Timur Pos

Komplotan Pencuri Kabel Telkom Dituntut 2 Tahun Penjara

Surabaya, Timurpos.co.id – Kasus pencurian kabel Telkom yang sudah meresahkan Masyarakat salah satunya mengakibatkan tersumbatnya saluran air sehingga Kota Surabaya sempat dilanda banjir beberapa waktu lalu. Kini komplotan pencuri kabel PT. Telkom Indonesia dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yustus One Simus Parlindungan dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Komplotan tersebut terdiri dari Hoirul Anam, Mauludi, Ansori, Donny Soehardianto, SE dan anak MFZ (berkas terpisah).

BACA JUGA:
Dugaan Pencurian Kabel Tembaga Dalam Proyek Pemasangan Box Culvert di Simo Kwegean, Polisi Masih Mendalami

Dalam surat tuntutan yang dibacakan oleh JPU Yustus One Simus Parlindungan mengatakan bahwa, pada intinya para terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak Pidana pencurian Kabel milik PT. Telkom Indonesia dan dituntut dengan Pidana penjara selama 2 tahun.

“Terhadap terdakwa dituntut dengan Pidana penjara selama 2 tahun,” kata JPU Yustus di ruang Tirta 2 PN Surabaya. Selasa (03/12/2024).

Atas tuntutan tersebut, para terdakwa meminta keringan hukuman dengan alasan tulang pungung keluarga.” Kami minta keringan hukuman,” saut para terdakwa melalui sambungan video call.
BACA JUGA:
Proyek Penarikan Kabel Primer Milik PT Telkom di Kota Surabaya Patut Dipersoalkan

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU menyebut bahwa, bermula pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024 sekira pukul 19.00 WIB Terdakwa terdakwa Musdor, bersama Ansori Donny Soedardianto SE, terdakwa Hoirul Anam sedang berada di rumah yang beralamat di Jl. Irawati 1 / 7 RT.008 RW.010 Kelurahan Sidotopo Kecamatan Semampir Kota Surabaya, Terdakwa Musdor mendapat informasi jika di daerah Jalan Kalianak tepatnya dibawah jembatan terdapat sisa potongan kabel primer milik PT.Telkom Indonesia yang masih laku untuk dijual, atas informasi yang didapat Terdakwa Musdor berkeinginan untuk mengambil kabel tersebut dengan cara mengajak Terdakwa Mauludi dan anak (MFZ) (berkas Terpisah) untuk berkumpul di rumah Terdakwa Musdor dan merencanakan untuk mengambil kabel di daerah Jalanl Kalianak Surabaya.

Kemudian pada hari Sabtu tanggal 24 Agustus 2024 sekira pukul 01.00 WIB Terdakwa Musdor, Hoirul Anam, Mauludi, Ansori dan Donny Soehardianto bersama seorang anak (MFZ) dengan membawa peralatan berupa Satu unit kotrek tangan, Satu unit gerinda portable beserta 3 buah baterai, Satu buah palu besar dan Satu buah linggis, berangkat menuju lokasi dengan mengendarai Satu unit sepeda motor Honda Scoopy No. Polisi L-3034-JC dan 1 Satu unit sepeda motor Honda Scoopy No. Polisi L-5168-N.

Kemudian setelah sampai lokasi tepatnya di sisi selatan jembatan Jalan Raya Kalianak, selajutnya para terdakwa bergegas turun ke bawah jembatan menuju kabel milik PT. Telkom Indonesia tertanam dengan membawa peralatan yang dipersiapkan, sedangkan Anak (MFZ) bersama Donny Soedardianto SE, bertugas berjaga-jaga kondisi sekitar di atas jembatan.

Bahwa pada saat berada di bawah jembatan para terdakwa berusaha mengambil sisa potongan kabel milik PT. Telkom Indonesia dengan cara mencungkil tanah menggunakan linggis besi, kemudian setelah kabel terlihat ditarik menggunakan alat bantu berupa buah Kotrek Rantai / crane tangan dan memotong menggunakan gerinda hingga akhirnya berhasil mengambil sisa potongan kabel sepanjang 4 meter.

Bahwa Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 24 Agustus 2024 sekira pukul 01.30 WIB anggota Polsek Asemrowo M. Alfian Noufal dan rekannya mendapat informasi masyarakat terkait adanya aktivitas beberapa orang yang mengambil kabel primer milik PT. Telkom Indonesia yang berada di bawah Jembatan Kalianak-Surabaya, lalu tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan Anak Si (MFZ ) dan Donny sedang berjaga-jaga di atas jembatan Jalan Kalianak, dan di bawah jembatan terlihat para sedang mengambil kabel, atas hal tersebut Para Terdakwa dan barang bukti diamankan untuk dimintakan pertanggungjawaban.

Bahwa akibat perbuatan para terdakwa mengambil barang berupa kabel primer yang dilakukan tanpa seijin dari pemiliknya, mengakibatkan PT. Telkom Indonesia mengalami kerugian materil sebesar kurang lebih Rp. 4 juta dan didakwa dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5. TOK

KPU Ajak Masyarakat Lapor Ke- Bawaslu Terkait Serangan Siang Bolong H-1 saat Pilkada 2024 Gresik

Gresik,Timurpos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gresik mengajak masyarakat untuk melaporkan money politics yang terjadi saat masa tenang sampai pencoblosan kepada bawaslu saat pilkada Gresik, hal tersebut di sampaikan oleh Ketua KPU Akhmad Taufik diruang kerjanya kepada timurpos, Senin, (02/12/2024).

Dirinya mengungkapkan bahwa, rana KPU dalam hal ini adalah dalam teknis pemilihan. Jika masyarakat Gresik menemukan adanya praktek money politics atau serangan siang bolong pada H-1 dalam bentuk uang atau sembako segera melaporkan ke bawaslu agar di proses, karena semuanya sudah menjadi rana badan pengawas pemilu (Bawaslu) bukan rana KPU.

“kalau serangan fajar yang sifatnya pelanggaran -pelanggaran pemilu itu bukan rana saya(KPU), melainkan itu rana Bawaslu, kitakan sifatnya hanya teknis” Kata Taufik

Selain itu dirinya juga menanggapi secara normatif menyerahkan semua ke Bawaslu dan tidak berani memberikan komentar banyak. Berharap agar pemilu tetap berjalan lancar, damai tidak ada apapun, kalau memang ada pelanggaran itu sudah menjadi ranahnya bawaslu,

“tanggapan saya ya Normatif enggak berani ikut- ikut, kalau memang ada begini harus seperti apa, di proses aja di bawaslu sesuai temuan di lapangan, misalnya money politik atau bagi bagi sembako, itu sudah menjadi rana bawaslu, “ungkapnya.

Bukan hanya Money politik ,ada juga  pelanggaran yang dilakukan salah satu Kades di Menganti melalui group WhatsApp dan sempat viral dengan Video berdurasi kurang lebih 3 menit serta di tambah kalimat ajakan untuk mencoblos No. Urut 1. Selasa 26 November 2024. Dilansir dari salah satu Media online dengan tema,

“Diduga Salah Satu Kades Di Wilayah Menganti, Mengajak Coblos Salah Satu Pasangan Cabup Cawabup Gresik. Melalui Whatsapp Group.”tambahnya.

Menunjukan bahwa kades mengajak masyarakat untuk mencoblos nomor Paslon 1 Yani, Alif disaat masa tenang , hal tersebut diduga melanggar ketentuan UU Pilkada, dimana sesuai dalam pasal 70 ayat (1) huruf c Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau UU Pilkada yang berbunyi sebagai berikut.

“Dalam kampanye, pasangan calon dilarang melibatkan: c. Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dan perangkat Desa atau sebutan lain/perangkat Kelurahan”.ungkapnya.

Sehingga suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak hanya menjadi tanggungjawab dari penyelenggara pemilu saja, dalam hal ini Komisi Pemilihan umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama termasuk Pemerintah dan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Desa (Pemdes).

Sebelumnya Bawaslu melalui pernyataannya saat dikonfirmasi mengenai temuan serangan siang bolong H-1 yang dilakukan oleh beberapa orang mengatakan,

“Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi itu, saat ini Bawaslu seluruh jajaran sedang melakukan Patroli Pengawasan. “Apabila masyarakat mengetahui ada dugaan pelanggaran silahkan dapat menghubungi jajaran kami, “ungkap Habiburrahman. Selasa,(26/11/2024).

Perlu diketahui hasil Quick Count KPU RI dalam pemilihan pilkada 2024 Gresik yaitu :

Paslon Yani-Alif memimpin perolehan suara dengan 58,50 persen sedangkan kotak kosong memperoleh 35,98 persen, dan suara tidak sah 5,52 persen. FER

Aliansi Advokat Ikadin Meminta RAC DPD IKADIN Pelaksanaannya Sesuai Ketentuan

Surabaya, Timurpos.co.id – Sejumlah anggota Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Surabaya resah lantaran Kepengurusan ditingkat ini mengalami kevakuman. Akibatnya, para anggota IKADIN ini pun mengirim surat atau menyurati Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKADIn di Jakarta agar mengambil alih semua proses yang terjadi ditingkat IKADIN Surabaya.

Salah satu surat yang ditujukan pada Ketua Umum DPP IKADIN ini diketahui dikirimkan oleh Perwakilan Aliansi Advokat Sayang IKADIN, Dr. Citra Alambara, S.H., M.H. Dalam surat yang ditujukan pada Dr. Adardam Achyar, S.H.,M.H ini, Citra menjelaskan soal keresahan yang dialami beberapa anggota IKADIN.

Keresahan itu terkait dengan berakhirnya masa kepengurusan DPC IKADIN Surabaya sejak Maret 2020 lalu. Hal ini, disebut sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokat Indonesia nomor 022/DPP/IKDN/KPTS/III/2016, tentang Pengesahan Susunan Pengurus DPC Ikadin Surabaya Peroide 2016 – 2020.

“Sampai saat ini kami tidak mengetahui apakah Kepengurusan DPC IKADIN Surabaya, telah di lakukan perpanjangan atau tidak, dan apabila terjadi perpanjangan SK sampai dengan kapan berakhirnya?,” ujarnya, Senin (02/12/2024).

Ia menambahkan, sejak berakhirnya Kepengurusan pada 2020 lalu, maka sudah terjadi kevakuman pengurus selama kurang lebih empat tahun 8 bulan. Kevakuman tersebut, berdampak pada belum pernah dilaksanakannya Rapat Anggota Cabang (RAC).

“Saat ini kami memperoleh informasi akan ada pelaksanaan RAC untuk melakukan pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Ikadin yang baru untuk masa jabatan selanjutnya. Maka tentu menjadi pertanyaan apakah DPC Ikadin yang telah berakhir masa kepengurusannya diperbolehkan melakukan RAC yang bertujuan untuk memilih Ketua DPC yang baru?,” ujarnya bertanya.

Ia pun menjelaskan, dalam AD/ART Ikadin seharusnya pelaksanaan RAC dilaksanakan oleh carateker yang ditunjuk oleh DPP sebagaimana ketentuan Pasal 37 ayat (1) jo ayat (4) yang menyatakan ayat 1, apabila ketua DPC oleh sesuatu sebab tidak dapat dan atau berhalangan tetap atau dilarang menjalankan jabatannya oleh DPP atau mengundurkan diri sebelum masa jabatannya berakhir, maka selambat-lambatnya dalam waktu 30 hari sejak saat tersebut DPC wajib mengadakan RAC khusus untuk memilih Ketua DPC yang baru.

“Pada ayat 4, apabila hal tersebut dalam ayat (1) tidak dapat di laksanakan, maka DPP menunjuk seorang Caretaker atau lebih untuk menyelenggarakan RAC Khusus untuk memilih Ketua Dewan Pimpinan Cabang yang baru,” jelasnya.

Berdasarkan hal itu maka pihaknya yang juga selaku anggota Ikadin Surabaya, menyampaikan permohonan pada DPP agar menjaga kemurnian, keabsahan dan legalitas pelaksanaan RAC Ikadin Surabaya. Ia pun berharap agar DPP IKADIN mengambil alih rencana pelaksanaan RAC Ikadin Surabaya dengan menunjuk Carataker untuk melaksanakan Rapat Anggota Cabang Khusus, sebagaimana ketentuan Pasal 37 ayat (1) jo ayat (4) Anggaran Dasar Ikadin.

“Demi menjaga kehormatan marwah organisasi, maka kami memohon dengan hormat agar pelaksanaan RAC diselenggarakan sesuai ketetentuan AD/ART saja,” pungkasnya. TOK

Agus Wijaya: Rencananya Para Terdakwa Hendak Mencuri Kabel Telkom Sepanjang 25 Meter

foto: Terdakwa Pecatan Polisi dkk, Diadili Secara Daring

Surabaya, Timurpos.co.id – Agoes Salim Hakim pecatan Polisi bersama enam orang lainnya diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasanuddin Tandilolo dari Kejaksaan Negeri Surabaya, terkait perkara percobaab pencurian Kabel milik PT. Telkom Indonesia dengan agenda keterangan saksi penangkap di Pengdilan Negeri (PN) Surabaya.

Agoes diadili bersama dengan 6 orang komplotannya yaitu, Joko Yulianto, Haryono Bin Sarmiatun, Sobirin Bin Aceng, Sugiyanto Bin Siswanto dan Ahmad Ihfanuddin serta Iming Puryanto.

Dalam sidang kali ini JPU Hasanuddin Tandilolo menghadirkan saksi penangkap yakni Agus Wijaya anggota dari Polsek Sawahan Surabaya.

Agus Wijaya mengatakan bahwa, para terdakwa ditangkap saat mengali tanah di Jalan Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Pada tanggal 28 Agustus 2024, sekitar pukul 03.00 WIB. Penangkapan terdakwa berdasarkan informasi masyarkat.

“Rencananya mereka (para terdakwa) mau ambil kabel Telkom dan saat kami konfirmasi ke pihak Telkom, kabel itu sudah tak digunakan lagi.” Kata Agus saat memberikan kesaksian di PN Surabaya. Senin (02/12/2024).

Saat disinggung oleh Majelis Hakim berapa kerugian dan mau dikemanakan rencananya kabel tersebut.

Agus menjelaskan bahwa, mereka belum sempat mengambil kabel, namun mereka sudah mengali dengan kedalaman sekitar 30 cm. Rencananya diambil sekitar 25 meteran dan kabel tersebut akan dijual.

Saat JPU Hasanuddin menunjukan foto-foto barang bukti yang disita, Hakim mempersoalkan terkait foto mobil Suzuki Ertiga apakah turut disita.

Sontak JPU Hasanuddin, Tidak Yang Mulia, itu cuma foto mobil pengunjung.

Atas keterangan saksi para terdakwa tidak ada yang keberatan.” Benar Yang Mulia,” saut terdakwa melaui sambungan Video Call, di ruang Tirta 2 PN Surabaya.

Dikernakan terdakwa tidak mengajukan saksi meringankan, maka dilanjutkan pemeriksaan terdakwa.

Pada intinya terdakwa, mengaku pekerjaan pengalian itu dilakukan bersama-sama (bergantian).

Atas perbuatan para terdakwa JPU mendakwa dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 jo Pasal 53 ayat (1) KUHP.

Perlu diperhatian, pada hari Kamis, 28 November 2024 sekira pukul 02.30 WIB. ada Proyek pembangunan pemasangan Box Culvert di Jalan Simo Kwegean Petemon, Surabaya dalam pekerjaan tersebut Ajis kuat diduga mengambil kabel Primer lalu diangkut mengunakan mobil.

Atas informasi tersebut Kapolsek Sawahan, Kompol Domigos de F. Ximenees, langung menerjukan anggotanya untuk melakukan pengecekan di lapangan.

“Dari laporan anggota dilapangan itu hanya pemasangan pipa PDAM, hal itu dikuatkan dengan keterangan Zulkarnaen selaku RW 13 Petemon. ini galian pemasangan pipa PDAM yang bertanggung jawab Sukardi selaku mandor dan kegiatan galian pemasangan pipa atas izin dari RW. ” kata Kompol Domigos kepada awak media baru-baru ini. TOK

Nina: Minta Suara Anak Muda Didengar Saat Bertemu Direktur Eksekutif UNEP

Busan, Timurpos.co.id – INC 5 atau negosiasi internasional yang kelima untuk perjanjian guna mengatasi polusi plastik berjalan tidak sesuai harapan untuk menghentikan polusi plastik global dengan pengurangan produksi plastik. Sikap Delegasi dari negara-negara peserta INC terbelah menjadi dua kelompok besar.

“Negosiasi berjalan tidak sesuai yang kami harapkan, delegasi negara-negara produsen petrokimia dan kimia, seperti Arab Saudi dan Rusia, berusaha mencegah perjanjian yang kuat untuk pembatasan produksi dan pengaturan bahan kimia tertentu dalam plastik” ungkap Aeshnina Azzahra Aqilani.

lebih lanjut anggota delegasi Masyarakat sipil Indonesia yang tergabung dalam Aliansi Zerowaste Indonesia menjelaskan bahwa Negara-negara penghasil minyak ini menolak pembatasan produksi karena hal itu dianggap bisa menggangu kepentingan ekonomi mereka.

“Pembatasan produksi plastik dinilai bisa mengganggu produksi minyak dan gas karena bahan baku plastik terutama dari bahan bakar fosil” pungkas Aeshnina ditemui di Busan. (Minggu 01/12/2024).

Negara-negara produsen plastik, untuk melakukan intervensi pada sector hilir semisal dengan pengelolaan sampah dan daur ulang untuk mengatasi polusi plastik.

“Padahal daur ulang adalah solusi yang menimbulkan masalah baru berupa pencemaran beracun, selain itu di Eropa banyak industri daur ulang yang kolaps karena mahalnya biaya produksi dan produk daur ulang yang tidak diminati pasar,” ungkap Aeshnina.

Mulai dari INC- 1 hingga INC-5, Arab Saudi dan negara-negara lain penghasil minyak dan gas berupaya mencegah perjanjian agar tidak membatasi produksi plastik. Padahal, produksi plastik lebih tinggi berarti juga emisi gas rumah kaca yang lebih tinggi, selain dampaknya yang sudah diketahui terhadap pencemaran lingkungan dan kesehatan Manusia.

“Delegasi Indonesia juga sepertinya lebih condong pada kemauan negara produsen minyak karena usulan delegasi Indonesia tidak menunjukkan upaya untuk mengurangi produksi minyak,” Ujar Aeshnina.

Sikap mereka kontras dengan negara-negara Afrika, Kepulauan Pasifik, dan Amerika Latin, yang sangat terdampak oleh polusi dan mengadvokasi tindakan tegas, termasuk dengan membatasi produksi plastik dan penggunaan bahan kimia berbahaya

Kekecewaan ini diungkapkan Aeshnina Azzahra Aqilani saat bertemu dengan Inger Andersen, Direktur Eksekutif the United Nations Environment Programme (UNEP) ditengah Jamuan Makan malam yang diadakan Kamis malam 19.00 Waktu Korea dalam ruang 121, BEXCO Exhibition II, Busan Korea Selatan dalam gelaran INC 5.

Dalam pertemuan ini Nina panggilan Aeshnina meminta agar Perjanjian global untuk mengatasi polusi plastik global ini mengakomodasi suara anak dan dampak polusi yang kini mengancam anak muda diseluruh dunia. Nina menunjukkan replika bayi-bayi terkontaminasi mikroplastik dalam toples. Replika ini menunjukkan bahwa mikroplastik telah mengancam keselamatan bayi-bayi yang belum lahir.

Nina kemudian mengajak foto bareng sambil membawa bayi dalam toples tapi Inger Andersen menjauh sambil berkata “it is too much!(ini berlebihan)” sambil menjauh dari replika bayi dalam toples.
Untuk menyakinkan Dampak Buruk plastik di Indonesia, Nina kemudian mendekati Direktur UNEP yang di jabat sejak 2019.

Nina Menunjukan kondisi industri daur ulang kertas yang menggunakan bahan baku kertas impor dari negara Maju seperti Amerika Serikat, Jerman, Perancis, Belanda, Kanada dan Australia,”Daur ulang sampah Impor di Indonesia mencemari lingkungan,” ungkap NIna

Inger Merespon bahwa Fakta yang Nina ungkap harus disampaikan kepada Pemerintah Indonesia.

“Ini(Fakta-fakta) harus ditunjukkan Pada Negaramu, Saya tahu fakta-fakta yang menakutkan (tentang daur ulang) di Negaramu (Indonesia),” Ujar Inger Andersen.

Nina pun menimpali dengan meminta kepada Inger Andersen untuk mewujudkan strong treaty untuk melindungi lingkungan dan manusia dari ancaman mikroplastik.”We need strong trearty!,” ungkap Nina, dan Inger Mengiyakan. Aksi Nina Promosikan Ancaman Mikroplastik

“Rahim Ibu Sudah Terkontaminasi Mikroplastik, Kini Tempat Paling Aman Bagi Manusia Sudah Terkontaminasi. Di mana lagi tempat yang aman bagi manusia?,” Kata Aeshnina.

Nina membawa Replika bayi dalam toples yang tercemar mikroplastik, aksi ini dilakukan sepanjang jalan dan didalam kereta api bawah tanah dari penginapan di Jalan Gunamro, Haeundae hingga di tengah Kota Busan.

”saya membawa toples dan replikasi bayi terlilit plastik untuk menunjukkan pada masyarakat bahwa saat ini bayi-bayi sedang terancam mikroplastik,” ungkap Nina

Pada Momen INC 5 di Busan, Aeshnina Azzahara Aqilani, Captain River Warrior Indonesia membawa 12 replika bayi yang ditempatkan dalam toples. Instalasi seni ini akan dipamerkan di stand Pameran Aliansi Zerowaste Indonesia Busan Exhibition and Convention Center (BEXCO) 2, Hall 321 – 322, 25 November hingga 1 Desember 2024.

Replika toples bayi ini menggambarkan kondisi bayi yang terkontaminasi mikroplastik, tidak ada lagi tempat yang aman untuk bayi kotoran bayi dikaitkan dengan paparan lingkungan setelah lahir, seperti melalui ASI, susu formula, botol susu plastik, atau plastik. TOK/*

Bupati Subandi Sampaikan Langsung Pesan Presiden untuk ASN

Sidoarjo Timurpos.co.id – Plt Bupati Sidoarjo Subandi menyampaikan pesan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam peringatan HUT ke-53 Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia). Pesan itu disampaikan Subandi saat menjadi Pembina dalam upacara dalam peringatan HUT Korpri ke – 53 yang digelar di alun-alun Sidoarjo, Jum’at (29/11/2024).

Subandi membacakan sambutan Presiden Prabowo Subianto yang mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke -53 untuk Korpri. Presiden berharap Korpri menjadi satu-satunya wadah organisasi yang menaungi ASN (aparatur sipil negara). Sehingga tidak ada dualisme dalam dalam pembinaa ASN di seluruh Indonesia, serta menjadi tempat untuk mempercepat penyebaran informasi program pemerintahan kepada masyarakat.

Selain itu Presiden Prabowo juga mengatakan, peringatan ini menjadi momentum untuk melakukan langkah-langkah reformatif berkelanjutan untuk mensukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Korpri yang selama lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara, imbuh Subandi membacakan pesan presiden.

Dikatakan juga, sekarang ini kita memasuki babak baru pemerintahan dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 20 Tahun 20023 tentang Aparatur Sipil Negara. Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI dengan tujuan utama ASN sebagai pemersatu bangsa.

“Saya juga mengajak seluruh dewan pengurus Korpri di pusat maupun daerah untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan Korpri sejalan dengan tujuan besar organisasi ini, senada dengan amanat Presiden Prabowo. Plt Bupati Sidoarjo Subandi juga berharap agar ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Sidoarjo lebih bersungguh-sungguh dalam menjalankan kinerjanya.

Terus memberikan layanan yang lebih maksimal kepada masyarakat, serta meningkatkan kinerja demi pembangunan Kabupaten Sidoarjo ke depan.

“ASN semakin tangguh dan semakin profesional dalam peran serta mewujudkan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo,”ujar Subandi seraya mengepalkan tangan. Pada moment yang berbahagia ini Subandi juga menyerahkan hadiah – hadiah dari beberapa lomba yang digelar dalam peringatan HUT K-53 Korpri di Sidoarjo.

Yakni lomba-lomba yang diselenggarakan dan diikuti oleh anggota ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Lomba karaoke, lomba paduan suara, futsal, serta lomba batminton dikuti oleh perwakilan masing – masing OPD serta kecamatan se-Sidoarjo.

Dinas Kesehatan yang menjadi Juara umum pada peringan HUT Ke-53 Korpri Tahun 2024 ini. Puncak acara pemotongan tumpeng yang diberikan secara khusus kepada Ketua Korpri Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati serta kepada Ketua umum DWP Kebupaten Sidoarjo Sriatun Subandi sebagai tanda rasa syukur. carlo

Waspada Banjir Pemkab Sidoarjo Bersama BPBD Jatim Normalisasi Sungai Buntung Desa Tanjungsari

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Jelang musim penghujan Pemkab Sidoarjo waspadai banjir, sungai-sungai yang ada dinormalisasi. Tumbuhan liar seperti enceng gondok dibersihkan. Giat normalisasi sungai Buntung Desa Tanjungsari Kecamatan Taman pagi tadi, Jumat, (29/11) dimulai. Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo dibantu BPBD Jatim dan BPBD Sidoarjo membersihkan sungai tersebut.

Sungai buntung sepanjang 1.400 m titik paling parah berada di jembatan sungai buntung. Tumbuhan enceng gondok telah menutupi aliran sungai. Kurang lebih 50 personil gabungan dari BPBD Jatim dan BPBD Sidoarjo serta Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo diterjunkan langsung. Sejumlah alat berat dan truk pengangkut sampah juga didatangkan.

Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo Dwi Eko Saptono mengatakan “tumbuhan enceng gondok menghambat aliran sungai buntung.

Tumbuhan liar itu tersangkut di jembatan Desa Tanjungsari. Hal itu berpotensi menjadi penyebab mampetnya air dan meluber. Beberapa desa yang terdampak di Kecamatan Taman seperti Desa Bringinbendo, Sidodadi, Trosobo dan Desa Kramatjegu. Hari ini kami bersama BPBD Jawa Timur, BPBD Sidoarjo berkolaborasi membersihkan aliran sungai buntung ini yang berada di Bringinbendo Tanjungsari.

Tiga alat berat dari BPBD Jatim diterjunkan. Beberapa dumptruck juga didatangkan. Sabtu besok ia juga akan kerahkan dua excavator PC200 yang dilengkapi dengan ponton. Upaya normalisasi sungai buntung kali ini dapat mengatasi genangan air di empat desa di Kecamatan Taman.

Termasuk pembersihan hilir sungai buntung ini agar seluruh cacahan tumbuhan liar yang hanyut dapat kami tangkap di Dam Ketegan yang ada dibawah, kurang lebih satu kilo dari titik sini (Jembatan Tanjungsari),”pungkas Dwi pada awak media.

Sementara itu Kepala Pelaksana / Kalaksa Jatim Gatot Soebroto mengatakan “normalisasi sungai buntung berlangsung seminggu. Seluruh enceng gondok akan diangkatnya kepermukaan. Sampah dan tumbuhan liar itu salah satu penyebab banjir.

Beberapa hari ini beberapa desa di wilayah Kecamatan Taman mengalami banjir, kami minta teman-teman terkait baik PU Provinsi lalu Sidoarjo, semua berkolaborasi membersihkan sungai agar air yang ada disini bisa lancar dan enceng gondoknya bisa dibersihkan”, tutupnya. carlo

Jenderal TNI (Purn) Wiranto Menghadiri Undangan Khusus Presiden Timor Leste, Jose Ramos Horta

Timor Leste, Timurpos.co.id – Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Penasehat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, menghadiri undangan peringatan Hari Kemerdekaan Timor Leste. Kamis (28/11/2024).

Kehadiran Wiranto di acara tersebut membawa makna penting sebagai salah satu tokoh pelaku sejarah dan simbol penguatan hubungan bilateral antara Indonesia dan Timor Leste.

Wiranto yang hadir bersama rombongan diterima langsung oleh Presiden Timor Leste, Jose Ramos Horta, dalam rangka memperingati hari nasional Timor Leste yang diproklamasikan pada 28 November.

Sebagai salah satu tokoh utama dalam sejarah hubungan kedua negara, kehadiran Wiranto di acara tersebut turut membuka ruang untuk memperkokoh hubungan antara Indonesia dan Timor Leste, terutama dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan lancar, Wiranto didampingi oleh Asisten 1, Adi Warman, serta Asisten 2, Letnan Jenderal TNI (Purn) Yoedhi Swastono, beserta pembantu Asisten lainnya. Selain itu, delegasi Indonesia tersebut juga mendapat sambutan hangat dari Presiden Ramos Horta yang menekankan pentingnya hubungan bilateral kedua negara.

Selama pertemuan, Presiden Ramos Horta dan Jenderal Wiranto melakukan diskusi intensif mengenai berbagai topik strategis, dengan fokus pada upaya untuk meningkatkan dan mengembangkan kerja sama di berbagai bidang, termasuk ekonomi, pertahanan, dan keamanan.

“Pertemuan ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam memperkuat kemitraan Indonesia dan Timor Leste yang sudah terjalin sejak lama,” ucap Adi Warman.

“Sambutan yang diberikan oleh Presiden Timor Leste kepada Wiranto dan delegasi Indonesia sangat istimewa. Kehadiran Wiranto disambut layaknya tamu negara yang melakukan kunjungan kehormatan, mencerminkan pentingnya hubungan antara kedua negara,” imbuhnya.

Duta Besar Timor Leste untuk Indonesia, Roberto Soares, juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kehadiran Jenderal Wiranto. Soares menegaskan bahwa kehadiran Wiranto di HUT Kemerdekaan Timor Leste tersebut menjadi momentum penting setelah bertahun-tahun berpisah. Dia juga menambahkan bahwa ini merupakan babak baru dalam hubungan bilateral antara Timor Leste dan Indonesia.

“Atas nama negara dan Presiden Ramos Horta serta Perdana Menteri Xanana Gusmao, kami ingin menyampaikan penghargaan yang tinggi atas kehadiran Jenderal Wiranto di peringatan hari kemerdekaan ini,” ujar Roberto Soares.

Selain Jenderal Wiranto, acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan beserta jajaran pejabat lainnya. Kehadiran kedua tokoh penting ini semakin memperlihatkan komitmen Indonesia untuk mempererat kerja sama dengan Timor Leste.

Secara keseluruhan, acara peringatan Hari Kemerdekaan Timor Leste 2024 berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi hubungan Indonesia dan Timor Leste. Diharapkan pertemuan ini dapat membuka jalan bagi kerja sama yang lebih erat antara kedua negara di masa depan. TOK

Kominfo Gelar Forum Tematik Bakohumas  

Sidoarjo – timurpos.co.id – Pemkab Sidoarjo optimalkan peran Bakohumas (Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat) Kabupaten Sidoarjo. Peran mereka penting dalam menjaga ketahanan informasi nasional. Pagi tadi, Kamis, (28/11), Humas di setiap OPD Sidoarjo dikumpulkan dalam Rakor Bakohumas di pendopo Delta Wibawa.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo juga mengundang Humas instansi vertikal Sidoarjo. Seperti Humas Polresta Sidoarjo, Humas Kodim 0816 Sidoarjo serta Humas Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan Humas Pengadilan Negeri Sidoarjo. Rakor Bakohumas yang digelar tahun ini bertemakan ‘Transformasi peran humas meningkatkan ketahanan informasi nasional melalui komunikasi yang transparan dan progresif’. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo mewakili Sekda Sidoarjo membuka rakor tersebut.

Tiga narasumber dihadirkan dalam kegiatan itu, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik / IKP Dinas Kominfo Provinsi Jatim Putut Darmawan serta Ketua Iprahumas Provinsi Jatim Rommy Perdana Putra dan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono. Membacakan sambutan Sekda melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sidoarjo Noer Rochmawati mengatakan, “Melalui forum Tematik Bakohumas ini, saya berharap kita dapat bersama-sama menggali ide dan inovasi dalam mengoptimalkan peran humas dalam menjaga ketahanan informasi nasional. Perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi saat ini sangat pesat,

hal tersebut berpengaruh pada perubahan komunikasi yang signifikan. Humas di Sidoarjo dapat terus menggali ide dan inovasi kehumasan. Dalam konteks ini, peran Humas, yang dulu lebih terfokus pada pemberitaan dan publikasi, kini harus lebih adaptif dan progresif, dengan memperhatikan perubahan. Ketahanan informasi tidak hanya berhubungan dengan ketersediaan data yang akurat dan terpercaya juga menjaga kualitas komunikasi yang terbuka, jujur dan konstruktif. Hal itu perlu agar mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi terkait.

Humas memiliki peran strategis untuk menjembatani antara kebijakan pemerintah dengan masyarakat, untuk itu kita dituntut untuk dapat menghadirkan komunikasi yang tidak hanya sekadar informatif, tetapi juga bisa membangun pemahaman dan keterlibatan publik, salah satu aspek yang sangat penting dalam hal ini adalah transparansi. Forum ini menjadi wadah penting untuk memperkuat jaringan komunikasi antar lembaga serta membangun sinergi dalam menghadapi berbagai tantangan di bidang komunikasi publik. Dengan semangat kolaborasi dan kesungguhan, peran Humas dapat semakin efektif dalam menghadapi tantangan komunikasi di era digital ini”, imbuh Noer menutup sambutan. (carlo)

Dugaan Pencurian Kabel Tembaga Dalam Proyek Pemasangan Box Culvert di Simo Kwegean, Polisi Masih Mendalami

Surabaya, Timurpos.co.id – Proyek Pemasangan Box Culvert di Jalan Simo Kwegean Petemon, Kecamatan Sawahan, Surabaya, diduga kuat ditumpangi oleh komplotan pencuri kabel Primer milik PT. Telkom Indonesia.

Berdasarkan informasi Media ini, pencurian kabel terjadi, pada hari Kamis, 28 November 2024 sekira pukul 14.30 WIB. Jadi saat ini ada Proyek pembangunan pemasangan Box Culvert di Jalan Simo Kwegean Petemon, Surabaya dalam pekerjaan tersebut Ajis dan kawan-kawan (dkk) mengambil kabel Primer lalu diangkut mengunakan mobil.

“Informasinya komplotan Ajis mas, yang mengambil kabel tersebut,” kata nara sumber media ini.

Ia menambahkan bahwa, modus yang digunakan para pelaku, yakni saat ada pekerjaan pembangunan saluran air Surabaya (pemasangan Box Culvert), dalam pekerjaan tersebut, para perkerja saat mengali tanah, juga membongkar kabel Primer milik PT Telkom Indonesia.

“Setelah Kabel Primer dibongkar, kemudian kabel dipotong lalu beberapa orang menaikan potongan kabel ke atas mobil yang sudah dipersiapkan,” tambahnya.

Terpisah Kapolsek Sawahan Surabaya, Kompol Domigos de F. Ximenees, terkait persoal tersebut menyatakan bahwa, kami akan dalami dulu. Sebelumnya kita juga menagani perkara dugaan percobaan pencurian kabel tembaga di Jalan Banyu Urip Surabaya dan perkara dalam proses persidangan.

“Terima kasih, mohon waktu kami dalami,” saut Kompol Domigos kepada Timurpos.co.id. Kamis (28/11/2024) malam.

Perlu diketahui, terdakwa Agoes Salim Pecatan Polisi dan komplotannya diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, terkait perkara percobaan pencurian kabel tembaga di Jalan Banyu Urip, Surabaya pada 28 Agustus 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasanuddin Tandilolo dari Kejaksaan Negeri Surabaya dalam surat dakwaannya menjelaskan bahwa, para terdakwa Agoes Salim dkk diduga melakukan percobaan pencurian kabel tembaga di Jalan Banyu Urip, Surabaya pada 28 Agustus 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Mereka menggali tanah di sepanjang jalur kabel, namun aksinya dihentikan oleh anggota Polsek Sawahan saat melakukan penggalian.

Saat diintrogasi ternyata para terdakwa akan mengambil kabel Telkom yang tertanam di bawah tanah tanpa mempunyai izin dari PT Telkom.

Para terdakwa didakwa Pasal 363 ayat (1) ke-4 jo Pasal 53 ayat (1) KUHP. DK