Surabaya, Timurpos.co.id – Tak patut dicontoh dan ditiru, kelakuan bejat seorang oknum anggota Polisi di Pamekasan, Kabupaten Madura, Aipda AD yang telah memaksa istri melayani pesta seks dengan lima pria hidung belang. Telah ditangkap Propam Polda Jatim. Minggu, (08/01/2023).
Penangkapan terhadap Aipda AD dilakukan selang lima hari paska dilaporkan sang istri, yakni pada Selasa, 3 Januari 2023 lalu.
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan bahwa, Selain mengamankan Aipda AD, dua oknum anggota polisi yang turut terlibat dalam pesta seks juga ditangkap. Mereka adalah Iptu RH dan AKP H yang berdinas di Polres Bangkalan. Ketiganya saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Bidpropam Polda Jatim.
“Kami amankan dalam rangka penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik,” ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Sabtu (07/01/2023) kepada Awak media.
Untuk diketahui Aipda AD dilaporkan istrinya, MH, ke Bidpropam Polda Jatim pada Kamis, (29/1/2022) dalam kasus pelecehan seksual.
MH melaporkan suaminya lantaran dipaksa bercinta dengan lima pria. Saat bercinta, MH juga dipaksa suaminya mengkonsumsi sabu.
AD dilaporkan dalam tiga kasus sekaligus, yakni kasus dugaan pelecehan seksual, kasus penyalahgunaan narkotika dan kasus pelanggaran undang-undang ITE lantaran AD sempat merekam adegan seksual istri bersama rekan-rekannya.
Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan oknum polisi lain, Iptu RH dan AKP H. Serta oknum prajurit TNI berinisial SW. Sedangkan dua pria lain merupakan warga sipil, juga dilaporkan ke aparat penegak hukum. Ti0