Surabaya, Timurpos.co.id – Sembilan Warga Negara Asing (WNA) asal China dan satu dari Vietnam ditangkap oleh Jatanras Polrestabes Surabaya setelah digrebek di sebuah rumah elit di Perumahan Taman Gapura Citraland. Mereka diduga terlibat dalam sindikat penipuan daring yang menyasar korban dari luar negeri.
Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Bobby Wirawan, menjelaskan bahwa hingga Senin (23/9), semua pelaku masih dalam proses interogasi. Kasus pun masih dikembangkan. “Kesimpulan sementara menunjukkan bahwa korban mereka adalah orang asing, bukan warga Indonesia,” katanya.
Dugaan sementara, modus operandi sindikat ini melibatkan penawaran barang-barang elektronik dengan harga murah melalui telepon. Korban kemudian diminta mentransfer uang. Setelah uang dikirim, pelaku langsung memutus kontak. “Mereka menelepon korban dengan tawaran barang-barang elektronik murah. Setelah transfer, pelaku lost contact,” tambah Bobby.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa semua pelaku tidak fasih berbahasa Indonesia. Semua korbannya rata-rata pemilik nomor kode luar negeri, dan sebagian besar dari China.
Dalam tangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa laptop, handphone, dan beberapa koper dari lokasi kejadian. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, mengonfirmasi bahwa rumah di Citraland tersebut digunakan sebagai basecamp sindikat. Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memberantas kejahatan dunia maya.
“Semoga dalam waktu dekat pengembangan selesai, dan modus penipuan bisa diungkap agar masyarakat bisa lebih waspada,” tandasnya. TOK