Bangkalan, Timurpos.co.id – Buntut penangkapan 4 orang yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap terduga Maling Motor (Alm) Sueb Bin Abd Hadi warga Simolawang Bolodewo yang dilaporkan oleh Maisanah seorang ibu rumah tangga. Terkuak ada fakta dimana adanya informasi bahwa Sueb (Alm) adalah Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Residivis.
Hal ini telah diungkap oleh sumber internal yang menyebutkan Alm Sueb itu masuk DPO. ” kalau gak salah perkara Narkotika dan juga pernah dihukum mas, kata narasumber yang tak mau dionlinekan.
Sementara itu berdasarkan informasinya yang dihimpun media ini bahwa, Maisanah selaku pelapor diduga, disebut-sebut merupakan pengecer narkoba di kawasan bolodewo Surabaya.
Perkara ini, bermula ada peristiwa pencurian sepeda motor Honda Scoppy warna abu abu No.Pol L-3379-IK di daerah Genteng Candirejo Surabaya, hari Sabtu 01 Juni 2024. Atas infomasi tersebut Fikri dan temannya (E) mempunyai inisiatif mengejar terduga pelaku sembari meneriak maling.
Mereka (Terduga pelaku dan Fikri dan temannya) kejar-kejaran hingga sampai Jembatan Suramadu dan terduga pelaku sempat menabrak penonton dan Peserta balap liar di daerah Jalan akses Jembatan Suramadu, sisi Madura di Desa Morkepek Kec. Labang Kab. Bangkalan Madura.
Akibat terduga pelaku (maling motor) menabrak penonton dan perserta balap liar, kemarahan massa tak terelakan sehingga Terduga Pelaku dikeroyok oleh massa.
Fikri Mengabarkan bahwa, terduga pelaku dan motornya sudah ketemu kepada D dan A. Untuk posisi terduga pelaku terlibat baku hantam dengan penonton balap liar, dikarenakan terduga pelaku menabarak penonton balap liar.
“Malingah Keteguk di hajar massa (malingnya sudah ketemu dihajar massa),” kata Fikri saat menghubungi D dan A waktu itu.
Kemudian Fikri yang sudah ada di Madura lalu, menghubungi teman-temannya kalau Maling motor itu sudah ketangkap massa, karena menabrak penonton balap liar di daerah Jalan Raya Jembatan Suramadu sisi Madura.
Sementara itu salah satu keluarga menyampaikan bahwa, Fikri juga sempat menabrak maling tersebut. Kemudian kita mendapat info kalau Fikri dan teman-temannya diamakan oleh Polres Bangkalan, ada 4 orang.
Terkait perkara ini, Kanit Pidum Polres Bangkalan, Ipda Herly. S menjelaskan bahwa, terkait pelaku lainya (massa) masih dalam lidik. Sementara ke 4 orang yang kita amankan sudah jelas identitasnya, semuanya warga Surabaya.
“Untuk perkaranya nantinya kita pisah, guna memperkuat peranan masing-masing,” kata Herly kepada Timurpos.co.id. Selasa (18/06/2024).
Perlu diketahui Ardianto salah satu keluarga pelaku menjelaskan bahwa, perkara ini bermula adanya kehilangan motor Honda Scoppy warna abu abu No.Pol L-3379-IK di daerah Genteng Candirejo Surabaya, hari Sabtu 01 Juni 2024, dan sudah melaporkan ke Polsek Genteng Surabaya.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Kepolisian, Nomor: STTLK/ 146 / VI / 2024/ RESKRIM / POLRESTABES / SPKT POLSEK GENTENG, tertanggal 03 Juni 2024 oleh Ardianto. Yang menyatakan bahwa Motor Honda scoppy warna abu abu No.Pol L-3379-IK, telah hilang di daerah Genteng Candirejo Surabaya, hari Sabtu 01 Juni 2024. M12