PN Surabaya Lakukan Diskriminasi Terhadap Penegak Hukum

PERISTIWA113 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id – lagi dan lagi  Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Kelas IA, yang baru diresmikan dikeluhkan oleh Advokat Toba Siahaan terkait adanya pemotretan terhadap Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh Petugas dari Pengadilan.

Advokat senior Toba Siahaan menuturkan bahwa dirinya sempat diminta identitas diri berupa KTP, untuk apa security minta-minta KTP, itu kan identitas pribadi, difoto lagi, gak bener ini.

“Pengadilan ini milik publik, terbuka untuk umum, jangan ada batasan untuk umum, coba bayangkan Jaksa bisa keluar masuk bahkan naik ke ruangan atas bisa, kita sama-sama penegak hukum tidak diperbolehkan, jangan pilih kasih dong, kayak istana saja, “jelas Toba, Rabu (08/03/2023).

Baca Juga  Hari Buruh Sedunia Forkopimda Lamongan bersama SPSI Gelar Deklarasi Damai

Rasa ketakutan lanjut Toba, pasca OTT Hakim itong janganlah dikaitkan dengan masyarakat umum, terutama untuk Ketua PN, perbaiki saja prilaku anak buahnya janganlah masyarakat pencari keadilan yang jadi korban,” bener saya merasa terganggu dengan aturan yang jelas seperti ini.” Kata Toba.

Terpisah Humas PN Surabaya Suparno mengatakan, bahwa dari dulu sudah ada aturan setiap pengunjung di Pengadilan harus meninggalkan indentitas, kemudian digantikan dengan kartu tanda pengenal yang sudah disiapkan.

Disingung terkait adanya pemotretan terhadap KTP pengunjung oleh petugas di PN Surabaya.

Hakim Suparno menjelaskan, bahwaย kebijakan itu, memang dari Ketua Pengadilan, tujuhannya untuk memastikan setiap orang yang datang di pengadilan untuk kepetingan apa dan sebagai data Pengadilan juga.

Baca Juga  Kenzie Siswa SDN Ujung XIII Surabaya Meraih Medali Emas dalam Turnamen Kejuaraan "BELA NEGARA" CUP 2025

“Itu semuanya kebijakan dari Ketua Pengadilan Negeri Surabaya. Apabila ada keberatan bisa diajukan.” Tegasnya.

Untuk diketahui renovasi Ruang PTSP yang meliputi Lobby PTSP dimana terdapat empat layanan yaitu Layanan Informasi, Layanan Lapor Sidang, Layanan Persetujuan e-Litigasi dan Layanan Pengaduan. Yang telah diresmikan oleh YM Ketua Mahkamah Agung RI Prof.Dr. H. Muhammad Syarifudin, S.H., M.H. didampingi Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Dr. Rudi Suparmono S.H., M.H, pada Senin, 20 Febuari 2023 lalu. Masih menjadi buah bibir, disamping terkait aturan yang diterapkan juga sumber dananya dari mana?. Ti0

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *