Surabaya,Timurpos.co.id – Kepolisian terus mendalami kasus kecelakaan maut yang melibatkan pengendara motor, Tjan Melani Tjandra (43), warga Kapasan Kidul, Surabaya, dengan truk sampah yang dikemudikan Suwanto (42), warga Rembang. Kecelakaan tragis ini terjadi pada Senin, 19 Mei 2025, di Jalan Bubutan depan BG Junction, Surabaya, sekitar pukul 15.30 WIB.
Korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio bernopol L 6349 JT, melaju dari arah Jalan Kranggan. Saat tiba di lokasi kejadian, korban terjatuh dan terlindas oleh truk sampah bernopol L 8841 UT yang dikemudikan Suwanto. Akibat insiden tersebut, Tjan Melani meninggal dunia di tempat.
Hingga saat ini, belum terjadi pertemuan antara pihak keluarga korban dengan pengurus truk. Steven Tjandra, kakak dari korban, mengungkapkan bahwa belum ada itikad baik dari pihak truk untuk bertemu langsung.
“Pengurus truk sampah hanya menelpon saja, belum pernah menemui kami secara langsung,” ujar Steven kepada media.
Sementara itu, Wisnu, selaku pengurus truk, membenarkan bahwa belum ada pertemuan dengan keluarga korban. Ia menyatakan saat ini pihaknya masih fokus mendampingi sopir dalam pemeriksaan di kepolisian.
“Intinya kami terbuka untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga korban,” ujar Wisnu, Selasa (27/5/2025).
Terpisah, Kanit Laka Polrestabes Surabaya, Iptu Suryadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan anggota untuk menghubungi keluarga korban. “Informasinya, hari Jumat akan dilakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban,” ungkapnya.
Polisi masih melakukhan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap detail kejadian dan menentukan langkah hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab. TOK