Polisi Setiap Hari Cegah Ruang Gerak Gangster

Ada 37 Akun Intagram melakukan aksi tawuran

KEPOLISIAN238 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id – Polrestabes Surabaya tahun lalu  menemukan 37 akun Instagram yang menjadi sarana kelompok anak muda menunjukkan eksistensi melakukan aksi tawuran. Konten mereka gagah-gagahan pamer senjata di media sosial. Kemudian, menantang kelompok lain untuk adu kekuatan. Minggu (11/02/2024).

Ruang gerak mereka selama ini dipantau Satsamapta Tim Respons Cepat Tindak (Respatti). Untuk mencegah pergerakan kelompok itu, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) mengatakan, setiap hari tim Respati berusaha melakukan monitoring. Kemudian dilanjutkan menggelar patroli setiap pukul
00.00 – 5.00 WIB.

“Kalau ada yang live kami amati lokasinya, kemudian kami datangi. Biasanya dari situlah kami bisa menggagalkan aksi tawuran,” ujar AKBP Teguh.

Baca Juga  Kapolres Melawi Mengucapkan Terima Kasih atas Dukungan Masyarakat

Ia membenarkan di Surabaya rentan terjadi aksi tawuran biasanya menjelang akhir pekan. Biasanya sejak Jumat dini hari dan berlanjut Minggu dini hari. Namun demikian, masyarakat kerap kali membantu tugasnya. Seringkali jajarannya mendapat informasi dari masyarakat di wilayah mana saja akan terjadi tawuran.

Dikatakan Teguh, kemampuan Tim Respatti baginya bisa diandalkan. Mereka patroli dengan mengendarai sepeda motor, sehingga bisa tetap mengejar pelaku sekalipun di gang-gang sempit. “Selain itu mereka juga mahir dalam bela diri, sehingga bisa bertindak cepat bila gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” ucapnya.

Teguh berpendapat pemicu tawuran bisa dipicu banyak hal. Ada yang dipicu gesekan antar sekolah, ada juga akibat konten media sosial. Pada intinya sekumpulan anak muda  bila sudah gemar tawuran artinya ingin menunjukkan eksistensi.

Baca Juga  Polisi Berhasil Amankan 9 Remaja Diduga Kelompok Gengster Hendak Tawuran

Ia pun meminta masyarakat untuk melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya potensi tawuran atau kerusuhan yang merugikan warga. Caranya melapor di layanan call center 110. Tok

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *