Timurposjatim.com – Ketua DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Gresik, Imam Syaifudin akan mengambil langkah hukum atas apa yang dialami anggotanya beberapa waktu lalu dan sempat viral di media sosial.
Peristiwa itu berkaitan dengan Persekusi Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP LEM SPSI PT. Graha Makmur Cipta Pratama (GMCP), yang berinisial THM.
Imam Syaifudin mengatakan,ย pihaknya pasti akan melakukan upaya hukum agar peristiwa seperti yang dialami Ketua PUK PT. GMCP tidak terulang kembali oleh Pimpinan atau anggota Unit Kerja di Perusahaan-Perusahaan lainnya.
“Kami akan melakukan upaya hukum untuk melindungi anggota, apalagi yang dipersekusi itu anggota FSP LEM SPSI, ” kata Imam saat dihubungi Timurposjatim. com, Sabtu malam (5/3/2022).
Untuk sementara, Pria yang akrab disapa Imam ini mengatakan,ย DPC FSP LEM SPSI sudah membentuk team investigasi untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan perlakuan anak Usaha Indokom Group tersebut.
Sebab, kata Imam bila nanti ada indikasi pidana dalam temuannya itu, maka pihaknya tidak segan membuat aduan ke Polisi.
“Saat ini sudah melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti, bila nanti terbukti ada unsur pidananya,ย ya kita buat aduan kepada kepolisian, ” terangnya.
Lebih lanjut, Imam prihatin dengan sikap Perusahaan karena permasalahan ini berawal dari THM selaku Ketua PUK, yang memang harus melindungi setiap anggota PUK. Dan, Imam menyebutkan bahwa THM melindungiย salah satu anggota wanita yang berkeberatan dimutasi oleh Pimpinan Perusahaan untuk pindah bagian di gudang yang agak jauh dari lokasi pabrik. Sedangkan, keberatannya tersebut dikarenakan dirinya wanita sendiri di Pabrik itu.
“Setiap pimpinan harus melindungi anggotanya, ” pungkasnya.
Perlu diketahui PT. GMCP yang berada di Jalan Veteran Gresik, merupakan penghasil olahan Kepiting terbesar, 1.500 ton pertahun dan Eksportir olahan kepiting terbesar bila dibanding PT. GMCP yang ada di Purwokerto.
Sedangkan, sebulumnya Pihak Perusahaan PT. GMCP telah melakukan persekusi terhadap karyawannya yang merupakan Ketua PUK yang kemudian videonya berdar dengan durasi 10 detik. videonya tersebut beredar di pesan singkat whatsApp di Gresik mulai Rabu, 2 Maret 2022.
Dalam video tersebut terlihat ada dua orang pria yang bersuara lantang memarahi seorang pria yang duduk terdiam di teras gedung.ย (Kin/Tio)