Surabaya, Timurpos.co.id – EF menggugat suaminya, IP di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Padahal, pasangan suami istri itu baru berumah tangga selama 8 bulan. Pengacara EF, Ari Susanti Lubis menyatakan bahwa kliennya mengajukan gugatan cerai karena tidak pernah dinafkahi suaminya.
“Janji mau buka usaha bareng stelah menikah, tetapi tidak terealisasi,” kata Aris.
Menurut dia, IP yang tidak bekerja tidak pernah menafkahinya. Bahkan, EF yang bekerja sebagai pengusaha eksportir ikan justru kerap dimintai uang suaminya itu. “Alasan untuk mengurus perkara sidang gono-gini istrinya dan keperluan lain,” ujarnya.
Saat keduanya menikah, IP berstatus duda dan EF janda. IP juga melarang anak istrinya untuk kuliah di luar negeri. Alasannya, menghabiskan banyak uang. Lebih baik uang itu digunakan untuk keperluannya saja.
“Terjadi percekcokan terus menerus karena suami sering minta uang, tapi tidak pernah menafkahi,” katanya. Ti0