Proyek Saluran Beton Precast Kupang Gunung Timur Disorot Warga

Dugaan Abaikan Kaidah Teknik, Pekerjaan Dilakukan di Atas Genangan Air

PERISTIWA13 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id – Proyek pembangunan saluran permanen beton precast jenis U-Gutter/box culvert di Jalan Kupang Gunung Timur Gang IV dan Gang V, Surabaya, menuai sorotan warga. Proyek yang dibiayai APBD Tahun Anggaran 2025 melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya ini dinilai menyimpang dari prinsip teknik drainase dan irigasi, serta diduga tidak sesuai dengan bestek, Bill of Quantity (BoQ), RAB, dan gambar kerja.

Sejak awal pelaksanaan, kondisi galian saluran telah dipenuhi genangan air tanah hingga meluber ke badan jalan kampung. Dalam situasi tersebut, pengendalian kedalaman, lebar, elevasi, dan kemiringan saluran—yang menjadi syarat utama agar aliran air dapat bekerja secara gravitasi—tidak dapat diverifikasi secara teknis.

Warga menyebut tidak ada upaya dewatering atau pemompaan air sebelum pekerjaan struktur dimulai. Padahal, dalam standar pekerjaan drainase, galian seharusnya dalam kondisi kering sebelum dilakukan pemasangan lantai kerja berupa rabat beton tanpa tulangan setebal sekitar 20–30 sentimeter, yang berfungsi sebagai alas stabil sekaligus acuan elevasi.

Baca Juga  Terpidana Antonius Wijaya Kendalikan Peredaran Gelap Narkoba di Dalam Lapas Medaeng

Namun di lapangan, elemen box culvert justru langsung dipasang ke dalam galian yang masih tergenang air tanpa terlihat adanya lantai kerja.
“Ini saluran air, bukan sekadar susun beton. Kalau tanpa pemompaan dan tanpa lantai kerja, bagaimana kontrol kemiringannya?” ujar salah satu warga.

Pemasangan elemen juga diduga hanya mengandalkan garis lurus secara visual tanpa penggunaan alat ukur seperti waterpass atau pengendali elevasi lainnya. Proses penyetelan dilakukan dalam kondisi tanah jenuh air, yang berisiko menimbulkan aliran balik, sedimentasi, kebocoran sambungan, hingga penurunan struktur akibat dasar tanah yang tidak stabil.

Selain itu, sambungan antar elemen dinilai tidak presisi. Kondisi ini berpotensi menyebabkan rembesan air serta penggerusan tanah (scouring) di bawah saluran. Pada bagian urugan, warga menduga material yang digunakan berupa tanah berlumpur bercampur sampah, tanpa material pilihan seperti sirtu dan tanpa proses pemadatan berlapis sebagaimana dipersyaratkan secara teknis.

Baca Juga  Warga Sudah Gemas Dengan Kelakuan Gerombolan Anak Muda Menyerang Warga di Jalan Tunjungan

Secara konstruksi, kondisi tersebut dapat melemahkan daya dukung tanah di sekitar struktur dan meningkatkan risiko kerusakan dini.

Pada tahap akhir pekerjaan, tutup plat beton tetap dipasang saat genangan air masih terlihat. Akibatnya, elevasi akhir saluran tidak dapat dipastikan kesesuaiannya dengan desain. Bahkan secara kasat mata, sebelum difungsikan, saluran tampak menyerupai kolam yang penuh air.

Warga pun mempertanyakan peran konsultan pengawas maupun pengawas dari dinas. Mereka menilai perlu kejelasan apakah metode kerja yang diduga menyimpang tersebut disetujui, serta apakah seluruh item pekerjaan—termasuk lantai kerja dan proses pengeringan—benar-benar dilaksanakan sesuai BoQ dan RAB.
Jika terdapat item pekerjaan yang tidak dikerjakan namun tetap dibayarkan dalam penggunaan APBD Tahun Anggaran 2025, maka potensi kerugian keuangan negara menjadi isu serius yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Baca Juga  Saluran Parang Kusumo Dipasang Di Galihan Tergenang Air

Sejumlah pihak menilai audit teknis dan audit volume pekerjaan perlu segera dilakukan. Pemeriksaan dapat meliputi pengukuran ulang elevasi dan kemiringan, verifikasi keberadaan lantai kerja, kualitas sambungan, serta metode dan material urugan yang digunakan.

Warga berharap aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan, dapat mencermati proyek ini untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan pelaksanaan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi, serta menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DSDABM Pemkot Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait metode kerja maupun kepatuhan terhadap spesifikasi teknis proyek tersebut. M12