Anggota DPRD Provinsi Kalbar Diduga Terlibat Kasus Pembelian Tanah

Pontianak, Timurpos.co.id – Kejaksaan Tinggi Kalimatan Barat Selidiki Kasus Pembelian Sebidang Tanah Oleh Bank Kalbar Yang Mark up Anggaran Ada Keterlibatan Anggota DPRD Berinisial P.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan penyelidikan terkait pembelian lahan atau sebidang tanah oleh Bank Kalbar yang diduga terjadi dugaan mark up Anggaran. Pada kasus tersebut, diduga ada salah satu orang anggota DPRD Provinsi Kalbar berinisial P yang terlibat.

“Perkara tersebut benar saat ini sedang dalam penanganan Kejaksaan Tinggi Kalbar, perkara dimaksud masih dalam tahap penyelidikan, dan sedang ditangani penyelidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalbar I Wayan Gedin Arianta. Senin, (08/07/2024).

Dirinya pun membantah bahwa Kejaksaan Tinggi Kalbar tidak melakukan penyelidikan dan bungkam terkait kasus tersebut. Hingga saat ini, ia mengungkapkan Kejaksaan telah meminta keterangan beberapa orang terkait hal tersebut. Ia menerangkan, proses penyelidikan tersebut masih berproses, dimana penyelidik akan mengumpulkan bahan keterangan yang dapat menemukan peristiwa pidana, serta menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup dari dugaan tindak pidana kasus yang dilaporkan tersebut.

“Dan terkait adanya pemberitaan bahwa disamping terkait laporan pembelian tanah ada juga pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana kehutanan terhadap P, hingga saat ini juga Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Kalbar belum menerima SPDP baik dari Penyidik Polda ataupun PPNS, yang memang memiliki kewenangan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut,” terangnya. Iapun menegaskan bahwa Kejaksaan pasti akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan, apabila menemukan unsur tindak pidana yang dilanggar pada sebuah kasus.

“Proses hukum pasti akan tetap berjalan sepanjang ditemukan suatu peristiwa pidana dan ada dua alat bukti permulaan yang cukup,” tegasnya. M12

Kajati Jatim Dr Mia Amiati Lantik 18 Pejabat Baru

Surabaya, Timurpos.co.id – Sebanyak 18 pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya, oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim), Dr. Mia Amiati, SH, MH, Kamis (27/06/2024).

Pelantikan ini, meliputi posisi Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, 14 Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Bagian Tata Usaha, dan 2 Koordinator.

Turut hadir dalam acara ini Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya, termasuk Koordinator pada Bidang Pidsus Kejagung, Pak Ardito, SH, MH, dan Pak Erich Folanda, SH, MH; Kepala Bidang Hubungan Media dan Kehumasan pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Bapak Agus Kurniawan, SH, MH; serta pejabat dari berbagai Kejaksaan Tinggi di Indonesia.

Dalam sambutannya, Dr. Mia Amiati menekankan pentingnya menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan.

“Jagalah amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan kepada saudara, buktikan bahwa pimpinan tidak salah menempatkan saudara dalam posisi yang akan diemban di pundak saudara,” ujarnya.

Beliau juga mengingatkan para pejabat baru untuk memaknai sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai momentum refleksi diri. “Sumpah jabatan harus dimaknai sebagai momentum untuk merefleksi, introspeksi, dan kontemplasi diri terhadap tugas dan jabatan yang akan diemban yang merupakan amanah dan kepercayaan,” tegasnya.

Dr. Mia Amiati juga menyoroti peningkatan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dalam tiga tahun terakhir. “Apresiasi dari masyarakat tersebut tidak terlepas dari keberhasilan Kejaksaan bertransformasi menjadi penegak hukum yang humanis, tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas, namun justru tajam ke atas dan humanis ke bawah,” ungkapnya.

Terkait Pemilihan Kepala Daerah yang akan berlangsung sekitar November 2024, beliau mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk menjaga netralitas.

“Sebagai ASN kita harus bersikap netral, tidak ikut campur dalam politik praktis dan tidak berpihak pada bentuk pengaruh dan kepentingan siapapun demi terwujudnya atmosfer demokrasi dan penegakan hukum yang sejuk, kondusif, serta tidak berpihak,” tegas Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Pelantikan ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam melaksanakan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat. TOK/*