Perkara Narkotika Yang Melibatkan Para Penegak Hukum Akan Segera Disidangkan

Oknum Polisi dan Pengacara terlibat Kasus Narkotika

PERISTIWA59 Dilihat

Ilustrasi (int)

Surabaya, Timurpos.co.id – Lima tersangka kasus narkotika berbahaya segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Mereka adalah LN (Polisi), WN, DM, DE dan SI (pengacara). satu persatu dari para tersangka dibekuk setelah kasus tersebut dikembangkan.

Kepastian segera diadilinya kelima tersangka tersebut disampaikan oleh Kanit II Subdit I Ditreskoba Polda Jatim, Riyanto SH., MH. Menurut polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu, berkas perkara para tersangka sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa peneliti Kejati Jatim.

“Sudah lengkap. Sekitar dua tiga Minggu yang lalu dilakukan tahap 2. Tersangka dan barang bukti sudah kita serahkan ke jaksa. Siap untuk disidang,” tutur AKP Riyanto saat dihubungi melalui pesan WhatsApp (WA), Senin (31/07/2023) lalu.

Baca Juga  Diduga Siber Polda Jatim Lepas pelaku Judol, AKBP Charles Tampubolon Bungkam Saat Konfirmasi

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto, ketika dikonfirmasi terkait kelanjutan kasus tersebut hingga berita ini dimuat belum memberikan tanggapan.

Untuk diketahui, dari keterangan narasumber yang tidak mau dionlinekan petugas Ditreskoba Polda Jatim melakukan penangkapan pertama kali terhadap SI pada 6 April 2023.

Saat dilakukan pengembangan, SI mengaku mendapatkan barang bukti dari tersangka DE dan DM. Diduga, kedua tersangka berprofesi sebagai Cepu. Tak berhenti disitu, petugas kembali melakukan pengembangan. Akhirnya muncul nama seorang anggota polisi aktif yaitu LN serta tersangka lainnya yaitu WN. Tok

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *