Insiden Jalanan Berujung Kekerasan, Korban Lapor Polisi dan Jalani Visum

KEPOLISIAN98 Dilihat

Gresik, Timurpos.co.id – Jawa Timur – Seorang warga asal Perumahan Geneng Indah RT 004/RW 007, Desa Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, bernama Sucipto (50), melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialaminya ke Polres Gresik.

Korban yang mengalami luka di bagian kepala dan punggung tersebut telah membuat laporan resmi ke kepolisian dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi Masyarakat (STTLPM) Nomor: STTLPM/154.Satreskrim/II/2026/SPKT/Polres Gresik. Kepada wartawan, Sabtu (7/2/2026), Sucipto menuturkan peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Abar Abir, Desa Bungah, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik.

Kejadian bermula saat ia bersama istrinya dalam perjalanan mengantarkan ikan ke Pasar Pabean, Surabaya.

“Saat di perjalanan menuju Surabaya, saya sempat mendahului kendaraan milik terlapor. Tak lama kemudian, kendaraan saya dipepet lalu mereka kembali menyalip dengan menekan gas,” kata Sucipto.

Baca Juga  Operasi Jagatara Tahap III Pastikan WNA Patuhi Aturan Imigrasi Tanjung Perak

Merasa tidak nyaman, Sucipto berusaha mengejar kendaraan tersebut dan secara tidak sengaja terjadi benturan spion. Ia mengaku berniat menyelesaikan persoalan secara baik-baik dengan menepi di pinggir jalan, namun kendaraan terlapor justru melaju.

Situasi memanas ketika kendaraan terlapor berhenti mendadak di depan minimarket di perempatan Bungah, Desa Bulakan, Kecamatan Bungah. Sucipto pun ikut berhenti di lokasi tersebut.

“Salah satu terlapor langsung menghampiri, menarik baju saya, lalu memukul. Spion kanan mobil saya juga dirusak,” ujarnya.

Aksi kekerasan berlanjut saat Sucipto keluar dari kendaraannya. Teman pelaku turut memukul korban dan diduga membawa pipa dongkrak.

“Saya tidak tahu apakah pipa itu mengenai saya atau tidak. Saat itu saya hanya berusaha melindungi kepala dari serangan,” tuturnya.

Baca Juga  Keseruan Siswa Sekolah Live in Di Desa Wisata Binaan Bakti BCA

Keributan akhirnya dilerai warga sekitar. Setelah situasi kondusif, masing-masing pihak melanjutkan perjalanan. Setibanya di Pasar Pabean, Sucipto meminjam baju pedagang karena pakaiannya kotor, lalu melapor ke Polres Gresik.

Korban juga telah menjalani visum di RSUD Ibnu Sina Gresik sebagai bukti pendukung proses hukum.

“Saya berharap Polres Gresik menangani perkara ini secara profesional dan tegak lurus, agar para pelaku mendapatkan hukuman setimpal,” pungkasnya. Tok/*