Foto: ilustrasi
Surabaya, Timurpos.co.id— Sedikitnya 20 orang terjaring razia tes urine yang digelar petugas gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Polda Jawa Timur, dan Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Kamis (1/1/2026) dini hari. Dari jumlah tersebut, 17 orang merupakan laki-laki dan 3 lainnya perempuan.
Razia dilakukan di lima tempat hiburan malam, terdiri dari tiga diskotik kelas menengah bawah dan dua tempat karaoke yang berada di kawasan Surabaya pusat dan Surabaya barat. Operasi ini digelar sebagai upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan.
Salah satu petugas yang terlibat dalam razia menyampaikan bahwa di wilayah Surabaya pusat, pengunjung hingga DJ diskotik langsung menjalani tes urine di lokasi. Hasilnya, sebanyak 16 laki-laki dan 2 perempuan dinyatakan positif mengandung metamfetamin dan amfetamin.
Sementara itu, di dua tempat karaoke, dua orang pengunjung dinyatakan positif amfetamin berdasarkan hasil tes urine.

Petugas melakukan tes urine
Seluruh pengunjung tempat hiburan yang dinyatakan positif narkoba langsung diamankan dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BNNP Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi terkait hasil lengkap razia tes urine di tiga diskotik dan dua tempat karaoke tersebut. M12







