Panpel Arema FC: PSSI dan PT LIB Harus Ikut Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan

HUKRIM75 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id – Respon Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema FC terkait dituntut menjalani hukuman penjara selama 6 tahun 8 bulan atas tragedi Kanjuruhan, sama seperti Suko Sutrisno. Ia tidak hanya mengajukan pledoi lewat kuasa hukumnya. Namun, ia juga mengajukan pledoi secara sendiri.Abdul Haris mengatakan apabila memang harus dipenjara, seharusnya pengurus PSSI dan PT LIB juga merasakan hal yang sama. Jumat, (10/02/2023) kemarin malam.

Sebab, laga Arema FC VS Persebaya awal Oktober lalu, merupakan event PSSI. Dan, pelaksana pertandingan tersebut ialah PT LIB.Nah, di pertandingan itu sebenarnya Abdul Haris atas perintah Kapolres Malang memohon kepada PT LIB supaya tidak menyelenggarakan laga Derbi Jatim ketika malam hari. Namun, PT LIB surat rekomendasi tersebut tidak digubris.

Baca Juga  Maria Claudia Dihukum 15 Bulan Penjara Masih Mikir

“Saya tidak mencari kambing hitam. Tapi saya memohon untuk benar-benar menenggakkan keadilan,” ujarnya.Abdul Haris pun juga menyebut dirinya dijadikan terdakwa membuat Aremania kecewa.

Beberapa hari lalu, katanya,pendukung Arema FC membesuknya di ruang tahanan. Mereka bilang supaya polisi yang menembak gas air mata dihukum seberat-beratnya.Ket foto; Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema FC. Ti0

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *