Pembangunan Jalan di Tojong-Burneh Diduga Tak Sesuai Volume, Warga Mengeluh

Foto: Kondisi Jalan

Bangkalan, Timurpos.co.id – Pemkab Bangkalan terus berupaya membangun dan meningkatkan infrastruktur jalan di berbagai wilayah Kabupaten Bangkalan.

Dilansir https://bangkalankab.go.id. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangkalan telah memutuskan rencana pembangunan 33 ruas jalan yang anggaran dana pembangunannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAUM 2024), Penetapan Pokir dan Hasil Musrembang.

Dari 33 ruas jalan yang dibangun terdapat 2 ruas jalan yang anggaran pembangunannya berasal dari DAK dan pengadaan fisiknya direncanakan akan dilaksanakan pada akhir Februari hingga Bulan Maret, 2024.

Adapun 2 ruas jalan tersebut yakni:

1. Peningkatan ruas jalan Tragah hingga Labang dengan rencana volume capaian sepanjang 2.050 Meter.

2. Peningkatan ruas jalan Tonjung hingga Perreng, Burneh dengan rencana volume capaian sepanjang 2.200 Meter.

Namum hasil investigasi dan pantauan awak media di lokasi, piningkatan/ pembangunan ruas jalan dari Tonjung hingga Desa Kapor.

Seperti yang terlihat saat ini, jalan rusak yang kerap menjadi perbincangan masyarakat yang melintas di sepanjang jalan tersebut, bahwa jalan yang rusak dan berbahaya untuk pengendara sudah berpuluh-puluh tahun lamanya,” ungkap AD salah satu warga setempat.

Karena walaupun ada perbaikan/pembangunan ruas jalan dari Tonjung hanya mencapai di wilayah Desa Kapor itupun hanya sekira 50%, selanjutnya yang tidak merasakan nyaman saat melintas akses jalan. Desa Sobih, Desa Pamolangan, Desa Binoh, hingga seterusnya.

Menurut AD (30) ia menambahkan bahwa, Kondisi jalan saat ini dalam kondisi rusak parah, dengan banyaknya lubang-lubang besar setiap turun hujan genangan air menutupinya, warga sulit menghindari jalan tersebut apalagi yang memakai mobil, sepeda Motor saja agak kesulitan,” terangnya ke awak Media

Tak hanya itu saja “Terkadang warga menutupi jalan berlubang itu dengan batu bedel atau batu galian, itu hasil swadaya masyarakat,” imbuhnya.

Sementara Dinas Komunikasi dan informatika Bangkalan di konfirmasi Liputan Indonesia melalui nomor WhatsApp 08233****** menerangkan belum tau kami kelanjutannya, untuk pengaduan semua pakai aplikasi & sosmed kami nggak bisa jawab karena bukan kewenangan kami,” pungkasnya. TOk/*

Laporan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Macet, Soleh Wadul Kejari Tanjung Perak

Foto: Moh. Soleh Menujukan SP2HP Kepada Awak Media

Surabaya, Timurpos.co.id – Profesionalitas penanganan perkara di Polres Pelabuhan Tanjung Perak dikeluhkan oleh pelapor bernama Moh Soleh, yang menjadi korban kerusakan bangunan secara Sistematis dan Konspirasi di Jalan Kalilom Lor Indah Seruni No 50 Surabaya.

Akhirnya, Moh Soleh mengadukan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, dan diterima baik oleh Jaksa Estik Dilla Rahmawati.

“Alhamdulillah, tak berapa lama saya mengadu, pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Perak langsung mengirimkan Surat P17 ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ucap Soleh kepada media ini, Sabtu (25/01/2025).

Surat P17 dengan nomor : B/418/M.5.43/Eoh.1/01/2025 yang ditujukan kepada Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, sambung Moh Soleh, memuat perihal Permintaan perkembangan hasil penyidikan atas nama Dian Kuswinanti dan Sudarmanto, S.E., yang disangka melanggar Pasal 46 UURI No 28 Tahun 2002 dan Pasal 200 KUHP.

Adapun isi surat tersebut adalah “Sehubungan dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atas nama tersangka Dian Kuswinanti dan Sudarmanto, S.E., Nomor : B/169/VIII/RES.1.2/2024/SATRESKRIM tanggal 27 Agustus 2024 yang kami terima pada tanggal 02 September 2024 hingga saat ini kami belum menerima hasil penyidikan perkara tersebut”.

