Psikolog UGM Analisa Tragedi Kanjuruhan

PERISTIWA72 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id  – Ahli Psikologi Universitas Gajah Mada (UGM) Profesor Kuncoro MbSC. PhD dihadirkan oleh Penasehat Hukum para terdakwa, untuk menganalisa penyebab pertandingan Arema FC VS Persebaya awal Oktober 2022 lalu, berujung kisruh, dalam perkara tragedi Kanjuruhan.

Tragedi Kanjuruhan dipicu pertama karena jumlah penonton melebihi kapasitas. Massa itu terdiri dari suporter fanatik dan suporter yang memandang sepak bola adalah hiburan.

Penonton fanatik menginginkan hasil pertandingan dimenangkan oleh tim yang dibela. Tapi ternyata saat itu Arema FC kalah.

Kekecewaan mereka berubah menjadi emosi yang meledak-ledak. Individu-individu suporter fanatik ini kemudian terpacu melakukan tindakan ekstrem lantaran jumlah suporter fanatik cukup banyak.

“Ditambah lagi, pertandingan itu kan berlangsung malam hari. Malam hari itu individu muncul rasa anominitas. Mereka merasa identitasnya tidak kelihatan, sehingga kenekatannya semakin menjadi-jadi,” urainya.

Baca Juga  Kejari Tanjung Perak Surabaya Bersatu Melawan Korupsi Di Hakordia 2022

Massa fanatik semula mencoba melupakan kekesalan ke klub lawan. Tapi, saat itu pemain Persebaya ternyata sudah pergi meninggalkan lapangan. 

Massa kemudian mengalihkan emosi ke pemain Arema FC. Tapi ternyata usaha mereka dihalau Polisi. Akhirnya, suporter mengalihkan luapan emosi ke polisi.

“Kenapa?, karena dianggap melindungi. Terjadilah benturan antara polisi dengan suporter,” terangnya.

Nah, polisi kemudian merespon ancaman ini dengan bertindak cepat. Alat-alat yang melekat pada dirinya digunakan untuk membela diri.

Respon ini lumrah. Sebab, polisi adalah personel terlatih dan mempunyai pengalaman menghadapi situasi keos.

“Dengan pengalaman itu, polisi terlihat bertindak intuisi. Dalam penelitian psikologi, intuisi itu dua tahap di atas rasional, ” tambahnya.

Baca Juga  Perkara Suap Dana Hibah Pokmas DPRD Jatim Segara Disidangkan

Menurutnya, karakter intuisi polisi bisa sebenarnya diredam sejak pertandingan digelar. Panpel semustinya melarang polisi membawa gas air mata sejak dari awal.

Polisi dilarang membawa gas air mata di dalam stadion sebenarnya aturan dari rekomendasi Fifa. Akan tetapi, nyatanya di Indonesia larangan itu tidak diterapkan.

“Polisi itu kan hanya pelaksana. Jangan dibolak-balik. Jangan kemudian, skill intuisi polisi dibunuh gara-gara peristiwa ini,” pungkasnya. Ti0

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *