Surabaya, Timurpos.co.id – merasa jiwa terancam dan diteror Endry Sujiawan melaporkan seseorang bernam Ronald Tantoyo di Polrestabes Surabaya. Pria 47 tahun itu merasa terus diteror terlapor melalui telepon seluler sejak pertikaian di depan rumahnya di Perumahan Wisata Bukit Mas dua tahun lalu.
Endry mengatakan, pertikaian itu bermula ketika Ronald yang mengantarkan anaknya sekolah di Surabaya Grammar School memarkir mobilnya tepat di depan rumahnya. Sekolah anak Ronald berada di seberang rumah Endry.
“Saya meminta dia untuk memindahkan parkir mobilnya di parkiran sekolah saja. Tapi, dia ini marah. Kami cekcok hingga dia menendang selangkangan saya,” kata Endry. Senin (30/09/2024).
Ia menanahkan saya pernah melihat telapor mengaunakan mobil Calya nomer polisi L- 1375 BJ di daerah Pakuwon City. Kasus dugaan penganiayaan itu telah dia laporkan ke Polda Jatim. Endry telah menyerahkan bukti-bukti, termasuk rekaman CCTV dan hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. Namun, setelah mendapatkan informasi dirinya dilaporkan polisi, RT terus menerus menelepon Endry.
“Terakhir dia telepon saya pada 8 Agustus lalu. Dia mengancam saya melalu telepon. Mengatakan ibu saya pelacur dan kata-kata kasar lain,” tambahnya.
Bukan itu saja, Ronald diduga berupaya akan mencelakai Endry. Ketika Endry berada di depan rumah, Ronald diduga memacu mobilnya dengan kencang hingga nyaris menabrak Endry. ” akibat penganiayaan tersebut, saya mengalami pusing-pusing dan badan terasa sakit.” Katanya.
Disingung bagaimana perkembangan kasus laporan tersebut. Endry mengatakan kalau kasusnya sudah di SP3, informasinya saat itu Secrurity Sinar Mas bilang tidak ada penganiayaan padahal sudah jelas ada bukti CCTV, Rongsen dan hasil Visum.
“Ini aneh Polisi terkesan melindungi terlapor, bukanya melindungi pelapor,” keluhnya.
Sementara itu, Ronald masih belum memberikan tanggapan saat berusaha dikonfirmasi hingga berita ini ditulis.