Timur Pos

Polres Tulungagung Serahkan Bantuan Sumur Bor Untuk Warga Pucanglaban

Tinurpos.co.id – TULUNGAGUNG – Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Tulungagung Ny. Dini Arsya menyerahkan bantuan sumur Bor untuk masyarakat Kecamatan Pucanglaban Kabupaten Tulungagung, Selasa (17/10/2023).

Penyerahan sumur bor itu adalah salah satu wujud kepedulian Polri dalam hal ini Polres Tulungagung Polda Jatim kepada Masyarakat yang berada di wilayah terdampak kekeringan akibat kemarau panjang.

“Sumur bor ini nantinya diharapkan agar Masyarakat di sini tidak kesulitan air lagi ketika musim kemarau panjang seperti sekarang ini,”ujar AKBP Arsya.

Di lokasi penyerahan sumur bor itu pula, Kapolres Tulungagung melakukan penanaman pohon Pule untuk penghijauan.

Pohon Pule dikenal dengan tanaman yang mampu menyerap air dan menyimpan air. Tidak hanya itu daun Pohon Pule yang lebat juga bisa sebagai tempat untuk berteduh.

“Kita ketahui bersama, Saat ini Indonesia sedang merasakan dampak adanya pergerakan Badai El Nino, dan ini menyebabkan masa kemarau di Indonesia nanti akan lebih panjang dari biasanya,” terang AKBP Arsya.

Di wilayah Tulungagung dibagian Selatan khususnya di Pucanglaban memang tanahnya berbukit dan dekat dengan pantai sehingga cuacanya cukup panas menyebabkan sumber airnya cukup minim.

“Oleh karena itu kami dari Polres Tulungagung berupaya membatu meringankan beban masyarakat salah satunya mengupayakan sumur bor ini,”tambah AKBP Arsya.

Ia berharap dengan adanya sumur bor bisa memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya warga Pucanglaban dan bisa memacu kegiatan masyarakat sehari hari dalam berinteraksi ataupun melaksanakan kegiatan ekonomi. (*)

Irjen Pol Toni Harmanto Resmikan Semeru Walk dan Air Mancur Kolam Semeru di Mapolda Jatim

Timurpos.co.id – SURABAYA – Irjen Pol Toni Harmanto Kapolda Jatim tak henti-hentinya menghiasi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur, agar semakin indah dipandang dan menambah rasa nyaman ketika berada di dalam Markas Polisi terbesar di Jatim ini.

Selama ia menjabat sebagai Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto telah membangun berbagai sarana dan fasilitas didalam Mapolda Jatim, seperti Kolam Semeru atau Kolam lll Mapolda Jatim yang terletak di samping Barak Gasum Ditsamapta, pada Kamis 4 Mei 2023 yang lalu.

Di kolam Semeru ini juga terdapat ribuan ikan hias yang dapat memanjakan mata dan disekitar kolam juga dilengkapi dengan gazebo yang dihiasi taman, sehingga menambah rasa nyaman para anggotanya saat berada di tempat tersebut.

Usai membuat Kolam Semeru, Irjen Pol Toni Harmanto juga membangun Taman Semeru Polda Jatim yang terletak di depan lapangan tenis Mapolda Jatim, pada Sabtu 1 Juli 2023.

Selain itu, disisi utara Masjid Arif Nurul Huda Mapolda Jatim juga terdapat kandang yang berisi hewan Rusa atau Menjangan. Hal ini membuktikan bahwa Irjen Pol Toni Harmanto selain menyayangi anak buahnya, ia juga sayang terhadap makhluk hidup yang lain seperti hewan dan tumbuhan.

Bahkan diakhir masa jabatannya sebagai orang nomor satu di kepolisian Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto juga meresmikan Semeru Walk yang terletak di sebelah kiri Universitas Bhayangkara Surabaya dan Air mancur Semeru yang terletak di kolam l Mapolda Jatim, atau tepat di sisi timur Masjid Arif Nurul Huda, pada Selasa (17/10/2023).

“Ini semua merupakan legasi Irjen Pol Toni Harmanto kepada Mapolda Jatim untuk dapat dinikmati, dimanfaatkan, dirawat dan di jaga oleh anggotanya,”ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto usai mendampingi kegiatan tersebut,Selasa (17/10).

Kadiv Humas Terima Kunjungan Taruna Akpol Angkatan 56

Timurpos – Jakarta. Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menerima kunjungan Taruna Tingkat III Akpol Angkatan 56, hari ini Rabu (18/10/23).

Dalam sambutannya, Kadiv Humas menyampaikan selamat datang kepada para taruna dan memperkenalkan mengenai Humas Polri. Sebagaimana diketahui, humas memiliki fungsi utama di tubuh Polri.

“Humas selalu hadir dalam setiap kegiatan kepolisian baik dalam kegiatan rutin kepolisian, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dan operasi kepolisian,” ujar Kadiv Humas.

Humas polri dalam menjalankan fungsinya, hadir baik pada saat pra pelaksanaan, pelaksanaan, hingga pascapelaksanaan. Selain itu, humas hadir untuk mempublikasikan keberhasilan-keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian.

Anggota Polri dan keluarga, ujar Kadiv Humas, merupakan pengemban fungsi kehumasan. Untuk itu, semua harus lebih peka terhadap fenomena di media sosial, bijak dalam bermedia sosial, tidak mengunggah hal-hal negatif dan bermewah-mewahan, tidak melakukan pelanggaran agar dapat menjadi suri tauladan.

Kepada para taruna pun Kadiv Humas berpesan agar percaya diri dan optimis serta penuh tanggung jawab dalam menempuh pendidikan pembentukan Polri. Sebab, mereka akan memegang tongkat estafet kepemimpinan Polri selanjutnya.

“Taruna adalah calon-calon pemimpin Polri di masa depan. Teruslah belajar, semoga ilmu yang didapatkan disini bermanfaat saat berdinas nantinya,” ungkap Kadiv Humas.

Purwanto Tewas Setelah Membongkar Kasus Kematian Abdul Kadir Di Tahanan Polres Pelabuhan Tanjuk Perak

Dua saksi memberkan dua tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tewas usai dianiaya sesama tahanan

Surabaya, Timurpos.co.id- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai Sutrisno membongkar fakta baru dalam kasus Abdul Kadir, tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak tewas usai dianiaya 13 tahanan. Ternyata ada seorang tahanan bernama Purwanto tewas setelah membongkar kasus tersebut. Purwanto merupakan saksi kunci karena sempat ditahan satu sel bersama Abdul Kadir.

Jarak Abdul Kadir dan Purwanto meninggal hanya selisih sekitar dua minggu. Abdul Kadir pada 28 April, sedangkan Purwanto 8 Mei lalu. Penyebab dua tahanan itu tewas sama, yakni dianiaya oleh sesama tahanan lainnya.

Cerita bermula saat saat Satreskrim Polda Jatim melakukan penyelidikan sebab Abdul Kadir tewas. Purwanto diinterogasi. Sebelum dimintai keterangan polisi ternyata  Purwanto diwanti-wanti tahanan yang memukuli Abdul Kadir agar tidak membongkar kasus tersebut.

Purwanto ternyata tidak menghiraukan pesan tersebut. Dia mengatakan secara jujur ke penyidik kalau Abdul Kadir tewas usai dianiaya 13 tahanan. Gara-gara itulah Purwanto ikut dihajar hingga tewas.

Kasus ini disidang di ruang Sari III Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (16/10). Herlambang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak membeberkan yang menghajar Purwanto hingga tewas adalah tiga tahanan. Di antaranya Moch Rifai alias Kacong warga asal Semampir, Mansur warga asal Sampang, dan Agung Pribadi warga asal Banyu Urip Lor.

Saat itu Herlambang menghadirkan dua saksi secara daring. Yakni Dery dan Fani. Dua saksi tersebut adalah mantan tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang sekarang mendekam di Lapas Medaeng.

Dery membeberkan korban sebelum tewas sempat dihajar selama 3 hari. Itu terjadi saat semua tahanan diizinkan keluar blok tahanan. Lalu korban dibawa ke lapangan.

“Saya gak tahu petugas melihat apa tidak karena lokasi penghabisan ada di belakang,” ujar Dery.

Fani kemudian memberikan kesaksian setelah Purwanto dihajar 3 hari terlihat wajahnya babak belur. Kondisinya lemas. Hingga pada akhirnya 8 Mei Purwanto dilarikan ke rumah sakit, lalu tak lama dinyatakan meninggal dunia.

Menurut surat amar dakwaan JPU dokter sempat melakukan visum pada jenazah korban. Ada luka lecet pada selaput bibir atas dan bawah. Luka itu muncul akibat pukulan benda tumpul.

Kemudian, ada luka memar disertai lecet pada punggung kiri akibat dari kekerasan benda tumpul. Ditambah lagi, ada luka tusuk berdiamater 0,2 atau sebesar paku di dada sebelah kiri.

Tiga terdakwa dalam kasus ini mendapat bantuan hukum. Endang Suprawati ditunjuk menjadi majelis hakim menjadi pengacaranya. Lawyer itu pada sidang  selanjutnya ingin menggali keterangan dari kepolisian.

“Minggu depan akan ada saksi dari kepolisian. Saya akan gali kenapa kok bisa ada kejadian tahanan tewas dianiya sampai dua kali,” ucap Endang. Tribunjatim.com sebelum menerbitkan berita ini berusaha meminta konfirmasi kepada Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Akan tetapi, hingga berita ini tayang tidak ada tanggapan. Tok

 

Alvin Yulius Tertipu Rp 2,3 Milaar Oleh Willy Sumbogo Bos Treaten Meatfood

Alvin Yulius Hozana saat memberikan kesaksian dihadapan Majelis Hakim di PN Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Willy Sumbogo diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nining Dwi Ariany dan Wahyuning Dyah Widyastuti dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait perkara penipuan usaha pembalian Daging Sapi yang merugikan Alvin Yulius Hozana selaku investor sekitar Rp 2.357.000.000 dengan agenda saksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Senin (16/10/2023).

Dalam sidang kali ini JPU menghadirkan saksi Alvin Yulius Hozana selaku investor.

Alvin mengatakan bahwa, kanal dengan terdakwa Willy Sumbogo dikenalkan oleh Yohanes, kemudian Willy mengajak saya, untuk menjadi investor (pemodal) di Tretan Meatfood milik terdakwa dengan keutungan bervariasi dari penjual frozen food per Purchase Order (PO). Singkat cerita saya, lalu memberikan modal kepada terdakwa.

“Intinya ada 4 PO yang bermasalah dengan total kerugian sekitar Rp. 2 miliaran dan untuk keutungan sekitar Rp. 250 juta-Rp. 300 jutaan. Hingga saat ini modal dan keutungan belum dikembalikan sama terdakwa,” katanya.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan dari JPU menyebutkan bahwa, Bahwa awalnya pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi sekira bulan Agustus 2021 saksi Alvin Yulius Hozana berkenalan dengan Terdakwa Willy Sumbogo melalui saksi Yohanes, dari pertemuan tersebut terdakwa Willy Sumbogo mengajak saksi Alvin Yulius Hozana untuk menjadi investor atau pemodal di Treetan Meatfood bertempat di jalan Raya Lidah Wetan no 3 Kel. Lidah Wetan Kec. Lakar Santri Kota Surabaya milik terdakwa yang bergerak di bidang Pensuplaian daging dengan menjanjikan pembagian keuntungan sebesar 4% – 5% dari hasil penjualan froozen food per Purchase Order kepada saksi Alvin Yulis Hozana, terdakwa juga memberikan keuntungan atau mengembalikan modal secara transfer M-Banking setiap 2 minggu sekali.

Bahwa selanjutnya saksi Alvin Yulius Hozana tertarik untuk menjadi investor dan mentransfer uang ke rekening atas nama Willy Sumbogo sebesar Rp. 740 juta dan ke rekening atas nama Linda Purwanti sebesar Rp. 1.326.860.000 sehingga totalnya Rp. 2.066.860.000. Bahwa setelah saksi Alvin Yulius Hozana melakukan pembayaran atas Purchase Order yang diserahkan terdakwa Willy Sumbogo melalui saksi Yohanes, terdakwa Willy Sumbogo tidak melakukan pengembalian modal dan keuntungan tepat waktu sehingga saksi Yohanes menanyakan kepada terdakwa Willy Sumbogo mengenai keterlambatan tersebut dan oleh terdakwa Willy Sumbogo pada tanggal 06 September 2022 menyerahkan 2 lembar Bilyet Giro (BG) Bank BCA no DW842754 tanggal 01 September 2022 dan DW842755 Tanggal 01 September 2022 masing-masing senilai Rp. 590 juta melalui saksi Lukman, dan selanjutnya Bilyet Giro tersebut diserahkan kepada saksi Yohanes. Bahwa selanjutnya saksi Alvin Yulius Hozana menyuruh saksi Yohanes untuk mencairkan dua lembar BG tersebut di Bank BCA Margorejo Surabaya, tetapi Bilyet Giro (BG) tersebut tidak dapat dicairkan karena tidak ada saldo.

Bahwa dikarenakan Bilyet Giro ( BG ) tersebut tidak dapat dicairkan maka saksi Yohanes melakukan pengecekan ke PT. Eloda Mitra Bernardi yang telah mengeluarkan Purchase Order dan mendapatkan informasi dari saksi Lie Lidyawati yang mengatakan bahwa PO tanggal 23 Juni 2022 dengan rincian : Pembelian Daging sapi Outside Flat berat 5000 Kg dengan total harga Rp. 590 juta PO tanggal 23 Juni 2022 dengan rincian : Pembelian Daging sapi Outside Flat berat 5000 Kg dengan total harga Rp. 590 juta PO tanggal 11 Agustus 2022 dengan rincian : Pembelian Daging sapi Outside Flat berat 5000 Kg dengan total harga Rp. 575 juta sudah dilakukan pembatalan melalui saksi Maxi Tololiu dikarenakan barang tidak tersedia mesikipun terdakwa telah mengetahui bahwa PO yang dikirimkan kepada saksi Alvin Yulius Hozana telah dibatalkan oleh PT. Eloda Mitra Bernardi.

Bahwa pada tanggal 12 September 2022 saksi Alvin Yulius Hozana bersama dengan saksu Yohanes dan Saksi Lukman bertemu dengan terdakwa Willy Sumbogo di Hotel Bumi Surabaya untuk menanyakan keterlambatan pembayaran pengembalian uang modal dan keuntungan namun terdakwa Willy Sumbogo mengajukan berbagai macam alasan sehingga saksi Alvin membuat surat pernyataan yang pada intinya terdakwa Willy Sumbogo mengakui telah menerima uang modal atas pembelian daging sapi dan sanggup mengembalikan uang senilai Rp. 2.660.000.000. Bahwa akibat perbuatan terdakwa Willy Sumbogo, saksi Alvin Yulius Hozana menderita kerugian sebesar Rp. 2.357.000.000 dan JPU mendakwa terdakwa dengan Pasal 378 KUHP. Tok

Kapolres Blitar Jalin Silaturahmi Bersama Dai Kamtibmas Untuk Pemilu Damai 2024

Timurpos.co.id – BLITAR – Upaya Cooling System terus dilakukan oleh Polres Blitar yang merupakan jajaran Polda Jatim dengan menjalin siltaruhmi bersama seluruh stake holder yang ada termasuk para Dai Kamtibmas Kabupaten Blitar.

Kali ini Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti, S.I.K melaksanakan pertemuan silaturahmi dengan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam), perwakilan partai politik, dan para Dai Kamtibmas.

Pertemuan ini bertujuan untuk membangun kerjasama yang erat dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Senin (16/10/23).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Blitar menyampaikan komitmen Polres Blitar untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pemilu 2024.

Ia juga menekankan pentingnya peran Forpimcam, partai politik, dan Dai Kamtibmas dalam menjaga situasi yang damai dan kondusif selama masa kampanye dan pemungutan suara.

“Saya sangat mengapresiasi peran penting forpimcam, perwakilan partai politik, dan para Dai Kamtibmas dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dan aparat kepolisian. Mereka semua sebagai penggerak utama dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang pemilu 2024,” ungkap AKBP Anhar, Senin (16/10).

Forpimcam, yang diwakili oleh para Camat dan Muspika setempat, menyambut baik inisiatif Kapolres Blitar untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan wilayah selama Pemilu.

Mereka berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mengawasi perkembangan situasi di wilayah kecamatan masing-masing.

Perwakilan partai politik yang hadir juga memberikan dukungan penuh terhadap upaya menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

Mereka berjanji untuk mengedepankan semangat sportivitas dan menghindari konflik yang dapat mengganggu jalannya Pemilu.

Pertemuan ini juga menjadi wadah yang baik untuk berdialog, berdiskusi, dan saling mendengarkan antara aparat kepolisian, Forpimcam, partai politik, dan Dai Kamtibmas.

Harapannya, kolaborasi yang erat antara semua pihak ini akan menghasilkan sinergi positif dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang aman, damai, dan berintegritas.

Pertemuan berlangsung dalam suasana yang penuh keakraban dan keharmonisan. Kapolres Blitar menyatakan kesiapannya untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak terkait, sehingga upaya bersama dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dapat terus ditingkatkan.

“Dengan semangat kolaborasi dan kerja sama yang kuat antara Kepolisian, Forpimcam, partai politik, dan Dai Kamtibmas, diharapkan Blitar dapat menghadapi Pemilu 2024 dengan tenang, aman, dan penuh kedamaian, sehingga masyarakat dapat memberikan suara mereka dengan bebas dan tanpa rasa takut,” pungkas Kapolres Blitar. (*)

Polres Madiun Berhasil Amankan Dukun Palsu Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Timurpos.co.id – MADIUN – Seorang pria di Madiun telah ditangkap oleh pihak Polres Madiun setelah diduga kuat terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur.

Pelaku dengan inisial WS (48) yang mengaku sebagai dukun, diduga memanfaatkan dalih penyembuhan penyakit ayah korban untuk memaksa korban menuruti keinginannya.

“Betul kita amankan pelaku pemerkosaan dengan korban anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto dikonfirmasi (16/10/2023).

AKP Danang Abrianto, menjelaskan bahwa korban inisial SN yang merupakan seorang anak di bawah umur akhirnya menuruti tindakan bejat WS karena diiming-imingi bahwa pelaku mampu menyembuhkan penyakit ayahnya.

Korban percaya dengan alibi pelaku yang mengaku sebagai seorang dukun. Pelaku lantas mengajak korban menuju hutan untuk mengambil air keramat.

“Namun, saat berada di hutan korban diajak singgah ke gubuk dan disetubuhi,” ujar Danang.

Saat ini, pelaku, WS, masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun.

Pihak berwenang telah menjadikan kasus ini sebagai prioritas dalam rangka memastikan keadilan bagi korban.

Tindakan WS ini melanggar hukum yang mengatur perlindungan anak, khususnya Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo menuturkan kasus ini mencuat sebagai peringatan penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tindakan penipuan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur.

“Pentingnya memastikan keamanan anak-anak dan memberikan pendidikan yang memadai mengenai bahaya yang mungkin mengintai mereka” ujar Kapolres. (*)

Polres Magetan Libatkan 700 Personel Gabungan Untuk Amankan Pemilu 2024

Timurpos.co.id – MAGETAN – Polres Magetan Polda Jatim telah menyiapkan lebih kurang 700 personel gabungan dalam pengamanan Pesta Demokrasi yang akan digelar tahun 2024.

Dalam pengamanan itu Polres Magetan juga melibatkan TNI dan Linmas serta stakeholder yang ada.

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, S.I.K, M.Si mengatakan, sebelum diterjunkan ke lapangan terlebih dahulu akan dilakukan pengecekan secara menyeluruh baik sarana dan prasarana juga kesehatan untuk memastikan bahwa personelnya siap,

“Harapannya nanti semua dalam kondisi prima, sehingga bisa maksimal dalam pelaksanaan dilapangan,”kata AKBP Ridwan, Senin (16/10).

Masih kata AKBP Ridwan, pihak Polres Magetan juga menggelar Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) dalam rangka kesiapan Pengamanan Pemilu serentak tahun 2024 yang dilaksanakan di area halaman GOR (Gedung Olahraga) “Ki Mageti” Magetan.

“Jumat kemarin kita sudah gelar simulasi Sispamkota juga, untuk memastikan kesiapan kita dalam mengawal Pemilu 2024 nantinya,”terang AKBP Ridwan.

Dalam gelar simulasi Sispamkota ini melibatkan stakeholder terkait yang di hadiri Kapolres AKBP Muhammad Ridwan, S.I.K, M.Si, Pj. Bupati Ir. Hergunadi, M.T, Ketua DPRD H. Sujatno, S.E., M.M, Dandim Letkol Inf Dani Indrajaya, S.I.P. juga perwakilan Lanud Iswahyudi Letnan Kolonel Pas. Armiyanto Nurhuda R, M.Han,

Pada Simulasi ditampilkan beberapa adegan di mulai dari tahap persiapan, tahap Kampanye serta pencoblosan hingga adanya ketidak kepuasan disertai protes dari warga yang tidak puas serta adanya upaya penggalan pelaksanaan pemilu,

Dalam simulasi yang ditampilkan tersebut tahapan demi tahapan pemilu berlangsung lancar namun saat Komisioner KPUD melaksanakan sidang pleno penetapan perhitungan suara hasil Pemilu 2024 disimulasikan adanya protes warga dengan unjuk rasa memaksakan dilakukan coblos juga hitung ulang,

Pada saat bersamaan ada upaya penculikan terhadap salah satu Paslon dengan maksud menggagalkan sidang namun upaya itu berhasil digagalkan oleh pengawal pribadi serta team escape dari Resmob backup Sabhara,

Saat berlangsungnya sidang Pleno terjadi Unjuk rasa besar-besaran yang berujung anarkis dengan upaya membakar kantor Bawaslu dan KPUD yang dilakukan oleh massa yang tidak puas dengan hasil Pemilu dengan maksud menggagalkan pelaksanaan sidang pleno tersebut.

Berdasarkan Info Sus dari Satuan Intelkam diindikasikan adanya pergerakan massa dalam jumlah besar dan akan melakukan Unras di kantor KPUD untuk memprotes hasil Pemilu.

Massa bergerak menuju kantor KPU dan melakukan pembakaran ban-ban bekas di jalan raya dan adanya upaya pembakaran kantor KPUD.

Pada saat yang sama ada informasi dari intelkam bahwa kantor Bawaslu juga akan dibakar oleh massa lain karena dinilai Bawaslu tidak tegas dalam menangani laporan-laporan dugaan kecurangan.

Melihat eskalasi kerusuhan yang semakin tinggi dan tidak kondusif, kemudian Pimpinan melaporkan kepada satuan atas dan meminta ijin untuk diberlakukan Sispamkota dan adanya BKO penambah kekuatan

Setelah adanya ijin maka diberlakukan Sispamkota dan kerusuhan dapat ditangani situasi berangsur-angsur pulih ,

Upaya selanjutnya untuk mempercepat proses pemulihan situasi, Satuan Binmas dengan segenap personel Bhabinkamtibmas untuk melakukan kegiatan pembinaan dan penyuluhan secara intens serta dilakukan patroli cipta kondisi skala besar gabungan (Polri, TNI, Sapol PP, Dishub) hingga situasi benar-benar kondusif.

“Petugas baik TNI Polri maupun pemerintah daerah diharapkan sudah siap melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Pemilu,” ujar Ridwan

Menurut AKBP Ridwan di wilayah kabupaten Magetan tidak ada yang masuk dalam kategori zona rawan, namun begitu pihaknya tetap konsisten dan serius serta fokus dalam memberikan pelayanan dan pengamanan.

“Mudah-mudahan nanti dalam pelaksanaannya semuanya pada level yang baik” pungkasnya. (*)

Polri Mutasi dan Rotasi Jabatan, Dankorbrimob dan 6 Kapolda Berganti

Tinurpos.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi sejumlah perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri. Dalam surat telegram dengan nomor ST/2360/X/KEP./2023 sebanyak 55 personel dilakukan mutasi dan rotasi jabatan.

Dari puluhan pati dan pamen Polri yang dimutasi dan dirotasi, diantaranya jabatan Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri yang dijabat Komjen Pol Anang Revandoko akan digantikan Irjen Pol Imam Widodo.

Kemudian ada 6 Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda). Pertama Kapolda Jawa Timur yang dijabat Irjen Pol Toni Hermanto akan digantikan oleh Irjen Pol Imam Sugianto, yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim)

Untuk jabatan Kapolda Kaltim nantinya akan dijabat Irjen Pol Nanang Avianto yang kini menjabat Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng). Pengganti Irjen Pol Nanang yakni Irjen Pol Djoko Poerwanto yang kini menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Irjen Pol Umar Faroq yang kini menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri dimuasi menjadi Kapolda NTB.

Jabatan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung juga mengalami pergantian. Irjen Pol Yan Sultra akan digantikan Irjen Pol Tornagogo Sihombing yang kini mengemban jabatan sebagai Wakil Inspektur Pengawasan Umum Polri.

Terakhir ada jabatan Kapolda Banten yang kini dijabat oleh Irjen Pol Rudy Heriyanto akan digantikan oleh Brigjen Pol Abdul Karim.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan perihal surat telegram mutasi dan rotasi jabatan. Menurutnya, mutasi dan rotasi di tubuh Polri merupakan hal yang biasa.

“Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty dan area,” kata Ramadhan. (M12/*)

Terima Ketua Umum Walubi, Ketua MPR RI Terima Usulan Utusan Golongan Kembali Masuk MPR RI

Timurpos.co.id *JAKARTA* – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menerima aspirasi dari Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), dipimpin Ketua Umum Hartati Murdaya, yang mendukung agar Utusan Golongan bisa kembali hadir dalam keanggotaan MPR RI. Walubi juga menyampaikan aspirasi agar konstitusi UUD NRI Tahun 1945 dikembalikan ke naskah aslinya, untuk kemudian diamendemen secara adendum, sehingga tidak merubah naskah aslinya.

Usulan mengenai Utusan Golongan sebelumnya juga pernah diterima MPR RI dari berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya seperti PB Nahdlatul Ulama, PP Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia, Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia, dan berbagai kelompok masyarakat lainnya.

“Terkait evaluasi konstitusi, MPR RI memiliki Forum Aspirasi Konstitusi yang dipimpin Prof. Jimly Asshiddiqie. Berperan untuk memperkuat tugas MPR RI sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU MD3, khususnya yang terdapat dalam ayat D, yakni menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan UUD NRI 1945. Sehingga aspirasi masyarakat terkait konstitusi yang selama ini hanya tersalurkan melalui tulisan di jurnal penelitian, media sosial, hingga grup Whatsapp, bisa diserap, dikaji, dan ditindaklanjuti oleh MPR RI,” ujar Bamsoet usai menerima Ketua Umum Walubi Hartati Murdaya bersama Sekjen Walubi Romo Asun, di Jakarta, Jumat (13/10/23).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, sebelum perubahan UUD NRI Tahun 1945, MPR RI terdiri dari anggota-anggota DPR RI ditambah dengan Utusan Daerah dan Utusan Golongan. Pasca perubahan Konstitusi, sesuai ketentuan pasal 2 ayat (1), MPR RI terdiri atas anggota DPR RI dan anggota DPD RI yang dipilih melalui pemilihan umum. Perubahan tersebut berdampak pada “hilangnya” unsur Utusan Golongan dalam kelembagaan MPR RI.

Gagasan menghadirkan kembali Utusan Golongan sebagai bagian dari anggota MPR RI adalah hal yang rasional untuk dipertimbangkan dalam kerangka tata kelola lembaga perwakilan, agar dapat benar-benar merepresentasikan seluruh aspirasi dan kepentingan rakyat secara komprehensif.

“Sebagaimana landasan pemikiran founding fathers Soekarno yang jelas dan tegas mengatakan bahwa tidak boleh ada satupun elemen bangsa yang ditinggalkan, sehingga lembaga perwakilan pun harus merepresentasikan seluas-luasnya kepentingan rakyat. Lembaga perwakilan yang dimaksud adalah yang dapat mewakili rakyat, mewakili daerah, dan mewakili golongan,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, pembentukan Utusan Golongan dalam lembaga perwakilan adalah amanat dan legasi kesejarahan yang telah diwariskan sejak cita-cita awal kemerdekaan. Utusan Golongan secara prinsipil telah dikonsepkan oleh para pendiri bangsa sebagai bagian dari keterwakilan rakyat Indonesia yang plural, dengan mendudukkan MPR RI sebagai lembaga negara yang merepresentasikan keterwakilan politik, keterwakilan daerah, dan keterwakilan golongan-golongan.

“Keberadaan Utusan Golongan memperkuat ikhtiar untuk memenuhi keadilan peran politik secara menyeluruh. Sekaligus dapat menjadi penyeimbang peran dari keterwakilan politik yang dipegang oleh DPR RI dan keterwakilan daerah yang berada ditangan DPD RI,” pungkas Bamsoet. (*)