Seorang Residivis Pelaku Pencurian Motor Berhasil di Bekuk Warga

KEPOLISIAN60 Dilihat

Kubu Raya, Timurpos.co.id – Seorang pria berinisial EV pelaku curanmor di Asrama Gatot Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya yang mana seorang residivis berhasil di tangkap warga di wilayah Beting Pontianak Timur pada 15 Maret 2024 WIB, pelaku saat itu sedang asik main judi mesin.

Setelah di tangkap pelaku di giring ke lokasi tempat kejadian untuk di mintai keterangan oleh warga yang juga sebagi korban dan tetangga pelaku di sungai raya Asrama Gatot.

Korban yang tetangga pelaku mejelaskan kehilangan kendaraan pada tanggal 14 Maret 2024 Jenis kendaraan roda dua merek Honda Vario,dengan kejadian tersebut korban juga sudah membuat laporan polisi di polres Kubu Raya,setelah itu korban menghubungi rekan sodara nya untuk mencari motor yang hilang degan mengirim nomor kendaraan yang hilang.

Baca Juga  Kinerja dan Produk Notaris Dedi Wijaya Ngawur, Tak Terapakan Asas Kehati-hatian

Degan cara melacak ke teman dan sodara ahkirnya membuahkan hasil motor tersebut berada di Beting Pontianak Timur digadaikan oleh pelaku EV kepada seseorang di wilayah beting dengan nilai Rp.1500.000 ( Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Pelaku saat di minta keterangan oleh awak media mengakui perbuatan nya dan dirinya mencuri karena kepepet buat bayar hutang dan pelaku juga meminta maaf tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Saat ini pelaku sudah di giring oleh petugas kepolisian menuju Polres Kubu Raya untuk di mintai keterangan dan proses penyidikan lebih lanjut,serata untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. M12

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *