Seorang DJ Bersama Kekasihnya Ditangkap Polisi Saat Pesta Narkoba? 

Polrestabes Surabaya Masih Belum Berkomentar

PILIHAN REDAKSI348 Dilihat

Foto: Perform Disk Joki (Int) 

Surabaya, Timurpos.co.id – Berhembus kabar Satreskoba Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan terhadap Michael (MC) dan kekasihnya berprofesi sebagai Disk Joki (DJ) bernama Sivina (SV) . Keduanya ditangkap saat pesta narkoba di salah satu Hotel The Win di Jalan Embong Tanjung Surabaya.

Terkiat peristiwa tersebut Timurpos mencoba mengkonfirmasi ke Polrestabes Surabaya, namun belum ada respon.

Terpisah, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Surya Mifta dan Iptu Kevin Asshabul Kahfi selaku penyidik Unit Idik 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut, belum memberikan penjelasan resmi. Rabu (22/10).

Berdasarkan Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, M diamankan bersama seorang perempuan berinisial S, yang berprofesi sebagai disc jockey (DJ) di sejumlah klub malam ternama di Surabaya.

Baca Juga  Pelaku Kasus Pabrik Ekstasi Kertajaya Surabaya Akan Segera Disidangkan di PN Surabaya

“Dia ditangkap karena pesta narkoba bersama pacarnya yang berprofesi sebagai DJ di salah satu hotel di Jalan Embong Tanjung,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sumber tersebut menuturkan, M merupakan penerus usaha hiburan malam milik orang tuanya dan dikenal luas di kalangan pelaku bisnis hiburan di Kota Pahlawan. Hubungan asmara antara M dan DJ S, lanjutnya, sudah menjadi rahasia umum di lingkungan dunia malam.

“DJ S ini sering tampil di tempat hiburan yang dikelola M di Jalan Sumatera. Mereka memang punya hubungan spesial

Penangkapan keduanya dilakukan oleh anggota Unit Idik Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, setelah menerima laporan adanya pesta narkoba di salah satu kamar hotel. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai barang bukti yang diamankan maupun hasil pemeriksaan terhadap keduanya.” Bebernya. M12