Wabup Blitar Rahmat Santoso Temui Pendemo Usai Rapat Paripurna

PERISTIWA72 Dilihat

Timurposjatim.com –  Di bawah terik sinar matahari, Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso menemui ratusan massa pendemo dari Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL) di depan Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (01/03/2022).

Wabup Rahmat yang baru selesai mengikuti rapat paripura menemui langsung massa yang menuntut Pansus Greenfields DPRD Kabupaten Blitar menghentikan sementara operasional PT Greenfields.

“Saya sampaikan pada semuanya, kalau apa yang dituntut sudah dipenuhi dalam rekomendasi Pansus,” ujar Wabup Rahmat, didampingi Ketua Pansus, Endar Soeparno.

Dijelaskan Rahmat Santoso, salah satu poin rekomendasi secara tegas menyebutkan, menghentikan sementara operasional PT Greenfields sampai dipenuhinya kesanggupan dan komitmen memperbaiki terkait dengan permasalahan yang timbul.

Baca Juga  Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa Dengan Putusan Majelis Hakim

“Rekomendasi Pansus juga tidak memberikan ijin pembangunan Farm 3 PT Greenfields. Sebelum permasalahan di Farm 2, yang sekarang sudah beroperasi selesai, ” ujar Rahmat Santoso disambut tepuk tangan pendemo.

Wagub Blitar Rahmat Santoso Temui Pendemo Usai Rapat Paripurna

Setelah adanya rekomendasi Pansus Grenfields DPRD Kabupaten Blitar ini, lanjut Rahmat Santoso Bupati akan berkirim surat ke provinsi dan pusat sesuai dengan kewenangan dalam UU Cipta Kerja.

“Kewenangan pemkab dibatasi oleh UU Cipta Kerja, ditarik ke provinsi dan pusat. Rekomendasi Pansus ini menunjukkan kekompakan antara Pemkab dan DPRD, dalam menyikapi dan menyelesaikan permasalahan PT Greenfields,” ujar pria yang menjabat Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI).

Sebelumnya, ratusan massa dari AMPEL Blitar melakukan aksi damai di depan gedung DPRD Kabupaten Blitar, mereka berorasi menyampaikan 4 tuntutan yaitu kawal hasil Pansus DPRD Kabupaten Blitar perihal kasus Greenfields.

Baca Juga  Bakesbangpol Melakukan Survey Kantor DPC LSM TRINUSA Kota Surabaya

Diantaranya,  Pansus harus bekerja profesional dan obyektif terhadap masalah dampak lingkungan dan sosial di masyarakat. Kemudian meminta DPRD Kabupaten Blitar memberikan rekomendasi pada Bupati Blitar agar menutup PT Greenfields. Selain itu juga menuntut Greenfields bertanggungjawab atau ganti rugi atas kerusakan lingkungan serta dampak sosialnya.

Korlap aksi, Kinan mengatakan lingkungan hidup yang baik dan sehat hak setiap manusia. Sementara Greenfields perusahaan yang abai terhadap lingkungan, dampaknya pada masyarakat di sepanjang sungai yang tercemar limbah.

“Kami tidak anti investasi, tapi buat apa investasi yang merugikan masyarakat,” kata Kinan dalam orasinya.

Ratusan massa datang menumpang 4 truk dan puluhan motor, mereka langsung membentangkan spanduk dan poster berisi tuntutan mereka. Diantaranya tutup PT Greenfields Indonesia 2, Petani Rugi Karena Limbah dan Kami Tidak Butuh Pabrik Susu Tapi Butuh Lingkungan Sehat.

Baca Juga  Herman: Hukum Buat Pelaku Kejahatan Khususnya Mafia Tanah Tak Tersentuh

Secara terpisah Ketua Pansus Greenfileds DPRD Kabupaten Blitar, Endar Soeparno menuturkan setelah ada rekomendasi pansus, selanjutnya diserahkan pada Bupati Blitar.

“Untuk ditindaklanjuti sebagai rekomendasi pada Menteri Investasi, mekanismenya seperti itu. Termasuk menunda ijin Farm 3, sebelum masalah di Farm 2 selesai,” ucapnya. (TIO)

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *