Timur Pos

Even dan Broadcasting Jadi Topik Kerjasama Studi Tiru JOSS dan GAS di Pagaktv Malang

Batu, Timurpos.co.id – Studi tiru Jurnalis Online Siber Sidoarjo (JOSS) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Arek Sidoarjo (LSM GAS) lokasi pertama kunjungan ke kantor Pagaktv Jalan. Adi Sucipto, Belimbing Malang, Kamis (26/12/2024).

Sekilas tentang Pagaktv, berdiri sejak Tahun 2016, digawangi oleh 2 orang pendiri, salah satunya Sugiyanto ST, MM. Pada perjalanannya Sugiyanto berjuang sendiri. Awalnya nama Pagak diambil dari nama salah satu tempat, karena Sugiyanto berjalan sendiri akhirnya Pagak menjadi sebuah singkatan, yaitu ‘pancen apik ga atek komen’.

Pada Kunjungan pertama ke Pagaktv Ketua Joss, Agus Susilo, S.E, didampingi beberapa pengurus kunci, diantaranya Bid. Pengawas: Hendricko Rifky R, Bendahara, Ricard Septian, Divisi Humas, Carlo dan Divisi Kerjasama, Heri Margo Widodo, S.Sos . Sebagai pendamping LSM GAS di wakili dari Ketua Bidang Investigasi, Hendro Setiawan.

Kedatangan dari Tim rombongan JOSS dan GAS di sambut oleh Direktur Utama Bapak Sugiyanto yang diwakilkan oleh Heni Wardhani, Shirley W (presenter, host, kameraman), Joko Hartono, Host Talent. Pada kesempatan itu Ibu Heni menyampaikan, “terimakasih atas kunjungan ini, semoga dalam waktu dekat bisa diwujudkan kerjasama baik dalam bentuk even baik talent, budaya atau lainnya”, pungkas Heni.

Shirley W. usai pertemuan, “jujur saya sempat membaca beberapa karya personil JOSS, militansi dalam mengungkap kasus korupsi layak diapresiasi. Untuk menjadi penulis inveatigasi memang ngeri-ngeri sedap, tanpa mengabaikan UU pokok pers dan KEWI (kode etik wartawan Indonesia). Kunjungan ini jadi komunikasi awal untuk masuk pada komitmen kerjasama yang faktual”, tutup Shirley (26/12/2024 pada rombongan JOSS dan GAS.

Ketua Joss, Agus Susilo, S.E menutup kunjungan dengan pesan, ” dalam waktu dekat format dan bentuk kerjasama akan kami kordinasikan, sesuai dengan isi pembicaraan tadi maka akan kami fokuskan pada segmen even dan broadcasting tentunya masukkan dari Pagaktv menjadi acuan dalam kerjasama kedepan”, imbuh Agus sambil berpamitan. carlo

Siaga Banjir Kabupaten Sidoarjo Giat Apel Gabungan dan Kerja Bhakti Tanggap Bencana

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Sebagai langkah antisipasi potensi bencana banjir di musim hujan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar Apel Gabungan Siaga Banjir dan Kerja Bakti Pembersihan Saluran Air di Kecamatan Waru, Kamis, (26/12/2024).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Waru pada pukul 07.45 WIB ini dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH,M.Kn dan dihadiri sekitar 350 peserta dari unsur TNI-Polri, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, pembersihan saluran air dilakukan di beberapa titik strategis yang berpotensi menyumbat aliran air, seperti Desa Janti RW 01, Masjid Nurul Huda Janti, depan pom bensin Desa Berbek, depan Koramil Waru, depan SKTM, lingkungan Desa Wedoro, Kali Cantel, Perumahan Griyo Mapan Sentosa, serta selokan kiri Jalan Brigjend Katamso.

Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi dalam amanatnya menekankan pentingnya sinergi semua pihak dalam mengantisipasi bencana. “Langkah ini tidak hanya menjadi upaya penanganan jangka pendek, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah, TNI-Polri, dan masyarakat. Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum telah diinstruksikan untuk memetakan titik-titik kritis dan menyiapkan pompa air guna menghadapi curah hujan tinggi yang diprediksi pada tanggal 28 hingga 30 Desember,” ujar Subandi.

Setelah apel selesai, seluruh peserta langsung menuju lokasi yang telah ditentukan untuk melaksanakan kerja bakti. Dandim 0816/Sidoarjo, Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, memimpin langsung pembersihan di area Kali Cantel dan Perumahan Griyo Mapan Sentosa, yang merupakan titik krusial dalam upaya pencegahan banjir.

“Kerja bakti ini adalah wujud nyata sinergi TNI-Polri, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan serta meminimalkan dampak banjir. Kami optimis dengan upaya bersama ini, risiko banjir dapat ditekan secara signifikan,” ungkap Dandim 0816/Sidoarjo.

“Hasil kerja bakti menunjukkan progres yang signifikan. Seluruh saluran air berhasil dibersihkan dari sampah dan endapan lumpur yang dapat menyumbat aliran. Kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar.” tambahnya.

Kerja bakti ini tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga membuktikan komitmen seluruh pihak dalam menjaga kesejahteraan masyarakat Sidoarjo di tengah potensi ancaman bencana alam. carlo

Kasus Kehilangan Motor di Sidotopo Lor, Menjadi Atensi Kanit Reskrim Polsek Semampir

Foto: Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi

Surabaya, Timurpos.co.id – Jelang Pergantian tahun 2025, aksi kejahatan kian meresakan masyarakat. Salah satunya yang menimpah Pratiwi (52) warga Sidotoo Lor Surabaya, Ia telah kehilangan motor Honda Vario warna Biru, Nopol: L-5811 -TD, Tahun 2013 yang terpakir di dirumahnya.

Pratiwi menyampaikan, bahwa kejadian kehilang motor tersebut, pada 26 Desember 2024, sekira pukul 06.45 WIB motor yang bisasnya terpakir di teras rumah sudah tidak ada (hilang). Padahal saat dipakir posisi motor sudah dikunci stir.


Motor Honda Vario yang digondol Maling

Disingung apakah sudah melaporkan peristiwa kehilang motor tersebut, ke pihak berwajib.

Pratiwi menyampaikan, bahwa sudah melaporkan ke Polsek Semampir Surabaya dan saya berharap polisi segara menangkap pelakunya serta motor bisa kembali lagi.

“Sudah dilaporkan mas, ke Polsek Semampir,” kata Pratiwi sembari menunjukan buki tanda Laporan Polisi. Kamis (26/12/2024).

Terpisah terkait laporan dari Pratiwi atas kehilangan motornya, Kanit Reskrim Polsek Semampir Surabaya, Iptu Eko. K menyampaikan bahwa, atas peristiwa tersebut akan menjadi prioritas dan siap membantu dalam pengukapan.

“Siap membantu dalam pengungkapan,” tegasnya kepada Timurpos.co.id.

Untuk diketahui berdasarkan LP/B/252/XII/2024/SPKT/POLSEK SEMAMPIR/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JAWA TIMUR, Pratiwi mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta. M12

Bangunan Liar Sepanjang Kali Buntung, Taman Hingga Waru Persulit Akses Alat Berat Tangani Banjir

Sidoarjo timurpos.co.id – Plt Bupati Sidoarjo Subandi sejak malam hingga tadi (25/12) terus meninjau kondisi di area banjir sekaligus di titik-titik penyebab banjir. Dirinya mengatakan hujan Selasa malam dengan intensitas tinggi, pasang air laut, hingga hambatan di aliran sungai jadi sejumlah penyebab banjir. Hambatan tersebut meliputi adanya bangunan liar di sungai buntung dan juga sampah dan enceng gondok di sungai cantel. Pihaknya sudah mengecek dan mengidentifikasi penyebabnya. ” Pengerukan sampah dan enceng gondok di sungai Deltasari dan Cantel akan kami lakukan dan juga pemompaan”, katanya.

Alat berat sudah diturunkan untuk pembersihan. Terutama di titik hilir yang kondisinya penuh enceng gondok.

“Jadi di sepanjang aliran Kali Buntung, mulai dari Taman hingga ujung Waru, ada banyak bangunan liar di kanan dan kiri. Parahnya lagi bangunan tersebut dibuat secara permanen”, ungkap Subandi.

“Kami sudah bekerja sama dengan Balai Besar, untuk 2025 ini jika ada bangunan liar, akan kami kembalikan lagi ke kondisi semula. Sehingga alat-alat berat bisa masuk”, imbuh Subandi.

Untuk mengatasi banjir ini, sejak Selasa malam hingga Rabu hari ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengerahkan berbagai sumber daya, termasuk menggunakan pompa portable untuk menyedot air yang menggenang.

Subandi menambahkan akan terus menggenjot penanganan banjir. “Kami akan memeriksa dan memastikan hal ini segera dibersihkan agar air bisa mengalir dengan lancar”, jelas Subandi. (carlo)

Imigrasi Tanjung Perak Evaluasi Kinerja Tahun 2024 Melampaui Target

Foto: Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Tanjung Perak, I Gusti Bagus M. Ibrahim

Surabaya, Timurpos.co.id – Kantor Imigrasi Kelas | TPI Tanjung Perak melaksanakan refleksi akhir tahun 2024. Kantor Imigrasi Kelas l TPI Tanjung Perak merupakan satuan kerja yang melaksanakan tugas dan fungsi
pelayanan keimigrasian dan penegakan hukum keimigrasian di bawah naungan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selasa (24/12/2024).

Imigrasi Tanjung Perak sepanjang tahun 2024 mencatatkan capaian kinerja yang sangat positif dengan melampaui target yang ditetapkan. Jelang tutup tahun 2024, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kantor Imigrasi Tanjung Perak hampir mencapai angka Rp 67.5 Milyar.

Pemasukan tertinggi berasal dari layanan penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (Paspor) yang menyentuh Rp 57 Milyar. Jumlah ini meningkat hingga 16.52 % dibandingkan dengan perolehan tahun 2023.

“Perolehan ini telah melampaui target yaitu sebesar 194.7% (target PNBP tahun 2024 sebesar Rp 22.904.128.000,-)”, ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Tanjung Perak, I Gusti Bagus M. Ibrahim.

Sedangkan dalam pelaksanaan kegiatan berbasis anggaran, Imigrasi Tanjung Perak juga mampu merealisasikan anggaran hingga mencapai 95.62% dari total anggaran sejumlah Rp 22,518,455.797.

Demikian halnya dengan pelayanan keimigrasian, pelayanan permohonan paspor bagi Warga Negara Indonesia mampu mencapai 129.629 permohonan, untuk penerbitan izin tinggal bagi Warga Negara Asing mencapai 2.595 permohonan yang meliputi Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 869 permohonan,
Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 1.594 permohonan, dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 132 permohonan.

I Gusti Bagus M. Ibrahiem menyampaikan berdasarkan tujuan kedatangan ke Indonesia paling banyak dalam rangka bekerja
sebagai Tenaga Kerja Ahli diikuti dengan penyatuan keluarga. Untuk perlintasan orang melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Tanjung Perak tercatat 32.707
orang memasuki wilayah Indonesia dan 39.842 orang meninggalkan wilayah Indonesia.

Dalam kaitannya dengan pelayanan keimigrasian, khususnya permohonan paspor, perubahan tarif paspor berdasarkan PP No. 45 Tahun 2024 juga telah diterapkan, dengan biaya paspor elektronik 10 tahun sebesar Rp 950 ribu paspor non-elektronik 10 tahun sebesar Rp 650 ribu paspor elektronik 5 tahun sebesar Rp 650 ribu dan paspor non-elektronik 5 tahun sebesar Rp 350 ribu

Dalam hal penegakan hukum keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas | TPI Tanjung Perak telah memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi kepada 36 warga negara asing (WNA) yang melanggar peraturan

keimigrasian. Pelanggaran paling banyak yang ditemukan adalah melebihi masa izin
tinggal (overstay). “Dari 36 orang yang telah kami deportasi, 31 diantaranya dikenakan penangkalan. Hasil ini merupakan kerja keras petugas imigrasi dan juga kerja sama antar instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA),”
tutur | Gusti Bagus M. Ibrahiem. I

Ia menambahkan, bahwa Imigrasi Tanjung Perak telah melaksanakan 6 kali Rapat Koordinasi TIMPORA dan 2 operasi gabungan sebagai bentuk tindakan nyata pengawasan keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Tanjung Perak.

Imigrasi Tanjung Perak juga terus konsisten dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi melalui inovasi-inovasi yang terus dilakukan guna memberikan
kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Layanan Immigration Goes to School sebagai sarana penyebaran informasi layanan keimigrasian kepada para pelajar yang berada di wilayah Gresik dihadirkan untuk memberikan edukasi terkait berbagai layanan keimigrasian. Untuk Warga Negara Asing juga tersedia layanan Reach Out Stay Permit Services (ROSES) yang membantu dalam hal permohonan izin tinggal dengan konsep pelayanan jemput bola kepada WNA,” pungkasnya

Kantor Imigrasi Tanjung Perak menghadirkan Immigration Lounge Icon Mall Gresik, Pertama dan satu-satunya di Jawa Timur untuk memenuhi permintaan layanan paspor di wilayah Gresik. Atas sejumlah inovasi dan capaian yang dilakukan, Imigrasi Tanjung Perak mendapatkan sejumlah apresiasi dan penghargaan antara lain Pelayanan Publik Berbasis HAM. TOK

Tekan Angka Kematian Ibu dan Kekerasan Perempuan Jadi Refleksi Perayaan Hari Ibu Kabupaten Sidoarjo

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Hari Ibu ke 96 tahun 2024 diperingati Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, pagi tadi, Senin, (23/12). Ratusan ibu-ibu TP- PKK serta ibu-ibu yang tergabung dalam organisasi wanita merayakannya di Pendopo Delta Wibawa dengan berkebaya.

Peringatan hari Ibu ditandai dengan pemotongan tumpeng sebagai bentuk syukur. Pemotongan tumpeng dilakukan Plt Ketua TP-PKK Kabupaten Sidoarjo dr. Sriatun Subandi. Selain pemotongan tumpeng, juga ada kegiatan santunan anak yatim dan dhuafa.

Setelah itu dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada ibu-ibu hebat yang diserahkan langsung oleh dr. Sriatun yang tak lain istri dari Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi. Semua datang bergembira memperingati Hari Ibu tahun ini. Tak terkecuali Plh. Sekda Sidoarjo Andjar Surjadianto yang hadir mewakili Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi.

Andjar Surjadianto yang membacakan sambutan Plt. Bupati Sidoarjo menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas perjuangan dan dedikasi kaum ibu dalam pembangunan di Kabupaten Sidoarjo. Dikatakannya ibu merupakan pahlawan tanpa tanda jasa. Mereka berjuang tanpa mengenal lelah menjaga keluarga. Oleh karenanya pengorbanan kaum ibu patut mendapat apresiasi.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas perjuangan dan dedikasi kaum ibu di seluruh tanah air khususnya di Kabupaten Sidoarjo,”ucapnya.

Andjar Surjadianto menyampaikan tema Hari Ibu tahun 2024 adalah “Perempuan menyapa, Perempuan berdaya menuju Indonesia emas 2045”. Tema tersebut sangat relevan dengan tantangan saat ini dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik. Menurutnya perempuan saat ini harus mendapatkan akses yang lebih baik disegala aspek kehidupan. Mulai layanan pendidikan maupun layanan kesehatannya harus lebih optimal.

“Dalam hal ini kita harus memastikan setiap perempuan terutama ibu hamil mendapatkan asupan gizi yang cukup agar dapat mengurangi angka stunting untuk melahirkan generasi sehat, cerdas dan berkualitas,”ujarnya.

Plh. Sekda Sidoarjo Andjar Surjadianto menyampaikan Pemkab Sidoarjo terus berupaya menurunkan angka kematian ibu melahirkan. Selain itu juga terus berupaya menekan angka kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak. Mereka harus dilindungi dari segala bentuk kejahatan. Salah satunya kejahatan perdagangan manusia yang marak terjadi.

“Pemerintah berupaya meminimalisir kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak di negeri ini khususnya di Kabupaten Sidoarjo,”ucapnya.

Ia juga berharap partisipasi dan keterlibatan perempuan dalam kehidupan publik terus meningkat. Setiap perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa. Oleh karenanya ia mengajak seluruh pihak agar terus memberikan ruang bagi perempuan untuk berkontribusi bagi pembangunan.

Andjar juga akan terus mendorong pemberdayaan perempuan disegala hal. Perempuan Indonesia terutama perempuan Sidoarjo adalah perempuan hebat yang akan menjadi pilar utama menuju Indonesia Emas 2045.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat baik pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat umum untuk terus memberikan ruang bagi perempuan supaya berkontribusi lebih besar dan membuka akses dan mendukung pemberdayaan perempuan disegala hal,”ajaknya.

Sementara itu penerima penghargaan pada peringatan Hari Ibu tahun ini antara lain di raih oleh Kecamatan Candi dan Kecamatan Krian sebagai pengelola program bangga Kencana terbaik Kabupaten Sidoarjo tahun 2024. Kemudian Kecamatan Sedati dan Kecamatan Waru serta Kec amatan Gedangan sebagai pengelola program ketahanan keluarga melalui SOTH. Dalam kesempatan itu juga diberikan hadiah lomba video kreatif Kabupaten Sidoarjo tahun 2024 yang diraih oleh Os Four sebagai juara pertama, Digicom juara kedua dan Jejius sebagai juara ketiga.

Ketua TP-PKK Sidoarjo dr. Sriatun juga menyerahkan bantuan kepada Desa Banjarkemantren Kecamatan Buduran sebagai Desa penerima BKB Kit Stunting di Kabupaten Sidoarjo tahun 2024 serta penghargaan kepada Ibu sumainten sebagai Center Of Excellence Bina Keluarga Lansia. Pemberian bantuan PMT untuk balita dari Baznas Sidoarjo juga diserahkan kepada beberapa orang. Diantaranya diterima Ibu Endang Safitri, Ibu Jurtotul Masruroh, Ibu Sri Wuryanti serta Alfiatus Sholihah dan Arifah Nahdia. Yang terakhir ikut diserahkan penghargaan kepada juar pertma lomba Cipta menu Beragam Bergizi dan Seimbang dan Aman (B2SA) tingkat Provinsi Jawa Timur kepada TP-PKK Desa Cemandi Kecamatan Sedati. carlo

LSM GAS Kawal dan Ultimatum PHO Betonisasi Bringinbendo-Sidodadi Tidak Layak

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Rombongan pemborong pekerjaan dan Konsultan lakukan uji kelayakan PHO (Profesional Hand Over) yang artinya pengecekan untuk serah terima pertama di lokasi pekerjaan jalan Betonisasi Bringinbendo-Sidodadi, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo yang dihadiri oleh Dinas terkait yang diwakili Pak Iwan sebagai koordinator pengawas.

Ketua LSM GAS, Abdul Manan,S.H melalui Tim Investigasi, Hendro Setiawan dan Heru saat di lokasi, Senin sore (23/12/2024) mengawal dengan antusias. Seperti diketahui pemberitaan sebelumnya LSM GAS menyikapi paket Pekerjaan ini namun diabaikan oleh dinas terkait. Hendro mengatakan ke awak media yang tergabung dalam Organisasi Jurnalis Online Siber Sidoarjo (JOSS).

Sempat saya tanyakan spek pembangunan apalagi perihal peralatan dan arsiran atau groving banyak yang hilang dan ini beresiko jalan menjadi licin, ketika kami tanyakan mengenai proyek jalan Betonisasi ke konsultannya mereka tidak bisa menjawab dan nyelonong pergi bersama rombongan. Dan juga sempat saya tunjukkan bukti foto di HP saya tetap tidak mau melihat, sampean kan lihat sendiri.

“Pekerjaan jalan Betonisasi-Sidodadi ini penuh masalah dan tidak sesuai RABnya. Dengan adanya pengukuran yang mereka lakukan sebelum PHO atau penyerahan pekerjaan seratus persen ke dinas terkait. Dalam uji kajian pekerjaan jalan Betonisasi seharusnya pihak terkait harus ada dan menyaksikan hasil pekerjaan apa sudah sesuai apa belum,” ungkapnya

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memainkan peran yang sangat penting dalam proses demokratisasi di Indonesia. Mereka membantu memperjuangkan hak-hak masyarakat, mengawasi pemerintahan, dan memfasilitasi partisipasi politik

Lanjut Hendro, dalam minggu ini kita akan Hearing dengan Komisi C Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup, disini nanti kita akan bongkar semua kebusukan tentang pekerjaan betonisasi ini, “kita sudah ada data akurat. Kita nanti adu data pokoknya”, tutup Hendro seraya kepalkan tangan dan berseru “Sikat habis persengkongkolan busuk”. carlo

DPRD Kabupaten Sidoarjo Sosialisasi e-Katalog V6.0

Foto: Suasana Rapat

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Kebijakan dan penerapan e-katalog V6.0 (versi 6) wajib dan berlaku mulai Tahun 2025. Untuk kelancaran kerjasama publikasi berbayar pihak DPRD Kabupaten Sidoarjo beserta Sekretariat Dewan (Sekwan) gelar giat sosialisasi e-katalog yang sebelumnya versi 5.0 menjadi V6.0 (versi 6). Kegiatan digelar pada ruang rapat DPRD Kabupaten Sidoarjo, Senin (23/12/2024).

Puluhan insan pers dari berbagai media jadi peserta undangan baik elektronik, online hingga cetak. Kata sambutan dibuka langsung oleh Ketua DPRD yang diwakili Hj. Diana Kholida Hasan, S.Sos., M.I.Kom, Pranata Humas Ahli Muda mengatakan, “e-katalog V6.0 menjadi suatu keharusan karena adanya perbaikan sistem yang terjadi pada sistem sebelumnya menjadi kendala. Versi 6 hadir menjawab kendala yang pada versi sebelumnya,”beber Hj. Diana pada peserta sosialisasi.

Sebagai nara sumber dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), Oki Aliiansnyah memaparkan, ” ketidaksinkronan kerap terjadi pada versi 5 banyak keluhan para user dan menjadi kelemahan pada versi tersebut.

Tim LPSE pun telah melakukan evaluas, parahnya hasil evaluasi menemukan ada ketidaksesuaian antara harga produk dengan harga yang ditawarkan oleh penyedia. Hal ini memicu Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meluncurkan versi 6 (V6.0). V6.0 penyedia bisa langsung lakukan transaksi tanpa perlu mendapat atau delegasi dari direktur,”jelas Oki.

Oki pun menambahkan, “kulaitas dan integritas pengadaan barang dan jasa dapat diekseskusi langsung tanpa menunggu di delegasikan. Karena suatu keharusan alias wajib maka kami sangat menghimbau untuk semua teman-teman jurnalis sesegera mungkin melakukan migrasi sistem dari versi 5 ke versi 6,”tutup Okii seraya mengundang para jurnalis kedepan forum guna mempraktekkannya.

Nampak Agus Susilo Ketua JOSS (Jurnalis Online Siber Sidoarjo) beserta teman sejawat membawa laptop kedepan dan mempraktekkan carlo

Korban Ditemukan Tewas Dengan Leher Terjerat Kabel

Foto: Terdakwa Putri Natsya diadili secara daring

Surabaya, Timurpos.co.id – Sidang lanjutan perkara pembunuhan Sandra Devita oleh adik kandungnya sendiri, kembali digelar yang di pimpin oleh Ketua Majelis Hakim Alex Adam Faizal dengan agenda keterangan para saksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Senin (23/12/2024).

Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Robiatul Adawiyah dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menghadirkan saksi Surya ibunya terdakwa sekaligus korban dan adiknya sekaligus saksi fakta lainnya.

Dalam keterangan saksi menyebutkan, bahwa terdakwa sempat berpamitan kepada ibunya untuk pergi keluar bersama temanya, sekirar pukul 12 malam. Hal tersebut dikuatkan dengan kesaksian driver Ojek online (ojol) yang menjemput terdakwa di warkop dengan tujuhan ke daerah Darmo Permai sekira pukup 02.06 WIB dini hari dengan mengunakan jaket hitam dan kemudian dijemput oleh ojol sekira pukul 09.00 WIB di Darmo Permai menuju Banjar Sugiah (kost terdakwa).

Sementara keterangan satpam perumahan megatakan, bahwa untuk reman CCTV mati semua. Namun ada rekaman CCTV dari warga yang menunjukan terdakwa datang dan pergi dari rumah di Darmo Permai.

“Korban saat meninggal ada jeratan kabel di lehernya,” kata saksi diberengi JPU Robiatul menunjukan Barang Bukti.

Atas keterangan para saksi, terdakwa tidak membatahnya.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Robiatul Adawiyah melalui terdakwa bersama korban Sandra Devita sebagai kakak kandung dan saksi Surya Erni sebagai ibu dan saksi Yonathan Eldhi Santoso sebagai adik kandung. Nah mereka tinggal bersama di kontrakan Jalan Taman Darmo Indah Selatan III Blok GG-17 RT 05 RW 05 Kelurahan Karangpoh, Tandes Surabaya.

Kemudian karena ketidakcocokan dan percekcok antara terdakwa dan korban sehingga pindah kontrakan di Jalan Sugihan NOmor 41 Kelurahan Banjar Sugihan, Tandes Surabaya. Sekitar bulan Juni atau Juli 2024, saksi Surya Erni dan saksi Yonathan Eldhi Santoso didatangi pihak kantor PT. Samudra Lintas Timur tempat terdakwa pernah bekerja dan disampaikan agar terdakwa tidak membawa lari uang kantor atau sekeluarga akan dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Mendengar informasi itu, terdakwa emosi karena korban menceritakan bahwa terdakwa mempunyai utang dimana-mana,”kata Yustus dalam dakwaannya.

Menurutnya, terdakwa mendatangi korban ke tempat kontrakan untuk mengklarifikasi. Pada hari Senin, 29 Juli 2024 sekitar pukul 02.26 WIB. Selanjutnya terdakwa berjalan kaki melalui gerbang belakang perumahan Darmo Indah Selatan dengan cara melompati portal yang sudah ditutup sekitar pukul 02.27 WIB, melewati rumah Jalan Taman Darmo Indah VII Blok GG Nomor 7 kelurahan Karangpoh Kecamatan Tandes Surabaya sebagaimana hasil rekaman CCTV.

Setelah sampai di depan kontrakan korban, terdakwa mengetuk pagar depan kontrakan sebanyak 2 kali dan tidak ada respon sehingga memanjat pagar depan. Lalu terdakwa mengetuk pintu sebanyak 2 kali namun tidak ada respon dan melihat dari jendela dan terlihat pintu depan terkunci. Lalu terdakwa menunggu di depan pintu sampai ketiduran dan pukul 06.45 WIB, terdakwa terbangun karena mendengar alarm handphone korban.

Selanjutnya saat korban membuka pintu depan, terdakwa masuk ke dalam kontrakan korban. Terdakwa bertanya “Maksudmu Opo nang Bu Nona ?” dan dijawab korban “Ngomong opo”, kemudian terdakwa kembali bertanya “Kon ngomong opo nang Bu Nona?” dan dijawab korban “Yo ngomong opo?”, lalu terdakwa mengatakan “Gak usah teriak-teriak, aku iki ngajak ngomong baik-baik “ dan dijawab korban “Lha opo’o iki omahku kok” dan berjalan ke arah dapur.

Kemudian terdakwa dan korban kembali cekcok sampai akhirnya korban mengambil 1 pisau dan mengarahkan ke terdakwa sambil mengatakan “Ayo bunuhen aku!”, namun terdakwa menolak dan korban. Dan menurut pengakuan terdakwa masih terus memprovokasi terdakwa hingga pisau tersebut semakin mendekati muka terdakwa. Selanjutnya, terdakwa melangkah 1 langkah ke kanan dan mencekik leher korban menggunakan tangan kanan terdakwa, sedangkan tangan kiri terdakwa memegang pergelangan tangan korban yang memegang pisau.

Selanjutnya bukannya membuang pisau tersebut dan mencoba melarikan diri atau mencari pertolongan terdakwa dengan posisi mencekik korban justru mendorong korban hingga kepala korban terbentur cukup keras di tembok dapur dan pisau tersebut akhirnya jatuh. Kemudian korban berusaha mengambil pisau tersebut dan tangan kiri terdakwa dicakar oleh korban dengan tangan kanan, namun terdakwa tetap mencekik korban, lalu korban membungkukkan badannya untuk mengambil pisau tersebut sementara terdakwa akhirnya melepaskan korban karena tangannya masih kesakitan akibat cakaran sebelumnya.

Ketika korban berhasil mengambil pisau tersebut dengan tangan kanan, terdakwa mencengkram kuat lengan kiri korban dan melempar ke depan sejauh 3-4 langkah hingga korban jatuh tersungkur di depan tangga dapur. Kemudian terdakwa berlutut dengan posisi setengah badan berada di atas punggung korban dengan tangan kanan terdakwa mencengkram tangan kanan korban yang sedang memegang pisau, lalu terdakwa memasukkan lengan kiri mengunci leher korban.

Selanjutnya sekira pukul 08.00 WIB terdakwa bukannya membuang pisau tersebut dan melarikan diri atau mencari pertolongan, saat korban meronta sambil berusaha berdiri dengan masih memprovokasi terdakwa.

“Terdakwa justru dengan sengaja merampas nyawa korban dengan cara menindih korban sampai posisi terdakwa mereba dengan sempurna di belakang tubuh korban yang sesuai pengetahuan terdakwa. Seharusnya terdakwa mengetahui dan dapat membayangkan apabila seseorang dikunci lehernya dengan lengan kiri dan ditindih dengan posisi sempurna pasti meninggal dunia. Setelah mengetahui korban tidak bergerak dan pisau terlepas dari genggaman tangan korban kemudian terdakwa memanggil-manggil korban,”jelasnya.

Lebih lanjut, terdakwa kembali menghampiri korban dan membalikkan posisi tubuh korban yang semula tengkurap menjadi terlentang. Selanjutnya terdakwa masih sempat mengarahkan jari tangan terdakwa ke hidung korban untuk memastikan kembali korban sudah meninggal dunia. Kemudian terdakwa merenung di tangga dapur, lalu terdakwa melihat 1 buah kabel HDMI yang tergantung di tembok dapur dan akhirnya terdakwa berusaha menyembunyikan perbuatannya dengan cara membuat seolah-olah korban meninggal gantung diri. “Kemudian terdakwa mengambil kabel HDMI tersebut dan memposisikan korban yaitu kepala korban bersandar di pegangan tangga dan kaki korban bergelantung.

Lalu terdakwa mengikat leher korban pada pegangan tangga dengan simpul mati, namun terdakwa tidak mendorong tubuh korban supaya tergantung terjerat kabel karena terdakwa masih kasihan terhadap korban,”imbuhnya.

Kemudian terdakwa mengambil barang-barang korban seperti Handphone (HP) dan jaket Hoodie. Lalu terdakwa menjual HP korban di WTC Surabaya dengan harga Rp 5 juta untuk kebutuhan pribadi. “Kemudian hari Selasa, 30 Juli 2024 sekitar pukul 14.30 WIB mayat korban ditemukan oleh satpam Perumahan Taman Darmo Indah yang sedang patroli dan melihat rumah kontrakan terbuka sedangkan sepeda motornya di teras.

“Atas perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 338 KUHP atau dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP,”ungkapnya. TOK

Hampir 30 Tahun Berkerja PT Kapasari, Siti Umi Mengugat Perusahan di PHI Surabaya

Foto: Suasana Sidang PHI Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – PT. Kapasari yang bergerak dibidang percetakan digugat karyawannya sendiri di Pengadilan lantaran tidak memberikan uang pesangon sesuai tentuan yang berlaku. Kasus ini sekarang sedang bergulir di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Surabaya dengan agenda keterangan saksi.

Ada empat saksi yang dihadirkan penggugat diantaranya Istiwal Banin, Ia mengatakan bahwa awalnya saya bekerja sejak tahun 1994, saya bawahannya penggugat tahunya dari cerita penggugat bahwa beliau sudah mengajukan pensiun namun masih diperjakan, “sudah tiga kali penggugat mengajukan pensiun namun tidak ada respon, bahkan penggugat sempat diperjakan diluar kota,” ujar saksi.

Wahyanto Edinugraha Kuasa Hukum penggugat, “Menanyakan apakah masalah ini pernah juga PT Kapasari ini dibawa ke Dinas tenaga kerja,” ia pernah, pihak Disnaker mengatakan supaya penggugat dibayar sesuai dengan masa kerjanya, total keseluruhan kalau gak salah 130 juta, “katanya, diruang sari 2 PN, Senin (23/12/2024).

Selaku Human Resource Development (HRD) PT Kapasari Wartono, bertanya terhadap saksi, tahu dari siapa saksi bahwa penggugat ini mengajukan pensiun? Saya tahunya dari curhatan dan dia (Penggugat) mengungkapkan kepada saya melalui WhatsApp bahwa penggugat pesangonnya belum dibayar,” jawab saksi.

Selesai sidang penasehat hukum Penggugat, Siti Umi, Wahyanto Edinugraha, mengatakan, jadi saksi tadi bercerita kalau kerjanya baik tapi tidak hargai oleh perusahaan makanya mengajukan gugatan. Hak waktu pensiun menurut saksi dipersulit mengajukan sampe tiga kali mengajukan pensiun itu tidak dikabulkan padahal usia juga memasuki usia pensiun namun ditolak oleh perusahaan dan perusahaan langsung memecat beliau, namun hak beliau tidak di penuhi, “ungkap Wahyanto.

Untuk aturan, lanjut Wahyanto pada usia 55 tahun seharusnya Bu Umi dipensiunkan namun masih diperjakan hingga usia penggugat lebih dari 55 tahun.

Menurut UUD ada pelanggaran perusahaan yang mewajibkan memberi pesangon kepada Bu umi,

Kami menuntut perusahaan PT Kapasari sebesar 130 juta tidak lebih dan itu sudah sesuai dengan masa kerja,” terangnya.

Menurut Wahyanto bahwa PT. Kapasari selain tidak memberikan uang pesangon kepada klienya, sebagaimana mestinya megacu pada Pasal 156 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) undang-undang No. 6 tahun 2022 Tentang penerapan Peraturan Pemerintah, Penganti undang-undang Jo Pasal 56 Peraturan Pemerintah No.35 tahun 2021 dan kami menilai putus kerja Penggugat dan tergugat, kerena pengugat sudah melawati masa pangsiun terhitung 16 Oktober 2023.

“Kami juga berharap PT. Kapasari menjalankan pertimbangan dan anjuran Dinas Tenaga Kerja, Kabupaten Sidoarjo,” terangnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah yang berlaku, pengugat berhak mendapatkan pesangon dari PT. Kapasari sebesar Rp 83.475.000 (Pasal 40 ayat (2) + Rp 53.000.000 (Pasal 40 ayat (3) dengan total sebesar Rp 136.475.00.

“Uang pengantian Uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 40 ayat (4) PP No. 35 Tahun 2021 sesuai catatan Perusahaan,” terang Wahyanto.

Terpisah HRD PT Kapasari, Wartono, ditanya terkait perusahan yang tidak mau memberi pesangon,” tidak mau berkomentar, “saya tidak mau komentar mas,” jawabnya. TOK