Polsek Kenjeran Amankan Pick Up Bermuatan BBM Ilegal

Timurposjatim.com – Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) tunggal di pintu keluar arah Surabaya, Jembatan Surabaya Madura (Suramadu) mobil Pick Up Daihatsu Grand max L- 9620  BC, bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite dan Pertamax pada hari Selasa, 31 Mei 2022 lalu, lagi ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kenjeran. Kamis (02/06/2022).

Hal ini disampaikan oleh Kanit Lantas Polsek Kenjeran, AKP Supriyono mengatakan, bahwa terkait laka tunggal yang melibatkan Pick Up dengan muatan BBM Sekitar 30 jerigen sudah dilimpahkan ke Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya.

“Perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Unit Reskrim Polsek Kenjeran,” katanya.

Dari informasi yang di himpun media ini bahwa, mobil pick up tersebut  yang di kendarai oleh Iman alias Iwan warga Bulak Banteng, Surabaya membeli BBM dengan menggunakan jerigen plastik dengan kapasitas 35 liter dan ada sekitar 30 jerigen yang di ambil di daerah Kabupaten Bangkalan dan sekitarnya.

Baca Juga  Sadak Berkeyakinan Ismail Lepas Dari Dakwaan JPU Terkait Sabu

Sementara terpisah Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya, AKP Suryadi terkait perkara ini belum memberikan penyataan resmi saat dikonfirmasi.

Untuk diketahui bahwa, Pertalite merupakan3 BBM jenis Gasoline yang termasuk kategori barang mudah terbakar dan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. (UnO)

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *