatim, AKBP M. Sinwan menyampaikan, pihaknya telah melakukan pengecekan bersama-sama di dua SPBU.

“Yang pertama kita cek adalah kaitannya dengan kandungan kadar air, bahwa kandungan air kita cek bersama, hasilnya tidak di temukan.” Jelas AKBP Sinwan.

Masih kata AKBP Sinwan, tim juga melakukan pengecekan dengan tera, di kedua SPBU dan hasilnya sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)

Terkait pengecekan di SPBU ini, lanjut AKBP Sinwan juga dilakukan oleh seluruh Polres yang berada di jajaran Polda Jatim.

“Semua Polres juga melaksanakan pengecekan SPBU di wilayah masing – masing bersama dengan pihak terkait,”ujar AKBP Sinwan.

AKBP Sinwan menambahkan, pengecekan ini dilakukan untuk melindungi hak konsumen ( Masyarakat ) agar tidak dirugikan oleh oknum petugas SPBU.

“Sebentar lagi sudah masa mudik, tentu mobilitas Masyarakat akan semakin meningkat dan sudah tentu kebutuhan BBM pun naik, jadi kami ingin memastikan taka da kecurangan di sini baik takaran maupun kwalitas BBM,” pungkas AKBP Sinwan.

Senada dengan AKBP Sinwan, Kabag Humas Pertamina Jatimbalinus, Taufiq Kurniawan mengatakan pengecekan ini dilakukan dalam rangka menjelang libur Idul Fitri 1445 H/2024.

“Seperti disampaikan bapak Kasubid Penmas tadi, kegiatana ini guna memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi para konsumen,”ujar Taufiq Kurniawan.

Ia juga mengatakan bahwa Pertamina memang rutin melakukan pengecekan meliputi alsek safety yang tersedia,kadar kemurnian BBM, takaran, quantity dan quality, berat dan jenis warna.

“Tadi juga disaksikan bersama bahwa pengecekan terhadap bahan bakar pertalite di SPBU Ngagel dan Jemursari yang menjadi sampel, itu masih masuk dalam batas toleransi yang ditetapkan oleh Lab Metrologi,” lanjutnya.

Sementara itu, Mujadid Sekretaris UPTD Metrologi Legal Kota Surabaya menambahkan, pihaknya telah melakukan pengujian dibeberapa SPBU.

Dari hasil uji yang ditemukan masih dalam batas toleransi, seperti contoh di dua SPBU itu minusnya 5 mili.

“Menurut Metrologi itu masih aman dijual ke umum, artinya masih dalam batas toleransi. Batasan toleransi yang ditetapkan oleh Metrologi adalah 100 mili per 20 liter, sedangkan dari pertamina 60 mili per 20 liter,” pungkasnya. (*)

Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Jalan Pahlawan

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Terduga pelaku pengeroyokan pemuda yang diduga karena perselisihan antar kelompok di Jalan Pahlawan, Sidoarjo yang terjadi pada 10 Maret 2024 yang lalu akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Dari kejadian ini mengakibatkan satu korban jiwa, yakni AM, 17 tahun yang meninggal dunia di lokasi.

Sementara dua korban lainnya, MLH, 20 tahun mengalami luka berat dan MABS, 16 tahun mengalami luka ringan, keduanya selamat setelah mendapatkan perawatan medis.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, menyampaikan dari hasil olah TKP Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo termasuk analisa CCTV serta proses penyelidikan, Polisi telah menangkap pelaku pengeroyokan pemuda di Jalan Pahlawan, tepatnya di depan Balai PMKS Dinsos Propinsi Jawa Timur.

“Ada tujuh yang kita amankan. Empat di antaranya adalah anak bawah umur,”terang Kombes. Pol. Christian Tobing saat konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (2/4).

Kombes. Pol. Christian Tobing mengungkapakan, diantara para tersangka, adalah AA (18) salah satu dari mereka yang telah melindas korban AM menggunakan sepeda motor, setelah korban terjatuh akibat dipukuli dan ditendangi.

“Pelaku lainnya pun ada yang melakukan kekerasan dengan memukul dan menendang dua korban lainnya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dikenakan ancaman hukuman penjara 15 tahun. Sesuai Pasal 80 Ayat (1) dan Ayat (3) Jo. Pasal 76C Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pada wartawan, Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing mengatakan pihaknya terus menghimbau kepada pada orang tua dan pendidik untuk bersama-sama mengawasi serta mengedukasi buah hatinya.

“Jangan sampai keluar rumah terlalu larut malam, dan hindari kenakalan remaja, balap liar maupun pengaruh lainnya,”pungkasnya. M12

Polisi Apresiasi Media Dengan Pemberitaan yang Sejuk

Bojonegoro, Timurpos.co.id – Pemilu 2024 usai dilaksanakan hingga tahapan penetapan perolehan suara beberapa waktu yang lalu.

Pada setiap tahapan Pemilu tersebut, diketahui wilayah Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur tergolong aman dan lancar.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto saat menggelar buka bersama awak media dalam kegiatan Piramida mengatakan, kondusifitas di Bojonegoro pada masa Pemilu tak lepas dari peran media.

“Saya atas nama pribadi dan Polres Bojonegoro sangat apresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada rekan – rekan media yang telah berkomitmen turut menjaga kondusifitas di Bojonegoro ini,”kata AKBP Mario Prahatinto, Senin (01/04/2024).

Masih menurut AKBP Mario, peran media massa atas pemberitaan positif terkait dengan pengamanan kegiatan masyarakat maupun pengamanan Pemilu 2024 berjalan aman dan kondusif berkat kolaborasi semua pihak.

“Hal ini sehingga tercipta ruang publik yang sejuk dan damai baik di dunia nyata maupun di ruang Siber,”ujar AKBP Mario.

Kedepan lanjut AKBP Mario masih banyak agenda penting yang dilaksanakan oleh Polri dalam hal ini yang terdekat yakni Operasi Ketupat 2024.

Ia berharap media bisa menginformasikan terkait dengan imbauan Kamtibmas, arus mudik dan cara bertindak kepolisian pada saat pelaksanaan operasi nanti.

“Kami berharap rekan-rekan media bisa menginformasikan terkait dengan imbauan Kamtibmas, arus mudik dan cara bertindak kepolisian pada saat pelaksanaan operasi nanti,” ucap AKBP Mario.

Kegiatan Piramida yang dihadiri oleh para Pejabat Utama Polres Bojonegoro dan awak media televisi, cetak maupun online ini bertujuan menjalin silaturahmi bersama awak media untuk bekerja sama dalam rangka menyampaikan informasi positif dan himbauan Kamtibmas diwilayah hukum Polres Bojonegoro.

BACA JUGA
Adanya Dugaan Penggelembungan Suara TPS di Gunung Anyar 

Mengakhiri sambutannya, Kapolres Bojonegoro berharapa dalam bulan Ramadan ini sinergitas antara Polri dengan media harus semakin erat dan saling mendukung demi menjaga kondusivitas Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

“Mari kita pererat hubungan antara Kepolisian dan media dengan 3K yaitu koordinasi, komunikasi dan kolaborasi sehingga terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bojonegoro, Sasmito Anggoro mewakili rekan-rekan awak media mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Bojonegoro yang telah menjalin sinergi antara pihak media dengan kepolisian di Kabupaten Bojonegoro.

“Hal ini memungkinkan seluruh kegiatan Polres dapat di-cover oleh teman-teman media,”ujarnya. M12

Majelis Hakim Mempersolkan Barang Bukti Pil Ekstasi Yang Raib

Majelis Hakim Mempersolkan Barang Bukti Pil Ekstasi Yang Raib
Timurposjatim.com – Sidang lanjutan perkara peredaran gelap Narkotika dengan terdakwa Pipit Safitri alias Chelsy yang dipimpin Ketua Majelis Iman Supriyadi dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.Selasa (22/02/2022).
Pipit Safitri mengatakan,bahwa saat itu ditangkap oleh petugas di hotel Olimpik di Jalan urip Sumoharjo Surabaya di kamar 209 dan ditemukan barang bukti 5 butir pil ekstasi di dalam dompet.
“Saat lagi habis nyabu beberapa teman,”kata Chelsy.
Disinggung oleh JPU Mosleh Rahman dari Kejaksaan Negeri Surabaya terkait 5 pil ekstasi itu rencana dibuat apa tanya JPU.
 
“Rencana mau dipakai bersama-sama teman tapi bukan teman yang saat ditangkap di hotel tapi taman yang lain,”saut Pipit.
 
Kemudian Majelis Hakim Iman Supriyadi meminta JPU untuk memperlihatkan Barang Bukti.”Barang bukti sudah habis yang mulia sudah dikirim lap,”saut JPU Mosleh.
 
Sontak Majelis Hakim menjelaskan, Barang Bukti itu ada 5,Kok habis di lap.Coba jelaskan.
 
“Iya pak ada lima 1 rusak,2 dikrim ke lap dan sisanya habis ,”Jelas JPU.
 
Mendengar penjelasan dari JPU, Majelis Hakim meminta untuk dihadirkan Kapolrestabes Surabaya atau Kasat Narkoba untuk menjelaskan Barang Bukti tersebut.
 
JPU Mosleh Rahman mengatakan,Kami akan panggil Penyidik untuk dilakukan Verbal lisan,Yang Mulia.
 
“Untuk itu kami minta waktu satu minggu untuk agenda Verbal lisan,”Kata JPU Mosleh.
 
Terpisah Victor Sinaga Penasehat hukum terdakwa menyapiakan,bahwa kami keberatan dengan 4 orang yang ditangkap bersama-sama dengan terdakwa tampa dilakukan Proses hukum cuma Direhabilitasi Padahal saat itu mereka habis nyabu.
 
“Dan perlu diketahui Juga terkait barang bukti yang habis juga dipersoalkan oleh Majelis Hakim,Kok Aneh 5 butir habis untuk Lap,”Jelas Victor selepas sidang di Ruang Kartika 1 PN Surabaya.
 
Untuk diketahui berdasarkan surat dakawaan,bahwa pada hari Kamis 16 September 2021 terdakwa dengan menghubungi  Edi (DPO) dengan maksud untuk membeli narkotika jenis Extasi sebanyak 15 butir dengan harga 1 butir sebesar Rp. 400.000 , setelah terjadi kesepakatan harga kemudian Edi menyanggupinya dan menyuruh terdakwa untuk menstranfer uang dengan jumlah total keseluruhan sebesar Rp. 6. juta.
Selanjutnya narkotika jenis pil Extasi sebanyak 15  butir  oleh Edi di ranjau di Jalan Kenjeran di depan RS Adi Jaya tepatnya dibawah portal lalu diambil oleh terdakwa dan diserahkan kepada Elsa (DPO) sebanyak 10  butir pil Extasi sedangkan sisanya 5 (lima) butir pil Extasi oleh terdakwa disimpan didalam dompetnya.
Bahwa pada hari kamis tanggal 16 September 2021 Nanang Rudianto SH, saksi Muhammad Syafi al Umam anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mendapat informasi dari masyarakat di Hotel Olimpik kamar nomor 209 Jalan urip Sumoharjo Surabaya sering dijadikan tempat peredaran gelap narkotika mendapat informasi tersebut kemudian Nanang Rudianto SH dan  Muhammad Syafi al Umam menindak lanjuti dan memastikan dengan melakukan penyelidikan disekitar Hotel Olimpik kamar nomor 209 di Jalan urip Sumoharjo sesuai target oprasi, selanjutnya sekira pukul 22.00 WIB ,Nanang Rudianto SH dan Muhammad Syafi al Umam langsung masuk ke kamar 209 Olimpik di Jalan urip Sumoharjo Surabaya kemudian dilakukan penangkapan terhadap terdakwa Pipit Safitrih Als Chelsy Binti Abdul Mukti (alm) bersama dengan saksi Ervi Yanuas Syahputri, saksi Nadia Urasana, saksi Yuli Astika Ari dan saksi Andri setelah mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu selanjutnya dilakukan  penggeladahan terhadap terdakwa Pipit Safitrih Als Chelsy Binti Abdul Mukti (alm) ditemukan didalam dompetnya berupa 4  butir pil Extasi warna hijau dengan berat ± 1,40  gram beserta bungkusnya, 1 butir pil Extasi warna colat dengan berat 0,30 gram, 1 (satu) buah dompet dan 1 (satu) buah HP selanjutnya terdakwa Pipit Safitrih Als Chelsy Binti Abdul Mukti (alm) beserta barang bukti di bawa ke Polrestabes surabaya guna proses lebih lanjut.
Bahwa perbuatan terdakwa Pipit Safitrih Als Chelsy Binti Abdul Mukti (alm) secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual , membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli atau menyerahkan Narkotika Golongan I jenis Extasi tidak memiliki ijin dari instansi yang berwenang
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Nomor Lab : 08230./ NNF / 2021 tanggal 13 Oktober 2021 yang ditanda tangani IMAM MUKTI S ,Si.Apt, M.Si., TITIN ERNAWATI S. Farm, Apt, dan FILANTARI CAHYA NI, A.Md. dengan
kesimpulan bahwa barang bukti dengan nomor : 16414/2021/NNF berupa 2 (dua) butir tablet warna kuning dan 1 (satu) butir tablet dalam keadaan pecah dengan berat netto ± 0,916 ( nol koma sembilan enam belas) gram adalah benar mengandung MDMA (3,4 Metilendo oksimetamfetamina), terdaftar dalam golongan I (satu) nomor urut 61 lampiran I Undang-undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Atas perbuatannya JPU mendakwa dengan  Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika.

ECOTON Ajak Masyarakat Nobar Film Behind The Sachet

Surabaya, Timurpos.c.id – Memperingati hari air sedunia 2024, ECOTON, River Warriors, dan Ekspedisi Sungai Nusantara merilis sebuah film dokumenter yang berjudul “Behind the Sachet”, ancaman serius di balik sachet yang praktis yang mencemari lingkungan dan kesehatan manusia. Acara nonton bareng ini sekaligus launching AEscape Library yang dihadiri oleh komunitas Wadulinnk, Kampung SIBA Klasik, Sekolah Perempuan Gresik, Pattiro Gresik, TPS3R Wringinanom, Postdoctoral universitas mahasiswa Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya, ilmu kelautan Universitas islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, dan Mahasiswa Universitas Airlangga.

Film dokumenter ini menyoroti bahwa Sachet merupakan salah satu penyumbang terbesar dari sampah plastik. Jutaan sachet plastik yang terbuang setiap hari menjadi fokus utama, menghasilkan tumpukan sampah yang mengancam sungai-sungai dan kesehatan manusia. Selain itu melalui perjalanan Ekspedisi Sungai Nusantara, para peneliti dan aktivis lingkungan menemukan sungai-sungai di Indonesia yang penuh dengan sampah sachet.

BACA JUGA
Gubernur Jawa Barat Di Gugat ECOTON Akibat Kelalaian Dalam Penanganan 4 Aliran Sungai

Pak Prigi, salah satu tokoh ekspedisi sungai menjelaskan pengalamannya, ketika melakukan ekspedisi sungai, di donggala yang terkenal bersih dari sampah plastik pun sekarang sudah banyak sampahnya, banyak sampah plastik, dan sampah plastik ini mencemari perairan di lingkungan tersebut.”kami menemukan sampah sachet mencemari 68 sungai strategis nasional di indonesia dan terbukti terkontaminasi mikroplastik.”

“Behind The Sachet” Film ini mengajak penonton untuk mempertimbangkan peran masyarakat, produsen, dan pemerintah dalam menghadapi ancaman sachet, sambil menyuarakan perlunya perubahan kebijakan dan perilaku untuk mencapai solusi yang berkelanjutan.

Alaika Rahmatullah selaku tim brand audit menyampaikan hasil brand audit yang dilakukan selama bulan Agustus 2022 hingga oktober 2023. “ECOTON menemukan 29.427 pcs sampah plastik dan berhasil mengidentifikasi 5 top polluter produsen yang mencemari sampah sachetnya ke sungai yaitu Wings 28%, Unilever 26.5%, Indofood 18%, Forissa 14%, dan Mayora 12%.”

Setelah menonton film dokumenter “Behind The Sachet” ini, Aeshnina captain riverwarriors mengajak untuk beralih menggunakan wadah guna ulang dan belanja di refill store.

“Sampah-sampah di sungai kebanyakan adalah sampah plastik sachet, seringkali saya menemukan sampah tahun 90 an yg masih utuh di lingkungan, ini adalah fakta bahwa manusia mati meninggalkan sampah. Anak-anak indonesia memiliki hak untuk main di sungai yg bersih tanpa sampah. Tapi nyatanya sekarang anak-anak di indonesia menikmati sungai yang kotor banyak sampahnya dan bahkan mengancam kesehatan kita. Mulai sekarang kita wajib beralih dari sachet ke sistem refill.”

Untuk melawan sachet yang sampahnya sudah mencemari lingkungan bahkan sungai, Komunitas wadulink sumengko, Kampung SIBA Klasik, dan Sekolah Perempuan Gresik sudah membuka toko refill sebagai upaya mengurangi penggunaan sachet. Lilik selaku koordinator sekolah perempuan juga berpendapat untuk beralih menggunakan sistem refill.

“Kami mengajak masyarakat untuk mengurangi sachet, untuk itu kami mulai dengan membuka toko refill yang menjual produk sabun dan produk personal care untuk mengajak masyarakat mengurangi penggunaan sachet. Awalnya memang tidak mudah, akan tetapi kami tetap berusaha dan berupaya agar masyarakat bisa beralih di toko refill dan membawa wadah sendiri dari rumah.” Lanjut lilik

Setelah adanya film dokumenter yang sangat membuka pandangan terhadap ancaman serius dibalik sachet yang praktis, harapannya semua pihak dari masyarakat, produsen, dan pemerintah bisa melakukan perubahan mulai dari menggunakan kemasan yang ramah lingkungan hinggga menggunakan sistem refill dan reuse. Tahun 2030 nanti tidak akan ada lagi sachet. Setiap produsen yg menghasilkan sachet harus bertanggung jawab atas sampahnya terutama dalam penerapan Peraturan Kementerian KLHK no.75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh produsen. TOK

Cara Kampung SIBA KLASIK Bagi-Bagi Takjil Zero Waste

Kampung SIBA KLASIK, sebuah kampung percontohan zero waste di kab.Gresik. Pasalnya mereka akan menggelar acara bagi takjil bebas plastik sekali pakai atau zero waste dikampungnya. Minggu (31/03/2024

Diinisiasi oleh ketua RT dan karangtaruna, aksi ini mendapat respon baik dari masyarakat karena dinilai unik dan lain dari pada yang lain.

Saifudin Efendi ketua RT kampung SIBA KLASIK mengatakan bahwa kegiatan ini sudah direncanakan sejak jauh-jauh hari.

“Memang sejak awal ramadan sudah ada keinginan menggelar kegiatan seperti ini, sekaligus promosikan gerakan zerol waste sambil menjalankan ibadah puasa ya..” tutur saifudin.

BACA JUGA
Ecoton Ingatkan Masyarakat Berhenti Gunakan Plastik Sekali Pakai

Ditemui ditempat yang sama ketua karangtaruna kampung SIBA KLASIK Dimas Fijar Vauzi Pratama atau yang akrab dipanggil Dimas mengatakan kegiatan ini cukup keren karena diikuti oleh generasi Z.

“Sebagian besar dari kami adalah gen Z, jadi melalui gerakan ini sekaligus mengingatkan kita agar tidak banyak menghasilkan sampah ketika berkegiatan atau minim sampah, jadi ramadan ini terasa spesial lah keren” ungkapnya.

Sebanyak 300 porsi makanan disiapkan dalam kegiatan bagi-bagi takjil ini. Didalamnya terdapat makanan tradisional yang dikemas dengan daun pisang sepertu umbi rebus, kue lapis, kurma dll. Dilakukan di jalan Proklamasi kel.Sidokumpul tepat pukul 17.00 dan berakhir pukul 17.30.

Ibu Delima (39) penerima takjil mengaku senang karena bs mendapat botol minum guna ulang.

“Iya senang, botolnya bisa saya pakai lagi makanannya saya suka karena bungkus daun jadi wangi” terangnya.

BACA JUGA
Komunitas Wadulink Buka Toko Isi Ulang Welink

Pengamat kebijakan dari organisasi PATTIRO Gresik Nur Khosiah mengatakan bahwa ini harusnya dilakukan masyarakat lain.

“Masyarakat yang memiliki kegiatan bagi-bagi takjil harusnya bisa bebas sampah plastik kemasan sekali pakai karena kita memiliki PERDA Gresik No.3 Tahun 2021 looh tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dalam seluruh kegiatan kita, jd kita bisa kurangi timbulan sampah plastik, harus diingat-ingat itu” tegasnya.

Sebelumnya kampung SIBA KLASIK melaunching toko isi ulang _refill store_ sabun kebutuhan rumah tangga sebagai komitmen pengurangan sampah sachet di kawasan kampung. TOK

Patroli dan Monitoring Intensif Polsek Kota Baru Respons Peningkatan Debit Air Sungai

Melawi, Timurpos.co.id – Menghadapi peningkatan debit air Sungai Keluas yang dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi di wilayah Kecamatan Tanah Pinoh Barat, Kabupaten Melawi, Polsek Kota Baru telah meningkatkan kegiatan patroli dan monitoring. Kegiatan ini merupakan langkah proaktif untuk mengantisipasi dampak lanjutan dari banjir yang sudah mulai memutus akses jalan di beberapa desa di Kecamatan Tanah Pinoh Barat.

Banjir di kawasan ini terutama disebabkan oleh curah hujan yang tinggi berkepanjangan serta kiriman air dari Sungai Keluas. Hasil pendataan terkini yang dilakukan oleh tim Polsek Kota Baru menunjukkan bahwa ketinggian air Sungai Pinoh kini telah meningkat antara 10 cm hingga 70 cm, yang mulai merendam beberapa jalan utama dan mengganggu mobilitas warga.

Ada beberapa desa di Kecamatan Tanah Pinoh Barat yang terdampak langsung oleh banjir, baik yang berada di tepian Sungai Keluas maupun yang berlokasi di dataran rendah, antara lain Desa Ulak Muid dan Desa Pelita Jaya.

Situasi ini menuntut respon cepat dan koordinasi yang efektif antara berbagai instansi terkait. Kegiatan patroli dan monitoring yang ditingkatkan ini bertujuan untuk memetakan area yang paling terdampak, memberikan bantuan awal kepada warga yang terisolasi, serta mempersiapkan langkah-langkah evakuasi jika diperlukan.

Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Kota Baru, Ipda Yoga Septian, S.Tr.K., M.H.,, menyampaikan bahwa prioritas utama adalah memastikan keselamatan warga. “Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Kami juga mengimbau warga untuk tetap tenang, waspada, dan mengikuti arahan dari petugas di lapangan,” ujar nya.

Masyarakat diimbau untuk menghindari area yang tergenang banjir, terutama dekat aliran sungai yang debit airnya masih mungkin meningkat, dan segera melapor ke petugas jika membutuhkan bantuan atau menemukan situasi darurat. M12