Timurposjatim.com – Salah satu Rumah di Jalan Kalilom Lor Indah, Gang Seruni No 50, Surabaya ada hal yang menarik dimana ada banner yang bertuliskan Bangunan Bermasalah Ini Sudah Merusak Bangunanku Dan Bangunan Tetanggaku. 6 Tahun Mencari Keadilan Di Negeri Sendiri, Ruwet . Aku Mengalah Bukan Takut. Aku Diam Bukan Bodoh. Allahu Akbar. Cepat Atau Lambat Keadilan Pasti Aku Dapat.
Moh Soleh (59) pemilik rumah mengatakan bahwa, pemasangan spanduk atau banner dikarenakan dirinya kecewa dengan hukum yang berlaku, dimana saat pembangun rumah 4 lantai milik Darmato yang merupakan Pegawai PT. Pelni, mengakibatkan kerusakan pada rumah saya.
“Selain rumah saya, ada lagi rumah sebelahnya lagi juga mengalami kerusakan akibat pembangunan rumah tersebut. Sebelum pembangunan, sudah dingatkan agar hati-hati dalam pembangunannya,” katanya. Rabu, (18/05/2022).
Masih kata Soleh bahwa, dia bilang (Darmato) gampang, urusan mburi (mudah, urusan belakangan),” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa, pembangunan rumah milik Darmanto tersebut, pada tahun 2016. Akibat pembangunan rumah tersebut, rumah miliknya mengalami tembok retak dan bangunan menjadi miring.
“Sebenarnya, saya sudah menduga akan terjadi kejadian semacam ini. Karena besi beton yang digunakan dalam pembangunan rumah itu lebih kecil dari yang seharusnya/standartnya. Namun, Darmanto tidak menggubrisnya,” tambahnya.
Dari informasi yang didapat awak media saat akan melakukan konfirmasi terhadap Darmanto, rumah tersebut jarang ditempati oleh Darmanto, melainkan dihuni oleh seorang wanita yang berinisial DK beserta keluarganya yang diduga merupakan istri kedua Darmanto.
Sementara itu, saat awak media berusaha melakukan konfirmasi terhadap Darmanto di Kantor Pelni di Jalan Pahlawan Surabaya, yang bersangkutan tidak berada ditempat.