“Mengingat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan sudah kami terima cukup lama, saudara (i) menyampaikan perkembangan penyidikan perkara tersebut”.

Dengan tembusan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim, serta Arsip.

Respon cepat dari Kejari Tanjung Perak Surabaya sangat diapresiasi oleh korban Moh Soleh, karena tindakan tersebut sangat berbeda dengan instansi lain.

“Contohnya, Saya pernah kirim surat ke Kepolisian, Pemerintah Kota Surabaya dan DPRD Kota Surabaya. Namun, hingga 8 Tahun ini belum selesai juga,” cetusnya.

Berlarut-larutnya proses penanganan perkara yang sudah dalam penyidikan, lanjut Moh Soleh, Patut diduga mendapat intervensi dari Oknum Pejabat diatas petugas penyidik.

“Padahal, terlapor tidak punya data dan perijinan apa pun dalam perkara ini, serta tidak punya etika dan tidak punya kepatuhan. Bahkan, bangunan milik saudara (i) Sudarmanto dan Dian Kuswinanti tidak standar,” paparnya.

Disisi lain, Pelapor mempunyai Legal Standing yang cukup kuat untuk perkara tindak pidana ini, salah satunya dengan mengantongi Surat Ahli Bangunan dari Petra yang menerangkan, bahwa kerusakan bangunan milik Pak Soleh disebabkan oleh bangunan milik saudara (i) Sudarmanto, S.E., dan Dian Kuswinanti.

“Karena pada awalnya, tanah yang akan dibangun 4 lantai dengan lebar 13 meter dan panjang 10 itu dalam status disewa oleh Pak Soleh. Juga tanpa pemberitahuan, baik secara lisan atau tertulis kepada saya, tanpa perijinan apapun, dan kajian tehnik bangunan dari instansi terkait, saudara (i) Sudarmanto dan Dian Kuswinanti tiba-tiba membangun, sehingga merusak bangunan rumah saya,” jelas Pak Soleh.

“Selain rumah saya, korban lainnya yang juga mengalami kerusakan lebih parah sampai meninggal dunia, tapi tidak melapor. Akhirnya, rumah tersebut dijual,” imbuhnya.
TOK/*

LSM GAS Kawal dan Ultimatum PHO Betonisasi Bringinbendo-Sidodadi Tidak Layak

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Rombongan pemborong pekerjaan dan Konsultan lakukan uji kelayakan PHO (Profesional Hand Over) yang artinya pengecekan untuk serah terima pertama di lokasi pekerjaan jalan Betonisasi Bringinbendo-Sidodadi, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo yang dihadiri oleh Dinas terkait yang diwakili Pak Iwan sebagai koordinator pengawas.

Ketua LSM GAS, Abdul Manan,S.H melalui Tim Investigasi, Hendro Setiawan dan Heru saat di lokasi, Senin sore (23/12/2024) mengawal dengan antusias. Seperti diketahui pemberitaan sebelumnya LSM GAS menyikapi paket Pekerjaan ini namun diabaikan oleh dinas terkait. Hendro mengatakan ke awak media yang tergabung dalam Organisasi Jurnalis Online Siber Sidoarjo (JOSS).

Sempat saya tanyakan spek pembangunan apalagi perihal peralatan dan arsiran atau groving banyak yang hilang dan ini beresiko jalan menjadi licin, ketika kami tanyakan mengenai proyek jalan Betonisasi ke konsultannya mereka tidak bisa menjawab dan nyelonong pergi bersama rombongan. Dan juga sempat saya tunjukkan bukti foto di HP saya tetap tidak mau melihat, sampean kan lihat sendiri.

“Pekerjaan jalan Betonisasi-Sidodadi ini penuh masalah dan tidak sesuai RABnya. Dengan adanya pengukuran yang mereka lakukan sebelum PHO atau penyerahan pekerjaan seratus persen ke dinas terkait. Dalam uji kajian pekerjaan jalan Betonisasi seharusnya pihak terkait harus ada dan menyaksikan hasil pekerjaan apa sudah sesuai apa belum,” ungkapnya

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memainkan peran yang sangat penting dalam proses demokratisasi di Indonesia. Mereka membantu memperjuangkan hak-hak masyarakat, mengawasi pemerintahan, dan memfasilitasi partisipasi politik

Lanjut Hendro, dalam minggu ini kita akan Hearing dengan Komisi C Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup, disini nanti kita akan bongkar semua kebusukan tentang pekerjaan betonisasi ini, “kita sudah ada data akurat. Kita nanti adu data pokoknya”, tutup Hendro seraya kepalkan tangan dan berseru “Sikat habis persengkongkolan busuk”. carlo

Betonisasi Bringinbendo – Sidodadi Siap Dikuliti Komisi C DPRD Sidoarjo

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Menindaklanjuti paket pekerjaan peningkatan jalan Bringinbendo-Sidodadi nominal Rp.4.107.295.190 yang di kerjakan CV. Sinergi Lima Empat, Heru mewakili Ketua LSM GAS (Gerakan Arek Sidoarjo) Abdul Manan, jumat siang (13/12) melayangkan surat no. 01/02/LSM GAS/JATIM/12/2024 pada Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo.

Heru saat ditemui mengatakan “paket pekerjaan betonisasi Bringinbendo-Sidodadi layak disikapi, diamnya dinas terkait memaksa kami harus menempuh jalan ini, untuk kebaikan dan sehatnya pembangunan Sidoarjo lepas dari praktik kolusi, nepotisme dan korupsi dan sesuai dengan jargon kami ‘Jaga Sidoarjo’. Jalan ini kami tempuh karena aturan main paket dalam tahun berjalan belum bisa dilaporkan apalagi paket tersebut memang masih proses, namun dalam upaya pemberantasan korupsi khususnya pencegahan bisa masuk di fase ini.

Jelasnya kami akan langsung pada komisi yang menangani yaitu Komisi C membidangi pembangunan dan pengawasan. Khusus di bidang pencegahan ini memang masih lemah di Sidoarjo, praktek-praktek penyimpangan dan kecurangan pada pengadaan barang dan jasa utamanya. Jargon ‘Jaga Sidoarjo’ jadi konsen kami sebagai masyarakat peduli Sidoarjo, di bidang pencegahan juga bisa menyelamatkan kerugian negara yang disebabkan dugaan kecurangan tersebut dan tentunya bisa memberikan pembelajaran pada masyarakat perlunya peran serta kepedulian mengawal Sidoarjo menuju lebih maju.

Masuknya surat tersebut dapat memanggil seluruh pihak terkait mulai dari dinas terkait, kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK atau PPKom) hingga konsultan pengawas dan pelaksana pekerjaan tersebut. Tentunya kami ucapkan terima kasih dan apresiasi pada rekan-rekan wartawan / jurnalis khususnya yang tergabung di JOSS (Jurnalis Online Siber Sidoarjo) yang ikut mengawal dari awal hingga masuk di fase ini.

kami berharap jangan pernah lelah dan bisa tetap mengawal menuju Sidoarjo maju”, tegas Heru pada awak media (13/12/2024).

Surat tersebut diterima langsung oleh petugas Ibu Retno. Tidak heran langkah yang diambil oleh Heru cukup tegas, sejak awal pemberitaan Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Dwi Eko Saptono memang tidak merespon, begitupun dihubungi awak media via pesan whatsapp. carlo

Rehab dan Perbaikan Gedung Desa Kludan Wujudkan Pelayanan Prima Pada Masyarakat

Sidoarjo Timurpos.co.id – Pemerintah Desa Kludan Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo telah rampung merealisasikan rehab gedung balai kemasayarakatan. Menurut Kepala Desa Kludan H. Imam Zainudin Zuhri Senin 25 November, “Rehabilitasi / peningkatan balai Desa Kludan Tahun 2024 berjalan sesuai dengan perencanaan.

Kegiatan pada pekerjaan tersebut yang paling menyedot dana besar pada pekerjaan pembuatan talang cor tengah, belakang gedung pelayanan, dibelakang gedung tersebut masih ada space yang menyambungkan dengan beberapa ruangan lain.

Pekerjaan talang ini amat efektif karena kondisi sebelumnya talang hanya berupa plat dan terpal yang sudah termakan usia. Saat hujan deras datang beberapa titik tampak ada kebocoran akibat daya tampung talang dalam mengalirkan air terbatas, apabila hujan deras dengan durasi panjang otomatis debit air pun kencang, inilah menyebabkan lubernya air tidak langsung turun kealiran.

“Hal ini amat berdampak pada kegiatan pelayanan pemdes, guna menunjang kinerja yang maksimal pemdes pun sepakat untuk menganggarkan dan merehabnya,” ujar Imam Zainudin Zuhri di balai desa. Carlo

Proyek APBN Preservasi Jalan Tayan Aut Kuning Amburadul

Pontianak, Timurpos.co.id – Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat SNVT Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah 1 Kalimantan Barat. Pengguna jasa: SNVT Pelaksanaan jalan nasional wilayah 1 prov kalbar PPK 1.3 provinsi Kalimantan Barat.

Paket pekerjaan: Preservasi jalan dan jembatan simpang ampar-dermaga Perry
Teraju, BTS balai berkuak-aur kuning dan akses jembatan tayan

Tanggal kontrak:10 Pebruari 2023
Sumber dana: APBN TA 2023
Penyedia jasa: CV Dua cahaya
Nilai kontrak: Rp 6.394.700.800

Waktu pelaksana:.325  (Tiga ratus dua puluh lima) hari kalender Konsultan supervisi: PT Jakarta rencana selaras KSO, PT Fini Rekayasa Konsultan.Ini papan nama kontrak proyeknya yang terpasang di Desa Bengaras.

Berdasarkan hasil monitoring kami bersama tim melihat banyaknya kejanggalan dalam pengerjaan pemeliharaan jalan trans kalimantan.yang saat ini telah selesai di kerjakan,akhir tahun lalu.

Salah seorang aktivis Mustakim menilai tentang matreal yang di gunakan tidak memenuhi standari sasi dalam pengerjaan perawatan jalan trans Kalimantan dari Aur Kuning sampai tayan.

Terpantau saat pekerja sedang melakukan penambalan lobang jalan di wilayah desa paoh concong kecamatan Simpang hulu 24/12/23 yang lalu.

“Pekerja memakai aspal yang sudah di masukan dalam karung baru di lakukan pengamparan di lokasi kerja mereka,” katanya kepada awak media baru-baru ini.

Ia menambahkan, bahwa kedua alat atau mesin Gilas yang di gunakan terlalu kecil sehingga daya tekanan untuk kepadatan atau daya tekan di ragukan kekuatannya.

Serta aspal hanya di hamparkan di atas aspal yang lama, sehingga tak ada daya rekat agregatnya.bila kita melewati bekas penambalan lobang jalan terasa menabrak sesuatu.

Yang paling parahnya lagi saat ini yang telah di rawat,sudah rusak lagi sesal mustakim

“Sehingga kami melihat banyak kejanggalan dalam pengerjaan atau proyek tampal sulam sepanjang jalan tran Kalimantan.di duga banyak oknum yang bermain demi meraup keuntungan berkedokan proyek preservasi jalan,” tambah Mustakim saat di konfirmasi.

Mustakim berharap kepada penyelenggara jalan nasional dalam hal ini, kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat yaitu direktorat jenderal bina marga bidang pemeliharaan jalan dan jembatan,untuk bisa mengecek kembali pekerjaan yang dilakukan CV Dua Cahaya sebagai penyedia jasa dan konsultan supervisi PT Jakarta rencana selaras KSO PT Fini Rekayasa Konsultan apakah sudah betul apa belum pinta Mustakim.

“Jika memang pekerjaan tidak sesuai teknis tolong diperbaiki dan pelaksana tolong di periksa, karena ini menyangkut keuangan Negara dengan nilai yang fantastis.

“Karena kita semua pemakai jalan nasional ini semuanya taat pajak.kasian pajak negara kita yang seharusnya di kembalikan pada rakyat lewat pembangunan infrastruktur Nasional namun kalau seperti ini artinya para pak ogah yang bermain main di lobang jalan aspal.”Pungkas Mustakim

Hingga berita ini dirilis kami sudah meminta no pengawas pekerjaan,namun pekerja tidak mau memberikan dengan alasan tidak tahu. M12