Pinjol dan Judi Online Menjadi Pemicu Perceraian

HUKRIM63 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id – Briptu AL menggugat cerai istrinya, DY setelah tahu istrinya memiliki tunggakan utang hingga Rp 1 miliar. Pria 35 tahun itu baru tahu istrinya punya banyak utang setelah rumahnya di kawasan Margorejo kerap didatangi debt collector.

“Istrinya ditagih selalu tidak ada di rumah. Alasan keluar ke rumah saudara atau ke mana. Yang menemui debt collector akhirnya suaminya. Dari situ dia tahu istrinya punya banyak utang,” ujar pengacara Briptu AL, Ennyk Widjaja kemarin.

Menurut dia, para penagih utang itu tidak hanya berasal dari satu tempat peminjaman uang saja. Melainkan dari banyak tempat. “Jadi, istrinya ini pinjam ke beberapa tempat. Ada yang pinjol (pinjaman online) juga. Hingga menumpuk sampai Rp 1 miliar,” katanya.

Baca Juga  Penipu Ranto Hensa Barlin Sidauruk Diputus 9 Bulan penjara

Gaji AL sebagai polisi tidak cukup untuk menutupi utang-utang istrinya itu. Hingga akhirnya dia memutuskan untuk menalak cerai DY. Uang dari hasil pinjaman itu sebenarnya tidak dipakai untuk keperluan yang penting. “Utang hanya untuk gaya hidup saja. Perceraiannya dipicu materi yang menyebabkan pertengkaran secara terus menerus,” ucapnya.

Humas Pengadilan Agama Surabaya Tamat Zaifudin menyatakan, selama setahun terakhir pihaknya telah menyidangkan 6.219 perkara perceraian yang 1.829 di antaranya talak cerai atau suami yang menceraikan istrinya. Menurut dia, perkembangan digital yang di antaranya seperti pinjol dan judi online menjadi salah satu pemicu perceraian. Masalah itu yang menyebabkan pasangan suami istri terlibat pertengkaran terus menerus hingga berujung perceraian.

Baca Juga  Bob S: Seluruh Anggota Koperasi Sudah Bayar Kecuali Noer Qodim

“Permasalahannya semakin beragam di era digital seperti ini. Apalagi perekonomian juga seperti ini (terdampak pandemi),” kata Tamat kepada awak media, Kamis, (05/01/2023).

Menurut Tamat, ada beragam permasalahan yang menjadi penyebab perceraian. Perselisihan secara terus menerus dan materi menjadi penyebab yang paling banyak. “Disusul pasangan yang dipenjara, meninggalkan salah satu pihak, dan murtad,” ujarnya.

Pihaknya sebagai Hakim selalu berusaha memediasi pasangan sebelum memulai persidangan dengan harapan keduanya membatalkan rencana untuk bercerai. “Kalau tetap masih ingin berpisah, baru kami lanjutkan ke persidangan,” ungkapnya. (TiO)

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *