Pengedar Sabu Menganti Digulung Satreskoba Polrestabes Surabaya

Timurposjatim.com , – Satreskoba Polrestabes Surabaya, menangkap satu orang tersangka pengedar sabu di Rumah Dusun. Gempol Kurung Menganti Gresik, Pada Jumat (21/01/2022) sekitar pukul 23.30 WIB lalu.

Perlu diketahui, Satu tersangka yang berhasil dibekuk Polisi berinisial ATL (29) Warga Dsn. Gempol. Kurung Menganti Gresik.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri membenarkan penangkapan tersangka, dalam peredaran gelap Narkotika jenis sabu yang dilakukan Tersangka ATL Pada Jumat,21 Januari 2022 ,dirumahnya.

Dikatakan Daniel, Saat di lakukan penggeledahan pada waktu itu ditemukan barang bukti sabu tersebut, yang disimpan oleh tersangka di dalam lemari baju dalam kamar rumahnya, selanjutnya pelaku tidak berkutik lalu dibawa ke polrestabes Surabaya.

Baca Juga  Perabotan Rumah Ali Djojo Dicuri Pegawainya

Kemudian Polisi melakukan interogasi dari keterangan tersangka ia mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari S yang saat ini dalam pengejaran polisi (DPO), Tersangka ATL waktu itu membeli barang haram jenis sabu pada Senin (17/01/2022) sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Lontar kota Surabaya, dengan hrgaย  per Gramnya Rp 1.200.000.

โ€œSaat penggerebekan anggota kami menemukan delapan poket sabu siap jual, diakui milik pelaku,โ€ kata AKBP Daniel, Selasa (8/2/2022).

Selain membekuk tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu yaitu, 8 pocket plastik klip berisi Kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total seluruhnya + 1,80 gram serta bungkusnya, 1 Timbangan elektrik, 1 Bungkusan Rokok Sampoerna Mild mentol, 1buku tabungan BCA, dan 1 Handphone merk Oppo.

Baca Juga  Gudang Barang Bukti Kejari Tanjung Perak di Bobol Satpam

โ€œPelaku akan kita jerat dengn Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,โ€ pungkas Daniel. (Toha)

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *