Polisi Akan Lidik, Bilik-Bilik Sabu Di Jatipurwo

Timurposjatim.com – Terkait adanya dugaan adanya bilik-bilik sabu di daerah Jatipurwo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Menjadi antensi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto, SH, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reskoba Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Hendro Utaryo mengatakan bahwa, terkait adanya infomasi di daerah Jatipurwo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, kami akan segera menurunkan anggota untuk melakukan lidik di daerah tersebut.

“Dan apabila ada pelaku penyalahgunaanย  Narkoba dan terbukti, maka kami akan proses lebih lanjut,” kata Kasat Reskoba Polres Pelabuahan Tanjung Perak Surabaya AKP Hendro Utaryo. Sabtu, (21/05/2022).

Untuk diketahui bahwa, di deerah Jatipurwo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, menurut informasi yang diperoleh dari Media Timurposjatim.com ada sekitar 4-7 bilik-bilik yang dipergunakan andok sabu ( Pakai Sabu Ditempat).

Baca Juga  Selundupkan Sabu ke Lapas Nabire, Antony Diadili di PN Surabaya

Disana ada dua nama yang diduga bandar yakni Mak Roh yang merupakan istri dari Madeki dan Manaf yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO).ย (M12)

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *