Pengelolaan Pasar Tidar Surabaya Disorot, Sejumlah Stan Diduga Beralih Fungsi Jadi Hunian

PEMERINTAHAN64 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id – Pengelolaan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya di Pasar Tidar Surabaya menjadi sorotan. Sejumlah stan pasar diduga mengalami alih fungsi hingga digunakan sebagai hunian tempat tinggal.

Hal tersebut terungkap dari hasil penelusuran awak media di kawasan Pasar Tidar, Jumat (27/2/2026). Pasar tersebut diketahui didominasi pedagang bahan bangunan, elektronik, makanan, hingga penjual ikan hias dan perlengkapan akuarium.

Dari pantauan di lapangan, aktivitas jual beli terlihat berjalan normal. Namun di sisi lain, ditemukan pula sejumlah stan yang difungsikan sebagai tempat tinggal.

Salah satu petugas PD Pasar Tidar menyebutkan, total terdapat 62 stan di pasar tersebut, dengan rincian 58 stan aktif dan 4 stan lainnya sudah tidak beroperasi.

Baca Juga  Ecoton Mengajak Masyarakat Melestarikan Sungai

“Ada sekitar 58 stan yang aktif, sedangkan 4 stan sudah tidak aktif lagi. Salah satunya karena tidak membayar kewajiban stan dan sudah tidak berjualan,” ujar petugas pasar saat ditemui di kantor pengelola.

Terkait adanya hunian di area pasar, petugas tersebut membenarkan bahwa terdapat sembilan stan yang juga digunakan sebagai tempat tinggal oleh pedagang.

“Memang ada sekitar sembilan hunian. Mereka tetap berjualan, jadi siang digunakan untuk jualan, malam dipakai tidur di atas,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk penjelasan lebih lanjut terkait pengelolaan pasar dan keberadaan hunian tersebut, awak media dapat menemui langsung Kepala Pasar Tidar, Sugeng, pada awal pekan mendatang.

“Pak Sugeng masih rapat di Pemkot Surabaya terkait penataan PKL di Pasar Tidar bagian barat,” tegasnya.

Baca Juga  PT TUL Ajukan Eksekusi Hotel Garden Palace

Terpisah, sebut saja bunga salah satu penghuni menyebutkan ada sekitar 15 rumah tinggal disini. Namun saat ditanya berapa nominal uang sewanya, bunga engan berkomentar dan memilih masuk rumah.

Untuk diketahui, bahwa Kejakasan Negeri Tanjung Perak juga melakukan penyidikan terhadap PD Pasar Surya terkuat tata kelola, namun, sampai berita ini diturunkan pihak kejakasan, Pemkot Surabaya belum memberikan tanggapan terkait adanya ahli fungsi dari lapak menjadi huniaan di lahan PD Pasar Surabaya, khusunya di Pasar Tidar Surabaya. Tok