Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes

Timurposjatim.com – Pengedar satu ini diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya usai mengambil sabu-sabu. AR, 24, ditangkap saat berada di Jalan Pulo Wonokromo, Surabaya.

Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes

Polisi menangkap tersangka dengan barang bukti sembilan poket sabu dengan berat masing-masing 0,25 gram dan dua poket dengan berat masing-masing 0,24 gram.
Polisi juga mengamankan alat isap, timbangan elektrik, serta ponsel milik tersangka.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengungkapkan, tersangka yang bertempat tinggal di Jalan Pulo Tegalsari Pasir, Surabaya, ini adalah kurir yang bertugas mengantar dan meranjau sabu. Pengakuannya sabu ini milik AG (DPO) yang biasa memerintahkannya mengirim sabu.

“Kami masih cari keberadaan AG. Kami berkomitmen memberantas peredaran sabu di Surabaya hingga ke akar-akarnya sesuai perintah pak Kapolrestabes Surabaya,” tegasnya.

Baca Juga  Rumah Tahanan Polrestabes Surabaya Dijadikan Ajang Transaksi Narkoba

Daniel menambahkan, dari keterangan tersangka sabu ini diambil sendiri di rumah AG. Narkoba tersebut sudah disiapkan AG di lemari kamarnya. AR hanya mengambilnya dan kemudian menunggu perintah untuk mengirim sabu tersebut.

“Tersangka mengambil sabu di rumah AG. Sabu sudah ditaruh dalam kotak kecil, dan sudah siap diedarkan. Anggota kami sigap sehingga bisa kami gagalkanโ€ Pungkasnya.(Toha)ย 

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *