Laporan Pungli Sewa Lahan Desa Medaeng Jalan di Tempat, Lansia Petani Menanti Keadilan

KEPOLISIAN109 Dilihat

Foto: Kelompok Tani Medaeng

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Sejumlah anggota kelompok tani Desa Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo, mendatangi rumah NN, pelapor dugaan pungutan liar (pungli) sewa lahan pertanian yang diduga dilakukan oknum perangkat desa dan mantan Kepala Desa Medaeng. Kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan perkembangan penanganan laporan yang kini ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Sidoarjo.

NN mengaku kecewa terhadap kinerja Polresta Sidoarjo, khususnya Unit Tipikor. Pasalnya, laporan yang disampaikan sejak Rabu, 24 Desember 2025, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

“Saya sudah dua kali mendatangi Polresta untuk menanyakan perkembangan, tapi belum ada kejelasan,” ujar NN, Minggu (8/2/2026).

Saat ditanya apakah sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), NN menegaskan belum menerima dokumen apapun dari penyidik.

Baca Juga  Pastikan Tak Ada Pungli, Kapolres Tuban Kunjungi Kantor Satpas

Terpisah, Timurpos.co.id berupaya mengonfirmasi perkembangan perkara ini kepada sejumlah pihak terkait, namun hingga berita ini diturunkan belum memperoleh respons.

Dilaporkan oleh Petani Lansia
Diketahui, perkara ini bermula saat para petani lansia yang tergabung dalam Kelompok Tani Medaeng melaporkan dugaan praktik pungli sewa lahan pertanian ke Unit Tipikor Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Laporan tersebut ditujukan kepada oknum perangkat desa dan mantan Kepala Desa Medaeng yang diduga terlibat.

Salah satu pelapor, NN (71), warga Medaeng Wetan, menyampaikan laporan tertulis yang ditujukan kepada Kapolresta Sidoarjo. Ia mengaku para petani lansia merasa dirugikan oleh pungutan yang diduga dilakukan secara tidak sah dan membebani masyarakat kecil.

Baca Juga  Beri Pembekalan Kepada 2.000 Capaja, Kapolri: Sinergitas Modal Hadapi Tantangan

“Di usia kami yang sudah lanjut, kami tidak mencari apa-apa selain kebenaran. Kami ingin kejujuran dan keadilan ditegakkan,” ujar NN dengan suara bergetar namun tegas.

Dalam laporan tersebut, tercantum dua nama terlapor, yakni Abdul Zuri (mantan Kepala Desa Medaeng) dan Kurniandi yang disebut sebagai perangkat desa. Keduanya diduga terlibat dalam praktik pungutan terhadap kelompok tani di Desa Medaeng.

Sebagai bentuk keseriusan laporan, para pelapor turut melampirkan identitas diri berupa fotokopi KTP dan menyatakan siap mempertanggungjawabkan laporan tersebut secara hukum. Tok