Surabaya, Timurpos.co.id – Dugaan Plat Nomer Palsu beredar di Kota Pahlawan, hal ini terungkap adanya dua motor Suzuki Smash warna biru-hitam memiliki dua Nomer Polisi. X-2006-29 dan L-4351 Q yang terpakir di Pasar di daerah Kecamatan Bubutan Surabaya, Jumat, 02 Agustus 2024 sekira pukul 05.00 WIB.
Perkara ini bermula saat, motor Suzuki Smash Nopol: X 2006-29 yang digunakan dua orang perempuan berboncengan dan terpakir di Pasar Tembok Dukuh Jalan Kali Butuh Surabaya. Dikarana adanya kejagalan awak media mencoba menayakan kepada perempuan tersebut, namun tidak ada jawaban.
Keesekok harinya ditempat yang sama, kedua perempuan itu datang lagi ke Pasar, namun dengan motor yang sama, cuma beda Nopol (L-4351 Q).
Terkait persoalan tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Kapolsek Bubutan.
Kompol Dwi Okta Herianto menjelaskan bahwa,
Dimana kendaraannya dan milik siapa. nanti saya akan cek.
“Dari hasil penelusuran anggota Polsek Bubutan Surabaya, Motor tersebut bukan milik anggota Polsek Bubutan,” tegas Kompol Okta kepada awak media. Sabtu (03/08/2024).
Terpisah AKBP Arif Fazlurrahman, Kasatlantas Polrestabes Surabaya. Saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan secara resmi.
Untuk diketahui berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Nomor 87 Tahun 2005 tentang Pedoman Efisiensi dan Disiplin PNS, sudah ditetapkan kendaraan dinas adalah fasilitas kerja ASN sebagai penunjang penyelenggaraan Pemerintahan atau Negara.
Kendaraan dinas, baik mobil dan motor dengan plat nomor Merah atau Polri, pada dasarnya hanya bisa dipakai untuk kebutuhan dinas, bukan kepentingan pribadi. TOK