PCNU Bondowoso Apresiasi Kinerja Polri, Tangkap Pengancam Capres Anies Baswedan

PERISTIWA57 Dilihat

 

Jember, Timurpos.co.id – Polri melalui Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim bersama Direktorat Siber Bareskrim, berhasil menangkap pria yang menebar ancaman terhadap Capres nomor urut 01 Anies Baswedan.

Pemilik akun media sosial yang mengancam menembak Anies tersebut ditangkap di Ambulu, Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024) kemarin.

Pelaku yang diketahui bernama AWK tersebut menebar ancaman melalui akun TikTok @calonistri71600.

Ketua Tanfidziyah PCNU Bondowoso, KH Abdul Qodir Syam mengapresiasi kinerja Polri dalam menangani kasus ini. โ€œItu juga sudah menjadi kewajiban Polri,โ€ kata dia saat dikonfirmasi, Senin (15/1/2024).

Menurutnya, di tengah Pemilu 2024 Polri memiliki tanggung jawab yang besar dan mungkin ada pekerjaan ke depan yang lebih berat dari kasus pengancaman tersebut. โ€œKinerja Polri baik. Apalagi yang diancam adalah tokoh,โ€ jelas dia.

Baca Juga  Ada 9 BPD Menolak Pergantian PJ Kades di Kab Sampang

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Apalagi kata dia, informasi hari ini mudah didapatkan melalui media sosial. โ€œJadi kehati-hatian itu tergantung masing-masing,โ€ terang dia.

Pengasuh Pondok Pesantren Darul Falah Cermee ini juga menerangkan, bahwa menebar ancaman dan membuat kegaduhan dilarang dalam agama. โ€œAgama itu melarang membuat orang tidak nyaman,โ€ imbuh dia pada mesia ini.

Sementara pemerintah lanjut dia, memiliki kewajiban melindungi setiap warga negara dan menjamin keamanan mereka. โ€œBukan hanya calon presiden lah,โ€ pungkasnya.ย M12

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *