Surabaya, Timurpos.co.id – Kondisi sungai yang melintasi wilayah Mulyorejo hingga Kalidami kembali memprihatinkan. Laporan dari seorang warga yang tinggal di bantaran sungai Mulyorejo kepada tim Ecoton pada pukul 6 pagi menemukan sungai berbusa seperti salju yang memenuhi badan air sungai. Penemuan ini segera ditinjau oleh tim peneliti Ecological Observation and Wetland Conservation (Ecoton) yang berjumlah 5 orang, kemudian melakukan pengujian kualitas air untuk mengidentifikasi penyebab fenomena tersebut.
Hasil Uji Kualitas Air dan Penyebab Sungai Berbusa
Uji kualitas air dilakukan di outlet rumah pompa dan di air permukaan sungai yang telah tercampur busa. Peneliti Ecoton menyoroti 3 Temuan utama dari pengujian tersebut yang melebihi baku mutu sesuai PP 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup meliputi:
• Kadar Oksigen Terlarut (DO): Hasil pengujian menunjukkan bahwa kadar oksigen terlarut dalam air mengalami penurunan drastis hingga 0,5 ppm di air permukaan sungai sementara di outlet rumah pompa sebesar 0,4 ppm. Baku mutu air sungai kelas 2 adalah minimal 4 ppm. Penurunan kadar oksigen terlarut dalam air ini mengindikasikan adanya peningkatan beban pencemaran organik yang sangat signifikan.
• Fosfat (P): Kandungan fosfat dalam air mencapai 3,5 ppm di air permukaan, sementara di outlet mencapai 5,3 ppm. Baku mutu air sungai kelas 2 adalah 0,2 ppm. Peningkatan kadar fosfat ini sering berkaitan dengan penggunan deterjen dan limbah pertanian yang tidak terolah dengan baik.
• Amoniak: Kadar amoniak di air permukaan sungai terdeteksi sebesar 21,2 ppm dan di outlet rumah pompa sebesar 14. Baku mutu air sungai kelas 2 adalah 0,2 ppm. Tingginya kadar amoniak ini mengindikasikan adanya pencemaran dari limbah domestik.
Kepala Laboratorim Ecoton, Rafika Aprilianti mengatakan “Sungai berbusa ini dapat berasal dari limbah domestik yang mengandung deterjen salah satunya berasal dari air sabun sisa pencucian pakaian dan bahan kimia dalam personal care ditambah akumulasi dari limbah industri yang mengandung bahan kimia deterjen seperti surfaktan yang berfungsi mengikat kotoran dengan membentuk busa. Jika mengalami turbulensi makan akan membentuk busa”
Dampak Pencemaran
Sungai berbusa ini tidak hanya menjadi masalah bagi lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat sekitar yang menggunakan air sungai untuk keperluan sehari-hari. Alaika Rahmatullah salah satu tim peneliti Ecoton mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak jangka panjang dari pencemaran ini “Air yang tercemar bahan kimia seperti fosfat, amoniak, dapat menyebabkan gangguan kesehatan mulai dari iritasi kulit hingga masalah serius pada sistem pencernaan, oksigen terlarut dalam air yang menurun juga menyebabkan ikan-ikan di sungai susah hidup bahkan mati. Dampak jangka panjangnya ikan akan punah”ujar Alaika
Lebih lanjut, sungai berbusa ini tanda nyata pencemaran lingkungan yang parah. Pencemaran seperti fosfat dapat memicu eutrofikasi yaitu pertumbuhan alga dan tumbuhan air yang berlebihan. Hal ini dapat menurunkan kualitas air dan menyebabkan kematian biota air. Kematian biota air dapat mengganggu rantai makanan dan keseimbangan ekosistem air.
Pemkot Pernah Janjikan IPAL, Namun Belum Terealisasi
Sebelumnya, berdasarkan pengamatan Ecoton fenomena serupa juga pernah terjadi di sungai tambak wedi dan kalidami di tahun 2020 – 2023. Setiap musim kemarau sungai tersebut selalu berbusa. Ecoton dijanjikan pemerintah kota akan dibangun Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Komunal di pemukiman sekitar bantaran sungai. Namun belum ada realisasi pembangunan IPAL komunal hingga saat ini.
“Sudah dua tahun lalu kami mendorong pemkot untuk segera membangun IPAL Komunal, tapi hanya dijanjikan saja tidak ada realisasinya” ujar Kurnia Rahmawati hubungan eksternal Ecoton. Kamis (06/06/2024).
Rekomendasi Tindakan
1. Pengangkatan Sedimen Sungai: Pemerintah harus melakukan upaya normalisasi dengan mengangkat sedimen sungai Mulyorejo dan Kalidami yang mengandung endapan surfaktan, sumber busa ini diangkat sebagai upaya jangka pendek untuk mengurangi timbulnya busa salju di sungai.
2. Pembangunan IPAL Komunal: Pemerintah harus segera membangun IPAL Komunal untuk menampung limbah domestik sebelum masuk ke rumah pompa. IPAL berfungsi mengolah, menyaring limbah domestik yang mengandung detergen dan senyawa beracun lainnya sebelum dialirkan ke sungai.
3. Peningkatan Pengawasan dan Penegakan Hukum: Pemerintah harus meningkatkan pengawasan terhadap pembuangan limbah industri dan domestik yang tidak sesuai dengan peraturan.
4. Edukasi dan Partisipasi Masyarakat: Masyarakat perlu diberi edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan sungai dan dampak negatif dari pencemaran air, harus mengajak partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai melalui program gotong royong membersihkan sungai dan melaporkan setiap aktivitas pembuangan limbah yang mencurigakan ke pihak berwenang. TOK