Pegawai Indomaret Dipolisikan Akibat Menyebar Foto dengan Narasi fitnah

Indomaret Diduga Jual Buah Kadaluarsa

KEPOLISIAN145 Dilihat

Foto: Indomaret di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Maniyah Pegawai Indomaret, diduga telah mengambil foto Andik bersama istrinya, lalu diserbarkan dengan narasi fitnah. Kini Andik yang merupakan jurnalis Media Online melaporkan Maniyah di Polrestabes Surabaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui sosial media (somed).

Andik menjelaskan bahwa, perkara ini saat dirinya bersama teman seprofesinya melakukan investigasi terkait adanya penjualan barang kadaluarsa di Indomaret. Singkat cerita kita, menemukan ada 3 gerai Indomaret di Jalan Bronggalan, Ngaglik dan Kusuma Bangsa, diduga kuat telah menjual barang kadalurasa terutamanya buah-buahan. Kemudian kita konfirmasi ke Toko Indomaret di Jalan Kusuma Bangsa dan ditemui Mona yang merupakan kepala Toko.

Baca Juga  Pieter Talaway : Ada Upaya Menghancurkan Karier Teddy Minahasa

“Setelah memberitahukan temuan kita, Mona berjanji akan menarik barang-barang tersebut.” Kata Andik. Jumat (31/01/2025).

Masih kata Andik bahwa, pada 24 Januari 2025, tiba-tiba mendapatkan dan krimanan fotonya bersama istrinya dengan narasi fitnah.

“Di Foto tersebut ada narasi kalau, saya telah menipu Indomaret sebesar Rp 6 juta.” Keluh Andik.

Atas kejadian itu, Andik mendatangi lagi Indomaret di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya guna mengkroscek. Saat itu Mona bersama rekan-rakannya menyampaikan mengambil fotonya dengan cara menscreenshot foto Pelapor dan Istri dari Status Whatsapp kemudian disebar luaskan di grop Area Indomaret dengan alasan untuk sosialisi berserta ada narasi telah menipu Indomaret sebesar Rp 6 juta.

“Jadi Maniyah ini mengambil Foto dengan cara menscreenshot DP Whatsapp, kemudian di Kirim ke Group ,” katanya.

Baca Juga  Jeremy Gunadi Beli Rumah Melalui KPR Pinjam Nama Orang, Macet lalu Dijual Akhirnya Timbul Persoalan

Atas kejadian itu Andik Melaporkan Maniyah Pegawai Indomaret ke Polrestabes Surabaya terkait perkara penceraman nama baik dan fitnah melalui sosial media.

Terpisah, Maniyah terkait laporan tersebut, saat dikonfirmasi belum ada respon. TOK