Surabaya, Timurpos.co.id – Puluhan sopir truk trailer dan truk box berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Jawa Timur. Mereka memprotes Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Dirjen dan Korlantas Polri tentang pengaturan lalu lintas angkutan Lebaran 2025, karena dianggap sangat merugikan. Kamis (20/03/2025).
Sebagai bentuk protes, para sopir memarkirkan kendaraan mereka di depan gedung dewan, seolah-olah menutup separuh Jalan Indrapura. Mereka berharap dari aksi yang dilakukan mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Totok, seorang sopir trailer, menyatakan bahwa SKB yang seharusnya untuk kenyamanan masyarakat mudik justru merugikan para sopir. SKB tersebut mewajibkan para sopir tidak boleh beroperasi selama 16 hari, dari tanggal 24 Maret hingga 8 April.
Para sopir menilai masa libur tersebut terlalu panjang. Asosiasi Pengusaha Truk Trailer Indonesia (Aprindo) turut berpartisipasi dalam aksi protes ini.
“Penghasilan satu hari sopir rata-rata Rp200 ribu disuruh libur 16 hari, sudah berapa penghasilan kami yang hilang. Itu baru sopir, pemilik truk juga pusing gak bisa beroperasi, makanya ikut demo,” ucap Totok.
Supri koordinator aksi tersebut mengatakan, SKB tiga Dirjen dan Polri sejujurnya membuat mereka seolah-olah seperti diasingkan. Para sopir truk seakan-akan dianggap membuat situasi lebaran tidak nyaman, karena kalau mereka beroperasi dianggap membuat perjalanan pemudik tidak nyaman.
Aksi ini telah ditemui sekretaris dewan. Sekretaris dewan mengatakan bahwa sudah ada diskresi terkait SKB tiga Dirjen dan Polri.
Namun, menurut mereka diskresi itu sama saja omong kosong. Karena diskresi itu hanya berlaku bagi kendaraan sumbu dua ke bawah, sedangkan rata-rata sumbu dua ke atas tetap tidak bisa jalan.
“Intinya kalau kami libur 16 hari ndandang kami bisa goleng. Kami manusia biasa yang juga butuh libur lebaran, tapi idealnya itu libur H-3 dan H+3 lebaran,” tandasnya. TOK