Polsek Semampir Tinjau Galian Kabel di Jalan Tenggumung Wetan Surabaya

Galian Telkom di Jalan Tenggumung Belum Ada Kordinasi Dengan Polsek

PERISTIWA307 Dilihat

Polisi Melakukan Pengecekan di Lokasi Galian Kabel

Surabaya – Komplotan Pemburu Kabel Primer Milik PT. Telkom Indonesia, kembali berulah dengan melakukan kegiatan penggalian di daerah Jalan Tenggumung Wetan, Kecamatan Semampir Kelurahan Pegirian Surabaya.

Dari Pantauan Timurpos.co.id, nampak terlihat beberapa orang melakukan kegiatan penggalian kabel Primer di sepanjang jalan Tergumung Wetan Surabaya, Kamis 01 Febuari 2024 sekitar Pukul 01.30 WIB.

Proyek Galian Kabel Primer Telkom yang dilakukan di beberapa titik di Kota Surabaya, diduga kuat banyak kejanggalan dalam proses pengerjaannya, dimana penanggung jawab atau pengawas dari PT. Telekomunikasi (Telkom) Indonesia Tbk tidak ada ditempat dan terlihat para pekerja tidak dilengakapi dengan artibut Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang lengkap. Disinyalir ini adalah komplotan pencurian Kabel Primer yang dibungkus dengan proyek galian Telkom.

Baca Juga  Bandarnya Buron, Andyka Penjudi Diadili

Modus yang digunakan para pelaku yakni, pertama-tama mereka membongkar paksa aspal di jalan. Kemudian seseorang masuk guna memastikan kabel incarannya ada, lalu kabel dililitkan dengan rantai atau tali kemudian ditarik mengunakan truk.

“Saat itu terlihat jelas ada truk dengan dipandu oleh beberapa orang menarik kabel dengan paksa untuk dikeluarkan dari lubang galian dibarengi ada seseorang yang memotong kabel dengan panjang kisaran satu hingga dua meteran dengan mengunakan kapak, lalu kabel yang terpotong diangkat dan dimasukan ke dalam truk,” kata saksi mata yang namanya engan dionlinekan.

Diduga Kabel Primer

Adanya peristiwa tersebut, Timurpos.co.id mencoba mengkonfirmasi adanya kegiatan diduga ilegal kepada Kapolsek Semampir, Kompol Eko Adi Wibowo mengatakan, bahwa kami akan terjunkan anggota untuk melakukan pengecekan ke lokasi. Informasinya yang melakukan penggalian dari pihak Telkom berlangsung dari pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB, namun tidak berkordinasi dengan Polsek Semampir.

Baca Juga  Polres Lumajang Kembali Terima Penghargaan Bidang Pengelolaan Anggaran dari KPPN Jember

“Informasinya dari warga sekitar yang melakukan Pengamanan Babinsa,” kata Kompol Eko kepada Timurpos.co.id.

Untuk diketahui berdasarkan Informasi yang dihimpun media ini. Kalau yang diambil oleh para orang-orang itu adalah Kabel Primer yang merupakan proyek dari PT. Telkom Indonesia pada tahun 1900an yang diperuntukkan untuk telpon rumah. Namun pada era tahun 2000an PT. Telkom meningkatkan kualitas dengan mengunakan Kabel Optik yang bahan utamanya terbuat dari kaca dan lebih efisien.

Bisanya setiap Sentral Telkom Otomatis (STO) panjang kabel sekitar 1.000 meter dengan ukuran dan disambungakan melalui box-box dengan estimasinya sekitar 200 meter.

Dalam persoalan ini, diduga kuat banyak kejanggalan dalam proses pengerjaan dimana penanggung jawab atau pengawas lapangan dari PT. Telkom tak terlihat dan para perkerja juga diduga juga tidak dilengkapi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang lengkap.

Baca Juga  Wanita Asal Malaysia Dideportasi Imigrasi Tanjung Perak

Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau yang sering disingkat K3 adalah himbauan keamanan dalam bekerja agar terhindar dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Sebenarnya himbauan ini merupakan salah satu hal penting yang wajib diterapkan oleh semua perusahaan. Hal ini juga tertuang dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 pasal 87. Oleh karena itu, Bagian Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah bagian penting dalam sebuah perusahaan.

Tujuan K3 menjamin dan melindungi keselamatan serta kesehatan tenaga kerja melalui berbagai upaya keamanan pekerja. Beberapa hal yang mungkin bisa dilakukan adalah pencegahan kecelakaan seperti kebakaran, cedera ataupun hal-hal lain yang mungkin bisa membahayakan.Tok/Adi

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *